Kapan Waktu yang Boleh dan Tidak Menggunakan Lampu Hazard Mobil

Kapan Waktu yang Boleh dan Tidak Menggunakan Lampu Hazard Mobil
Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Anda pengguna mobil tentunya kenal -- atau setidaknya tahu -- adanya lampu hazard. Tapi tidak semuanya tahu secara benar kegunaannya. Masih banyak pengemudi yang belum paham apa sebenarnya fungsi lampu darurat atau hazard ini dan kapan waktu yang tepat untuk menggunakannya. Oke, lalu apa sebenarnya apa kegunaan lampu ini?

Secara harfiah, hazard atau bahaya adalah faktor intrinsik yang melekat pada sesuatu (bisa pada barang ataupun suatu kegiatan maupun kondisi). Hazard berarti sesuatu yang menyebabkan bahaya yang tak bisa dihindari. Pada mobil, lampu darurat mobil ini ditempatkan di sisi depan dan belakang dan akan membuat lampu sein berkedip ketika diaktifkan. Tombol kontrol dipisahkan dari lampu sein. Tombol ini terletak di dekat unit hiburan untuk memudahkan akses, baik untuk pengemudi maupun penumpang.

Penggunaan lampu ini, yang menginformasikan pengemudi lain di sekitar Anda bahwa mobil Anda mengalami masalah. Bisa karena kerusakan atau bisa juga karena masalah. Pengemudi hanya perlu menekan tombol dengan segitiga merah. Kemudian lampu sein, kedua sisi depan, belakang, kanan, dan kiri akan berkedip serempak. Lalu kapan digunakan?

Penjelasan mengenai hal ini tertuang dalam Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dijelaskan tentang penggunaan lampu hazard. Pada pasal 121 isinya menyatakan: 1. Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau Parkir dalam keadaan darurat di Jalan.

Kemudian pasal 2. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku untuk Pengemudi Sepeda Motor tanpa kereta samping. Pada bagian penjelaskan diurai bahwa yang dimaksud dengan isyarat lain adalah lampu darurat (lampu hazard) atau senter. Sedangkan keadaan darurat maksudnya dalam kondisi mogok atau mengganti ban.

Baca juga: Usai Libur Tahun Baru, Cek Kondisi Komponen Mobil Ini

Hazard lamp

Boleh

1. Saat mobil Anda mengalami gangguan atau  mogok. Anda perlu menekan tombol ini dan mengemudi ke sisi jalan dan berhenti untuk memeriksa secara menyeluruh apa yang sebenarnya terjadi. Bisa terjadi misalnya melakukan pergantian ban.

2. Ketika kecelakaan terjadi di depan Anda dan orang-orang/pengemudi di belakang Anda tidak dapat melihat, seperti kecelakaan mobil, tanah longsor, berhenti karena arahan dari polantas

3. Saat mobil Anda diderek karena kerusakan seperti ban kempes, kerusakan mesin, dan lain-lainnya

4. Ketika Anda mengendarai mobil polisi, ambulans, pemadam kebakaran, dan hanya dalam kondisi di mana tindakan cepat diperlukan, atau keadaan darurat sedang terjadi


Sayangnya masih banyak orang yang tidak tahu kapan harus menggunakan lampu ini. Divisi Humas Polri pada akun media sosial pernah menjelaskan empat hal salah kaprah penggunaan lampu hazard.

Baca juga: 8 Tips Berkendara Aman di Jalan Tol Selama Libur Akhir Tahun

Hazard lamp

Tidak

1. Saat Hujan. Anda sangat tidak disarankan menyalakan lampu darurat saat hujan, karena akan membingungkan pengemudi lain dan membuat mereka berpikir bahwa sesuatu yang buruk sedang terjadi pada Anda. Selain itu, fungsi lampu sein menjadi hilang, sehingga saat Anda ingin berpindah ke kanan atau kiri, pengendara lain pun akan sulit mendeteksi. Hal itulah yang tak jarang menjadi pemicu terjadinya kecelakaan di jalan.

