Viral Berita Soal Konvoi Mobil Mewah di Tol, Siapa yang Salah?

Viral Berita Soal Konvoi Mobil Mewah di Tol, Siapa yang Salah?

Akhir pekan lalu ada berita yang sempat menghebohkan media sosial. Pada Minggu (23/1/2022) pagi, serombongan komunitas mobil yang tengah berkonvoi dihentikan petugas jalan raya di area tol Andara KM 02+400.

Dalam keterangan di akun Twitter TMCPoldaMetro dan Instagram tmcpoldametro, dikatakan rombongan menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengemudi lain. Akibatnya dilakukan penindakan kepada para pengemudi kendaraan mewah tersebut.

Kasat Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya Kompol Sutikno dalam keterangannya mengungkapkan para pengendara mobil mewah tersebut hanya diberi teguran. Ini karena para pengendara sudah mau membubarkan diri dan para pengendara kooperatif.

"Ditegur saja, karena memang begitu polisi datang, sudah mau membubarkan diri. Harusnya kena tilang, tapi karena kooperatif, mau diarahkan, yang penting tidak mengulangi lagi," ucap Sutikno.

Yang Sebenarnya Terjadi

Pemberitaan mengenai pencegatan rombongan mobil mewah ini mengundang keriuhan di media sosial. Para peserta konvoi yang beberapa diantaranya adalah influencer di dunia otomotif angkat bicara. Salah satunya adalah Kiki A Nugraha, modifikaotr sekaligus desainer bodykit Karma yang mendunia. Dalam statementnya di media sosial, Kiki menceritakan apa yang sebenarnya terjadi sebelum foto yang tersebar di media sosial.

"Yang sebenarnya terjadi tadi pagi adalah, kami sedang jalan konvoi dua line, 60-80 killometer (kecepatan). Di situ ada 3 line dan kami anak mobil tahu diri kalau ada mobil lain kami akan buat 1 line lagi. Lalu pada saat kami konvoi ada mobil A35 AMG bukan dari rombongan kami rusuh di belakang menyalip dan memotong rombongan kami," tulis Kiki.

Kiki melanjutkan, mobil itu ternyata sedang dikejar polisi. Jadi mobil itu seperti berusaha meloloskan diri. Mobil itu akhirnya berhasil kabur karena memang sangat kencang dang polisi tidak berhasil menangkap.

"Dan terjadi kesalahpahaman, jadi yang dipalangi oleh polisi adalah rombongan kami, padahal mobil A35 AMG tersebut bukan dari konvoi kami," tulis Kiki.

Foto yang diunggah ke Twitter dan Instagram dan akun lainnya adalah saat dimana rombongan mereka sudah dipalangi polisi. Akibatnya banyak mobil peserta rombongan bergerak ke kanan dan ke kiri untuk melewati barikade itu.

"Bukan kami mau foto-foto melintang di bahu jalan. Kami juga tahu diri, tidak akan mungkin foto-foto di bahu jalan tol membuat kemacetan," tulis Kiki.

Pengalaman yang sama juga diungkapkan influencer otomotif Akbar Rais dalam postingan di media sosialnya. Dirinya kaget karena ada satu mobil ugal-ugalan masuk ke dalam rombongan dan kemudian muncul mobil petugas jalan raya yang lalu memblok jalan mereka.

"Kami sadar sekali akan kenyamanan orang berkendara , kita jalan pelan, tapi masih di kecepatan minimum jalan tol. Tidak seperti yang diberitakan bahwa kami berhenti di pinggir tol untuk foto. Kami berhenti karena jalurnya di tutup yang akhirnya membuat kemacetan seperti di foto," tulis Akbar.

Akbar dan teman-temannya kemudian berhenti dan berdiskusi dengan petugas kepolisian dan menerima penjelasan. Intinya kami harus izin ke pihak jalan tol apabila mau foto atau video di jalan tol ini. Akbar sendiri kaget dengan pemberitaan media yang mengkonfirmasi pada petugas kepolisian dan menyebabkan nada miring untuk komunitasnya.

Lantas siapa yang salah?

Melihat apa yang sebenarnya terjadi pada peristiwa rombongan mobil mewah ini, pertanyaannya lantas siapa yang salah? Apakah berkonvoi dan kegiatan menyenangkan komunitas lainnya memang tidak boleh dilakukan di jalan tol?

Budiyanto, pemerhati masalah lalu lintas dan pengamat transportasi mengungkapkan pada prinsipnya setiap pengemudi yang mengemudikan kendaraan di jalan wajib mematuhi ketentuan, peraturan perundang-undangan yang berlaku di jalan raya. Pastinya juga menyadari bahwa jalan raya milik bersama, digunakan bersama dan wajib untuk mematuhi aturannya bersama-sama.

