Kisah Nasabah ACC Dikejar Puluhan Debt Collector ke Rumah Saat COVID-19
Di tengah wabah corona virus disease (COVID-19) yang merugikan bangsa, ternyata ada sebagian pihak yang belum paham akan social distancing. Salah satunya oknum penagihan (debt collecting) Astra Credit Companies (ACC). Oknum ini melakukan upaya di luar ketentuan untuk menagih pembayaran.
"Puluhan orang debt collector menagih. Sebagian besar berhasil ditahan oleh security komplek, tiga orang masuk ke dalam rumah dan membuat onar," jelas narasumber yang tidak kami sebutkan namanya. Kejadian ini terjadi pada 1 April lalu di rumah salah satu karyawan sebuah perusahaan transportasi.
Tiga orang yang masuk menurutnya memakai seragam berlambang ACC, dan menagih pembayaran akan mobil yang sudah tertunggak lewat dari jatuh tempo. Hal ini menurutnya tidak tepat, pasalnya pembelian mobil dilakukan atas nama perusahaan tempat dirinya kerja.
"Kantor kami belum pernah didatangi oleh ACC untuk penagihan. Hanya dihubungi lewat telepon, tapi kenapa malah rumah karyawan yang didatangi?" tanya narasumber kami. Untuk diketahui, perusahaan transportasi yang ditagih, bergerak di bidang rental mobil operasional yang telah berdiri sejak 2007 di Jakarta Selatan.
Saat ini unit yang beroperasi atas nama perusahaan itu mencapai 500 unit. Selama perusahaan itu beroperasi, belum pernah ada tindakan penagihan ke rumah karyawan. Seperti diketahui, masa social distancing ini memang sudah seharusnya semua warga menjaga cara berkomunikasinya tanpa terkecuali.
Kasus ini pun dijawab oleh pihak ACC. Ketika dikonfirmasi, pihaknya mengaku bahwa mereka menerapkan metode yang aman untuk melakukan penagihan pada nasabah. "Kami berkomunikasi (dengan nasabah) lewat telepon dan wa," jelas Made Wahyuni, Corporate Communications Astra Credit Companies pada OTO, lewat pesan tertulis.
Tindakan yang dilakukan oleh oknum ACC tersebut, tentu tidak sejalan dengan prinsip yang dimaksud Made. Apalagi jika merujuk pada informasinya, nasabah pada umumnya masih punya kesempatan untuk melakukan rescheduling financing. "Dalam situasi COVID-19, kami mengacu pada arahan OJK (otoritas jasa keuangan) dan APPI (asosiasi perusahaan pembiayaan Indonesia)," ungkapnya.
"Sebagai bentuk kepedulian kami di mana sejalan dengan Surat OJK No. S-9/D.05/2020 tanggal 30 Maret 2020, maka ACC telah menyiapkan alternatif Rescheduling yang ditujukan KHUSUS kepada pelanggan yang terdampak COVID-19 dan sebelumnya memiliki histori pembayaran lancar (syarat dan ketentuan berlaku)," jelas ACC dalam pengumuman program yang disebut Made.
Made bahkan menambahkan jika konsumen ada yang jatuh tempo di Maret, masih bisa mengikuti program ini. Jenis usaha dari tempat narasumber kami bernaung langsung terdampak oleh COVID-19. Perusahaan yang menyewa mobil operasional, mulai kesulitan dalam situasi pembatasan mobilitas seperti ini. Sementara layanan pada konsumen seperti servis dan sebagainya harus tetap berjalan demi kepuasan pelanggan.
Ketika ditanya terkait kasus penagihan ini, pihak ACC tidak memberi komentar lebih lanjut. "Saya harus konfirmasi dulu seperti apa duduk ceritanya," pungkas Made.
Nasabah seperti narasumber kami tentu hanyalah segelintir kisah dari banyaknya kasus penagihan yang tidak sesuai aturan. Nahasnya, kini bencana COVID-19 menggerus ke semua sektor. Tak ada yang siap menghadapi efeknya. Sudah sepatutnya tiap instansi lebih manusiawi dalam bersiasat dalam masa-masa seperti ini. Apalagi jika sudah menembus ranah pribadi seperti yang dialami narasumber kami. (Van)
Baca Juga: Mandiri Utama Finance Berikan Program Menarik untuk Millenial
Jual mobil anda dengan harga terbaik
IIMS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice
Bandingkan
You can add 3 variants maximum*- Merek
- Model
- Varian