Harga BBM Premium Tak Jadi Naik, Kenapa?
PT Pertamina menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi. Berlaku mulai pukul 11.00 kemarin (10/10). Beberapa jam berselang, Pemerintah mengumumkan kenaikan BBM bersubsidi jenis Premium. Namun pukul 18.00 kenaikan Premium ditunda. Rencana kenaikan Premium menjadi Rp 7.000 per liter belum terealisasi. Kenapa?

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, penundaan kenaikan harga Premium, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo. "Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali (Jawa, Madura dan Bali) menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900 secepatnya pukul 18.00 hari ini agar ditunda," ujar Agung, seperti dikutip dari Liputan6.
Alasan penundaan dilakukan, lantaran keputusan itu akan dibahas ulang. Entah sampai kapan, sambil menunggu kesiapan Pertamina. Sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pemerintah bakal menaikkan harga Premium menjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya Rp 6.550 per liter. Kenaikan harga dipicu lonjakan harga minyak mentah dunia.
Namun perlu diketahui, urusan Premium di bawah wewenang Presiden. Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2018 itu ditegaskan, BBM jenis bensin (gasoline) RON minimum 88 (Premium) wajib tersedia di SPBU-SPBU wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali).
“Berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin menteri yang mengoordinasikan bidang perekonomian, menteri dapat menetapkan distribusi BBM jenis bensin (gasoline) RON minimum 88 di wilayah penugasan yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam ayat 3,” bunyi Pasal 3 ayat 4 Perpres, yang tertera di laman resmi Sekretariat Kabinet.
Nah, dalam hal kebijakan harga BBM, ada tiga poin yang menjadi bahan pertimbangan Presiden Jokowi. Pertama, Presiden meminta Kementerian ESDM menghitung secara cermat dinamika harga minyak internasional, termasuk neraca migas secara keseluruhan.
Kedua, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan. Tujuannya agar tiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk harga BBM, tetap dalam koridor menjaga kesehatan fiskal.
Yang ketiga, memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas dari setiap kebijakan yang diambil. Demikian pula fundamental ekonomi tetap dijaga agar ekonomi tetap bugar.
BBM Non-Subsidi Naik
Jadi, sementara ini yang naik hanya Pertamax Series, Dex Series, serta Biosolar non-PSO. Sedangkan harga BBM Premium, Biosolar PSO dan Pertalite belum naik. Kemudian daerah yang terdampak bencana alam di NTB dan Sulawesi Tengah, juga tidak naik.
Pertamina beralasan, kenaikan harga merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik. Saat ini harga minyak dunia rata-rata tembus 80 dolar per barel. Landasan kenaikan mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.
Atas ketentuan tersebut, maka Pertamina menetapkan penyesuaian harga. Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitar, berikut kenaikan harganya:
- Pertamax Rp 10.400/liter
- Pertamax Turbo Rp 12.250/ liter
- Pertamina Dex Rp 11.850/liter
- Dexlite Rp 10.500/liter
- Biosolar non-PSO Rp 9.800/liter
Namun Pertamina mengatakan, harga yang ditetapkan ini masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga jual di SPBU lain. Untuk ubahan harga di wilayah lain, Anda bisa melihat pada website Pertamina https://www.pertamina.com/id/.
Perbandingan Harga BBM
Selain Pertamina, Shell dan Total juga menaikkan harga BBM. Bisa kita tengok perbandingannya. Pertamax Turbo naik menjadi Rp 12.250 per liter dari Rp 10.700 per liter dan Pertamina dex naik menjadi Rp 11.850 dari Rp 10.500 per liter.
Sedangkan Shell saat ini membanderol BBM jenis Super Rp 10.500 per liter, V-Power Rp 12.350 per liter dan Diesel Rp 11.950 per liter.
Sementara Total, perusahaan asal Prancis, saat ini menjual BBM jenis Performance 92 Rp 10.550 per liter. Kemudian Performance 95 Rp 12.350 per liter dan Performance Diesel Rp 11.950 per liter.
Bisa Anda lihat sendiri. Jika kita membandingkan harga BBM non-subsidi dari tiga perusahaan, harga BBM Pertamina masih sedikit lebih murah. (Alx/Odi)
Sumber: Liputan6
Baca Juga: Mobil Terkena Gempa Bumi dan Tsunami Bisa Klaim Asuransi, Ini Syaratnya!
Jual mobil anda dengan harga terbaik
Pembeli asli yang terverifikasi
GIIAS 2025
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature