Polisi Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Melanggar Bisa Didenda Rp24 Juta

Polisi Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Melanggar Bisa Didenda Rp24 Juta

Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan mengeluarkan larangan penggunaan sepeda listrik bertenaga baterai di jalan raya karena dinilai membahayakan diri sendiri dan orang lain. Bahkan bukan cuma melarang, sepeda listrik juga diimbau untuk tidak diperjualbelikan lagi ke publik.

KEY TAKEAWAYS

  • Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan mengeluarkan larangan penggunaan sepeda listrik bertenaga baterai di jalan raya

    Karena alasan membahayakan pengguna dan orang lain
  • Aturannya merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Motor Listrik.

    Kebanyakan sepeda listrik yang beredar tidak punya Sertifikat Uji Tipe (SUT)
  • Hal ini disampaikan oleh Kepala Satlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Selasa (12/7). "Selain larangan menggunakan di jalan raya, kami juga telah mengimbau kepada distributor untuk tidak lagi memperjualbelikan sepeda listrik bertenaga baterai listrik itu,” tegas Zulanda.

    Larangan ini berangkat dari keambiguan masyarakat yang menganggap sepeda listrik sama dengan sepeda motor listrik. Padahal mengacu aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kedua jenis kendaraan ini memiliki regulasi dan penggunaan yang berbeda.

    Larangan sepeda listrik

    Aturannya merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Motor Listrik. Di situ mengatur soal regulasi penggunaan sepeda listrik, skuter listrik, hingga otopet.

    Baca juga: Kawasaki Kenalkan Elektrode, Sepeda Listrik Buat Anak-anak Seharga Rp20 Jutaan

    Syarat penggunaan kendaraan tertentu berbasis listrik adalah menggunakan helm, pengendara minimal berumur 12 tahun, tidak boleh angkut penumpang kecuali dilengkapi jok penumpang, dan melarang modifikasi daya motor listrik. Sepeda listrik atau kendaraan tertentu lainnya juga ditetapkan beroperasi di jalur khusus dengan kecepatan maksimal 25 km per jam.

    Sementara aturan soal sepeda motor listrik tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik. Di situ menetapkan jika sepeda motor listrik harus memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) untuk membuktikan telah lulus uji tipe Kemenhub.

    "Itu yang saya larang penggunaannya di jalan raya karena tidak ada uji tipe. Namun, banyak pelanggar memiliki sepeda listrik ke jalan raya. Rata-rata digunakan anak-anak sekolah, tidak menggunakan helm, dan kecepatannya lebih dari 25 kilometer per jam,” jelas Zulanda.

    Larangan sepeda listrik

    Melanggar Bisa Kena Denda Rp24 Juta

    Apabila nekat dan kedapatan menggunakan sepeda listrik di jalan raya, pengendara bisa dikenakan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

    Menurut Zulanda denda yang akan diberatkan kepada pelanggar adalah Rp24 juta atau ancaman pidana kurungan penjara 1 tahun. "Ancaman pidana 1 tahun penjara dan denda Rp24 juta tertuang di pasal 277 KUHP bila dianggap kendaraan rakitan dengan modifikasi layak motor tanpa uji tipe. Bagi Penjual sepeda memakai motor listrik tenaga baterai juga dapat dikenakan pasal 55 dan 56 karena turut serta membantu penjualan motor ilegal," ungkapnya. (KIT/TOM)

    Sumber: NTMC Polri

    Baca juga: Paten Motor Listrik Yamaha E01 Terdaftar di Kemenkumham, Sinyal Segera Dijual?

    IIMS 2024

    Anda mungkin juga tertarik

    • Yang Akan Datang
    • Kawasaki Ninja H2SX
      Kawasaki Ninja H2SX
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan Apr, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • Yamaha Niken
      Yamaha Niken
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan Apr, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • Kawasaki Ninja H2R
      Kawasaki Ninja H2R
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan Apr, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • BMW R 1200 GS 2024
      BMW R 1200 GS 2024
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan Apr, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • Viar E Cross
      Viar E Cross
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan Apr, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan

    Video Motor Terbaru di Oto

    Oto
    • Honda CRF250L, Seenak Apa Buat Offroad dan Harian? | Test Ride
      Honda CRF250L, Seenak Apa Buat Offroad dan Harian? | Test Ride
      26 Mar, 2024 .
    • Test Ride Honda EM1 e:, Seberapa Layak untuk Dibeli?
      Test Ride Honda EM1 e:, Seberapa Layak untuk Dibeli?
      01 Mar, 2024 .
    • New Royal Enfield Bullet 350, Revisi Penting sang Cruiser
      New Royal Enfield Bullet 350, Revisi Penting sang Cruiser
      27 Feb, 2024 .
    • Honda SC e: Concept, Cikal Bakal Vario Listrik Nih?!
      Honda SC e: Concept, Cikal Bakal Vario Listrik Nih?!
      27 Feb, 2024 .
    • Fun Ride Goes To IIMS 2024 Bareng Komunitas Motor Gede!
      Fun Ride Goes To IIMS 2024 Bareng Komunitas Motor Gede!
      21 Feb, 2024 .
    • Impresi Perdana dan Jajal Honda Stylo 160, Incar Penggemar Desain Retro Modern | First Ride
      Impresi Perdana dan Jajal Honda Stylo 160, Incar Penggemar Desain Retro Modern | First Ride
      16 Feb, 2024 .
    • 133 Kilometer Pertama Jajal Yamaha LEXi LX 155, Menarik Sih Tapi….. | First Ride
      133 Kilometer Pertama Jajal Yamaha LEXi LX 155, Menarik Sih Tapi….. | First Ride
      12 Feb, 2024 .
    • Jajal Langsung Suzuki Burgman Street 125 EX, Nyaman Buat Jarak Jauh | First Ride
      Jajal Langsung Suzuki Burgman Street 125 EX, Nyaman Buat Jarak Jauh | First Ride
      30 Jan, 2024 .
    • Yamaha Lexi Lx 155, Performa Lebih Gahar dari Aerox dan Nmax!
      Yamaha Lexi Lx 155, Performa Lebih Gahar dari Aerox dan Nmax!
      30 Jan, 2024 .
    • Mau Tampil Beda, Ini Pilihan Skutik yang Jarang Terlihat di Jalan Raya
      Mau Tampil Beda, Ini Pilihan Skutik yang Jarang Terlihat di Jalan Raya
      08 Jan, 2024 .
    Tonton Video Motor

