Kepolisian dan IMI Fasilitasi Pembalap Liar Berkompetisi di Ancol Tahun Depan

Kepolisian dan IMI Fasilitasi Pembalap Liar Berkompetisi di Ancol Tahun Depan
Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Pemandangan sekelompok pemuda dengan motor bersuara berisik menghentikan lalu lintas di jalan umum untuk melakukan balap liar diharapkan segera hilang dalam waktu dekat. Pasalnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengeluarkan ide untuk mengumpulkan para pelaku balap liar dalam sebuah acara resmi tahun depan.

Ide ini diwujudkan dengan pertemuan keduanya ditambah dengan Dirut PT Ancol di Polda Metro Jaya, Senin (20/12/2021). Para pihak berdiskusi membahas rencana Polda Metro Jaya untuk para pembalap liar pada Januari 2022 di Ancol.

Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, mengungkapkan ketiga pihak sepakat untuk menggelar lomba balap di kawasan wisata Ancol. Selain itu mereka tengah mengatur bentuk sirkuit road racenya.

“Akhirnya kami sepakat Ancol menjadi salah satu pilihan atau akan dijadikan tempat untuk menampung para anak-anak muda kita menyalurkan hobi balapnya dan akan dimulai per tanggal 15 Januari 2022,” kata Bamsoet.

balap liar

Sementara itu, Irjen Fadil berencana menggelar lomba untuk pembalap liar dalam sebulan sebanyak 3 kali. Untuk mendukung acara tersebut, Polda Metro Jaya bahkan akan menyiapkan pelatih.

“Nanti kita buat eventnya atau pertandingannya mungkin 2 bulan atau 3 bukan sekali, tapi setiap hari polisi ada di sana,” ujar Fadil.
Menurut Fadil, dengan adanya lomba tersebut akan meningkatkan perlindungan diri bagi para pembalap liar yang selama ini beraksi tanpa memperhatikan aspek keselamatan.

“Kemudian juga dengan aspek safety-nya. Jadi dia tidak lagi balapan hanya menggunakan sendal jepit tapi sudah menggunakan sepatu helm dan jaket balap lengkap seperti di GP agar keselamatan ini menjadi yang utama,” ucap Fadil.

balap liar

Sebelumnya, ide membuat balap liar menjadi balap resmi ini dihadirkan karena banyak pelaku balap liar membuat resah masyarakat. Khususnya pengguna jalan yang terganggu aktifitasnya oleh para pemuda dengan sepeda motor modifikasi dan bersuara berisik.

"Anak-anak ini suka aneh-aneh, jalan raya dipakai balapan sehingga mengganggu orang lain. Membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain. Mudah-mudahan niat baik kita ini bisa menyelematkan anak-anak kita. Kemudian bagi mereka yang memiliki potensi untuk menjadi pembalap bisa tersalurkan," ucap Fadil.

Sayangnya belum ada informasi mengenai spesifikasi sepeda motor yang digunakan pada balapan tersebut. Apakah mengikuti syarat dari IMI seperti pada ajang Motoprix atau akan dibuat persyaratan baru agar mengakomodasi para penggemar balap liar yang berasal dari berbagai latar belakang.

Aksi balap liar yang berkerumun dan menutup arus lalu lintas sebenarnya juga membahayakan para rider serta pengguna jalan itu sendiri.

balap liar

Aturan

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan balapan liar di jalan raya adalah perilaku tidak bertanggung jawab. Pada dasarnya penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas harus mendapatkan izin dari pihak berwenang.

Soal pelanggaran yang dikenakan para pelaku balap liar cukup banyak. Berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan balapan liar di jalan raya itu merupakan tindakan ilegal. Pelaku dapat dikenakan hukuman pidana penjara selama 18 bulan atau denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Ini disebutkan dalam pasal 106 ayat 1 yakni setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Pada pasal 115 Kendaraan Bermotor di Jalan dilarang: a. mengemudikan Kendaraan melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21; dan/atau b. berbalapan dengan Kendaraan Bermotor lain.

