Toyota Alphard Via Vallen Dibakar, Dapat Ditanggung Asuransi?

Toyota Alphard Via Vallen Dibakar, Dapat Ditanggung Asuransi?
Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Belakangan terjadi insiden mobil dibakar, sebagai tindak kejahatan. Salah satunya menimpa Toyota Alphard milik penyanyi Via Vallen. Terbersit pertanyaan pada setiap pemilik mobil yang diasuransikan. Apakah ada penggantian dari perusahaan asuransi jika itu terjadi pula kepada Anda? Secara garis besar mendapat jaminan, namun harus dilihat lebih perinci latar belakang kasus.

L. Iwan Pranoto, SVP Communication, Event, and Service Management Asuransi Astra menjelaskan. Pada dasarnya risiko kendaraan terbakar bisa ditanggung perusahaan asuransi. Dengan catatan kalau penyebab terbakar itu murni perbuatan jahat. Landasan tertuang dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.2 mengenai perbuatan jahat.

Dalam ketentuan polis, perbuatan jahat merupakan tindakan seseorang atau kelompok yang berjumlah kurang dari 12 (dua belas). Mereka sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah atau vandalistis. Kalau jumlahnya lebih dari angka itu, maka kendaraan terdampak tidak mendapat jaminan. "Tapi kalau penyebabnya termasuk dalam huru-hara atau terorisme. Itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti asuransi. Jadi, dalam proses penggantian atau klaim, asuransi tidak serta-merta memberikan tanggung jawab sebelum mengetahui penyebab," dia menjelaskan.

Alphard dibakar

Namun kembali lagi, ditanggung atau tidaknya mobil terbakar dilihat dari hasil investigasi atas penyebab kejadian. Kalau tindak kejahatan terbukti dilakukan oleh salah satu oknum, tentu asuransi tidak dapat membantu memberi perlindungan. Contoh penyebab terbakar mobil dikarenakan tindak kejahatan beberapa pelaku ini. Dilakukan oleh suami atau istri, anak, orang tua, saudara terkandung tertanggung.

Baca juga: Pentingnya Konsultasi ke Asuransi, Sebelum Modifikasi Mobil Anda

Atau dilancarkan oleh orang yang bekerja pada tertanggung, orang dengan sepengetahuan atau seizin tertanggung. Orang yang tinggal bersama tertanggung. Pengurus, pemegang saham, komisaris atau pegawai, jika tertanggung merupakan badan hukum. Dan terakhir orang yang berada di bawah pengawasan tertanggung.

Hal ini tertuang pada Bab II Pasal 3 ayat 1.3 dan ayat 4.1. Mengenai adanya beberapa pengecualian penggantian pada mobil terbakar yang tak bisa ditanggung asuransi. Seperti Bab II Pasal 3 ayat 4.1 yang berbunyi, “Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor. Atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika: disebabkan oleh tindakan sengaja tertanggung, pengemudi, orang yang bekerja pada orang suruhan tertanggung.”

Pada bab II Pasal 3 ayat 1.3 dan ayat 4.1, dapat diartikan asuransi tidak bakal mengganti kerusakan mobil terbakar akibat tindak kejahatan. Misal kalau pelakunya adalah orang-orang yang sudah dijabarkan pada regulasi itu. Termasuk pula ditemukannya suku cadang atau part sudah tidak sesuai standar. Juga, hasil modifikasi dari pemilik mobil tanpa adanya laporan ke penyedia asuransi sebelumnya seusai diinvestigasi. Maka bisa dipastikan pemilik kendaraan terbakar ini tidak bisa mendapatkan penggantian dari perusahaan penjamin.

Oleh karena itu, para pemegang polis diharapkan agar mengecek kembali polis dipegang. Pastikan jenis dan perluasan perlindungan yang diambil, sesuai kebutuhan Anda atau tidak. Sebagai solusi atas pengecualian ini ialah dengan melakukan perluasan jaminan. Yakni layanan perlindungan tambahan di luar ketentuan polis asuransi umum.

Nah, proteksi ini menjamin penggantian risiko kendaraan yang disebabkan beberapa faktor. Antara lain bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami. Hingga kerusakan akibat kerusuhan, huru-hara, terorisme, sabotase dan lainnya.

