Kapan Waktu yang Boleh dan Tidak Menggunakan Lampu Hazard Mobil

Kapan Waktu yang Boleh dan Tidak Menggunakan Lampu Hazard Mobil

Anda pengguna mobil tentunya kenal -- atau setidaknya tahu -- adanya lampu hazard. Tapi tidak semuanya tahu secara benar kegunaannya. Masih banyak pengemudi yang belum paham apa sebenarnya fungsi lampu darurat atau hazard ini dan kapan waktu yang tepat untuk menggunakannya. Oke, lalu apa sebenarnya apa kegunaan lampu ini?

Secara harfiah, hazard atau bahaya adalah faktor intrinsik yang melekat pada sesuatu (bisa pada barang ataupun suatu kegiatan maupun kondisi). Hazard berarti sesuatu yang menyebabkan bahaya yang tak bisa dihindari. Pada mobil, lampu darurat mobil ini ditempatkan di sisi depan dan belakang dan akan membuat lampu sein berkedip ketika diaktifkan. Tombol kontrol dipisahkan dari lampu sein. Tombol ini terletak di dekat unit hiburan untuk memudahkan akses, baik untuk pengemudi maupun penumpang.

Penggunaan lampu ini, yang menginformasikan pengemudi lain di sekitar Anda bahwa mobil Anda mengalami masalah. Bisa karena kerusakan atau bisa juga karena masalah. Pengemudi hanya perlu menekan tombol dengan segitiga merah. Kemudian lampu sein, kedua sisi depan, belakang, kanan, dan kiri akan berkedip serempak. Lalu kapan digunakan?

Penjelasan mengenai hal ini tertuang dalam Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dijelaskan tentang penggunaan lampu hazard. Pada pasal 121 isinya menyatakan: 1. Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau Parkir dalam keadaan darurat di Jalan.

Kemudian pasal 2. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku untuk Pengemudi Sepeda Motor tanpa kereta samping. Pada bagian penjelaskan diurai bahwa yang dimaksud dengan isyarat lain adalah lampu darurat (lampu hazard) atau senter. Sedangkan keadaan darurat maksudnya dalam kondisi mogok atau mengganti ban.

Baca juga: Usai Libur Tahun Baru, Cek Kondisi Komponen Mobil Ini

Boleh

1. Saat mobil Anda mengalami gangguan atau  mogok. Anda perlu menekan tombol ini dan mengemudi ke sisi jalan dan berhenti untuk memeriksa secara menyeluruh apa yang sebenarnya terjadi. Bisa terjadi misalnya melakukan pergantian ban.

2. Ketika kecelakaan terjadi di depan Anda dan orang-orang/pengemudi di belakang Anda tidak dapat melihat, seperti kecelakaan mobil, tanah longsor, berhenti karena arahan dari polantas

3. Saat mobil Anda diderek karena kerusakan seperti ban kempes, kerusakan mesin, dan lain-lainnya

4. Ketika Anda mengendarai mobil polisi, ambulans, pemadam kebakaran, dan hanya dalam kondisi di mana tindakan cepat diperlukan, atau keadaan darurat sedang terjadi


Sayangnya masih banyak orang yang tidak tahu kapan harus menggunakan lampu ini. Divisi Humas Polri pada akun media sosial pernah menjelaskan empat hal salah kaprah penggunaan lampu hazard.

Baca juga: 8 Tips Berkendara Aman di Jalan Tol Selama Libur Akhir Tahun

Tidak

1. Saat Hujan. Anda sangat tidak disarankan menyalakan lampu darurat saat hujan, karena akan membingungkan pengemudi lain dan membuat mereka berpikir bahwa sesuatu yang buruk sedang terjadi pada Anda. Selain itu, fungsi lampu sein menjadi hilang, sehingga saat Anda ingin berpindah ke kanan atau kiri, pengendara lain pun akan sulit mendeteksi. Hal itulah yang tak jarang menjadi pemicu terjadinya kecelakaan di jalan.

2. Saat memasuki terowongan gelap. Kita juga sering melihat orang menghidupkan lampu hazard ini saat memasuki terowongan. Padahal lampu bahaya sama sekali tidak diperlukan di kondisi ini, karena memang tidak ada gunanya. Anda hanya perlu menggunakan lampu utama untuk membuat jalan di depan lebih terlihat. Sekali lagi, Anda tidak ingin membingungkan pengemudi lain, terutama yang ada di belakang Anda.

