Top 3 Berita Mobil Minggu Ini: Test Drive Hyundai Staria, Peluncuran MG ZS Baru, dan Pajak Emisi
Kehadiran Hyundai Staria benar-benar menjadi perbincangan publik otomotif Tanah Air. MPV premium keluaran Hyundai itu dinilai punya tampilan beda dan juga fitur yang menarik. OTO.com mendapat dua kali kesempatan menjajal Staria. Tak hanya di dalam kota, kami juga sempat merasakan sensasi mengendarainya keluar kota.
MG Motor Indonesia membuat kejutan dengan meluncurkan edisi facelift MG ZS. Cukup mengejutkan karena New MG ZS ii hadir hanya 1,5 tahun setelah versi awal hadir di Tanah Air. Ada beberapa perbaikan dan upgrade yang diberikan MG pada crossover ini.
Terakhir ada soal pajak. Selain diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari 100 persen menjadi 25 persen, pemerintah bersiap memberlakukan perhitungan pajak baru bagi kendaraan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PP Nomor 73 Tahun 2019 yakni perhitungan pajak atas dasar emisi dan rencananya berlaku 16 Oktober 2021.
PP yang ditandatangani pada 16 Oktober 2019 ini berlaku untuk tarif PPnBM mobil baru. Perubahannya cukup signifikan. Jika dulu pajak didasarkan atas bentuk bodi, seperti sedan dan MPV, serta penggerak yakni 4x2 atau 4x4, kini semua berdasarkan emisi gas buang yang dihasilkan. Bagaimana penjelasannya?
Road Test Hyundai Staria
Kami tak menyia-nyiakan kesempatan untuk menjajal Hyundai Staria ke luar kota. Dalam acara media test drive Hyundai Staria, Rabu (8/9/2021), kesempatan membawa dan merasakan berbagai fitur Staria secara lebih lengkap hadir dalam rute Jakarta menuju Bandung hingga kembali ke Jakarta. Unit yang Oto.com coba adalah Staria Signature 7, varian teratas yang dibanderol Rp 1,020 miliar. Varian ini menawarkan tujuh tempat duduk dengan kursi baris kedua yang mendapatkan fitur kenyamanan relaksasi berkat mode rebah tegaknya serta penyangga paha. Lebih mewah dibandingkan versi 9 tempat duduk yang dijual Rp 888 juta.
Sensasi yang dirasakan sama seperti saat Oto.com mencoba di rute dalam kota beberapa waktu lalu. Staria menawarkan ruang pandang yang lapang, hadir dari kaca depan yang besar dengan kaca samping yang tidak kalah besar juga. Ini modal penting untuk mengendarai mobil dengan panjang 5,2 meter ini di tengah perkotaan. Selain itu kehadiran beberapa fitur seperti kamera 360 derajat, dan blind view monitoring yang hadir setiap kali mengaktifkan sein terasa semakin memudahkan pengendalian Staria.
Mesin R2.2L CRDi diesel menawarkan tenaga 177 ps pada putaran 3.800 dan torsi 430 Nm pada putaran 1.500 rpm sampai 2.500 rpm dan dipasangkan transmisi otomatis 8 percepatan dengan teknologi shift by wire. Pada saat kaki menginjak pedal gas, tenaga yang disalurkan cukup menghentak di putaran bawah. Mesin ini sama dengan SUV Palisade yang terpilih jadi Carvaganza Editors' Choice Awards 2021 lalu. Namun jika dikatakan mirip, penilaian tersebut tidak terlalu akurat. Di atas kertas Palisade memberikan tenaga puncak yang lebih besar dibanding torsinya sehingga kedua mesin ini punya karakter yang berbeda.
Berlanjut ke penggunaan mode berkendara Staria. Mode ini dapat diubah melalui tombol yang ada di bagian dashboard tengah, di bawah pengaturan AC. Staria menawarkan model berkendara Eco, Comfort, Sport yang dapat dipilih hanya dengan menekan tombol serta mode Smart yang akan muncul saat menekan tombol drive mode sekitar tiga detik.
Kehadiran fiturnya juga lengkap. Tak hanya di kabin juga fitur keselamatan. Nah seperti apa pengalaman kami menjajal penantang Toyota Alphard ini? Baca selengkapnya di sini.