"Antara lain, berlaku wajar dan penuh konsentrasi, mematuhi rambu-rambu, mematuhi gerakan lalu lintas dan cara berhenti dan parkir serta berperilaku tertib dan mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas," ucap Budiyanto saat dihubungi Senin (24/1/2022).

Budiyanto menambahkan perilaku di jalan raya, jalan tol lainnya yang wajib diperlukan adalah menjaga jarak aman dan menyesuaikan kecepatan dengan yang dinyatakan dalam rambu-rambu serta tidak boleh bergerombol atau memenuhi lajur yang ada.

"Ingat kita menganut lalu lintas lajur kiri. Lajur kanan hanya dipergunakan untuk mendahului dan mau balik arah atau mau belok kanan harus dengan isyarat. Intinya tetap harus mematuhi tentang tata cara berlalu lintas yang benar," ucap Budiyanto.

Budiyanto juga mengingatkan, di dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diatur tentang tata cara berlalu lintas antara lain, pada pasal 105 yang berbunyi setiap orang yang menggunakan jalan wajib; berperilaku tertib, mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas atau dapat menimbulkan kerusakan jalan.

Pada pasar 106 ayat 4 huruf D dan E disebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan, antara lain huruf d: gerakan lalu lintas dan huruf e : berhenti dan parkir.

Budianto mengungkapkan apabila sampai ada kendaraan berhenti sembarangan pastinya akan sangat mengganggu ketertiban dan berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan lain, apalagi bahwa jalan tol dirancang untuk kecepatan tinggi. Selain itu dalam tata cara berlalu lintas sudah diatur tentang gerakan lalu lintas dan tata cara berhenti yang benar dan tidak melanggar aturan.

Jika sampai ada yang berhenti di jalan tol, maka dipastikan melanggar aturan berlalu lintas dan diatur dalam ketentuan Pidana Pasal 287 ayat 3 yang berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas seperti pada pasar 106 ayat 4 huruf d atau tata cara berhenti dan parkir seperti pada pasar 106 ayat 4 huruf e dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling lama Rp 250.000. (Sta/Raju)

Foto-Foto: Twitter @TMCPoldaMetro

Baca juga: Kompolnas Imbau Pengendara, Jangan Beri Jalan Mobil Pelat RF yang Pakai Rotator dan Strobo

Contents

Setyo Adi Nugroho

Setyo Adi Nugroho

Pemuda asal Yogyakarta yang gemar fotografi dan dunia otomotif. Adi, begitu ia disapa, sudah cukup lama berkecimpung di jurnalisme. Khususnya otomotif. Salah satu poin paling menarik dari dirinya, sang bapak mengoleksi motor Honda Supra. Berlanjut sampai dirinya yang tetap setia menggunakan moped atau motor bebek Honda Supra di tengah terpaan gelombang skutik.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

