Toyota Alphard Via Vallen Dibakar, Dapat Ditanggung Asuransi?

Toyota Alphard Via Vallen Dibakar, Dapat Ditanggung Asuransi?

Belakangan terjadi insiden mobil dibakar, sebagai tindak kejahatan. Salah satunya menimpa Toyota Alphard milik penyanyi Via Vallen. Terbersit pertanyaan pada setiap pemilik mobil yang diasuransikan. Apakah ada penggantian dari perusahaan asuransi jika itu terjadi pula kepada Anda? Secara garis besar mendapat jaminan, namun harus dilihat lebih perinci latar belakang kasus.

L. Iwan Pranoto, SVP Communication, Event, and Service Management Asuransi Astra menjelaskan. Pada dasarnya risiko kendaraan terbakar bisa ditanggung perusahaan asuransi. Dengan catatan kalau penyebab terbakar itu murni perbuatan jahat. Landasan tertuang dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.2 mengenai perbuatan jahat.

Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas). Mereka sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah atau vandalistis. Kalau jumlahnya lebih dari angka itu, maka kendaraan terdampak tidak mendapat jaminan. "Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme. Itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses penggantian atau klaim, asuransi tidak serta-merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab," dia menjelaskan.

Namun kembali lagi, ditanggung atau tidaknya mobil terbakar dilihat dari hasil investigasi atas penyebab kejadian. Kalau tindak kejahatan terbukti dilakukan oleh salah satu oknum, tentu asuransi tidak dapat membantu memberi perlindungan. Contoh penyebab terbakar mobil dikarenakan tindak kejahatan beberapa pelaku ini. Dilakukan oleh suami atau istri, anak, orang tua, saudara terkandung tertanggung.

Baca juga: Pentingnya Konsultasi ke Asuransi, Sebelum Modifikasi Mobil Anda

Atau dilancarkan oleh orang yang bekerja pada tertanggung, orang dengan sepengetahuan atau seizin tertanggung. Orang yang tinggal bersama tertanggung. Pengurus, pemegang saham, komisaris atau pegawai, jika tertanggung merupakan badan hukum. Dan terakhir orang yang berada di bawah pengawasan tertanggung.

Hal ini tertuang pada Bab II Pasal 3 ayat 1.3 dan ayat 4.1. Mengenai adanya beberapa pengecualian penggantian pada mobil terbakar yang tak bisa ditanggung asuransi. Seperti Bab II Pasal 3 ayat 4.1 yang berbunyi, “Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor. Atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika: disebabkan oleh tindakan sengaja tertanggung, pengemudi, orang yang bekerja pada orang suruhan tertanggung.”

Pada bab II Pasal 3 ayat 1.3 dan ayat 4.1, dapat diartikan asuransi tidak bakal mengganti kerusakan mobil terbakar akibat tindak kejahatan. Misal kalau pelakunya adalah orang-orang yang sudah dijabarkan pada regulasi itu. Termasuk pula ditemukannya suku cadang atau part sudah tidak sesuai standar. Juga, hasil modifikasi dari pemilik mobil tanpa adanya laporan ke penyedia asuransi sebelumnya seusai diinvestigasi. Maka bisa dipastikan pemilik kendaraan terbakar ini tidak bisa mendapatkan penggantian dari perusahaan penjamin.

Oleh karena itu, para pemegang polis diharapkan agar mengecek kembali polis dipegang. Pastikan jenis dan perluasan perlindungan yang diambil, sesuai kebutuhan Anda atau tidak. Sebagai solusi atas pengecualian ini ialah dengan melakukan perluasan jaminan. Yakni layanan perlindungan tambahan di luar ketentuan polis asuransi umum.

Nah, proteksi ini menjamin penggantian risiko kendaraan yang disebabkan beberapa faktor. Antara lain bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami. Hingga kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotase dan lainnya.

Prosedur Klaim

Bagaimana cara klaim mobil yang terbakar? Untuk pelanggan asuransi Garda Oto, cara mengklaim akibat kebakaran sangat mudah. Anda bisa melaporkan kejadian melalui contact center Garda Akses di nomor 1500112 selama 24 jam. Pelanggan bisa pula mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat. Dan perlu dicatat, pelaporan kerugian harus selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian. Seperti tercantum di dalam atau tertera pada polis.