2. Saat memasuki terowongan gelap. Kita juga sering melihat orang menghidupkan lampu hazard ini saat memasuki terowongan. Padahal lampu bahaya sama sekali tidak diperlukan di kondisi ini, karena memang tidak ada gunanya. Anda hanya perlu menggunakan lampu utama untuk membuat jalan di depan lebih terlihat. Sekali lagi, Anda tidak ingin membingungkan pengemudi lain, terutama yang ada di belakang Anda.

3. Saat mengemudi di jalan berkabut. Di situasi ini Anda hanya perlu menyalakan lampu kabut (fog lamp) untuk membantu melihat lebih jelas. Kebingungan yang sama seperti di atas adalah sesuatu yang ingin kita hindari.

4. Saat memberi tanda lurus di persimpangan. Adalah usaha yang sia-sia untuk memberi tahu pengemudi di belakang Anda saat menyeberang di persimpangan dengan menyalakan lampu darurat. Pengemudi hanya perlu untuk terus maju. Jika situasi sudah gelap di malam hari, maka Anda hanya perlu menyalakan lampu depan.

5. Ketika mengemudi dalam konvoi. Ini sering kali terjadi, kita melihat konvoi menggunakan lampu hazard. Sekali lagi jangan menyalakan lampu darurat saat konvoi. Anda hanya diperbolehkan menyalakannya ketika mengemudi di dalam kelompok polisi yang sedang menuju acara penting, seperti mengemudi ke TKP atau mengawal kepala negara. (Raju)

Baca juga: Aman Berkendara di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Ini Tips Ringannya

Raju Febrian

Raju Febrian

Salah satu wartawan otomotif senior yang bergabung bersama OTO.com tahun 2020. Pengalamannya menulis di bidang otomotif sudah dilakoni bertahun-tahun. Sebelumnya ia pernah bergabung bersama raksasa media Tempo sebagai wartawan senior. Pria ini pernah kehilangan Honda Vario yang jadi tunggangan harian. Kini, Peugeot Djanggo jadi tunggangan harian.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

