Perkuat Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya Resmi Meluncurkan E-TLE Mobile
Penerapan teknologi demi pelayanan pada masyarakat yang lebih efisien, Polda Metro Jaya memperkenalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile, Selasa (13/12/2022). Perkenalan yang dilakukan di Lapangan Presisi Dit Lantas Polda Metro Jaya ini diharapkan dapat mewujudkan clean and good goverment dan memberi jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dalam pelanggaran di jalan raya.
KEY TAKEAWAYS
Polda Metro Jaya launching ETLE Mobile
Cara kerja E-TLE Mobile sama dengan versi statis. Nantinya kamera akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan. Beberapa di antaranya pelanggaran batas kecepatan maksimal, menggunakan ponsel ketika berkendara, pengendara motor yang tidak mengenakan helm, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman serta angkutan barang yang membawa barang melebihi kapasitas alias over dimension over load (ODOL)."E-TLE Mobile ini merupakan program inovasi yang digagas oleh Kapolda Metro Jaya dan Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya. Kehadiran teknologi ini demi pelayanan kepada masyarakat yang efisien dan efektif," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam sambutannya.
E-TLE Mobile memiliki fungsi yang sama dengan E-TLE biasa. Teknologi ini merekam berbagai pelanggaran yang mungkin dilakukan pengendara kendaraan bermotor di jalan raya. Perbedaannya pada posisi penempatan.
Baca juga: Tilang Manual Berlaku Lagi, Pangkat Polisi Ini Saja yang Bisa Menilang
E-TLE biasanya diletakkan di posisi statis, titik strategis seperti perempatan, lampu lalu lintas dan persimpangan keramaian. Teknologi E-TLE ini akan bergerak, bersama dengan mobil patroli petugas kepolisian. Ini artinya penempatannya berubah dari titik yang berbeda ke titik lainnya, sesuai dengan arahan patroli petugas di suatu wilayah.
Cara kerja E-TLE Mobile sama dengan versi statis. Nantinya kamera akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan. Beberapa di antaranya pelanggaran batas kecepatan maksimal, menggunakan ponsel ketika berkendara, pengendara motor yang tidak mengenakan helm, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman serta angkutan barang yang membawa barang melebihi kapasitas alias over dimension over load (ODOL).
Selain E-TLE Mobile, Polda Metro Jaya juga melaunching aplikasi layanan info laka lantas dan Polantas Smart. Aplikasi info laka lantas bertujuan memudahkan masyarakat mengetahui tindak lanjut pasca kejadian kecelakaan lalu lintas. Aplikasi ini bisa diakses masyarakat yang ingin tahu perkembangan perkara lalulintas yang tengah dialami.
Polantas Smart hadir memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya terkait dengan edukasi tertib berlalu lintas dan pelayanan kepolisian. Aplikasi ini menjadi etalase Ditlantas Polda Metro Jaya dalam menjalin komunikasi yang baik dan responsi dengan masyarakat.
"Ini adalah bagian dari perintah Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan, operasional, SDM, guna mencapai Polri yang dipercaya publik, tentunya dengan nilai objektif, transparan dan humanis. Mudah-mudahan aplikasi ini bisa terus dikembangkan," ucap Fadil.
(STA/TOM)
Baca juga: Bersiap, Jokowi Akan Terbitkan Regulasi Baru Soal Kendaraan Listrik
Jual mobil anda dengan harga terbaik
IIMS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice
Bandingkan
You can add 3 variants maximum*- Merek
- Model
- Varian