Ringankan Beban Nasabah, Mandiri Tunas Finance Jalankan Restrukturisasi Kredit
Pemerintah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit. Sehingga mengharuskan perusahaan pembiayaan melonggarkan masa pembayaran bagi nasabah. Keputusan itu merupakan imbas virus corona (COVID-19) di Tanah Air yang sangat mempengaruhi perekonomian. Tujuannya tentu meringankan beban masyarakat. Perusahaan pembiayaan pun menyambutnya dengan positif, termasuk Mandiri Tunas Finance (MTF). Selain untuk membantu, penerapan restrukturisasi dapat pula menjadi upaya menjaga performa penyedia kredit.
Wabah COVID -19 membuat kondisi ekonomi melambat. Banyak pelaku bisnis merugi, termasuk pekerja yang mengandalkan pendapatan harian. Kesulitan membayar cicilan pun terjadi. Adanya restrukturisasi bukan berarti membebaskan nasabah dari pembayaran, lebih ke arah penundaan saja. Untuk bisa mendapatkannya, ada beberapa persyaratan harus dipenuhi.
“Sesuai arahan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kami telah menginformasikan kepada konsumen tentang restrukturisasi ini. Kebijakan bukan berarti nasabah tak membayar, tapi puasa dulu, sampai waktu pembayaran yang ditentukan,” ucap Arif Reza Fahlepi, Corporate Secretary and Legal Compliance Division Head PT MTF.
Baca Juga: Diminta Produksi Ventilator, Ini Jawaban Beragam APM Otomotif
MTF sendiri sudah mensosialisasi kebijakan itu. Perlu dipahami, tak semua orang bisa mengajukan, hanya mereka yang benar-benar terdampak. Misalnya pengusaha catering yang bisnisnya mengalami penurunan signifikan, lantaran konsumen berkurang. Bisa meminta restrukturisasi untuk kredit armada kendaraannya. Contoh lain ojek online. Imbauan untuk masyarakat agar tetap di rumah, tentu mereduksi aktivitas di jalan. Padahal pemasukan ditentukan dari banyaknya pemesanan yang didapat dalam sehari.
“Intinya nasabah yang terdampak dari corona. Nanti di-assessment terlebih dahulu. Apakah benar ia terpengaruh langsung, sehingga membutuhkan restrukturisasi,” jelasnya.
Nasabah yang ingin mendapatkan restrukturisasi di MTF, dapat mengisi form. Tak perlu mendatangi kantor, cukup unduh file yang telah diunggah di situs resmi. Ini turut menjadi upaya perusahaan pembiayaan otomotif itu dalam mengampanyekan imbauan pemerintah untuk tetap di rumah.
Usai mengisi form, nasabah diminta memasukkan data lengkap, mulai dari identitas, dokumen kendaraan, sampai foto bersama tunggangan yang dikredit. Ini untuk kebutuhan validasi, guna memitigasi risiko negatif. Adapun syarat lain, yakni memiliki histori pembayaran baik. Bila semua terpenuhi, nanti pemohon diberikan opsi terbaik, mulai dari 3 atau 6 bulan, sampai 1 tahun. Penentuannya berdasar penilaian dari hasil assessment MTF.
“Begitu form masuk, kami usahakan assessment dilakukan setidaknya dalam 7 hari kerja. Baru nanti ditentukan bisa mendapatkan apa tidak. Yang penting datanya lengkap. Sampai foto STNK dan sebagainya,” terangnya.
Semenjak regulasi dijalankan sampai saat ini, MTF mengungkapkan sudah ada 2 ribuan nasabah mengajukan. Kebanyakan berasal dari daerah Bali. Lantaran area ini diramaikan bisnis pariwisata yang paling terkena imbas COVID -19. (Hfd/Odi)
Baca Juga: Astra Kembali Gelontorkan Bantuan Melawan COVID-19 Senilai Rp 30 Miliar
Jual mobil anda dengan harga terbaik
IIMS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice
Bandingkan
You can add 3 variants maximum*- Merek
- Model
- Varian