Terlilit Kredit Mobil Saat COVID-19, Pengemudi Taksi Online Bunuh Diri
Penagihan kredit mobil di masa pandemi coronavirus disease (COVID-19) kembali memakan korban. JL (33) bunuh diri setelah disambangi debt collector. Ia gantung diri di belakang rumahnya di Kabupaten Bekasi.
"Sebelumnya ada seorang laki-laki yang datang ke rumah menanggih cicilan kredit mobil, setelah itu korban sering melamun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Selasa (7/4/2020) seperti dilansir Liputan6.
JL berprofesi sebagai pengemudi taksi online dengan bendera Grab. Dalam masa pandemi Covid-19, ia dan rekan seprofesinya memang terdampak langsung. Berlakunya social distancing dan kerja dari rumah, otomatis membuat mobilitas pengguna taksi online berkurang. Minimnya orderan ini membuatnya tak mampu membayar tagihan.
Dalam situasi ini, pihak leasing nampaknya kurang komunikatif pada nasabah, sehingga membuat JL depresi. Informasi Yusri yang menjabarkan pengakuan istrinya pun membenarkan hal tersebut. Istri korban menjelaskan bahwa JL sudah menganggur sejak virus Corona mewabah di Tanah Air.
"Korban sudah hampir dua bulan tidak narik penumpang," tambah Yusri. Dalam kondisi ini, JL pun makin tertekan karena tak berani keluar rumah. Sayangnya, pihak Polda Metro Jaya tidak mendeskripsikan lebih lanjut lembaga pembiayaan yang dihutangi oleh JL.
Apa yang dialami JL, tentu berbanding terbalik dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Dirinya telah menginstruksikan lembaga keuangan agar memperhitungkan skenario-skenario agar ojek dan taksi online tidak khawatir dalam situasi ini.
"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir, karena pembayaran bunga atau angsuran diberi kelonggaran selama satu tahun, ujar Jokowi saat memberikan pengarahan, Selasa (24/3).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) serta hampir semua lembaga keuangan juga sudah menelurkan kebijakan relaksasi kredit. Namun nampaknya komunikasi dengan nasabah yang kurang baik membuat fasilitas ini tak dapat dimanfaatkan oleh debitur seperti JL.
Minimnya penyaluran informasi ke nasabah diperburuk dengan aktivitas tim penagihan (debt collector) yang tak sesuai prosedur. Sebelumnya, kami sempat memberitakan kejadian yang menimpa narasumber kami. Dirinya didatangi puluhan penagih ke rumah terkait keterlambatan pembayaran.
Hal-hal seperti ini harusnya tidak terjadi di masa pandemi Covid-19. Sementara masyarakat tengah berjuang menyelamatkan hidupnya, lembaga pembiayaan harusnya bisa lebih aktif menawarkan solusi bagi nasabah. Selain memberi alternatif keringanan, metode penagihan yang lebih manusiawi harus diperhitungkan. (Van)
sumber: Liputan6
Baca Juga: Ringankan Beban Nasabah, Mandiri Tunas Finance Jalankan Restrukturisasi Kredit
Jual mobil anda dengan harga terbaik
IIMS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice
Bandingkan
You can add 3 variants maximum*- Merek
- Model
- Varian