Pelaku balap liar dapat dikenakan beberapa pasal, yaitu:

1. Pasal 275, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah ).

2. Pasal 283, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

3. Pasal 287 ayat 5, yaitu dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Dalam kaitannya saat pemberlakukan PPKM darurat, pelaku balap liar juga dapat dikenakan tindakan pidana. UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular Pasal 14 (1) Sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 1.000.000. (2) Karena kealpaannya mengakibatkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan wabah diancam pidana kurungan selama-lamanya 6 bulan dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 500.000. UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 93 Setiap orang yang tidak mematuhi kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana dengan pidana paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000. (Sta/Raju)

Setyo Adi Nugroho

Setyo Adi Nugroho

Pemuda asal Yogyakarta yang gemar fotografi dan dunia otomotif. Adi, begitu ia disapa, sudah cukup lama berkecimpung di jurnalisme. Khususnya otomotif. Salah satu poin paling menarik dari dirinya, sang bapak mengoleksi motor Honda Supra. Berlanjut sampai dirinya yang tetap setia menggunakan moped atau motor bebek Honda Supra di tengah terpaan gelombang skutik.

Baca Bio Penuh

GIIAS 2025

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Motor Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • Kawasaki Ninja H2SX
    Kawasaki Ninja H2SX
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Viar E Cross ev
    Viar E Cross
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BMW F 800 R
    BMW F 800 R
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BMW F 700 GS
    BMW F 700 GS
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BMW R Nine T Pure
    BMW R Nine T Pure
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Motor Terbaru di Oto

Oto
  • INDOMOBIL E-MOTOR SPRINTO : CANGGIH HARGA MURMER!
    INDOMOBIL E-MOTOR SPRINTO : CANGGIH HARGA MURMER!
    10 Dec, 2025 .
  • INDOMOBIL EMOTOR SPRINTO: MOLIS IDEAL BUAT HARIAN
    INDOMOBIL EMOTOR SPRINTO: MOLIS IDEAL BUAT HARIAN
    10 Dec, 2025 .
  •  AJAK E-MOTOR TYRANNO CAMPING KE KAKI GUNUNG SALAK. COBAIN JALANAN PERKOTAAN DAN SEMI OFFROAD
    AJAK E-MOTOR TYRANNO CAMPING KE KAKI GUNUNG SALAK. COBAIN JALANAN PERKOTAAN DAN SEMI OFFROAD
    24 Nov, 2025 .
  •  AJAK E-MOTOR TYRANNO CAMPING KE KAKI GUNUNG SALAK. COBAIN JALANAN PERKOTAAN DAN SEMI OFFROAD
    AJAK E-MOTOR TYRANNO CAMPING KE KAKI GUNUNG SALAK. COBAIN JALANAN PERKOTAAN DAN SEMI OFFROAD
    24 Nov, 2025 .
  • INDOMOBIL E-MOTOR SPRINTO : CANGGIH HARGA MURMER!
    INDOMOBIL E-MOTOR SPRINTO : CANGGIH HARGA MURMER!
    24 Nov, 2025 .
  • INDOMOBIL E-MOTOR SPRINTO : CANGGIH HARGA MURMER!
    INDOMOBIL E-MOTOR SPRINTO : CANGGIH HARGA MURMER!
    24 Nov, 2025 .
  • LEBIH DEKAT DENGAN SUZUKI ACCESS 125, SKUTER KLASIK PUNYA SPESIFIKASI MENARIK
    LEBIH DEKAT DENGAN SUZUKI ACCESS 125, SKUTER KLASIK PUNYA SPESIFIKASI MENARIK
    07 Oct, 2025 .
  • NEW YAMAHA XMAX TECHMAX 2025: CANGGIH WINDSCREEN BISA NAIK TURUN!
    NEW YAMAHA XMAX TECHMAX 2025: CANGGIH WINDSCREEN BISA NAIK TURUN!
    29 Sep, 2025 .
  • LIHAT 4 PRODUK BARU QJMOTOR, HARGA MASUK AKAL FITUR & PERFORMA BOLEH JUGA!
    LIHAT 4 PRODUK BARU QJMOTOR, HARGA MASUK AKAL FITUR & PERFORMA BOLEH JUGA!
    02 Jul, 2025 .
  • GEAR ULTIMATE RIDE (PART 2): UJI KEKUATAN - ANGKUT BARANG YAMAHA GEAR ULTIMA HYBRID
    GEAR ULTIMATE RIDE (PART 2): UJI KEKUATAN - ANGKUT BARANG YAMAHA GEAR ULTIMA HYBRID
    02 Jul, 2025 .
Tonton Video Motor

