Operasi Zebra 2022 Berlaku Hari Ini, Catat 14 Pelanggaran yang Jadi Prioritas Lengkap dengan Dendanya

Operasi Zebra 2022 Berlaku Hari Ini, Catat 14 Pelanggaran yang Jadi Prioritas Lengkap dengan Dendanya
Contents

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Zebra selama 14 hari ke depan, mulai 3 sampai 16 Oktober 2022 di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan sisir tertib berlalu lintas ini mengambil tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi".

KEY TAKEAWAYS

  • Operasi Zebra

    Berlangsung pada 3 - 16 Oktober 2022
  • Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, untuk melancarkan serta mensukseskan Operasi Zebra tahun ini setidaknya Polri menerjunkan 23.600 personil di 33 provinsi. Sementara 1 provinsi yakni Bali tak menerapkan operasi ini karena masih melaksanakan kesiapan perhelatan KTT G20.

    Dia menambahkan, tujuan utama dari diselenggarakannya Operasi Zebra adalah untuk menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas dan fatalitas korban laka lantas serta meningkatkan disiplin para pengguna jalan di seluruh Tanah Air.

    Operasi patuh jaya

    "Jadi dengan tujuan ini kami berharap bahwa bukan berapa banyak Polri mampu memberikan hukuman tanda kutip menilang para pelanggar, tapi seberapa tinggi kesadaran masyarakat selama operasi ini bisa kita capai," kata Firman, dikutip Korlantas Polri, Senin (3/10).

    Baca juga: Update Harga BBM per Oktober 2022, Ada yang Turun!

    Lebih lanjut, kata dia, penindakan pelanggaran tidak hanya dilakukan dengan cara tilang manual atau elektronik (ETLE), namun petugas juga dapat melakukan imbauan atau peringatan.

    "Metode penegakan hukum dilaksanakan baik secara elektronik melalui pantauan kamera CCTV yang tergelar di jalan menggunakan ETLE, tapi juga kami menggelar personil yang membawa secara mobile alat-alat teknologi, dengan kehadiran petugas di lapangan Ini juga dalam rangka mengedukasi, mengajak masyarakat untuk siap tidak melanggar lalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya.

    Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya untuk selalu tertib berlalu lintas ada dan atau tidak Operasi Zebra. Sebab, menurut Firman, kunci sukses tertib di jalan raya adalah dimulai dari diri sendiri.

    "Jadi keberadaan kami seluruh petugas dengan dibantu seluruh jajaran akan sangat efektif kalau ini juga mendapatkan dukungan kerjasama seluruh pihak yang ada karena lalu lintas adalah tempat kita bersosialisasi tempat kita melakukan kegiatan ekonomi dan yang paling penting kita ingin membentuk mengarah kepada satu budaya tertib kualitas sebagai cermin budaya dan masyarakat kita," jelasnya.

    14 Pelanggaran yang Jadi Prioritas

    Dalam Operasi Zebra tahun ini, polisi memprioritaskan 14 pelanggaran yang bakal ditindak oleh petugas di lapangan. Meski begitu bukan berarti pelanggaran lain tak masuk radar penindakan polisi. Di bawah ini adalah pelanggaran yang jadi fokus penertiban.

    1. 1. Berkendara di Bawah Pengaruh Minuman Beralkohol - Pasal 293 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu.
    2. 2. Tidak Memakai Helm SNI - Pasal 291 UULAJ. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu
    3. 3. Melawan Arus - Pasal 287 UULAJ. Sanksi denda paling banyak R 500 ribu
    4. 4. Menggunakan Ponsel saat Mengemudi - Pasal 283 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu
    5. 5. Berkendara melebihi Batas Kecepatan - Pasal 287 UULAJ Ayat 5. Sanksi denda paling banyak Rp500 ribu
    6. 6. Kendaraan Roda Dua yang Tidak Dilengkapi Perlengkapan Standar - Pasal 285 UULAJ Ayat 1. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu
    7. 7. Berkendara di Bawah Umur, Tidak memiliki SIM - Pasal 281 UULAJ. Sanksi denda paling banyak Rp1 juta
    8. 8. Mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman - Pasal 289 UULAJ. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu
    9. 9. Sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang - Pasal 292 UULAJ. Sanksi denda paling banyak Rp250 ribu
    10. 10. Kendaraan Bermotor Roda Empat atau lebih yang Tidak Memenuhi Persyaratan Layak Jalan - Pasal 286 UULAJ. Sanksi denda maksimal Rp500 ribu
    11. 11. Melanggar Bahu Jalan - Pasal 287 UULAJ. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu
    12. 12. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK - Pasal 288 UULAJ. Sanksi paling banyak Rp500 ribu
    13. 13.Penertiban kendaraan yang memakai pelat rahasia atau pelat dinas
    14. 14. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya - Pasal 287 UULAJ ayat (24). Sanksi kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp250 ribu. (KIT/TOM)