Prosedur Klaim

Bagaimana cara klaim mobil yang terbakar? Untuk pelanggan asuransi Garda Oto, cara mengklaim akibat kebakaran sangat mudah. Anda bisa melaporkan kejadian melalui contact center Garda Akses di nomor 1500112 selama 24 jam. Pelanggan bisa pula mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat. Dan perlu dicatat, pelaporan kerugian harus selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian. Seperti tercantum di dalam atau tertera pada polis.

Memiliki asuransi mobil di tengah kondisi tak menentu, sudah menjadi barang wajib. Setidaknya mengasuransikan mobil itu, sebagai sarana pengalihan kemungkinan adanya risiko. Termasuk pula kerugian yang disebabkan beberapa hal kepada satu atau beberapa penanggung. Namun bagi pemegang polis. Perlu diketahui bukan berarti semua risiko atau kerusakan terjadi pada mobil Anda, dapat ditanggung sepenuhnya oleh penyedia asuransi. (Alx/Tom)

Simber foto: Liputan6

Baca juga: Langgar Rambu Lalu Lintas, Klaim Asuransi Kendaraan Anda Langsung Ditolak

Klaim milik Anda Manfaat Asuransi Mobil oleh OTO

  • Harga Termurah
  • Proses Termulus
  • Klaim Termudah
  • Pilihan Fleksibel
Daftar Sekarang Daftar Sekarang T&C
Anjar Leksana

Anjar Leksana

Anjar Leksana adalah wartawan multitalenta. Ia pernah jadi guru bahasa Inggris, sebelum kepincut jadi wartawan ekonomi di salah satu majalah. Tidak lama, ia lantas tertarik dengan dunia otomotif, yang hingga sekarang dilakoni. Kiprahnya di dunia jurnalistik otomotif diawali dengan menulis untuk majalah otomotif ternama seperti Autocar Indonesia, Autobild, hingga Black Experience. Pengalamannya mengulas mobil serta pengetahuannya di bidang industri menjadi modal berharga untuk menyuguhkan tulisan yang berkualitas.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

