Relaksasi PPnBM Hingga 2.500 CC Diberlakukan, Ini Daftar 29 Model Lengkapnya

Relaksasi PPnBM Hingga 2.500 CC Diberlakukan, Ini Daftar 29 Model Lengkapnya
Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) akhirnya diperluas. Jika sebelumya hanya diberikan kepada mobil dengan mesin berkapasitas silinder hingga 1.500 cc, kini juga berlaku untuk mobil dengan mesin sampai 2.500 cc. Total kini ada 29 model yang mendapat keringanan, menariknya ada nama yang tak ada dalam daftar.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. Beleid ini mulai berlaku per tanggal 1 April 2020. Insentif PPnBM ini mobil akan menggunakan skema PPnBM ditanggung pemerintah (DTP). Lebih lanjut, dengan diterbitkannya PMK 31/2021, kebijakan diskon PPnBM adalah sebagai berikut:

Pertama, untuk mobil segmen =1.500 cc kategori sedan dan 4x2, skema fasilitas potongan tarif PPnBM masih sama dengan pengaturan sebelumnya, yaitu diskon pajak sebesar 100% untuk April-Mei 2021 yang melanjutkan diskon PPnBM masa Maret 2021. Lalu sebesar 50% diskon PPnBM untuk masa Juni-Agustus, dan 25% diskon PPnBM untuk masa September-Desember 2021.

Kedua, diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc yang memenuhi syarat dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 50% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April-Agustus 2021. Kemudian 25% dari tarif normal pada masa pajak September-Desember 2021.

Ketiga, diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc yang memenuhi syarat juga dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 25% dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April-Agustus 2021. Kemudian 12,5% dari tarif normal pada masa pajak September-Desember 2021.

Selain memperluas insentif, PMK 31/2021 juga merelaksasi persyaratan local purchase menjadi paling sedikit 60%, dalam PMK sebelumnya ketentuan tersebut minimal 70%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan dengan dikeluarkannya PMK 31/2021 diharapkan bisa meningkatkan daya dorong kebijakan, baik dalam mengungkit tingkat konsumsi masyarakat maupun memulihkan sektor otomotif. Selain itu, Menkeu bilang perluasan insentif akan menambah bobot kebijakan stimulus menjadi semakin kuat dan cakupannya semakin luas.

“Pemerintah berharap kebijakan stimulus ini mampu merangsang konsumsi masyarakat khususnya pada produk-produk unggulan industri kendaraan bermotor dalam negeri. Ini penting untuk terus mempercepat ritme pemulihan ekonomi nasional,” ujar Menkeu dalam keterangan resminya, Kamis (1/4).

Baca juga: Varian Honda Mobilio Paling Menarik Usai Dapat Potongan PPnBM 0 Persen

Toyota Kijang Innova

Daftar Lengkap

Keluarnya aturan ini disebutkan untuk mendorong penjualan kendaraan bermotor roda empat (KBM-R4) produksi dalam negeri. Mulai 1 April 2021 pemerintah memperluas kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) hingga kendaraan dengan kapasitas mesin 2.500 cc. Awalnya relaksasi tersebut diperuntukkan bagi kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc.

”Melalui perluasan tersebut, kini ada 29 tipe mobil yang bisa memanfaatkan diskon PPnBM dari awalnya hanya 21 tipe,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, Jumat (2/4).

Adapun varian kendaraan tersebut diproduksi enam perusahaan industri otomotif di tanah air, yakni PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Honda Prospect Motor, PT Suzuki Motor Indonesia, dan PT SGMW Motor Indonesia.

Tipe-tipe kendaraan bermotor yang mendapatkan fasilitas disebutkan dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 839 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah ditanggung oleh pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

"Kepmenperin tersebut bertujuan untuk menetapkan kendaraan bermotor yang dapat menerima fasilitas PPnBM yang ditanggung pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31 tahun 2021,” tutur Menperin.

