LPEM UI: Penjualan Mobil 2025 Bisa Amblas, Bila Tak Ditolong Insentif Tambahan
Karena kondisi makin berat, butuh intervensi cepat

Tantangan industri otomotif di Indonesia semakin bertambah pada 2025. Opsen pajak dan kenaikan PPN menjadi 12 persen tentu menjadi ancaman tersendiri. Apalagi daya beli masyarakat belum pulih. Riyanto, ekonom dan peneliti senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) bilang. Jika tak ada pertolongan dari regulator, penjualan mobil tahun ini diprediksi semakin anjlok.
KEY TAKEAWAYS
Apa tantangan utama yang dihadapi industri otomotif Indonesia pada tahun 2025?
Tantangan utama meliputi kenaikan tarif pajak, seperti peningkatan opsen pajak dan PPN menjadi 12%, serta daya beli konsumen yang masih belum pulih.Bagaimana opsen pajak dan kenaikan PPN akan mempengaruhi harga mobil baru?
Pemberlakuan opsen pajak di tingkat nasional dan kenaikan PPN akan meningkatkan total tarif pajak mobil, mengakibatkan kenaikan harga mobil baru sebesar 6,2% di tengah daya beli konsumen yang masih lemah.Riyanto menuturkan, pasar mobil secara nasional membutuhkan intervensi cepat. Karena kondisi makin berat. Adapun perbaikan fundamental, berupa penguatan daya beli dan akselerasi pertumbuhan ekonomi merupakan solusi jangka panjang. Berdasarkan hitungan LPEM Universitas Indonesia, dengan asumsi opsen pajak diberlakukan di semua wilayah.
Maka hitungan tarif PKB maksimum 1,2 persen plus BBNKB 12 persen. Alhasil total pajak sebuah mobil bertambah menjadi 48,9 persen dari harga (on the road) dibandingkan sebelumnya sebesar 40,25 persen. Akibatnya, harga mobil baru bisa ikutan naik 6,2 persen di tengah belum pulihnya daya beli masyarakat.
Ia menyebutkan, dengan elastisitas -1,5, penjualan mobil tahun ini diprediksi turun 9,3 persen menjadi sekitar 780 ribu unit tahun 2025. Salah satu opsi insentif yang bisa dipertimbangkan pemerintah adalah diskon PPnBM untuk mobil berpenggerak 4x2. Yakni dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 80 persen, seperti dilakukan pada 2021.

Dengan diskon PPnBM 5 persen alias tarif PPnBM 10 persen. Berdasarkan hitungan LPEM UI, harga mobil bisa diturunkan 3,6 persen, yang bisa memicu tambahan permintaan 53.476 unit.
Selanjutnya, melalui skema diskon PPnBM 7,5 persen atau tarif 7,5 persen. Harga mobil bisa diturunkan 5,3 persen, berikut tambahan permintaan 80.214 unit.
Kemudian, jika diskon PPnBM 10 persen, harga mobil turun 7,1 persen yang akan memicu tambahan permintaan 106.592 unit. Terakhir, andai kata mendapatkan skema PPnBM 0 persen. Harga mobil turun dapat 10,7 persen serta merangsang tambahan permintaan hingga 160 ribu unit.
“Pemberian insentif ini bakal berdampak positif terhadap ekonomi. Kontribusi industri mobil baik langsung dan tidak langsung terhadap produk domestik bruto (PDB) akan mencapai Rp177 triliun dengan tarif PPnBM 10 persen. Lalu Rp181 triliun melalui PPnBM 7,5 persen, kemudian Rp185 triliun PPnBM 5 persen dan Rp194 triliun jika PPnBM 0 persen. Itu bila dibandingkan skema business as usual Rp168 triliun,” terangnya.

Lebih lanjut, dinilai akan ada tambahan tenaga kerja otomotif sebanyak 7.740 orang dengan PPnBM 10 persen, lalu 11.611 orang (PPnBM 7,5 persen), 15.481 orang (PPnBM 5 persen), dan 23.221 orang (PPnBM 0 persen). Adapun tambahan tenaga kerja dalam perekonomian (multiplier) mencapai 15.790, 23.685, 31.581 dan 47.371 orang. Hitungannya sesuai dengan skenario PPnBM masing-masing 10 persen, 7,5 persen, 5 persen, serta 0 persen.
“Saat ini sebanyak 25 provinsi yang menerbitkan regulasi terkait relaksasi opsen PKB dan BBNKB. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberlanjutan industri otomotif nasional serta menjaga daya saingnya di pasar domestik maupun global,” ungkap Setia Darta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Beberapa provinsi itu antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Bali, Kepri, Sumatra Utara (Sumut). Kemudian Sumatra Selatan (Sumsel), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ekonom LPEM UI itu juga mengusulkan PPnBM mobil murah tahun ini bisa dikembalikan ke 0 persen dari saat ini 3 persen. Adapun insentif PPnBM untuk mobil pertama layak dipertimbangkan, bersama lokalisasi, ekspor dan litbang (R&D). Sebab bakal berimbas positif terhadap industri otomotif Tanah Air. (ALX/ODI)
Baca Juga:
MG Laporkan Pencapaian Positif di 2024 dengan Peningkatan Penjualan
Bertahan di Posisi ke-3 Besar, Separuh Penjualan Honda Disokong Brio Series
Jual mobil anda dengan harga terbaik


IIMS 2025
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto

Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature