Nekat, Pengendara Honda Beat Masuk Jalur Kereta, Ini Kronologisnya
Aksi nekat, bisa jadi hiburan. Misalnya saja di arena pekan raya, dengan aksi Wawan Tembong yang membuat Yamaha MT-03 sangat jinak hingga bisa melakukan ragam atraksi ekstrem. Namun aksi yang satu ini bukan saja bertaruh nyawa pengendara, tapi juga pengguna jalur yang lain.
Dalam video yang diunggah di Facebook oleh akun Fajri Ferwandi di laman komunitas KRL-Mania, terlihat pengendara dan penumpang Honda Beat berwarna merah nekat melintas di rel kereta. Kejadian ini direkam di stasiun Taman Kota, Jakarta Barat.
Sang pengendara nekat tetap mengemudikan motornya di sisi bantalan rel, sementara penumpang berjalan dengan santai di atas rel. Para calon penumpang kereta yang berada di peron pun meneriaki agar mereka segera keluar dari jalur. Pasalnya, kereta listrik (KRL) yang akan mereka tumpangi sudah bergerak menuju stasiun.
Meski sudah dicegah oleh pihak keamanan setempat, niat mereka melintas tak diurungkan. Bahkan di akhir video terlihat pengendara motor melarikan diri menuju ujung stasiun. Hal ini tentu membahayakan bukan saja jiwa sang rider, namun para penumpang kereta yang berpotensi kecelakaan ketika menghantam mereka.
Ragam komentar penumpang pun terlontar kala membantu menyemangati petugas keamanan. “Amanin dulu, takutnya motornya juga boleh nyolong,” teriaknya.
Setelah video usai, ternyata pihak keamanan sukses menangkap kedua penumpang Honda Beat ini. Positifnya, mereka bukanlah maling motor yang kabur via rel kereta. Namun nahasnya, mereka mengaku terpaksa masuk jalur yang bukan seharusnya lantaran ketakutan menghindari tawuran.
“Kedua pengendara itu mengaku panik lantaran melihat ada tawuran yang datang ke arah ke mereka. Keduanya lalu menyelamatkan diri ke arah rel kereta di Stasiun Taman Kota,” jelas Eva Chairunissa, Vice President Communication PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) ketika kami hubungi (22/2).
Meski tak ditahan untuk diproses lebih lanjut oleh pihak Kepolisian, namun pihak keamanan menurut Eva, sudah memberi teguran keras. "Selanjutnya memanggil keluarga atau orangtua yang bersangkutan dan membuat surat pernyataan di atas materai," tutur Eva.
Apa yang dilakukan pengendara Honda Beat tentu tak bisa diapresiasi ataupun dibenarkan. Eva pun menegaskan hal tersebut, “Situasi apapun, tawuran, kerusuhan, tidak bisa jadi pembenaran siapapun masuk ke lintasan yang seharusnya steril. Sama dengan kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang,” tambahnya.
Sudah selayaknya pihak kepolisian melanjutkan proses penindakan ke jalur hukum. Banyak pasal yang dilanggar oleh mereka, mulai dari No. 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Kereta Api sampai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Semoga kejadian ini membuat mereka dan orang lain jera. (Van)
Baca Juga: Empat Perbedaan Varian Honda CB150 Verza
IIMS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Motor Terbaru di Oto
Artikel Motor dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
Bandingkan
You can add 3 variants maximum*- Merek
- Model
- Varian