Baca juga: Harga Honda City Hatchback Diumumkan, Dapat Relaksasi PPnBM dan Setara Jazz

Honda City Hatchback RS

Komponen Lokal

Menurut Menperin, tipe KBM-R4 yang bisa mendapatkan insentif PPnBM DTP harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal. Dalam Kepmenperin itu disebutkan terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal. "Perusahaan industri yang memproduksi kendaraan bermotor dan produknya mendapatkan relaksasi PPnBM wajib menyampaikan kepada Kemenperin rencana pembelian (local purchase), serta menyampaikan surat pernyataan pemanfaatan hasil local purchase dalam kegiatan produksi,” imbuhnya.

Selain itu, perusahaan industri juga wajib menyampaikan faktur pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, laporan realisasi PPnBM ditanggung pemerintah dan kinerja penjualan triwulan. ”Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika juga, akan melakukan pengawasan dan evaluasi atas realisasi rencana local purchase,” sambungnya.

Dengan penetapan Kepmenperin Nomor 839 Tahun 2021, maka aturan sebelumnya yakni Kepmenperin 169 Tahun 2021 tentang relaksasi PPnBM DTP dinyatakan dicabut, dan tidak berlaku. ”Kebijakan baru ini diharapkan akan turut mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional,” tandasnya.

Berikut daftar lengkap kedaraan yang mendapat relaksasi PPnBM:

No Model Pembelian Lokal (%)
1 Toyota Yaris 74,4 Persen
2 Toyota Vios 74,4
3 Toyota Sienta 72,9
4 Toyota Innova 2.0 83
5 Toyota Innova 2.4 70
6 Toyota Fortuner 2.4 4x2 70
7 Toyota Fortuner 2.4 4x4 70
8 Daihatsu Xenia 79,2
9 Toyota Avanza 78,9
10 Daihatsu Grand Max 77,1
11 Daihatsu Luxio 70,4
12 Daihatsu Terios 75,2
13 Toyota Rush 74,8
14 Toyota Raize 70
15 Daihatsu Rocky 70
16 Mitsubishi Xpander 80
17 Mitsubishi Xpander Cross 80
18 Nissan Livina 80
19 Honda Brio RS 78
20 Honda Mobilio 75
21 Honda BR-V 76
22 Honda CR-V 1.5T 62
23 Honda HR-V 1.5L 70
24 Honda HR-V 1.8L 84
25 Honda CRV 2.0 CVT 62
26 Honda City Hatchback RS 70
27 Suzuki New Ertiga 70,5
28 Suzuki XL7 71,5
29 Wuling Confero 70,5

 

Relaksasi PPnBM DTP telah menunjukkan dampak positif terhadap penjualan kendaraan bermotor roda empat. Hingga akhir Maret 2021, terjadi peningkatan penjualan cukup signifikan untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin sampai 1.500 cc, yaitu sekitar 140 persen bila dibandingkan penjualan bulan Februari 2021.

Selain itu, peningkatan penjualan KBM-R4 juga berpengaruh terhadap PMI Maret 2021 yang menunjukkan level tertinggi dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, “Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya dan mendukung upaya pemulihan ekonomi,” pungkas Menperin. (Raju)

Baca juga: Apa Istimewanya Honda HR-V 1.5L E CVT Special Edition? Simak Ulasannya

 

