Penggunaan Bullbar Dilarang di India
Modifikasi ringan pada kendaraan sebenarnya hal yang wajar. Seperti penambahan palang bemper depan yang biasa ditemui pada modifikasi mobil jenis SUV. Tapi jangan sekali-kali melakukan itu di India. Karena pemerintah mulai melarang penggunaan palang bemper tambahan. Dilansir dari situs Autocar India, kementerian transportasi dan jalan raya India melarang pemasangan palang bemper tambahan dan menindak tegas bagi yang tertangkap melanggar.
Pemerintah India menjadikan penggunaan palang bemper tambahan sebagai bentuk pelanggaran undang-undang kendaraan bermotor Bagian 52 tahun 1988. Meski tak dijelaskan lebih detail, jelas tujuan dari pelarangan untuk mengurangi risiko cedera pada pejalan kaki dan penghuni kendaraan lain jika terjadi kecelakaan.

Dilaporkan, sudah cukup lama dan banyak mobil di India yang memasang palang bemper tambahan. Bahkan, sering kali disertakan sebagai aksesori ekstra dari paket pembelian. Alasan pemakaiannya, ada yang mengatakan untuk modifikasi penampilan, lebih tangguh, ada yang mengatasnamakan keselamatan atau perlindungan lebih. Tapi ternyata, ada fakta yang ditemukan di India kalau itu justru mengurangi nilai efektif dari sistem safety bawaan mobil.
Alasannya, karena biasanya palang bemper itu menempel langsung pada struktur bodi mobil pada dua titik. Dalam kasus terjadi kecelakaan, energi benturan disalurkan langsung ke dua titik itu alih-alih diredam oleh zona lipat rangka mobil. Selain itu, diyakini bemper ekstra mempengaruhi fungsi dan waktu dari kantung udara saat terjadi benturan.
Keselamatan pejalan kaki tentu menjadi pertimbangan utama. Sejumlah mobil modern sudah dibekali sistem dan teknologi yang memberi jaminan keselamatan pada pejalan kaki jika terjadi kecelakaan. Lagi, penggunaan palang bemper tambahan justru mempengaruhi kinerja itu, ujung depan mobil yang sudah aman bagi pejalan kaki. Palang bemper tambahan juga biasanya dibuat dari bahan yang sangat keras, yang terbukti berbahaya ketika beradu dengan manusia.
Yang menarik, peraturan itu tampaknya baru berlaku di India saja. Sedang di beberapa negara tidak mempermasalahkan, seperti di Australia yang banyak beredar kendaraan SUV maupun pikap kabin ganda. Di Indonesia sendiri tidak ada larangan soal pemasangan palang bemper tambahan. Masih dalam batas modifikasi yang wajar. (Tom/Odi)
Baca Juga: 7 Mobil Cina Penjiplak Merek Ternama
Sumber: Autocar India
Jual mobil anda dengan harga terbaik
Pembeli asli yang terverifikasi
GIIAS 2025
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature