Toyota Alphard Via Vallen Dibakar, Dapat Ditanggung Asuransi?

Toyota Alphard Via Vallen Dibakar, Dapat Ditanggung Asuransi?

Belakangan terjadi insiden mobil dibakar, sebagai tindak kejahatan. Salah satunya menimpa Toyota Alphard milik penyanyi Via Vallen. Terbersit pertanyaan pada setiap pemilik mobil yang diasuransikan. Apakah ada penggantian dari perusahaan asuransi jika itu terjadi pula kepada Anda? Secara garis besar mendapat jaminan, namun harus dilihat lebih perinci latar belakang kasus.

L. Iwan Pranoto, SVP Communication, Event, and Service Management Asuransi Astra menjelaskan. Pada dasarnya risiko kendaraan terbakar bisa ditanggung perusahaan asuransi. Dengan catatan kalau penyebab terbakar itu murni perbuatan jahat. Landasan tertuang dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.2 mengenai perbuatan jahat.

Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas). Mereka sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah atau vandalistis. Kalau jumlahnya lebih dari angka itu, maka kendaraan terdampak tidak mendapat jaminan. "Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme. Itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses penggantian atau klaim, asuransi tidak serta-merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab," dia menjelaskan.

Namun kembali lagi, ditanggung atau tidaknya mobil terbakar dilihat dari hasil investigasi atas penyebab kejadian. Kalau tindak kejahatan terbukti dilakukan oleh salah satu oknum, tentu asuransi tidak dapat membantu memberi perlindungan. Contoh penyebab terbakar mobil dikarenakan tindak kejahatan beberapa pelaku ini. Dilakukan oleh suami atau istri, anak, orang tua, saudara terkandung tertanggung.

Baca juga: Pentingnya Konsultasi ke Asuransi, Sebelum Modifikasi Mobil Anda

Atau dilancarkan oleh orang yang bekerja pada tertanggung, orang dengan sepengetahuan atau seizin tertanggung. Orang yang tinggal bersama tertanggung. Pengurus, pemegang saham, komisaris atau pegawai, jika tertanggung merupakan badan hukum. Dan terakhir orang yang berada di bawah pengawasan tertanggung.

Hal ini tertuang pada Bab II Pasal 3 ayat 1.3 dan ayat 4.1. Mengenai adanya beberapa pengecualian penggantian pada mobil terbakar yang tak bisa ditanggung asuransi. Seperti Bab II Pasal 3 ayat 4.1 yang berbunyi, “Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor. Atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika: disebabkan oleh tindakan sengaja tertanggung, pengemudi, orang yang bekerja pada orang suruhan tertanggung.”

Pada bab II Pasal 3 ayat 1.3 dan ayat 4.1, dapat diartikan asuransi tidak bakal mengganti kerusakan mobil terbakar akibat tindak kejahatan. Misal kalau pelakunya adalah orang-orang yang sudah dijabarkan pada regulasi itu. Termasuk pula ditemukannya suku cadang atau part sudah tidak sesuai standar. Juga, hasil modifikasi dari pemilik mobil tanpa adanya laporan ke penyedia asuransi sebelumnya seusai diinvestigasi. Maka bisa dipastikan pemilik kendaraan terbakar ini tidak bisa mendapatkan penggantian dari perusahaan penjamin.

Oleh karena itu, para pemegang polis diharapkan agar mengecek kembali polis dipegang. Pastikan jenis dan perluasan perlindungan yang diambil, sesuai kebutuhan Anda atau tidak. Sebagai solusi atas pengecualian ini ialah dengan melakukan perluasan jaminan. Yakni layanan perlindungan tambahan di luar ketentuan polis asuransi umum.

Nah, proteksi ini menjamin penggantian risiko kendaraan yang disebabkan beberapa faktor. Antara lain bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami. Hingga kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotase dan lainnya.

Prosedur Klaim

Bagaimana cara klaim mobil yang terbakar? Untuk pelanggan asuransi Garda Oto, cara mengklaim akibat kebakaran sangat mudah. Anda bisa melaporkan kejadian melalui contact center Garda Akses di nomor 1500112 selama 24 jam. Pelanggan bisa pula mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat. Dan perlu dicatat, pelaporan kerugian harus selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian. Seperti tercantum di dalam atau tertera pada polis.