New MG ZS Bawa Ubahan Signifikan
Terbuka sudah kejutan yang diberikan oleh MG Motor Indonesia. Mobil baru yang diluncurkan adalah MG ZS Facelift. Ya, tak salah kalau mengherankan. Pasalnya, nama MG sendiri di Indonesia masih sangat muda. Disertai produk ZS yang baru 1,5 tahun lalu diluncurkan. Kali ini, sudah ada versi facelift atau penyempurnaan.
Versi penyempurnaan layak jadi sebutan yang melekat. Pasalnya, MG Motor Indonesia menawarkan ZS anyar dengan perbekalan yang lebih baik dan ada ubahan pada sistem teknis. Tepatnya pada bagian transmisi. New MG ZS menggunakan transmisi CVT 8-speed. Berganti dari sebelumnya otomatis konvensional 4-speed. Dapur pacu yang digendong masih sama. Mesin I5S4C 4-silinder 1,5-liter naturally aspirated berteknologi VTi-TECH. Tenaga juga sama, masih 114 PS dan torsi 150 Nm. Namun jelas dengan transmisi anyar, karakter penyaluran bakal berbeda. Bahkan efisiensi berkendara bakal ikut terpengaruh dengan penggunaan transmisi CVT.
Tentu tak cuma itu ubahan yang dibawa pada ZS terbaru. Desain juga direvisi mengikuti perkembangan. Paras ZS dirombak cukup banyak. Bisa langsung dibedakan dengan ZS model lawas. Mulai dari bentuk lampu, grille dan bumper. Sisi samping juga terlihat ciri ZS baru, berupa desain pelek yang lebih segar.
Interior turut kebagian revisi. Khususnya sektor infotainment. Kini menggunakan layar sentuh besar, 10,1 inci dan sudah ditemani Apple CarPlay maupun Android Auto sebagai salah satu penghubung dengan smartphone. Bekal layar besar juga dimanfaatkan MG untuk menampilkan tangkapan kamera sekeliling 360 derajat. Sangat praktis untuk parkir maupun melintas di jalan sempit.
Setidaknya ada 13 poin yang menarik dari MG ZS baru ini. Dengan berbagai kelengkapan baru, bagaimana kemampuannya bersaing dengan model lain seprti Honda HR-V dan Kia Seltos? Baca lengkapnya di sini.
Bulan Depan Pajak Emisi Mulai Berlaku
Belum selesai keriuhan perubahan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari 100 persen menjadi 25 persen, pemerintah bersiap memberlakukan perhitungan pajak baru bagi kendaraan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PP Nomor 73 Tahun 2019 yakni perhitungan pajak atas dasar emisi dan rencananya berlaku 16 Oktober 2021.
PP yang ditandatangani pada 16 Oktober 2019 ini berlaku untuk tarif PPnBM mobil baru. Perubahannya cukup signifikan. Jika dulu pajak didasarkan atas bentuk bodi, seperti sedan dan MPV, serta penggerak yakni 4x2 atau 4x4, kini semua berdasarkan emisi gas buang yang dihasilkan.
Peraturan tersebut dibuat untuk mendukung kebijakan pemerintah guna mempercepat penurunan emisi gas buang yang bersumber dari kendaraan bermotor. Percepatan target emisi ini sudah dilakukan dengan pengembangan kendaraan berbasis listrik dan baterai serta pembangunan ekosistemnya.
Melihat Pasal 4 PP Nomor 73 Tahun 2019, ada beberapa kelompok barang kena pajak yang tergolong mewah untuk kendaraan bermotor. Besaran PPnBM berkitar antara 15 persen hingga 40 persen. Kemudian juga ada peraturan untuk kendaraan dengan kapasitas mesin 3.000 cc sampai 4.000 cc dengan daya angkut maksimal 10 orang. Ini tertuang pada pasal 8 sampai 11 dengan besaran PPnBM mulai 40 sampai 70 persen. Lalu bagaimana dengan mobil listrik? Baca selengkapnya di sini. (Raju)
Jual mobil anda dengan harga terbaik
IIMS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice
Bandingkan
You can add 3 variants maximum*- Merek
- Model
- Varian