Indonesia Bakal Punya Fasilitas Proving Ground Otomotif Standar Global

KEY TAKEAWAYS
akan ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar International United Nation Regulation
Untuk memudahkan industri otomotif memenuhi standar di pasaran globalPemerintah terus meningkatkan daya saing industri otomotif dalam negeri untuk pasar global. Dalam rencana pengembangan industri otomotif tersebut, pemerintah telah lama mempersiapkan tempat pengujian kendaraan bermotor yang berstandar global.
Langkah ini terwujud pada Sabtu lalu, (12/11). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, meninjau Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat. Fasilitas ini direncanakan akan segera mulai dibangun menjadi balai pengujian yang memiliki standar internasional.
Budi mengungkapkan, fasilitas proving ground atau vehicle testing certification center (VTCC) dapat segera dimulai pembangunannya setelah usai KTT G20. Rencananya groundbreaking akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
“Saat ini kemampuan balai pengujian di Bekasi, baru mampu untuk melakukan pengujian kendaraan yang akan dipasarkan di dalam negeri. atau memenuhi strata kualifikasi Euro 4. Jika ini selesai dibangun, kita akan melompat ke Euro 6. Sehingga kendaraan yang diuji di sini tidak perlu lagi melakukan pengujian di luar negeri,” ucap Budi.
Fasilitas proving ground ini akan dibangun melalui pendanaan kreatif non APBN. Skema yang dipilih adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Ini artinya pembangunan fasilitas uji ini tidak membebankan APBN yang memiliki kemampuan terbatas.
Baca Juga: Pabrik Oli Shell di Marunda Tambah Besar, Produksi Meningkat Sampai 300 Juta Liter
Pada Oktober 2022 lalu, Ditjen Perhubungan Darat sebagai wakil Kemenhub, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) selaku badan usaha penjamin infrastruktur dan PT Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP). PT IIAPG merupakan pemenang lelang proyek KPBU Proving Ground.
Beberapa fasilitas yang ada untuk pengujian hadir sesuai dengan standar internasional. Fasilitas ini mengadopsi United Nation Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Part (UN Agreement).
Fasilitas ini untuk memudahkan industri otomotif memenuhi standar di pasaran global. Pelaksanaan uji tipe selama ini dilakukan di luar negeri dan hadirnya Proving Ground BPLJSKB Bekasi, dapat dilaksanakan di Indonesia. Lebih jauh, potensi ekspor kendaraan dari industri otomotif Indonesia akan semakin meningkat.
Nanti akan ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar International United Nation Regulation. Ini adalah standar pengujian yang rencananya akan diterapkan di kawasan ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement. Pengujian kendaraan berstrata kualifikasi Euro5 atau 6 juga sejalan dengan komitmen Indonesia menurunkan emisi gas buang di sektor transportasi yang berkontribusi cukup tinggi terhadap isu lingkungan.
“Semoga dengan adanya proving ground berstandar internasional ini akan menjadi titik kebangkitan industri otomotif di Indonesia dan menjadikannya semakin kompetitif dan mampu bersaing di pasar global,” ucap Budi. (STA/ODI)
Baca Juga: Rp600 Triliun Subsidi Pemerintah Terpakai Jika Tak Beralih ke Kendaraan Listrik
Jual mobil anda dengan harga terbaik


IIMS 2023
- Terbaru
- Populer
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto

Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature