Banyak yang Kelabui Tilang ETLE, Pelat Nomor Kendaraan Bakal Dipasang Cip dan QR Code

Banyak yang Kelabui Tilang ETLE, Pelat Nomor Kendaraan Bakal Dipasang Cip dan QR Code

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyayangkan sikap pengendara yang terus mengelabui tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Sebagai tindakan lanjutan, polisi tengah mengembangkan pelat nomor kendaraan berbasis cip dan QR code.

KEY TAKEAWAYS

  • Pelat nomor pakai cip dan QR code

    Untuk menangkal penggunaan pelat nomor palsu
  • Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan, penggunaan pelat nomor dengan cip dan QR code bakal memudahkan kepolisian memantau data kendaraan lewat kamera ETLE. Dengan begitu, tindakan pelanggaran masyarakat bisa ditekan.

    "Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan cip untuk mengetahui pelat nomor kendaraan itu asli atau palsu," kata Firman, dikutip NTMC Polri, Kamis (5/1).

    Cip yang dimaksud adalah sistem Radio Frequency Identification (RFID). Dengan teknologi ini nantinya mampu mengetahui kendaraan pernah melakukan pelanggaran atau dari unsur penegakan hukum yang terdapat pelanggaran hukumnya.

    Pelat nomor pakai cip

    Selain itu, fungsi lain penyematan Cip dan QR code juga bisa menekan tindakan pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

    "Kita selalu mengimbau masyarakat nggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” ujarnya.

    Firman mengakui bila kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas masih sangat rendah. Sejak tilang ETLE diberlakukan justru banyak yang mengakali untuk menghindari tilang elektronik dengan penggunaan pelat nomor palsu.

    Informasinya, penerapan penggunaan pelat nomor kendaraan bermotor berbasis cip dan QR code akan dilaksanakan secara bertahap mulai 2023 ini. Hal itu berdasarkan penuturan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada 2022 lalu.

    Tilang

    Berencana Aktifkan Tilang Manual Lagi

    Dari banyaknya kasus pemalsuan atau tidak menggunakan TNKB, pihak Korlantas berencana bakal mengaktifkan kembali sistem tilang manual di tempat. Kombinasi ETLE dan tilang manual dianggap akan mengembalikan kepatuhan masyarakat.

    "Salah satunya itu tadi, beberapa masyarakat bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya," pungkasnya.

    Semenjak tilang manual ditiadakan, Firman memberikan arahan kepada jajaran, yakni di jalan raya untuk tidak harus menilang tetapi memberikan peringatan. Tujuannya adalah agar kesadaran dan kepatuhan masyarakat muncul, namun faktanya berbeda. "Kalau masyarakatnya itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi,” tegasnya.

    pelat nomor putih

    Pencopotan TNKB Bisa Undang Kejahatan

    Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP ( P ) Budiyanto dan juga selaku Pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan bila tindakan pemalsuan atau pencopotan pelat nomor guna menghindari tilang ETLE adalah pelanggaran serius.

    "Pelanggaran tidak memasang pelat nomor di kendaraan bukan saja sebagai pelanggaran serius tapi juga dapat digunakan untuk perbuatan melawan hukum lainya. Misalnya pembegalan dan perbuatan melawan hukum lainnya," kata Budiyanto, lewat keterangan resmi, Rabu (4/1).

    Tindakan ini akan memunculkan efek domino yang berpeluang membuka ruang untuk melakukan kejahatan. Menurutnya, TNKB berfungsi sebagai salah satu bukti bahwa kendaraan tersebut telah diregistrasi yang jadi amanat dalam Undang-undang Lalu Lintas Jalan Nomor 20 Tahun 2009.

    Maka dari itu dirinya menegaskan bila pihak kepolisian harus segera bertindak tegas untuk menghilangkan perilaku salah ini. Sebab tak mungkin akan menjadi kebiasaan bila tak ada respons serius dari pihak penegak hukum.

    "Dengan adanya fenomena mencopot pelat nomor dengan alasan untuk menghindari jepretan ETLE sama sekali tidak dibenarkan dan merupakan perbuatan melawan hukum dari mulai pelanggaran lalu lintas yg dapat berefek domino kepada perbuatan melawan hukum lainnya. Fenomena ini harus menjadi perhatian serius dari aparat kepolisian dan perlu ada tindakan yang tegas," imbuhnya.

    Untuk diketahui, pencopotan atau pemalsuan pelat nomor bisa dijerat dengan hukuman kurungan penjara 2 tahun atau denda Rp500 ribu. Aturan ini sudah tertuang jelas dalam UU LLAJ Nomor 20 Tahun 2009 Pasal 280.

    "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000," demikian bunyi aturannya.

    (KIT/TOM)

    Baca juga: Penting Diketahui, Ini 8 Pelanggaran Lalu Lintas yang Dendanya Rp500 Ribu

    Bangkit Jaya Putra

    Bangkit Jaya Putra

    Pria yang akrab dipanggil dengan Bangkit. Ia sangat gemar mengendari motor. Passion nya di jurnalisme, khususnya otomotif juga sangat kuat.

    Baca Bio Penuh

    Jual mobil anda dengan harga terbaik

    Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
    Listing gratis Listing gratis
    Daftarkan mobil Anda

    GIIAS 2025

    Tren & Pembaruan Terbaru

    Anda mungkin juga tertarik

    • Berita
    • Artikel feature

    Mobil Pilihan

    • Yang Akan Datang
    • MG 3 hev
      MG 3
      Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Mamuju Utara
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
      Mitsubishi Xpander Hybrid
      Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Mamuju Utara
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • BYD Atto 4 ev
      BYD Atto 4
      Rp 464,33 Juta Perkiraan Harga Mamuju Utara
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • Neta U ev
      Neta U
      Rp 463,76 Juta Perkiraan Harga Mamuju Utara
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • CHERY TIGGO 4 PRO
      CHERY TIGGO 4 PRO
      Rp 457,02 Juta Perkiraan Harga Mamuju Utara
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

    Video Mobil Terbaru di Oto

    Oto
    • TEKNOLOGI HYBRID MILIK TOYOTA YANG BIKIN BERKENDARA MAKIN ASIK DAN MENYENANGKAN
      TEKNOLOGI HYBRID MILIK TOYOTA YANG BIKIN BERKENDARA MAKIN ASIK DAN MENYENANGKAN
      18 Nov, 2025 .
    • ALASAN MENGAPA MITSUBISHI DESTINATOR JADI PILIHAN TEPAT BUAT KELUARGA
      ALASAN MENGAPA MITSUBISHI DESTINATOR JADI PILIHAN TEPAT BUAT KELUARGA
      18 Nov, 2025 .
    • COBA LANGSUNG OMODA 9, SUV KAYAK GINI PANTAS DIJUAL BERAPA?
      COBA LANGSUNG OMODA 9, SUV KAYAK GINI PANTAS DIJUAL BERAPA?
      18 Nov, 2025 .
    • LIHAT MOBIL LISTRIK & KENDARAAN MASA DEPAN HONDA DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
      LIHAT MOBIL LISTRIK & KENDARAAN MASA DEPAN HONDA DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
      18 Nov, 2025 .
    • WULING DARION EV dan PHEV NGACAK-NGACAK HARGA PASAR, JADI BIKIN PUSING PABRIKAN LAIN!
      WULING DARION EV dan PHEV NGACAK-NGACAK HARGA PASAR, JADI BIKIN PUSING PABRIKAN LAIN!
      18 Nov, 2025 .
    • Autovaganza 2025: A New Car and Motorcycle Exhibition and Community Fun
      Autovaganza 2025: A New Car and Motorcycle Exhibition and Community Fun
      06 Nov, 2025 .
    • GEBER LANGSUNG EV HONDA SUPER ONE DI JEPANG: SERASA BAWA MOBIL BENSIN SUNGGUHAN!
      GEBER LANGSUNG EV HONDA SUPER ONE DI JEPANG: SERASA BAWA MOBIL BENSIN SUNGGUHAN!
      06 Nov, 2025 .
    • TOYOTA PAMER MOBILITAS MASA DEPAN DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
      TOYOTA PAMER MOBILITAS MASA DEPAN DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
      06 Nov, 2025 .
    • TEMPUH 1.000 KM LEBIH, GEELY STARRAY EM-i BUKTIKAN PERFORMA & FITUR TERBAIK DI KELASNYA!
      TEMPUH 1.000 KM LEBIH, GEELY STARRAY EM-i BUKTIKAN PERFORMA & FITUR TERBAIK DI KELASNYA!
      17 Oct, 2025 .
    • JAECOO J8 SHS ARDIS: SERBA ADA, SERBA BISA
      JAECOO J8 SHS ARDIS: SERBA ADA, SERBA BISA
      17 Oct, 2025 .
    Tonton Video Mobil