    Foto: dok. Istimewa

    Baca juga: Pemerintah Uji Coba BBN Biodiesel B40

    Bangkit Jaya Putra

    Bangkit Jaya Putra

    Pria yang akrab dipanggil dengan Bangkit. Ia sangat gemar mengendari motor. Passion nya di jurnalisme, khususnya otomotif juga sangat kuat.

    Baca Bio Penuh

    Jual mobil anda dengan harga terbaik

    Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
    Listing gratis Listing gratis
    Daftarkan mobil Anda

    GIIAS 2025

    Tren & Pembaruan Terbaru

    Anda mungkin juga tertarik

    • Berita
    • Artikel feature

    Mobil Pilihan

    • Yang Akan Datang
    • MG 3 hev
      MG 3
      Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Pesisir Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
      Mitsubishi Xpander Hybrid
      Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Pesisir Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • BYD Atto 4 ev
      BYD Atto 4
      Rp 464,33 Juta Perkiraan Harga Pesisir Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • Neta U ev
      Neta U
      Rp 463,76 Juta Perkiraan Harga Pesisir Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • CHERY TIGGO 4 PRO
      CHERY TIGGO 4 PRO
      Rp 457,02 Juta Perkiraan Harga Pesisir Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

    Video Mobil Terbaru di Oto

    Oto
    • NEW TOYOTA VELOZ HYBRID: CEK KELENGKAPAN SEMUA VARIAN
      NEW TOYOTA VELOZ HYBRID: CEK KELENGKAPAN SEMUA VARIAN
      10 Dec, 2025 .
    • TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID, BAWA STANDAR BARU MOBIL KELUARGA
      TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID, BAWA STANDAR BARU MOBIL KELUARGA
      10 Dec, 2025 .
    • TEKNOLOGI HYBRID MILIK TOYOTA YANG BIKIN BERKENDARA MAKIN ASIK DAN MENYENANGKAN
      TEKNOLOGI HYBRID MILIK TOYOTA YANG BIKIN BERKENDARA MAKIN ASIK DAN MENYENANGKAN
      18 Nov, 2025 .
    • ALASAN MENGAPA MITSUBISHI DESTINATOR JADI PILIHAN TEPAT BUAT KELUARGA
      ALASAN MENGAPA MITSUBISHI DESTINATOR JADI PILIHAN TEPAT BUAT KELUARGA
      18 Nov, 2025 .
    • COBA LANGSUNG OMODA 9, SUV KAYAK GINI PANTAS DIJUAL BERAPA?
      COBA LANGSUNG OMODA 9, SUV KAYAK GINI PANTAS DIJUAL BERAPA?
      18 Nov, 2025 .
    • LIHAT MOBIL LISTRIK & KENDARAAN MASA DEPAN HONDA DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
      LIHAT MOBIL LISTRIK & KENDARAAN MASA DEPAN HONDA DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
      18 Nov, 2025 .
    • WULING DARION EV dan PHEV NGACAK-NGACAK HARGA PASAR, JADI BIKIN PUSING PABRIKAN LAIN!
      WULING DARION EV dan PHEV NGACAK-NGACAK HARGA PASAR, JADI BIKIN PUSING PABRIKAN LAIN!
      18 Nov, 2025 .
    • Autovaganza 2025: A New Car and Motorcycle Exhibition and Community Fun
      Autovaganza 2025: A New Car and Motorcycle Exhibition and Community Fun
      06 Nov, 2025 .
    • GEBER LANGSUNG EV HONDA SUPER ONE DI JEPANG: SERASA BAWA MOBIL BENSIN SUNGGUHAN!
      GEBER LANGSUNG EV HONDA SUPER ONE DI JEPANG: SERASA BAWA MOBIL BENSIN SUNGGUHAN!
      06 Nov, 2025 .
    • TOYOTA PAMER MOBILITAS MASA DEPAN DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
      TOYOTA PAMER MOBILITAS MASA DEPAN DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
      06 Nov, 2025 .
    Tonton Video Mobil