IIMS 2026

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • BYD Atto 4 ev
    BYD Atto 4
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza B5
    BYD Denza B5
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Geely Star Wish ev
    Geely Star Wish
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Yangwang U8 phev
    BYD Yangwang U8
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza Z9 GT ev
    BYD Denza Z9 GT
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  •  DAIHATSU KUMPUL SAHABAT DEPOK 2026: DEFINISI PESTA RAKYAT, SEMUA SENANG!
    DAIHATSU KUMPUL SAHABAT DEPOK 2026: DEFINISI PESTA RAKYAT, SEMUA SENANG!
    30 Jun, 2026 .
  •  LEPAS E4 EV, SEGERA DIPASARKAN DENGAN SPESIFIKASI MENARIK
    LEPAS E4 EV, SEGERA DIPASARKAN DENGAN SPESIFIKASI MENARIK
    30 Jun, 2026 .
  • MGS5 EV: SUV LISTRIK NYAMAN TANPA KOMPROMI
    MGS5 EV: SUV LISTRIK NYAMAN TANPA KOMPROMI
    18 Jun, 2026 .
  • TEST DRIVE NEW KIA CARENS 2026: MPV FAMILY YANG PROPER
    TEST DRIVE NEW KIA CARENS 2026: MPV FAMILY YANG PROPER
    03 Jun, 2026 .
  •  NYETIR DI JALANAN GUANGZHOU CHINA SAMBIL COBAIN AUTONOMOUS DRIVING XPENG VLA 2.0 . FULL DISETIRIN AI
    NYETIR DI JALANAN GUANGZHOU CHINA SAMBIL COBAIN AUTONOMOUS DRIVING XPENG VLA 2.0 . FULL DISETIRIN AI
    03 Jun, 2026 .
  • FIRST DRIVE BYD M6 DM PHEV: INI MUSUH SPBU DAN SPKLU!
    FIRST DRIVE BYD M6 DM PHEV: INI MUSUH SPBU DAN SPKLU!
    21 May, 2026 .
  • TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID: LEBIH DARI SEKADAR IRIT
    TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID: LEBIH DARI SEKADAR IRIT
    22 Apr, 2026 .
  • WULING EKSION: TEST JALAN SUV 7-SEATER FAMILY PHEV & EV, PILIH YANG MANA?
    WULING EKSION: TEST JALAN SUV 7-SEATER FAMILY PHEV & EV, PILIH YANG MANA?
    22 Apr, 2026 .
  •  ELECTRIA 2026: GEELY EX2, MOBIL LISTRIK RP200 JUTAAN PALING WORTH IT BUAT KENDARAAN TEMPUR HARIAN
    ELECTRIA 2026: GEELY EX2, MOBIL LISTRIK RP200 JUTAAN PALING WORTH IT BUAT KENDARAAN TEMPUR HARIAN
    10 Apr, 2026 .
  • PERJALANAN BYD MENJADI BAGIAN DARI TRANSFORMASI MOBILITAS DI INDONESIA
    PERJALANAN BYD MENJADI BAGIAN DARI TRANSFORMASI MOBILITAS DI INDONESIA
    01 Apr, 2026 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Ini Yang Perlu Diketahui dari Xpeng  X9 Facelift dan G6 AWD
    Ini Yang Perlu Diketahui dari Xpeng X9 Facelift dan G6 AWD
    Anindiyo Pradhono, Hari ini
  • GIIAS Berikan Diskon Gede Tiket Presale GIIAS Mulai  Besok 1 Juli
    GIIAS Berikan Diskon Gede Tiket Presale GIIAS Mulai Besok 1 Juli
    Anindiyo Pradhono, Hari ini
  • Omoda & Jaecoo Kantongi Sertifikasi Keselamatan UN/ECE R171
    Omoda & Jaecoo Kantongi Sertifikasi Keselamatan UN/ECE R171
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Toyota Hilux, Yang Dulunya Mobil Kuda Beban Sampai Jadi Lifestyle
    Toyota Hilux, Yang Dulunya Mobil Kuda Beban Sampai Jadi Lifestyle
    Eka Zulkarnain H, 29 Jun, 2026
  • Toyota Indonesia Resmi Rilis New Hilux, Harga Mulai Rp400 Jutaan
    Toyota Indonesia Resmi Rilis New Hilux, Harga Mulai Rp400 Jutaan
    Anjar Leksana, 29 Jun, 2026

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • Pangkas Harga Hingga Rp26 Juta, Honda City Facelift Meluncur di Thailand
    Pangkas Harga Hingga Rp26 Juta, Honda City Facelift Meluncur di Thailand
    Anindiyo Pradhono, Hari ini
  • Toyota Indonesia Luncurkan New Hilux Facelift 2026, Kini Punya Versi EV
    Toyota Indonesia Luncurkan New Hilux Facelift 2026, Kini Punya Versi EV
    Anjar Leksana, 29 Jun, 2026
  • DFSK E5 Plus Debut di Asia World Expo Hong Kong, Spesifikasi Beda dari Indonesia?
    DFSK E5 Plus Debut di Asia World Expo Hong Kong, Spesifikasi Beda dari Indonesia?
    Anjar Leksana, 22 Jun, 2026
  • Perluas Lini Produk, Kawasaki Luncurkan Kendaraan SxS Premium Teryx H2
    Perluas Lini Produk, Kawasaki Luncurkan Kendaraan SxS Premium Teryx H2
    Anjar Leksana, 18 Jun, 2026
  • GRMN Corolla Prototype Debut Global Hot Hatch Paling Ekstrem Garapan Gazoo Racing
    GRMN Corolla Prototype Debut Global Hot Hatch Paling Ekstrem Garapan Gazoo Racing
    Anjar Leksana, 09 Jun, 2026
  • Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
    Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
    Anjar Leksana, 10 Mar, 2026
  • Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Anjar Leksana, 29 Des, 2025
  • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Setyo Adi, 12 Agu, 2025
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Setyo Adi, 01 Sep, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    Setyo Adi, 24 Jun, 2025
  • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Alvando Noya, 13 Jun, 2025
  • Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Anjar Leksana, 02 Jan, 2026
  • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
  • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Setyo Adi, 08 Sep, 2025
  • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
  • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    Setyo Adi, 04 Agu, 2025

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*