PPKM Kembali Diperpanjang Kini Ada Aturan Crowd Free Night, Apa Itu?
Informasi seputar perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), jadi informasi yang lumrah di awal minggu. Pada Senin, (7/9/2021), pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali mulai 7 hingga 13 September 2021. Kini ada aturan baru.
Pengumuman yang dikabarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tersebut mencatat ada 43 kabupaten/kota dengan status level 2. Ini artinya kota-kota tersebut akan menjalankan aturan PPKM level 2 sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali.
Pekan sebelumnya, wilayah yang berstatus level 2 terdiri dari 27 kabupaten/kota. Ini artinya, jumlah yang turun ke level 2 semakin bertambah banyak. Namun untuk beberapa daerah seperti Yogyakarta masih di level 3 dari sebelumnya level 4 dan Bali masih berada di level 4.

“Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini,” ucap Luhut dalam keterangan resmi.
Soal persyaratan perjalanan, belum ada perubahan. Aturan perjalanan darat yang berlaku baik transportasi umum dan pribadi masih mengacu pada aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan.
Aturan tersebut mengungkapkan untuk perjalanan jarak jauh, pelaku perjalanan wajib menyertakan kartu vaksin. Minimal dosis pertama. Selain itu, hasil tes negatif untuk antigen atau PCR tetap menjadi syarat wajib sebelum bepergian. Kecuali di wilayah aglomerasi yang sama.
Soal jumlah penumpang juga ikut diatur. Pada angkutan umum termasuk taksi konvensional dan online hanya boleh mengangkut penumpang 70 persen dan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.
Baca juga: Kesan Pertama Hyundai Staria, Lampaui Pakem MPV Mewah

Crowd Free Night
Selain aturan yang sudah disebutkan di atas, sebagai tambahan untuk mengatur mobilisasi khususnya di wilayah Ibukota Jakarta dibuat aturan ganjil genap dan crowd free night. Untuk ganjil genap masih berlaku di tiga kawasan yakni Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan Rasuna Said dari pukul 6 pagi hingga 8 malam.
Terbaru adalah kebijakan crowd free night. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan aturan ini diberlakukan karena kerap terjadi pelanggaran aturan PPKM di malam hari.
Ada empat kawasan crowd free night yang akan diberlakukan yakni Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, SCBD, Kemang Raya dan Asia-Afrika. Aturan ini akan diberlakukan pada akhir pekan yakni malam Jumat, malam Sabtu dan malam Minggu. “Kenapa empat kawasan ini? Karena empat kawasan ini beberapa minggu kemarin sampai malam minggu kemarin berpotensi melakukan pelanggaran. Banyak pelanggaran protokol kesehatan,” ucap Sambodo dalam keterangannya.
Waktu pemberlakukan crowd free night di empat ruas jalan tersebut akan dibagi menjadi dua tahap yakni pukul 10 malam sampai 12 malam dan 12 malam sampai 4 pagi.
Pada tahap pertama, akan dilakukan filtrasi kendaraan baik pribadi maupun komunitas. Ini membuat para komunitas yang biasanya berjalan malam di sekitar area crowd free night tidak diperbolehkan melintas. Pada tahap kedua, hanya diperbolehkan melintas untuk kendaraan darurat, tamu hotel dan warga penghuni di jalan yang diberlakukan aturan tersebut.
Dalam kebijakan crowd free night ini petugas belum akan melakukan tilang. Petugas hanya akan menghimbau kendaraan untuk tidak melintas atau membubarkan kerumunan. (Sta/Raju)
Baca juga: Menunggu Kehadiran All-New Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia Generasi Terbaru
Jual mobil anda dengan harga terbaik
Pembeli asli yang terverifikasi
GIIAS 2025
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature