Honda Prospect Motor Siap Hadapi Tuntutan Hukum
PT Honda Prospect Motor (HPM), kini tengah menghadapi gugatan hukum salah seorang konsumennya, Eko Agus Sistiaji (Aji) pemilik Civic Turbo. Masalahnya, berawal ketika Civic Turbo milik Aji mengalami masalah di bagian mesin. Lantas, ia mendatangi salah satu diler resmi Honda dengan maksud melakukan perbaikan pada bagian yang bermasalah.
Namun, bukannya perbaikan pada mesin yang dilakukan. Menurut keterangan yang diberikan, Civic miliknya justru diganti mesin tanpa seizin dirinya. Mengetahui hal itu, Aji berusaha meminta penjelasan serta analisis masalah pada mobilnya. Tapi pihak Honda dianggap tidak memberikan penjelasan yang memuaskan, serta informasi lain terkait hal itu.
Dengan tindakan sewenang-wenang itu, ia merasa dirinya dirugikan. Hal ini membuat Aji melaporkan HPM ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan nomer gugatan 69/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Ut. Dalam gugatannya, Aji tidak hanya menuntut PT Triwarga Dian Sakti sebagai diler, tapi juga HPM sebagai agen tunggal dan juga pihak leasing serta asuransi.
Salah satu yang ia tuntut, unit Civic Turbo miliknya minta diganti unit baru. Selain itu, ia juga menggugat kerugian imaterial sebesar Rp 960 juta.
Mengetahui hal ini, pihak Honda sebagai tergugat, menyatakan kini tengah mempelajari masalahnya serta siap menghadapi gugatan yang dilakukan Aji serta kuasa hukumnya.
"Saya tidak bisa memberikan penjelasan seperti apa kasus itu. Tapi yang pasti kami tengah mempelajari gugatan konsumen itu seperti apa," papar Asisten Manager Public Relation HPM, Yulian Karfili saat ditemui di Bogor, Jawa Barat.
Yulian menambahkan, HPM menyatakan siap menghadapi tuntutan hukum. "Kami siap menghadapi (gugatan) konsumen, yang jelas saat ini kami sedang mengupayakan mediasi. Karena komunikasi memang sangat penting antara kami dengan konsumen," tambahnya.
Menurutnya, saat ini kasus itu tengah ditangani oleh tim hukum HPM. Meski begitu, menurutnya, diharapkan dengan adanya komunikasi yang baik, masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan. Ia juga menuturkan, Honda terus berupaya melakukan komunikasi dengan pemilik mobil. Hal ini dilakukan agar masalah yang terjadi bisa lekas selesai.
"Kami sudah komunikasi dengan pemilik mobil. Karena ini kan sebenarnya kejadiannya sudah lama. Tapi mulai naik lagi karena ramai di medsos (media sosial), tapi yang jelas kami siap dengan gugatan yang dilakukan," papar Karfili
Sedangkan dari pihak penggugat, dalam keterangan siaran persnya Aji menyatakan, pihak Honda menolak permintaan dirinya terkait pergantian unit. Ia menilai, permintaannya soal ganti unit sangat berasalan. Karena Civic Turbo miliknya, belum 1 tahun dipakai tapi mesin sudah diganti sehingga berkurangnya kenikmatan, kenyamanan, dan keamanan karena menggunakan produk yang rusak. Selain itu, terjadi kerusakan lanjutan yang sampai saat ini belum diketahui penyebabnya. (Dir/Odi)
Baca Juga: Honda Civic Turbo Test Tabrak, Bagaimana Hasilnya?
Jual mobil anda dengan harga terbaik
Model Mobil Honda
IIMS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Honda Civic Terbaru di Oto
Tren Sedan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Artikel Mobil Honda Civic dari Carvaganza
Artikel Mobil Honda Civic dari Zigwheels
- Motovaganza
Bandingkan
You can add 3 variants maximum*- Merek
- Model
- Varian