Memiliki asuransi mobil di tengah kondisi tak menentu, sudah menjadi barang wajib. Setidaknya mengasuransikan mobil itu, sebagai sarana pengalihan kemungkinan adanya risiko. Termasuk pula kerugian yang disebabkan beberapa hal kepada satu atau beberapa penanggung. Namun bagi pemegang polis. Perlu diketahui bukan berarti semua risiko atau kerusakan terjadi pada mobil Anda, dapat ditanggung sepenuhnya oleh penyedia asuransi. (Alx/Tom)

Simber foto: Liputan6

Baca juga: Langgar Rambu Lalu Lintas, Klaim Asuransi Kendaraan Anda Langsung Ditolak

Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Klaim milik Anda Manfaat Asuransi Mobil oleh OTO

  • Harga Termurah
  • Proses Termulus
  • Klaim Termudah
  • Pilihan Fleksibel
Daftar Sekarang Daftar Sekarang T&C
Anjar Leksana

Anjar Leksana

Anjar Leksana adalah wartawan multitalenta. Ia pernah jadi guru bahasa Inggris, sebelum kepincut jadi wartawan ekonomi di salah satu majalah. Tidak lama, ia lantas tertarik dengan dunia otomotif, yang hingga sekarang dilakoni. Kiprahnya di dunia jurnalistik otomotif diawali dengan menulis untuk majalah otomotif ternama seperti Autocar Indonesia, Autobild, hingga Black Experience. Pengalamannya mengulas mobil serta pengetahuannya di bidang industri menjadi modal berharga untuk menyuguhkan tulisan yang berkualitas.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

IIMS 2026

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • MG 3 hev
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Ambon
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
    Mitsubishi Xpander Hybrid
    Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Ambon
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Atto 4 ev
    BYD Atto 4
    Rp 464,33 Juta Perkiraan Harga Ambon
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Neta U ev
    Neta U
    Rp 463,76 Juta Perkiraan Harga Ambon
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • CHERY TIGGO 4 PRO
    CHERY TIGGO 4 PRO
    Rp 457,02 Juta Perkiraan Harga Ambon
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • INTIP MOBIL DAN MOTOR BARU SERTA BERAGAM AKTIVITAS SERU DI IIMS 2026.
    INTIP MOBIL DAN MOTOR BARU SERTA BERAGAM AKTIVITAS SERU DI IIMS 2026.
    11 Feb, 2026 .
  • GEELY EX2 SIAP MENGHAJAR PASAR MOBIL LISTRIK MURAH DI INDONESIA
    GEELY EX2 SIAP MENGHAJAR PASAR MOBIL LISTRIK MURAH DI INDONESIA
    04 Feb, 2026 .
  • HONDA PRELUDE 2026: 5 HAL MENARIK MENGAPA MOBIL INI PANTAS DIBELI
    HONDA PRELUDE 2026: 5 HAL MENARIK MENGAPA MOBIL INI PANTAS DIBELI
    04 Feb, 2026 .
  • KUPAS TUNTAS MAZDA6e FASTBACK DI SINGAPURA, KAPAN BAKAL MASUK PASAR INDONESIA?
    KUPAS TUNTAS MAZDA6e FASTBACK DI SINGAPURA, KAPAN BAKAL MASUK PASAR INDONESIA?
    19 Jan, 2026 .
  • PREDIKSI SPESIFIKASI NEW KIA CARENS 2026 BUAT PASAR INDONESIA
    PREDIKSI SPESIFIKASI NEW KIA CARENS 2026 BUAT PASAR INDONESIA
    19 Jan, 2026 .
  • TEST JETOUR T2 DI 2 ALAM BERBEDA
    TEST JETOUR T2 DI 2 ALAM BERBEDA
    07 Jan, 2026 .
  • COBAIN CHERY J6T PAKAI OBSTACKLE JALUR OFFROAD, BEGINI SENSASINYA!
    COBAIN CHERY J6T PAKAI OBSTACKLE JALUR OFFROAD, BEGINI SENSASINYA!
    30 Dec, 2025 .
  • FIRST DRIVE HONDA PRELUDE: DEFINISI SPORTSCAR RAMAH PAKAI
    FIRST DRIVE HONDA PRELUDE: DEFINISI SPORTSCAR RAMAH PAKAI
    30 Dec, 2025 .
  •  Veloz Hybrid EV Lintas Nusa (Eps 3): Menantang Batas, Sisir Jalur Magis Banyuwangi ke Gunung Bromo
    Veloz Hybrid EV Lintas Nusa (Eps 3): Menantang Batas, Sisir Jalur Magis Banyuwangi ke Gunung Bromo
    22 Dec, 2025 .
  • NEW TOYOTA VELOZ HYBRID: CEK KELENGKAPAN SEMUA VARIAN
    NEW TOYOTA VELOZ HYBRID: CEK KELENGKAPAN SEMUA VARIAN
    10 Dec, 2025 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Industri Kaca Nasional Desak Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Impor 105.000 Unit Mobil dari India
    Industri Kaca Nasional Desak Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Impor 105.000 Unit Mobil dari India
    Editorial, 25 Feb, 2026
  • Audi RS5 Terbaru Siap Lawan M3, Klaim Sebagai "Hot PHEV"
    Audi RS5 Terbaru Siap Lawan M3, Klaim Sebagai "Hot PHEV"
    Muhammad Hafid, 25 Feb, 2026
  • Bburago Bakal Lebih Serius Garap Pasar Indonesia, Fokus Lokalisasi dan Ekspansi Skala
    Bburago Bakal Lebih Serius Garap Pasar Indonesia, Fokus Lokalisasi dan Ekspansi Skala
    Wahyu Hariantono, 25 Feb, 2026
  • Alasan Keselamatan, Cina Larang Gagang Pintu Mobil Tersembunyi Mulai 2027
    Alasan Keselamatan, Cina Larang Gagang Pintu Mobil Tersembunyi Mulai 2027
    Anjar Leksana, 25 Feb, 2026
  • Terobosan Logistik Hijau di Jalur Emas, Kalista dan Toyota Tsusho Ujicoba Truk EV Heavy Duty
    Terobosan Logistik Hijau di Jalur Emas, Kalista dan Toyota Tsusho Ujicoba Truk EV Heavy Duty
    Setyo Adi, 25 Feb, 2026