Memiliki asuransi mobil di tengah kondisi tak menentu, sudah menjadi barang wajib. Setidaknya mengasuransikan mobil itu, sebagai sarana pengalihan kemungkinan adanya risiko. Termasuk pula kerugian yang disebabkan beberapa hal kepada satu atau beberapa penanggung. Namun bagi pemegang polis. Perlu diketahui bukan berarti semua risiko atau kerusakan terjadi pada mobil Anda, dapat ditanggung sepenuhnya oleh penyedia asuransi. (Alx/Tom)

Simber foto: Liputan6

Baca juga: Langgar Rambu Lalu Lintas, Klaim Asuransi Kendaraan Anda Langsung Ditolak

Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Klaim milik Anda Manfaat Asuransi Mobil oleh OTO

  • Harga Termurah
  • Proses Termulus
  • Klaim Termudah
  • Pilihan Fleksibel
Daftar Sekarang Daftar Sekarang T&C
Anjar Leksana

Anjar Leksana

Anjar Leksana adalah wartawan multitalenta. Ia pernah jadi guru bahasa Inggris, sebelum kepincut jadi wartawan ekonomi di salah satu majalah. Tidak lama, ia lantas tertarik dengan dunia otomotif, yang hingga sekarang dilakoni. Kiprahnya di dunia jurnalistik otomotif diawali dengan menulis untuk majalah otomotif ternama seperti Autocar Indonesia, Autobild, hingga Black Experience. Pengalamannya mengulas mobil serta pengetahuannya di bidang industri menjadi modal berharga untuk menyuguhkan tulisan yang berkualitas.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

IIMS 2026

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • BYD Atto 4 ev
    BYD Atto 4
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza B5
    BYD Denza B5
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Geely Star Wish ev
    Geely Star Wish
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Yangwang U8 phev
    BYD Yangwang U8
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza Z9 GT ev
    BYD Denza Z9 GT
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • GWM WEY G9: MPV MEWAH PHEV PERTAMA DENGAN AWD, FIRST CLASSNYA NYAMPE!
    GWM WEY G9: MPV MEWAH PHEV PERTAMA DENGAN AWD, FIRST CLASSNYA NYAMPE!
    30 Sep, 2026 .
  • TEST DRIVE BAIC T1: JAJAL RASA BERKENDARA LUAR KOTA DAI JAKARTA KE BANDUNG
    TEST DRIVE BAIC T1: JAJAL RASA BERKENDARA LUAR KOTA DAI JAKARTA KE BANDUNG
    14 Sep, 2026 .
  • FIRST DRIVE WULING AIRA EV: SI PALING PAS BUAT PERKOTAAN
    FIRST DRIVE WULING AIRA EV: SI PALING PAS BUAT PERKOTAAN
    14 Aug, 2026 .
  • 6 MOBIL PALING IKONIK DI GIIAS 2026 YANG CURI PERHATIAN!
    6 MOBIL PALING IKONIK DI GIIAS 2026 YANG CURI PERHATIAN!
    14 Aug, 2026 .
  •  MUTER BOOTH DAIHATSU DI GIIAS 2026: LINE UP LENGKAP, MOBIL JDM, DAN BANYAK AKTIVITAS & PROMO MENARIK
    MUTER BOOTH DAIHATSU DI GIIAS 2026: LINE UP LENGKAP, MOBIL JDM, DAN BANYAK AKTIVITAS & PROMO MENARIK
    14 Aug, 2026 .
  • SUBARU OUTBACK 2026, KINI JADI SUV TANGGUH TANPA MENINGGALKAN SISI KENYAMANAN - GIIAS 2026
    SUBARU OUTBACK 2026, KINI JADI SUV TANGGUH TANPA MENINGGALKAN SISI KENYAMANAN - GIIAS 2026
    30 Jul, 2026 .
  • Mercedes-AMG GT 63 Pro: 612 HP, V8 TWIN TURBO, DAN SIAP JAJAL DI TREK! - GIIAS 2026
    Mercedes-AMG GT 63 Pro: 612 HP, V8 TWIN TURBO, DAN SIAP JAJAL DI TREK! - GIIAS 2026
    30 Jul, 2026 .
  • Mazda 6e Fastback: USUNG KODO DESIGN DI ERA ELEKTRIFIKASI - GIIAS 2026
    Mazda 6e Fastback: USUNG KODO DESIGN DI ERA ELEKTRIFIKASI - GIIAS 2026
    30 Jul, 2026 .
  • FIRST DRIVE CHERY Q: SI KECIL CABE RAWIT
    FIRST DRIVE CHERY Q: SI KECIL CABE RAWIT
    30 Jul, 2026 .
  • GEELY COOLRAY: MESIN TURBO + DCT = ASYIK GAK?
    GEELY COOLRAY: MESIN TURBO + DCT = ASYIK GAK?
    30 Jul, 2026 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Rekreasi Uji Ekstrem Top Gear: Toyota Hilux BEV Tetap Bisa Jalan Meski Dijatuhi Karavan 760 Kg
    Rekreasi Uji Ekstrem Top Gear: Toyota Hilux BEV Tetap Bisa Jalan Meski Dijatuhi Karavan 760 Kg
    Anindiyo Pradhono, 02 Okt, 2026
  • Honda Civic Type R Dapatkan Mid-Cycle Refresh untuk Model 2027 
    Honda Civic Type R Dapatkan Mid-Cycle Refresh untuk Model 2027 
    Anindiyo Pradhono, 02 Okt, 2026
  • Toyota Kijang Rover 1991 Disulap Bergaya GH Style, Siap Jadi Supergiveaway IMX 2026
    Toyota Kijang Rover 1991 Disulap Bergaya GH Style, Siap Jadi Supergiveaway IMX 2026
    Anjar Leksana, 02 Okt, 2026
  • Bedah Persamaan dan Perbedaan Antara BMW 3 Series G50 Dengan BMW i3
    Bedah Persamaan dan Perbedaan Antara BMW 3 Series G50 Dengan BMW i3
    Eka Zulkarnain H, 02 Okt, 2026
  • Shell Pertahankan Posisi Teratas di Pasar Pelumas Global Selama Dua Dekade
    Shell Pertahankan Posisi Teratas di Pasar Pelumas Global Selama Dua Dekade
    Dandy Abitama, 01 Okt, 2026