    Artikel Motor dari Zigwheels

    • Motovaganza
    • Tips
    • Review
    • Artikel Feature
    • Respons AHM Mengenai Kedatangan Honda Beat Facelift 2024
      Respons AHM Mengenai Kedatangan Honda Beat Facelift 2024
      Anjar Leksana, 28 Mar, 2024
    • Kawasaki Ninja 40th Anniversary Series Dijual Terbatas di Indonesia
      Kawasaki Ninja 40th Anniversary Series Dijual Terbatas di Indonesia
      Zenuar Istanto, 26 Mar, 2024
    • Yamaha Gear 125 Dipersolek Warna dan Grafis Baru
      Yamaha Gear 125 Dipersolek Warna dan Grafis Baru
      Zenuar Istanto, 19 Mar, 2024
    • Tiga Skutik Terbaru Pabrikan Jepang, Mana yang Paling Enak buat Dipakai Harian?
      Tiga Skutik Terbaru Pabrikan Jepang, Mana yang Paling Enak buat Dipakai Harian?
      Zenuar Istanto, 18 Mar, 2024
    • KTM dan Brabus Bakal Lahirkan 1400 R?
      KTM dan Brabus Bakal Lahirkan 1400 R?
      Zenuar Istanto, 18 Mar, 2024
    • Mau Beli Motor Seken, Begini Cara Mengecek Kondisinya
      Mau Beli Motor Seken, Begini Cara Mengecek Kondisinya
      Anjar Leksana, 06 Jun, 2023
    • 8 Komponen Motor yang Wajib Diperiksa setelah Dipakai Mudik
      8 Komponen Motor yang Wajib Diperiksa setelah Dipakai Mudik
      Bangkit Jaya Putra, 03 Mei, 2023
    • Penting Diketahui saat Pilih Jas Hujan, Jangan Sampai Membahayakan!
      Penting Diketahui saat Pilih Jas Hujan, Jangan Sampai Membahayakan!
      Zenuar Istanto, 26 Okt, 2022
    • Cara Merawat Bagian Motor Berwarna Doff Supaya Selalu Terlihat Resik
      Cara Merawat Bagian Motor Berwarna Doff Supaya Selalu Terlihat Resik
      Zenuar Istanto, 03 Okt, 2022
    • Jangan Lupakan Beberapa Hal Ini saat Touring Motor Berkelompok
      Jangan Lupakan Beberapa Hal Ini saat Touring Motor Berkelompok
      Zenuar Istanto, 16 Sep, 2022
    • First Ride Honda Stylo 160: Sekadar Vario 160 Berganti Kulit?
      First Ride Honda Stylo 160: Sekadar Vario 160 Berganti Kulit?
      Setyo Adi, 07 Mar, 2024
    • First Ride Yamaha LEXi LX 155: Pantas Naik Kelas?
      First Ride Yamaha LEXi LX 155: Pantas Naik Kelas?
      Bangkit Jaya Putra, 27 Feb, 2024
    • First Ride Suzuki Burgman Street 125EX: Tawarkan Keseimbangan Berkendara
      First Ride Suzuki Burgman Street 125EX: Tawarkan Keseimbangan Berkendara
      Anjar Leksana, 30 Jan, 2024
    • Vespa LX125 i-get Batik: Layak Dikoleksi
      Vespa LX125 i-get Batik: Layak Dikoleksi
      Bangkit Jaya Putra, 27 Mar, 2023
    • First Ride Yamaha Grand Filano: Desain Classy Bikin Jatuh Hati
      First Ride Yamaha Grand Filano: Desain Classy Bikin Jatuh Hati
      Setyo Adi, 02 Mar, 2023
    • 11 Istilah yang Akrab di Kalangan Bikers Sejati
      11 Istilah yang Akrab di Kalangan Bikers Sejati
      Bangkit Jaya Putra, 28 Jun, 2022
    • Perjalanan Yamaha R15, Transformasi Revolusioner hingga Menjadi Motor Sport Mutakhir
      Perjalanan Yamaha R15, Transformasi Revolusioner hingga Menjadi Motor Sport Mutakhir
      Zenuar Istanto, 22 Mar, 2022
    • Sejarah Perkembangan Honda Vario, dari 110 cc hingga 160 cc
      Sejarah Perkembangan Honda Vario, dari 110 cc hingga 160 cc
      Zenuar Istanto, 08 Mar, 2022
    • Kawasaki Ninja 250SL vs Suzuki Gixxer SF 250, Adu Sporty Fairing Silinder Tunggal
      Kawasaki Ninja 250SL vs Suzuki Gixxer SF 250, Adu Sporty Fairing Silinder Tunggal
      Bangkit Jaya Putra, 15 Nov, 2021
    • Suzuki Nex II Elegant vs Yamaha Gear 125 S Version, Mana yang Pantas Jadi Incaran?
      Suzuki Nex II Elegant vs Yamaha Gear 125 S Version, Mana yang Pantas Jadi Incaran?
      Zenuar Istanto, 26 Agu, 2021

    Bandingkan

    You can add 3 variants maximum*