3. Saat mengemudi di jalan berkabut. Di situasi ini Anda hanya perlu menyalakan lampu kabut (fog lamp) untuk membantu melihat lebih jelas. Kebingungan yang sama seperti di atas adalah sesuatu yang ingin kita hindari.

4. Saat memberi tanda lurus di persimpangan. Adalah usaha yang sia-sia untuk memberi tahu pengemudi di belakang Anda saat menyeberang di persimpangan dengan menyalakan lampu darurat. Pengemudi hanya perlu untuk terus maju. Jika situasi sudah gelap di malam hari, maka Anda hanya perlu menyalakan lampu depan.

5. Ketika mengemudi dalam konvoi. Ini sering kali terjadi, kita melihat konvoi menggunakan lampu hazard. Sekali lagi jangan menyalakan lampu darurat saat konvoi. Anda hanya diperbolehkan menyalakannya ketika mengemudi di dalam kelompok polisi yang sedang menuju acara penting, seperti mengemudi ke TKP atau mengawal kepala negara. (Raju)

Baca juga: Aman Berkendara di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Ini Tips Ringannya

Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Raju Febrian

Raju Febrian

Salah satu wartawan otomotif senior yang bergabung bersama OTO.com tahun 2020. Pengalamannya menulis di bidang otomotif sudah dilakoni bertahun-tahun. Sebelumnya ia pernah bergabung bersama raksasa media Tempo sebagai wartawan senior. Pria ini pernah kehilangan Honda Vario yang jadi tunggangan harian. Kini, Peugeot Djanggo jadi tunggangan harian.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

IIMS 2026

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • BYD Atto 4 ev
    BYD Atto 4
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza B5
    BYD Denza B5
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Geely Star Wish ev
    Geely Star Wish
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Yangwang U8 phev
    BYD Yangwang U8
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza Z9 GT ev
    BYD Denza Z9 GT
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • FIRST DRIVE WULING AIRA EV: SI PALING PAS BUAT PERKOTAAN
    FIRST DRIVE WULING AIRA EV: SI PALING PAS BUAT PERKOTAAN
    14 Aug, 2026 .
  • 6 MOBIL PALING IKONIK DI GIIAS 2026 YANG CURI PERHATIAN!
    6 MOBIL PALING IKONIK DI GIIAS 2026 YANG CURI PERHATIAN!
    14 Aug, 2026 .
  •  MUTER BOOTH DAIHATSU DI GIIAS 2026: LINE UP LENGKAP, MOBIL JDM, DAN BANYAK AKTIVITAS & PROMO MENARIK
    MUTER BOOTH DAIHATSU DI GIIAS 2026: LINE UP LENGKAP, MOBIL JDM, DAN BANYAK AKTIVITAS & PROMO MENARIK
    14 Aug, 2026 .
  • SUBARU OUTBACK 2026, KINI JADI SUV TANGGUH TANPA MENINGGALKAN SISI KENYAMANAN - GIIAS 2026
    SUBARU OUTBACK 2026, KINI JADI SUV TANGGUH TANPA MENINGGALKAN SISI KENYAMANAN - GIIAS 2026
    30 Jul, 2026 .
  • Mercedes-AMG GT 63 Pro: 612 HP, V8 TWIN TURBO, DAN SIAP JAJAL DI TREK! - GIIAS 2026
    Mercedes-AMG GT 63 Pro: 612 HP, V8 TWIN TURBO, DAN SIAP JAJAL DI TREK! - GIIAS 2026
    30 Jul, 2026 .
  • Mazda 6e Fastback: USUNG KODO DESIGN DI ERA ELEKTRIFIKASI - GIIAS 2026
    Mazda 6e Fastback: USUNG KODO DESIGN DI ERA ELEKTRIFIKASI - GIIAS 2026
    30 Jul, 2026 .
  • FIRST DRIVE CHERY Q: SI KECIL CABE RAWIT
    FIRST DRIVE CHERY Q: SI KECIL CABE RAWIT
    30 Jul, 2026 .
  • GEELY COOLRAY: MESIN TURBO + DCT = ASYIK GAK?
    GEELY COOLRAY: MESIN TURBO + DCT = ASYIK GAK?
    30 Jul, 2026 .
  •  SUZUKI XL7 FACELIFT 2026: BEDAH DETAIL EKSTERIOR DAN INTERIOR SEMUA VARIAN
    SUZUKI XL7 FACELIFT 2026: BEDAH DETAIL EKSTERIOR DAN INTERIOR SEMUA VARIAN
    20 Jul, 2026 .
  •  HONDA SUPER ONE, INIKAH BRIO VERSI LISTRIK?
    HONDA SUPER ONE, INIKAH BRIO VERSI LISTRIK?
    20 Jul, 2026 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Ini Cara VinFast Bikin Nyaman Pemiliknya, Termasuk Jamin Harga Jual Kembali
    Ini Cara VinFast Bikin Nyaman Pemiliknya, Termasuk Jamin Harga Jual Kembali
    Anjar Leksana, 14 Agu, 2026
  • Hot Wheels Collectors Convention 2026 Sapa Indonesia, Nissan Skyline GT-R BNR34 Edisi Batik Bakal Jadi Buruan
    Hot Wheels Collectors Convention 2026 Sapa Indonesia, Nissan Skyline GT-R BNR34 Edisi Batik Bakal Jadi Buruan
    Anindiyo Pradhono, 14 Agu, 2026
  • Wuling Aira EV Raih Lebih dari 3.500 SPK dalam Dua Pekan
    Wuling Aira EV Raih Lebih dari 3.500 SPK dalam Dua Pekan
    Anjar Leksana, 14 Agu, 2026
  • VinFast Perkuat Posisi Sebagai Pemimpin Pasar Otomotif Vietnam
    VinFast Perkuat Posisi Sebagai Pemimpin Pasar Otomotif Vietnam
    Eka Zulkarnain H, 14 Agu, 2026
  • Mazda Resmikan Dealer Resmi Pertama di Kota Malang
    Mazda Resmikan Dealer Resmi Pertama di Kota Malang
    Eka Zulkarnain H, 14 Agu, 2026