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • Toyota Raih 2.793 SPK selama IIMS 2026, Mobil Keluarga Paling Dominan
    Toyota Raih 2.793 SPK selama IIMS 2026, Mobil Keluarga Paling Dominan
    Anjar Leksana, 23 Feb, 2026
  • Daihatsu Kirimkan 137 Ribu Mobil ke Tangan Konsumen Sepajang 2025
    Daihatsu Kirimkan 137 Ribu Mobil ke Tangan Konsumen Sepajang 2025
    Anjar Leksana, 18 Feb, 2026
  • Wuling Darion PHEV Dimodif Sederhana untuk Menunjang Mobilitas Bersama Keluarga
    Wuling Darion PHEV Dimodif Sederhana untuk Menunjang Mobilitas Bersama Keluarga
    Anjar Leksana, 17 Feb, 2026
  • Denza Kenalkan B5 Sebagai SUV PHEV Canggih untuk Market Indonesia
    Denza Kenalkan B5 Sebagai SUV PHEV Canggih untuk Market Indonesia
    Anjar Leksana, 12 Feb, 2026
  • MG Masih Sediakan Benefit Pembelian Rp100 Juta dan Program Spesial di IIMS 2026
    MG Masih Sediakan Benefit Pembelian Rp100 Juta dan Program Spesial di IIMS 2026
    Anjar Leksana, 11 Feb, 2026
  • Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Anjar Leksana, 29 Des, 2025
  • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Setyo Adi, 12 Agu, 2025
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
  • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Setyo Adi, 01 Sep, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    Setyo Adi, 24 Jun, 2025
  • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Alvando Noya, 13 Jun, 2025
  • Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Anjar Leksana, 02 Jan, 2026
  • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
  • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Setyo Adi, 08 Sep, 2025
  • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
  • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    Setyo Adi, 04 Agu, 2025

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*