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • Omoda O4 EV Bersiap Diluncurkan di Indonesia Sebentar Lagi
    Omoda O4 EV Bersiap Diluncurkan di Indonesia Sebentar Lagi
    Anjar Leksana, 01 Okt, 2026
  • Sebelum Beli Mobil Baru, Jangan Lupa Hitung Biaya Servis dan Perawatannya
    Sebelum Beli Mobil Baru, Jangan Lupa Hitung Biaya Servis dan Perawatannya
    Anjar Leksana, 30 Sep, 2026
  • Jaecoo Kenalkan J5 EV Genuine Body Kit, tapi Belum Dijual Sebagai Aksesori Orisinal
    Jaecoo Kenalkan J5 EV Genuine Body Kit, tapi Belum Dijual Sebagai Aksesori Orisinal
    Anjar Leksana, 29 Sep, 2026
  • Tiga Fitur DFSK E5 Plus yang Jadi Pembeda dan Sebagai Nilai Jual
    Tiga Fitur DFSK E5 Plus yang Jadi Pembeda dan Sebagai Nilai Jual
    Anjar Leksana, 25 Sep, 2026
  • Toyota Land Cruiser FJ Makin Dekat Peluncuran di Indonesia, Simak Spesifikasi dan Perkiraan Harganya
    Toyota Land Cruiser FJ Makin Dekat Peluncuran di Indonesia, Simak Spesifikasi dan Perkiraan Harganya
    Anindiyo Pradhono, 22 Sep, 2026
  • Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
    Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
    Anjar Leksana, 10 Mar, 2026
  • Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Anjar Leksana, 29 Des, 2025
  • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Setyo Adi, 12 Agu, 2025
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Setyo Adi, 01 Sep, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    Setyo Adi, 24 Jun, 2025
  • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Alvando Noya, 13 Jun, 2025
  • Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Anjar Leksana, 02 Jan, 2026
  • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
  • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Setyo Adi, 08 Sep, 2025
  • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
  • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    Setyo Adi, 04 Agu, 2025

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*