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Debut Dua Model PHEV Sekaligus, Cara Jaecoo Jawab Tren Mobil Hybrid di Indonesia
      Debut Dua Model PHEV Sekaligus, Cara Jaecoo Jawab Tren Mobil Hybrid di Indonesia
      Setyo Adi, 05 Des, 2025
    • Flag-off di Lombok, Ekspedisi Veloz Hybrid EV  Masuki Etape Kedua
      Flag-off di Lombok, Ekspedisi Veloz Hybrid EV Masuki Etape Kedua
      Eka Zulkarnain H, 05 Des, 2025
    • Honda Beri Diskon Servis 20 Persen untuk Mobil Korban Banjir di Sumatera
      Honda Beri Diskon Servis 20 Persen untuk Mobil Korban Banjir di Sumatera
      Muhammad Hafid, 05 Des, 2025
    • Klaim Bukan Murah, Chery Bikin Inovasi dan Teknologi Canggih Lebih Terjangkau Konsumen
      Klaim Bukan Murah, Chery Bikin Inovasi dan Teknologi Canggih Lebih Terjangkau Konsumen
      Anindiyo Pradhono, 04 Des, 2025
    • Toyota ‘Buktikan’ Bahwa Mobil Elektrifikasi Tidak Mengorbankan Performa
      Toyota ‘Buktikan’ Bahwa Mobil Elektrifikasi Tidak Mengorbankan Performa
      Eka Zulkarnain H, 04 Des, 2025

    Artikel Mobil dari Zigwheels

    • Motovaganza
    • Tips
    • Review
    • Artikel Feature
    • Perbedaan Kelengkapan Baic BJ30 Hybrid FWD yang Dijual Lebih Murah
      Perbedaan Kelengkapan Baic BJ30 Hybrid FWD yang Dijual Lebih Murah
      Anjar Leksana, 05 Des, 2025
    • Harga Beda Tipis bZ4X, Begini Spek Toyota Urban Cruiser
      Harga Beda Tipis bZ4X, Begini Spek Toyota Urban Cruiser
      Anjar Leksana, 03 Des, 2025
    • Mitsubishi Xpander Hybrid Resmi Meluncur, Lebih Sporty dan Mahal
      Mitsubishi Xpander Hybrid Resmi Meluncur, Lebih Sporty dan Mahal
      Anjar Leksana, 01 Des, 2025
    • Cek Cicilan Changan Lumin dengan Uang Muka 20 Persen
      Cek Cicilan Changan Lumin dengan Uang Muka 20 Persen
      Anjar Leksana, 27 Nov, 2025
    • Berkenalan dengan Changan Deepal S07, SUV EV Premium Seharga Rp599 Juta
      Berkenalan dengan Changan Deepal S07, SUV EV Premium Seharga Rp599 Juta
      Zenuar Istanto, 26 Nov, 2025
    • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
      Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
      Setyo Adi, 12 Agu, 2025
    • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Setyo Adi, 04 Des, 2024
    • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Setyo Adi, 20 Sep, 2024
    • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
      Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
      Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
    • Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
      Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
      Anjar Leksana, 04 Sep, 2024
    • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
      Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
      Setyo Adi, 01 Sep, 2025
    • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
      First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
      Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
    • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
      First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
      Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
    • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
      First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
      Setyo Adi, 24 Jun, 2025
    • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
      Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
      Alvando Noya, 13 Jun, 2025
    • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
      5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
      Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
    • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
      Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
      Setyo Adi, 08 Sep, 2025
    • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
      Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
      Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
    • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
      GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
      Setyo Adi, 04 Agu, 2025
    • Tambah Honda HR-V e:HEV, Ini Pilihan SUV Hybrid di Bawah Rp500 Juta
      Tambah Honda HR-V e:HEV, Ini Pilihan SUV Hybrid di Bawah Rp500 Juta
      Setyo Adi, 12 Jun, 2025

    Bandingkan

    You can add 3 variants maximum*