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Perodua Luncurkan SUV Kompak Kembaran Yaris Cross, Cek Perbedaan Harganya
      Perodua Luncurkan SUV Kompak Kembaran Yaris Cross, Cek Perbedaan Harganya
      Anjar Leksana, Hari ini
    • Bedah "Face-off" Honda Freed Ala DAMD, Stylish Bergaya 80-an
      Bedah "Face-off" Honda Freed Ala DAMD, Stylish Bergaya 80-an
      Muhammad Hafid, Hari ini
    • Bedah Spek Ford Everest Sport, Varian Next-Gen Paling Terjangkau
      Bedah Spek Ford Everest Sport, Varian Next-Gen Paling Terjangkau
      Muhammad Hafid, Hari ini
    • Nissan Gravite Siap Debut di India, MPV 7 Seater Lawan Ertiga dna Xpander
      Nissan Gravite Siap Debut di India, MPV 7 Seater Lawan Ertiga dna Xpander
      Setyo Adi, Hari ini
    • Polytron Buka Tiga Showroom Mobil Listrik Sekaligus, Perkenalkan Layanan EVA 24/7 Gratis
      Polytron Buka Tiga Showroom Mobil Listrik Sekaligus, Perkenalkan Layanan EVA 24/7 Gratis
      Zenuar Yoga, Hari ini

    Artikel Mobil dari Zigwheels

    • Motovaganza
    • Tips
    • Review
    • Artikel Feature
    • Vinfast e-scooter Siap Diproduksi di Pabrik Subang pada 2026
      Vinfast e-scooter Siap Diproduksi di Pabrik Subang pada 2026
      Anjar Leksana, Hari ini
    • Bakal Jadi Tipe Murah, NJKB Jetour T2 Mesin 1.5 Turbo Terpantau Rp275 Juta di Indonesia
      Bakal Jadi Tipe Murah, NJKB Jetour T2 Mesin 1.5 Turbo Terpantau Rp275 Juta di Indonesia
      Anjar Leksana, 18 Des, 2025
    • VinFast Bangun Pabrik di Subang, Investasi Awal Rp4,8 Triliun dan Serap Ribuan Pekerja
      VinFast Bangun Pabrik di Subang, Investasi Awal Rp4,8 Triliun dan Serap Ribuan Pekerja
      Anjar Leksana, 16 Des, 2025
    • Porsche 911 GT3 90 F. A. Porsche: Edisi Kolektor untuk Merayakan 90 Tahun F. A. Porsche
      Porsche 911 GT3 90 F. A. Porsche: Edisi Kolektor untuk Merayakan 90 Tahun F. A. Porsche
      Wahyu Hariantono, 15 Des, 2025
    • Deret Ubahan Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel 2025 di Indonesia
      Deret Ubahan Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel 2025 di Indonesia
      Anjar Leksana, 12 Des, 2025
    • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
      Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
      Setyo Adi, 12 Agu, 2025
    • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Setyo Adi, 04 Des, 2024
    • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Setyo Adi, 20 Sep, 2024
    • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
      Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
      Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
    • Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
      Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
      Anjar Leksana, 04 Sep, 2024
    • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
      Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
      Setyo Adi, 01 Sep, 2025
    • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
      First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
      Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
    • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
      First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
      Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
    • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
      First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
      Setyo Adi, 24 Jun, 2025
    • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
      Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
      Alvando Noya, 13 Jun, 2025
    • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
      5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
      Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
    • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
      Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
      Setyo Adi, 08 Sep, 2025
    • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
      Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
      Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
    • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
      GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
      Setyo Adi, 04 Agu, 2025
    • Tambah Honda HR-V e:HEV, Ini Pilihan SUV Hybrid di Bawah Rp500 Juta
      Tambah Honda HR-V e:HEV, Ini Pilihan SUV Hybrid di Bawah Rp500 Juta
      Setyo Adi, 12 Jun, 2025

    Bandingkan

    You can add 3 variants maximum*