Menjelang Idul Adha, Jasa Marga Batasi Mobilitas Tol Jakarta - Cikampek
Ruang gerak kendaraan pribadi semakin dikurangi untuk menekan pandemi. Selama PPKM Darurat pada masa libur Idul Adha 1442 H, 16 Juli sampai 22 Juli 2021. Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTTRD) mendukung pemberlakuan pembatasan dan pengendalian lalu lintas kendaraan. Tindakan ini dilakukan atas diskresi dari Kepolisian. Berlaku di Km 31 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Barat.
Kebijakan ini selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021. Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. General Manager Representative Office 1 JTTRD Muhammad Taufik Akbar menjelaskan. Kegiatan pembatasan dan pengendalian lalu lintas kendaraan yang menggunakan jalan tol. Khususnya di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek diberlakukan mulai 16 Juli 2021 hingga 22 Juli 2021. “Hal ini dilakukan untuk mendukung Pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya,” ucapnya dalam keterangan resmi (16/7).
Taufik menjabarkan mekanisme pengendalian mobilitas yang dilakukan di Km 31 arah Cikampek. “Bagi kendaraan pengangkut logistik, yang masuk kategori sektor esensial dan kritikal termasuk kendaraan TNI/POLRI, Nakes serta emergency. Maka dapat melanjutkan perjalanan menuju arah Cikampek. Namun bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan dialihkan keluar Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3,” sebutnya.
Baca juga: Ketahui Titik Penyekatan di Jalan Tol Selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021
Selain itu, ada beberapa titik lokasi pembatasan dan pengendalian lalu lintas kendaraan di akses masuk dan keluar Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Sepenuhnya dilakukan atas diskresi dari Kepolisian. Seperti di akses GT Bekasi Barat 1, GT Bekasi Timur 2, GT Tambun, GT Cikarang Barat 4, GT Cikarang Timur, GT Cibatu, GT Karawang Barat 1, GT Karawang Timur 1, dan GT Cikampek.
Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi bagi pengguna jalan yang akan melintasi titik lokasi pembatasan adalah pemeriksaan protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta kapasitas kendaraan yang hanya memuat 50% penumpang. Selanjutnya memeriksa dokumen persyaratan perjalanan seperti Sertifikat Vaksin, Surat Tes COVID-19 (PCR/Antigen) dengan hasil negatif serta Surat Tugas/Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Guna memastikan kelancaran lalu lintas. Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division berkoordinasi dengan Kepolisan dan TNI. Mereka telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama pembatasan kendaraan berlangsung. Untuk memastikan informasi diterima oleh masyarakat. JTTRD membantu penyampaian informasi melalui Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberlakuan pembatasan ini. Diimbau kepada pengguna jalan agar turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja. Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam. Bisa kontak nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS maupun Android. (Alx/Raju)
Baca juga: Pengguna Jalan Tol Turun Drastis dalam Sepekan Pelaksanaan PPKM Darurat
Jual mobil anda dengan harga terbaik
IIMS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice
Bandingkan
You can add 3 variants maximum*- Merek
- Model
- Varian