GIIAS 2025

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • MG 3 hev
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
    Mitsubishi Xpander Hybrid
    Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Atto 4 ev
    BYD Atto 4
    Rp 464,33 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Neta U ev
    Neta U
    Rp 463,76 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • CHERY TIGGO 4 PRO
    CHERY TIGGO 4 PRO
    Rp 457,02 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  •  Veloz Hybrid EV Lintas Nusa (Eps 3): Menantang Batas, Sisir Jalur Magis Banyuwangi ke Gunung Bromo
    Veloz Hybrid EV Lintas Nusa (Eps 3): Menantang Batas, Sisir Jalur Magis Banyuwangi ke Gunung Bromo
    22 Dec, 2025 .
  • NEW TOYOTA VELOZ HYBRID: CEK KELENGKAPAN SEMUA VARIAN
    NEW TOYOTA VELOZ HYBRID: CEK KELENGKAPAN SEMUA VARIAN
    10 Dec, 2025 .
  • TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID, BAWA STANDAR BARU MOBIL KELUARGA
    TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID, BAWA STANDAR BARU MOBIL KELUARGA
    10 Dec, 2025 .
  • TEKNOLOGI HYBRID MILIK TOYOTA YANG BIKIN BERKENDARA MAKIN ASIK DAN MENYENANGKAN
    TEKNOLOGI HYBRID MILIK TOYOTA YANG BIKIN BERKENDARA MAKIN ASIK DAN MENYENANGKAN
    18 Nov, 2025 .
  • ALASAN MENGAPA MITSUBISHI DESTINATOR JADI PILIHAN TEPAT BUAT KELUARGA
    ALASAN MENGAPA MITSUBISHI DESTINATOR JADI PILIHAN TEPAT BUAT KELUARGA
    18 Nov, 2025 .
  • COBA LANGSUNG OMODA 9, SUV KAYAK GINI PANTAS DIJUAL BERAPA?
    COBA LANGSUNG OMODA 9, SUV KAYAK GINI PANTAS DIJUAL BERAPA?
    18 Nov, 2025 .
  • LIHAT MOBIL LISTRIK & KENDARAAN MASA DEPAN HONDA DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
    LIHAT MOBIL LISTRIK & KENDARAAN MASA DEPAN HONDA DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
    18 Nov, 2025 .
  • WULING DARION EV dan PHEV NGACAK-NGACAK HARGA PASAR, JADI BIKIN PUSING PABRIKAN LAIN!
    WULING DARION EV dan PHEV NGACAK-NGACAK HARGA PASAR, JADI BIKIN PUSING PABRIKAN LAIN!
    18 Nov, 2025 .
  • Autovaganza 2025: A New Car and Motorcycle Exhibition and Community Fun
    Autovaganza 2025: A New Car and Motorcycle Exhibition and Community Fun
    06 Nov, 2025 .
  • GEBER LANGSUNG EV HONDA SUPER ONE DI JEPANG: SERASA BAWA MOBIL BENSIN SUNGGUHAN!
    GEBER LANGSUNG EV HONDA SUPER ONE DI JEPANG: SERASA BAWA MOBIL BENSIN SUNGGUHAN!
    06 Nov, 2025 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Pentingnya Perhatikan Kondisi Ban Mobil Jelang Perjalanan Libur Nataru
    Pentingnya Perhatikan Kondisi Ban Mobil Jelang Perjalanan Libur Nataru
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Ada Model Baru Hyundai Meluncur Tahun Depan, Bakal Punya Mesin ICE dan Hybrid
    Ada Model Baru Hyundai Meluncur Tahun Depan, Bakal Punya Mesin ICE dan Hybrid
    Muhammad Hafid, Hari ini
  • Sempurnakan Aftersales, Hyundai Sediakan Pengantaran Same Day Untuk Spare Parts
    Sempurnakan Aftersales, Hyundai Sediakan Pengantaran Same Day Untuk Spare Parts
    Muhammad Hafid, 23 Des, 2025
  • TEST DRIVE: Ferrari 296 Speciale, Puncak Evolusi Performa V6 Hybrid
    TEST DRIVE: Ferrari 296 Speciale, Puncak Evolusi Performa V6 Hybrid
    Wahyu Hariantono, 23 Des, 2025
  • Red Bull dan Honda Resmi Berpisah, Akhiri Kerjasama Delapan Musim di Formula 1
    Red Bull dan Honda Resmi Berpisah, Akhiri Kerjasama Delapan Musim di Formula 1
    Wahyu Hariantono, 23 Des, 2025

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • Ini Alasan Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel Masih Punya Banyak Peminat
    Ini Alasan Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel Masih Punya Banyak Peminat
    Anjar Leksana, 23 Des, 2025
  • Kembaran Toyota Yaris Cross Mengaspal, Harga Mulai Rp312 Jutaan
    Kembaran Toyota Yaris Cross Mengaspal, Harga Mulai Rp312 Jutaan
    Anjar Leksana, 22 Des, 2025
  • Vinfast e-scooter Siap Diproduksi di Pabrik Subang pada 2026
    Vinfast e-scooter Siap Diproduksi di Pabrik Subang pada 2026
    Anjar Leksana, 19 Des, 2025
  • Bakal Jadi Tipe Murah, NJKB Jetour T2 Mesin 1.5 Turbo Terpantau Rp275 Juta di Indonesia
    Bakal Jadi Tipe Murah, NJKB Jetour T2 Mesin 1.5 Turbo Terpantau Rp275 Juta di Indonesia
    Anjar Leksana, 18 Des, 2025
  • VinFast Bangun Pabrik di Subang, Investasi Awal Rp4,8 Triliun dan Serap Ribuan Pekerja
    VinFast Bangun Pabrik di Subang, Investasi Awal Rp4,8 Triliun dan Serap Ribuan Pekerja
    Anjar Leksana, 16 Des, 2025
  • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Setyo Adi, 12 Agu, 2025
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
  • Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Anjar Leksana, 04 Sep, 2024
  • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Setyo Adi, 01 Sep, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    Setyo Adi, 24 Jun, 2025
  • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Alvando Noya, 13 Jun, 2025
  • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
  • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Setyo Adi, 08 Sep, 2025
  • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
  • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    Setyo Adi, 04 Agu, 2025
  • Tambah Honda HR-V e:HEV, Ini Pilihan SUV Hybrid di Bawah Rp500 Juta
    Tambah Honda HR-V e:HEV, Ini Pilihan SUV Hybrid di Bawah Rp500 Juta
    Setyo Adi, 12 Jun, 2025

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*