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

IIMS 2024

Anda mungkin juga tertarik

  • Yang Akan Datang
  • VinFast VF 6
    VinFast VF 6
    Rp 344,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Jul, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • VinFast VF 7
    VinFast VF 7
    Rp 544,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Jul, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD D9
    BYD D9
    Rp 1,056 Milyar Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Mei, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • MG 3
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Mei, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Toyota Hilux Rangga
    Toyota Hilux Rangga
    Rp 785,8 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Mei, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • Toyota Yaris Cross Hybrid, Mudik Jakarta - Surabaya dengan BBM Seirit Ini
    Toyota Yaris Cross Hybrid, Mudik Jakarta - Surabaya dengan BBM Seirit Ini
    10 Apr, 2024 .
  • Nissan Kicks e-Power, Si Hybrid Lincah Libas Lintas Selatan
    Nissan Kicks e-Power, Si Hybrid Lincah Libas Lintas Selatan
    08 Apr, 2024 .
  • Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, Sisir Jalur Mudik Jakarta - Malang
    Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, Sisir Jalur Mudik Jakarta - Malang
    08 Apr, 2024 .
  • Mudik Bareng Suzuki All New Ertiga Hybrid Cruise ke Jogja, Ini Kelebihannya!
    Mudik Bareng Suzuki All New Ertiga Hybrid Cruise ke Jogja, Ini Kelebihannya!
    08 Apr, 2024 .
  • Update Terkini Jalan Pantura Bareng Wuling Almaz Hybrid, Muluus! | Electria Mudik with Hybrid
    Update Terkini Jalan Pantura Bareng Wuling Almaz Hybrid, Muluus! | Electria Mudik with Hybrid
    02 Apr, 2024 .
  • Plus Minus Mitsubishi XForce, Mending Ini atau HR-V dan Creta Sekalian?
    Plus Minus Mitsubishi XForce, Mending Ini atau HR-V dan Creta Sekalian?
    19 Mar, 2024 .
  • Sidak Kenyamanan Bus Mercedes-Benz OH 1626 L Terbaru Rakitan Lokal!
    Sidak Kenyamanan Bus Mercedes-Benz OH 1626 L Terbaru Rakitan Lokal!
    12 Mar, 2024 .
  • Mercedes-Benz C 300 AMG Line, Perpaduan Antara Kemewahan dan Sporty
    Mercedes-Benz C 300 AMG Line, Perpaduan Antara Kemewahan dan Sporty
    07 Mar, 2024 .
  • Suzuki Jimny 5 Door, Harga di Goreng Tapi Banyak Peminat
    Suzuki Jimny 5 Door, Harga di Goreng Tapi Banyak Peminat
    07 Mar, 2024 .
  • Mercedes-Benz CLE, Ubahannya Bikin BMW Terlihat Lebay
    Mercedes-Benz CLE, Ubahannya Bikin BMW Terlihat Lebay
    07 Mar, 2024 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Chery Group Catat Pertumbuhan di Q1 2024, Punya Senjata Baru di Beijing Auto Show
    Chery Group Catat Pertumbuhan di Q1 2024, Punya Senjata Baru di Beijing Auto Show
    Muhammad Hafid, Today
  • Toyota Fortuner Punya Versi Mild Hybrid di Afrika Selatan, Bisa Seirit Apa?
    Toyota Fortuner Punya Versi Mild Hybrid di Afrika Selatan, Bisa Seirit Apa?
    Anjar Leksana, Today
  • MINI Aceman Siap Debut di Beijing Pekan Depan, Buka Segmen Baru
    MINI Aceman Siap Debut di Beijing Pekan Depan, Buka Segmen Baru
    Setyo Adi, Today
  • LEBARAN DRIVE: Menu Andalan Mercedes-Benz GLE 450 AMG Line Jadi Partner Liburan
    LEBARAN DRIVE: Menu Andalan Mercedes-Benz GLE 450 AMG Line Jadi Partner Liburan
    Alvando Noya, Today
  • Lamborghini Hadirkan Huracan STJ, Jadi Varian Baru dan Terakhir Bermesin V10
    Lamborghini Hadirkan Huracan STJ, Jadi Varian Baru dan Terakhir Bermesin V10
    Alvando Noya, Today

