Perluasan Jaminan Kendaraan Menjadi Penting, Apalagi Saat Banjir Melanda
Tataka masuki musim penghujan, kerap terjadi kebanjiran di wilayah tertentu. Kerusakan yang diakibatkan tumpah ruah, gempa atau jenis bencana lain dapat merugikan pemilik kendaraan. Walaupun kerusakan mobil sedikit. Namun bakal terasa berat mengeluarkan ongkos lebih karena ada hal yang harus diperbaiki. Kendala akibat bencana alam sebenarnya bisa ditanggung oleh asuransi. Tetapi pemilik polis standar harus memastikan kalau perlindangan mempunyai perluasan jaminan.
Ketelitian dalam memilih polis asuransi sangat diperlukan. Sehingga kendaraan aman terlindungi dalam berbagai situasi bencana. Gambaran secara umum, asuransi terbagi ke dalam dua jenis: total loss only (TLO) dan comprehensive. Tak sedikit masyarakat menggunakan tipe comprehensive. Yaitu jaminan risiko kerugian atau kesurakan sebagian (partial loss). Maupun keseluruhan (total loss) yang diakibatkan oleh semua risiko. Dengan catatan, bukan pengecualian dalam polis. Dan pelu diketahui, tidak semua ditanggung kecuali perluasan jaminan. Besaran biayanya pun beragam.
Contoh, jika mobil yang dikendarai memiliki asuransi reguler. Dan sialnya terdampak banjir, gempa, tsunami. Maka bila kendaraan Anda mengalami kerusakan, dipastikan tidak mendapat perlindungan. Itulah pentingnya perluasan jaminan. “Para pemilik polis standar harus melakukan perluasan jaminan terhadap dampak bencana alam. Hal ini dilakukan supaya bisa mendapat ganti rugi. Misal apabila kendaraan terkena dampak bencana alam,” ucap L Iwan Pranoto, SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra (5/2).
Baca juga: Mobil Rusak Lantaran Aksi Demonstrasi Tidak Dapat Jaminan Asuransi
Perluasan Jaminan
Mengingat besarnya risiko kerugian kendaraan yang diakibatkan oleh bencana alam. Baik itu banjir, gempa bumi, angin puting beliung dan lainnya. Pemilik polis asuransi standar tanpa perluasan jaminan tidak bisa mendapatkan ganti rugi karena bencana alam. Penjelasan ini tertuang di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3. Di dalamnya mengatakan kalau asuransi tidak akan mengganti. Serta menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas kendaraan bermotor yang disebabkan oleh: 3.2. gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya.
Nah, merujuk hal ini, kalau kendaraan Anda hanya sebatas perlindungan reguler, klaim jelas ditolak. Untuk perluasan jaminan polis standar dapat dilakukan dengan menghubungi Garda Akses di nomor 1500112 yang dapat diakses selama 24 jam. “Penambahan perluasan pertanggungan prosesnya mudah. Hanya dengan menghubungi pihak Asuransi Astra melalui telepon, email. Bisa juga datang langsung ke Garda Center atau kantor cabang. Pemilik polis bakal disurvei langsung oleh surveyor. Setelah itu bisa melakukan perluasan atau endorsement,” imbuh Iwan Pranoto.
Apabila kendaraan terkena dampak bencana alam. Kemudian Anda sudah melakukan perluasan pertanggungan polis standar. Sebaiknya segera melaporkan kerusakannya. Pengguna memilki waktu lima hari dari tenggat kejadian untuk menginfokan kerusakan. Pemilik polis sebaiknya melapor terlebih dahulu ke pihak asuransi atau bisa menggunakan aplikasi. Setelah melakukan itu, surveyor bakal datang melihat kerusakan yang terjadi dengan kendaraan Anda.
Tambah gampang lagi, saat klaim kendaraan dengan install aplikasi Garda Mobile Otocare. Lakukan registrasi dan isi laporan kejadian pada menu Garda Oto. Lalu petugas bakal melakukan survei dan analisa klaim. Nah, untuk membayar klaim. Besarannya sekitar 10 persen dari nilai yang disetujui, minimum Rp 500 ribu. Itu disalurkan paling lambat 14 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima oleh Asuransi Astra. Dan dibayarkan ke rekening tertanggung. Semua tercantum di dalam atau tertera pada polis berlaku.
“Perluasan polis standar memang sangat menguntungkan pemegangnya. Perlindungan perluasan polis meliputi jaminan kerusakan. Seperti kerusuhan, huru-hara, banjir, angin topan, gempa bumi, tsunami, gunung meletus dan tanah longsor. Tidak hanya itu, pemilik polis juga dapat melakukan perluasan perlindungan lain mulai dari kecelakaan diri. Kemudian kecelakaan penumpang, serta terorisme atau sabotase. Semua bisa dipilih secara langsung,” dia memungkasi. (Alx/Raju)
Baca juga: 5 Keuntungan Menggunakan Asuransi Mobil Saat Pandemi COVID-19 dan Resesi
Jual mobil anda dengan harga terbaik
IIMS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice
Bandingkan
You can add 3 variants maximum*- Merek
- Model
- Varian