IIMS 2026

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • BYD Atto 4 ev
    BYD Atto 4
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza B5
    BYD Denza B5
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Geely Star Wish ev
    Geely Star Wish
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Yangwang U8 phev
    BYD Yangwang U8
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza Z9 GT ev
    BYD Denza Z9 GT
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  •  ELECTRIA 2026: GEELY EX2, MOBIL LISTRIK RP200 JUTAAN PALING WORTH IT BUAT KENDARAAN TEMPUR HARIAN
    ELECTRIA 2026: GEELY EX2, MOBIL LISTRIK RP200 JUTAAN PALING WORTH IT BUAT KENDARAAN TEMPUR HARIAN
    10 Apr, 2026 .
  • PERJALANAN BYD MENJADI BAGIAN DARI TRANSFORMASI MOBILITAS DI INDONESIA
    PERJALANAN BYD MENJADI BAGIAN DARI TRANSFORMASI MOBILITAS DI INDONESIA
    01 Apr, 2026 .
  •  ELECTRIA 2026: UJI PERFORMA & FITUR WULING DARION PLUG-IN HYBRID BUAT MUDIK DARI JAKARTA KE SOLO
    ELECTRIA 2026: UJI PERFORMA & FITUR WULING DARION PLUG-IN HYBRID BUAT MUDIK DARI JAKARTA KE SOLO
    01 Apr, 2026 .
  •  ELECTRIA 2026: JAJAL PERFORMA DAN FITUR JAECOO J5 EV BUAT MUDIK LEWAT JALUR ALTERNATIF CIKAMURANG
    ELECTRIA 2026: JAJAL PERFORMA DAN FITUR JAECOO J5 EV BUAT MUDIK LEWAT JALUR ALTERNATIF CIKAMURANG
    24 Mar, 2026 .
  • LEPAS L8 PHEV: RESPONS INSTAN TAWARKAN KESTABILAN
    LEPAS L8 PHEV: RESPONS INSTAN TAWARKAN KESTABILAN
    24 Mar, 2026 .
  • ICar V23, LEBIH DARI SEKEDAR MOBIL OFFROAD. INI EV!
    ICar V23, LEBIH DARI SEKEDAR MOBIL OFFROAD. INI EV!
    06 Mar, 2026 .
  • INTIP MOBIL DAN MOTOR BARU SERTA BERAGAM AKTIVITAS SERU DI IIMS 2026.
    INTIP MOBIL DAN MOTOR BARU SERTA BERAGAM AKTIVITAS SERU DI IIMS 2026.
    11 Feb, 2026 .
  • GEELY EX2 SIAP MENGHAJAR PASAR MOBIL LISTRIK MURAH DI INDONESIA
    GEELY EX2 SIAP MENGHAJAR PASAR MOBIL LISTRIK MURAH DI INDONESIA
    04 Feb, 2026 .
  • HONDA PRELUDE 2026: 5 HAL MENARIK MENGAPA MOBIL INI PANTAS DIBELI
    HONDA PRELUDE 2026: 5 HAL MENARIK MENGAPA MOBIL INI PANTAS DIBELI
    04 Feb, 2026 .
  • KUPAS TUNTAS MAZDA6e FASTBACK DI SINGAPURA, KAPAN BAKAL MASUK PASAR INDONESIA?
    KUPAS TUNTAS MAZDA6e FASTBACK DI SINGAPURA, KAPAN BAKAL MASUK PASAR INDONESIA?
    19 Jan, 2026 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Cari City Car Listrik Mungil Buat Perkotaan? Ini 5 Model Yang Pas
    Cari City Car Listrik Mungil Buat Perkotaan? Ini 5 Model Yang Pas
    Zenuar Yoga, Hari ini
  • Honda Prelude Sabet Red Dot Design Award 2026
    Honda Prelude Sabet Red Dot Design Award 2026
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Kenapa Cina Punya Begitu Banyak Brand Mobil?
    Kenapa Cina Punya Begitu Banyak Brand Mobil?
    Eka Zulkarnain H, Hari ini
  • Brand Premium Exeed EX7 Terapkan Teknologi Pengereman Revolusioner
    Brand Premium Exeed EX7 Terapkan Teknologi Pengereman Revolusioner
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Toyota Gazoo Racing Sabet Podium Juara di Kejurnas Reli
    Toyota Gazoo Racing Sabet Podium Juara di Kejurnas Reli
    Eka Zulkarnain H, 14 Apr, 2026

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • Chery QQ3 EV Jadi Mobil Listrik Terjangkau, Harga Setara LCGC
    Chery QQ3 EV Jadi Mobil Listrik Terjangkau, Harga Setara LCGC
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Hyundai Boulder Concept: Gebrakan SUV Ladder-Frame Penantang Pick-up Amerika
    Hyundai Boulder Concept: Gebrakan SUV Ladder-Frame Penantang Pick-up Amerika
    Anindiyo Pradhono, 14 Apr, 2026
  • Mengenal Lebih Dekat Isuzu D-Max Rodeo 2026 yang Baru Mengaspal di Indonesia
    Mengenal Lebih Dekat Isuzu D-Max Rodeo 2026 yang Baru Mengaspal di Indonesia
    Anjar Leksana, 13 Apr, 2026
  • Ini Alasan Baterai Toyota Veloz Hybrid EV Tidak Dapat Dicas Sampai Penuh
    Ini Alasan Baterai Toyota Veloz Hybrid EV Tidak Dapat Dicas Sampai Penuh
    Anjar Leksana, 10 Apr, 2026
  • GAC Aion N60, Kompak EV SUV Keren yang Segera Meluncur di Tiongkok
    GAC Aion N60, Kompak EV SUV Keren yang Segera Meluncur di Tiongkok
    Anjar Leksana, 07 Apr, 2026
  • Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
    Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
    Anjar Leksana, 10 Mar, 2026
  • Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Anjar Leksana, 29 Des, 2025
  • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Setyo Adi, 12 Agu, 2025
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Setyo Adi, 01 Sep, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    Setyo Adi, 24 Jun, 2025
  • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Alvando Noya, 13 Jun, 2025
  • Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Anjar Leksana, 02 Jan, 2026
  • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
  • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Setyo Adi, 08 Sep, 2025
  • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
  • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    Setyo Adi, 04 Agu, 2025

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*