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • advice
  • Harga Mitsubishi Xpander CVT Seken Masih Relatif Stabil
    Harga Mitsubishi Xpander CVT Seken Masih Relatif Stabil
    Anjar Leksana, Today
  • Periksa 7 Bagian Mobil Usai Dipakai Mudik di Kampung Halaman 
    Periksa 7 Bagian Mobil Usai Dipakai Mudik di Kampung Halaman 
    Anjar Leksana, Today
  • Menjelajah Irit Jakarta - Surabaya Bersama All New Toyota Yaris Cross S HV
    Menjelajah Irit Jakarta - Surabaya Bersama All New Toyota Yaris Cross S HV
    Ardiantomi, 18 Apr, 2024
  • Honda Siapkan 6 Mobil Listrik Baru, Desainnya Ada yang Mirip HR-V
    Honda Siapkan 6 Mobil Listrik Baru, Desainnya Ada yang Mirip HR-V
    Anjar Leksana, 18 Apr, 2024
  • Masalah Fuel Pump, Suzuki Recal 448 Unit Jimny 3-Doors
    Masalah Fuel Pump, Suzuki Recal 448 Unit Jimny 3-Doors
    Setyo Adi, 18 Apr, 2024
  • Efek Fatal Aquaplaning, Begini Cara Menghindarinya
    Efek Fatal Aquaplaning, Begini Cara Menghindarinya
    Anjar Leksana, 26 Jan, 2024
  • 8 Poin Penting Berkendara Mudik Aman, Termasuk Posisi Safety Loading
    8 Poin Penting Berkendara Mudik Aman, Termasuk Posisi Safety Loading
    Anjar Leksana, 03 Apr, 2023
  • Penyebab Ban Mobil Benjol dan Cara Mencegahnya
    Penyebab Ban Mobil Benjol dan Cara Mencegahnya
    Anjar Leksana, 28 Mar, 2023
  • Bahaya Fatal Microsleep, Lakukan Ini untuk Mencegahnya
    Bahaya Fatal Microsleep, Lakukan Ini untuk Mencegahnya
    Setyo Adi, 02 Jan, 2023
  • Begini Cara Mengatur Bukaan Pedal Gas dan Kopling Mobil Manual yang Benar
    Begini Cara Mengatur Bukaan Pedal Gas dan Kopling Mobil Manual yang Benar
    Anjar Leksana, 30 Des, 2022
  • Hyundai Stargazer X: Versatile Crossover dengan Kenyamanan MPV
    Hyundai Stargazer X: Versatile Crossover dengan Kenyamanan MPV
    Setyo Adi, 13 Mar, 2024
  • First Drive BYD Seal: Sensasi Supercar Tanpa Perlu Mahal
    First Drive BYD Seal: Sensasi Supercar Tanpa Perlu Mahal
    Setyo Adi, 29 Feb, 2024
  • First Drive BYD Dolphin: Banyak Keunggulan dari Rival Sekelasnya
    First Drive BYD Dolphin: Banyak Keunggulan dari Rival Sekelasnya
    Anjar Leksana, 12 Feb, 2024
  • Test Drive BYD Atto 3: Kualitas Mengejutkan dan Banyak Gimik
    Test Drive BYD Atto 3: Kualitas Mengejutkan dan Banyak Gimik
    Anindiyo Pradhono, 09 Feb, 2024
  • Test Drive New Nissan Kicks e-Power: Fokus ke Efisiensi
    Test Drive New Nissan Kicks e-Power: Fokus ke Efisiensi
    Wahyu Hariantono, 29 Jan, 2024
  • Ragam Jenis Konfigurasi Mesin dan Segala Kelebihannya
    Ragam Jenis Konfigurasi Mesin dan Segala Kelebihannya
    Muhammad Hafid, 18 Mar, 2024
  • Kisah Kesuksesan Isuzu Menjadi Produsen Kendaraan Niaga Kelas Dunia
    Kisah Kesuksesan Isuzu Menjadi Produsen Kendaraan Niaga Kelas Dunia
    Anjar Leksana, 26 Jan, 2024
  • 10 Mobil Polisi Paling Keren di Dunia
    10 Mobil Polisi Paling Keren di Dunia
    Muhammad Hafid, 09 Jan, 2023
  • Merasakan Langsung Mobil Listrik Volvo C40 Recharge di Tanah Kelahirannya
    Merasakan Langsung Mobil Listrik Volvo C40 Recharge di Tanah Kelahirannya
    Eka Zulkarnain H, 02 Jan, 2023
  • Transformasi Toyota Vios dari Generasi Pertama Hingga Sekarang
    Transformasi Toyota Vios dari Generasi Pertama Hingga Sekarang
    Anjar Leksana, 14 Okt, 2022
  • Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Anjar Leksana, 15 Jan, 2024

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*