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • Wuling Aira EV Raih 3.500 SPK dalam Dua Pekan, Harga Mulai Rp155 Juta
    Wuling Aira EV Raih 3.500 SPK dalam Dua Pekan, Harga Mulai Rp155 Juta
    Anjar Leksana, 14 Agu, 2026
  • VinFast  Sediakan Drive Worry Free agar Kepemilikan Mobil Listrik Semakin Maksimal 
    VinFast  Sediakan Drive Worry Free agar Kepemilikan Mobil Listrik Semakin Maksimal 
    Anjar Leksana, 13 Agu, 2026
  • Penjualan Daihatsu Tumbuh 9 Persen hingga Juli 2026, Gran Max Jadi Penopang
    Penjualan Daihatsu Tumbuh 9 Persen hingga Juli 2026, Gran Max Jadi Penopang
    Anjar Leksana, 12 Agu, 2026
  • Ubahan Ringan New Astra Daihatsu Sigra 1.2R 2026, Dijual Mulai Rp173 Jutaan
    Ubahan Ringan New Astra Daihatsu Sigra 1.2R 2026, Dijual Mulai Rp173 Jutaan
    Anjar Leksana, 11 Agu, 2026
  • BYD Ungkap Cara Kerja Teknologi DM, Klaim Biaya Perawatan Lebih Hemat 30 Persen
    BYD Ungkap Cara Kerja Teknologi DM, Klaim Biaya Perawatan Lebih Hemat 30 Persen
    Anjar Leksana, 10 Agu, 2026
  • Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
    Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
    Anjar Leksana, 10 Mar, 2026
  • Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Anjar Leksana, 29 Des, 2025
  • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Setyo Adi, 12 Agu, 2025
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Setyo Adi, 01 Sep, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    Setyo Adi, 24 Jun, 2025
  • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Alvando Noya, 13 Jun, 2025
  • Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Anjar Leksana, 02 Jan, 2026
  • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
  • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Setyo Adi, 08 Sep, 2025
  • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
  • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    Setyo Adi, 04 Agu, 2025

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*