Merek Kendaraan Premium Denza Resmi Berubah Jadi Danza di Indonesia
BYD mengganti identitas merek premium jadi Danza usai persoalan kepemilikan nama Denza di Indonesia
Nama Denza kini resmi berganti menjadi Danza di Indonesia. Perubahan identitas itu dikonfirmasi. Dan di akun media sosial mereka pun demikian. Langkah ini menjadi babak baru perjalanan merek premium BYD di Tanah Air. Sebelumnya, Denza sudah lebih dulu dikenal melalui produk D9 dan lini EV premium. Ubahan jenama ini bukan sekadar mengganti satu huruf pada identitas merek.
KEY TAKEAWAYS
Mengapa Denza berubah menjadi Danza di Indonesia?
Perubahan berkaitan dengan persoalan kepemilikan merek Denza di Indonesia. BYD kemudian menggunakan Danza sebagai identitas resmi baru.Apakah produk Denza berubah setelah menjadi Danza?
Perubahan utamanya berada pada identitas merek. Produk seperti D9 tetap menjadi bagian dari portofolio kendaraan premium BYD di Indonesia.BYD harus menyesuaikan penggunaan brand setelah menghadapi persoalan kepemilikan merek Denza di Indonesia. Mahkamah Agung sebelumnya menolak kasasi BYD dalam perkara sengketa merek itu. Putusan tersebut berkaitan dengan perkara antara BYD Company Limited dan pihak lain pemegang merek Denza di Indonesia.
Identitas baru itu sudah terlihat melalui laman resmi dan sejumlah kanal komunikasi merek. Sebelumnya sejumlah diler mereka hanya menampilkan logo perusahaan saja tanpa nama. Lalu undangan kegiatan BYD Indonesia juga sudah menggunakan nama BYD dan Danza. Perusahaan sekaligus menyiapkan pengenalan model baru dengan identitas baru ini. Menurut mereka perubahan identitas tidak mengubah komitmen perusahaan terhadap pasar kendaraan premium di Tanah Air. Adapun inovasi teknologi, produk serta layanan tetap menjadi bagian dari strategi Danza. Standar pelayanan juga disebut tetap dipertahankan bagi seluruh konsumen.
Berawal dari Sengketa Merek
Foto: Arista GroupKisah pergantian nama ini bermula dari persoalan kepemilikan merek Denza di Indonesia. BYD sebelumnya menggunakan nama Denza secara global sebagai merek kendaraan premium. Namun, nama itu ternyata sudah didaftarkan perusahaan lain di Indonesia. Perkara tersebut kemudian berlanjut hingga tingkat Mahkamah Agung. Melalui Putusan Nomor 1338 K/Pdt.Sus-HKI/2025, MA menolak permohonan kasasi BYD. Keputusan itu juga mengabulkan permohonan kasasi pihak lawan dalam perkara.
Kondisi hukum ini kemudian membuat penggunaan nama Denza di Indonesia menghadapi persoalan. BYD sendiri sebenarnya sudah menyiapkan nama Danza sebelum putusan akhir itu muncul. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, BYD Company Limited mengajukan merek Danza pada 11 Agustus 2025. Pengajuan itu tercatat dengan nomor IDM001414073 untuk kelas 12. Isinya mencakup kendaraan bermotor serta berbagai komponen kendaraan.
Di dalam situs resmi mereka menampilkan nama Danza D9 sebagai salah satu produk utama. Model ini membawa konfigurasi tujuh penumpang dengan baterai besar dan karakter kabin premium. Kini, produk itu mulai menggunakan identitas Danza dalam komunikasi pasar Indonesia. Lalu sudah membuka pemesanan (pre-booking) untuk model lain seperti Danza B5, N9 dan Z9 GT. Yang berubah adalah identitas merek pada pasar Indonesia. Produk, layanan dan jaringan tetap menjadi bagian dari perjalanan kepemilikan. Lalu diler jua pakai nama baru, Danza Harmoni dan Danza Arista. (ALX)
Baca Juga:
BYD M9 Siap Masuk Pasar Kemudi Kanan, Adik Denza D9 Berteknologi DM-i
BYD Sealion 8 Tertangkap Kamera saat Tes Jalan di Indonesia, NJKB Mulai Rp259 Juta
Jual mobil anda dengan harga terbaik
Pembeli asli yang terverifikasi
IIMS 2026
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Artikel Mobil Denza dari Carvaganza
Artikel Mobil Denza dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature