IIMS 2026: Agar Legal di Jalan Raya, Kemenhub Dorong Sertifikasi Bengkel Kustom
Kemenhub mendorong sertifikasi bengkel kustom agar kendaraan modifikasi legal di jalan raya. Saat ini baru 6 bengkel yang mengantongi sertifikat resmi.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia melakukan sosialisasi program sertifikasi bengkel kustomisasi kendaraan bermotor di pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026, Minggu (9/2). Kegiatan tersebut berlangsung di booth PT MWM Custom Indonesia yang berkolaborasi dengan ATPM Benelli.
KEY TAKEAWAYS
Apa itu sertifikasi bengkel kustom dari Kemenhub?
Sertifikasi bengkel kustom adalah pengakuan resmi dari Kemenhub bagi bengkel modifikasi yang memenuhi standar teknis dan keselamatan sesuai PM 45 Tahun 2023.Apakah kendaraan kustom bisa legal digunakan di jalan raya?
Bisa, asalkan kendaraan sudah memiliki Surat Izin Tipe (SUT) dan proses modifikasi dilakukan di bengkel yang telah tersertifikasi oleh Kemenhub.Kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor. Beleid tersebut menjadi tonggak awal dari peraturan mengenai kendaraan bermotor kustom di Indonesia. Pemerintah juga membuka ruang dialog dan evaluasi dalam tahap awal implementasi kebijakan ini, seiring dengan dinamika praktik di lapangan.
Kini para pemilik kendaraan kustom yang dimulai lebih dulu dari mobil tak perlu khawatir mengendarai kendaraannya di jalan raya. Kendaraan kustom yang sudah mengantongi Surat Izin Tipe (SUT) dari Kemenhub dan dimodifikasi di bengkel bersertifikasi legal berkendara di Indonesia.
Riftayosi Nursatyo Sudjoko, Ketua Tim Kelompok Substansi Rancang Bangun Kendaraan Bermotor Kemenhub mengatakan saat ini baru 6 bengkel saja yang tersertifikasi oleh Kemenhub. Dirinya mendorong agar workshop atau rumah modifikasi lain bisa segera mengantongi sertifikasi untuk menjembatani para pemilik kendaraan kustom di Indonesia.
"Makanya target kita masih jauh terkait dengan jumlah bengkel kustom. Karena dari 3 tahun kita baru mengeluarkan sertifikasi hanya 6 bengkel saja. Salah satu kendala memang sosialisasi, maka dari itu seperti event IIMS ini kita dorong dan kedua kendalanya adalah biaya SUT, kita sedang perjuangkan agar bisa lebih murah dan mudah," kata Yosi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (9/2).
Sebagai informasi, sertifikasi bengkel kustom beserta regulasinya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan keselamatan & kelayakan jalan, serta membina industri bengkel kustom nasional agar tumbuh secara legal dan berkelanjutan. Sertifikasi bengkel kustom tidak dimaksudkan untuk membatasi kreativitas. Melainkan untuk memastikan bahwa kendaraan hasil kustomisasi tetap memenuhi standar keselamatan dan dapat digunakan secara legal di jalan raya.
"Kami menempatkan diri sebagai mitra dialog pemerintah. Melalui sosialisasi ini, kami berharap bengkel kustom dan konsumen mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai arah regulasi dan proses legalisasi kendaraan kustom di Indonesia," tambahnya.
Sementara itu PT. MWM Custom Indonesia menyatakan komitmennya untuk menjadi bagian dari proses pembinaan industri kustom nasional. MWM hadir di IIMS 2026 sebagai bengkel kustom yang tengah menjalani proses uji tipe kendaraan kustom sesuai PM 45 Tahun 2023. Saat ini, ada beberapa bengkel kustomisasi lainnya yang sudah mengantongi sertifikasi seperti PT. Dinamika Wahana, CV. Delima Mandiri, PT. Kreasi Mobil Bali (Tuksedo), CV. Karya Mahendra Autotech, dan Bengkel STP Otomotif ITS. (KIT/TOM)
Baca juga:
Suzuki Pajang Supermoto DR-Z4SM di IIMS 2026 untuk Lihat Respons Masyarakat
Mau Test Ride IIMS 2026? Ini Aturan Resmi dan Puluhan Motor yang Bisa Dicoba
IIMS 2026
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Motor Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Motor Terbaru di Oto
Artikel Motor dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature