Mobil Listrik
Mobil Elektrik - Kesenangan Baru Berkendara
- Biaya Kepemilikan lebih murah
Memakai mobil listrik berarti tidak perlu lagi membeli bensin. Beban biaya tentunya akan beralih ke penggunaan listrik sebagai energi utama.
- Perawatan
Mekanikal mobil listrik banyak berbeda dengan mobil konvensional. Beberapa komponen yang biasanya harus mendapat perawatan rutin, sudah tidak diperlukan lagi.
- Lebih Baik untuk Lingkungan
Mobil listrik tidak menghasilkan emisi gas buang sama sekali. Tidak seperti mesin konvensional yang mengeluarkan zat sisa pembakaran dari hasil olahan bahan bakar minyak. Jelas sangat ramah lingkungan.
Kenapa Harus Beralih ke Kendaraan Listrik
Yang menggerakkan mobil listrik
Video Mobil Listrik
Video mobil listrik terbaru
Galeri Mobil Listrik
Wuling Air EV- Wuling Air EV
- Tesla Model X
- Toyota bZ4X
- BMW iX
- Hyundai Ioniq 5
- Hyundai Kona Electric
- Porsche Taycan
- Mercedes Benz EQE
- Nissan Leaf
- Tesla Model S
- BMW i4
- Citroen E-C4
- MINI Electric
- DFSK Gelora Electric
- Tesla Model 3
- Mercedes Benz EQS
- Jaguar I-PACE
- Kia EV6
- Lexus UX
Gambar terbaru Mobil Elektrik
Komponen Kendaraan Listrik
Apa yang membuat kendaraan listrik busa bergerak
Mobil Listrik di Indonesia
Kendaraan roda empat berpenggerak listrik bukan barang baru di Indonesia. Hanya saja, tidak ada yang berani dengan serius menjualnya. Biasanya, hanya sebatas untuk eksebisi. Peraturan pemerintah yang memberlakukan pajak berdasarkan emisi, seperti menjadi lampu hijau bagi produsen yang selama ini hanya bisa memajang produk mobil listriknya di pameran
Toyota, Mitsubishi, Wuling, DFSK menyambut baik peraturan tersebut. Meski mereka untuk awal ini, lebih suka bermain aman dulu dengan menyuguhkan mobil berpenggerak hybrid (motor listrik dipadukan mesin biasa).
Karena tidak menggunakan mesin dengan pembakaran dalam (internal combustion engine) yang mengeluarkan emisi gas buang dari proses pembakaran yang menggerakkan piston, untuk menjalankan mobil.
Tergantung kapasitas baterai dan kemampuan alat isi ulang (charger). Saat ini, charger paling cepat adalah 30 menit untuk mencapai kapasitas 80 persen. Tapi para produsen berkomitmen untuk memangkas waktu isi ulang baterai ini.
Karena berbagai hal. Mulai dari peraturan pemerintah soal kendaraan elektrik, kesiapan alat produksi, ketersediaan infrastruktur yang masih minim hingga pasar otomotif yang belum familiar dengan kendaraan seperti ini.
Tidak. Oli bukan cairan utama untuk melancarkan pergerakan komponen. Justru sistem pendingin yang jadi hal utama. Diperlukan untuk mendinginkan baterai dan dinamo penggerak utama.
Tentu. Peraturan Pemerintah no 73 Tahun 2019 sudah terbit sejak Oktober 2019. Produsen otomotif dan instansi pemerintahan terkait diberi waktu hingga 2021 untuk mempersiapkan segalanya. Saat itu, PP 73 tersebut mulai diberlakukan.
PPnBM untuk kendaraan berpenggerak listrik adalah 15 persen dengan dasar pengenaan pajak nol persen dari harga jual. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 2019, yang berlaku penuh pada 16 Oktober 2021.
Mobil Listrik - Berita dan Artikel Feature
Artikel terkini mobil listrik