Artikel Motor dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • Niterra Tegas Perangi Busi NGK Palsu Demi Keselamatan Konsumen
    Niterra Tegas Perangi Busi NGK Palsu Demi Keselamatan Konsumen
    Zenuar Istanto, 17 Des, 2025
  • KLX230 DF 2026 Hadir dengan Konsep Durable Force
    KLX230 DF 2026 Hadir dengan Konsep Durable Force
    Zenuar Istanto, 15 Des, 2025
  • KMI Luncurkan Kawasaki Z900RS dan Z900RS Cafe Model Year 2026, Kacek Harga Rp12,1 Juta
    KMI Luncurkan Kawasaki Z900RS dan Z900RS Cafe Model Year 2026, Kacek Harga Rp12,1 Juta
    Anjar Leksana, 15 Des, 2025
  • Piaggio Indonesia Pasarkan Skutik Premium Liberty S 125 Senilai Rp39,5 Juta
    Piaggio Indonesia Pasarkan Skutik Premium Liberty S 125 Senilai Rp39,5 Juta
    Anjar Leksana, 11 Des, 2025
  • Detail Perubahan Signifikan All New Honda Vario 125
    Detail Perubahan Signifikan All New Honda Vario 125
    Setyo Adi, 03 Des, 2025
  • Jangan Asal Cuci! Ini Cara Merawat Helm Premium Agar Tetap Awet dan Nyaman
    Jangan Asal Cuci! Ini Cara Merawat Helm Premium Agar Tetap Awet dan Nyaman
    Zenuar Istanto, 21 Agu, 2025
  • Mau Beli Motor Seken, Begini Cara Mengecek Kondisinya
    Mau Beli Motor Seken, Begini Cara Mengecek Kondisinya
    Anjar Leksana, 06 Jun, 2023
  • 8 Komponen Motor yang Wajib Diperiksa setelah Dipakai Mudik
    8 Komponen Motor yang Wajib Diperiksa setelah Dipakai Mudik
    Bangkit Jaya Putra, 03 Mei, 2023
  • Penting Diketahui saat Pilih Jas Hujan, Jangan Sampai Membahayakan!
    Penting Diketahui saat Pilih Jas Hujan, Jangan Sampai Membahayakan!
    Zenuar Istanto, 26 Okt, 2022
  • Cara Merawat Bagian Motor Berwarna Doff Supaya Selalu Terlihat Resik
    Cara Merawat Bagian Motor Berwarna Doff Supaya Selalu Terlihat Resik
    Zenuar Istanto, 03 Okt, 2022
  • First Ride Yamaha Aerox Alpha: Geber di Sirkuit Karting Sentul
    First Ride Yamaha Aerox Alpha: Geber di Sirkuit Karting Sentul
    Bangkit Jaya Putra, 24 Jan, 2025
  • First Ride New Honda PCX160: Penyempurnaan yang Menggoda
    First Ride New Honda PCX160: Penyempurnaan yang Menggoda
    Zenuar Istanto, 02 Jan, 2025
  • Test Ride New Honda Scoopy di Bali, Tetap Gesit dan Irit Buat Membelah Kota
    Test Ride New Honda Scoopy di Bali, Tetap Gesit dan Irit Buat Membelah Kota
    Bangkit Jaya Putra, 11 Des, 2024
  • First Ride Moto Guzzi Stelvio: Pilihan Baru buat Touring Jalan Raya
    First Ride Moto Guzzi Stelvio: Pilihan Baru buat Touring Jalan Raya
    Zenuar Istanto, 19 Nov, 2024
  • Test Ride Yamaha Nmax "Turbo": Road Trip Bali-Lombok Membuktikan Segala Kelebihan dan Kekurangannya
    Test Ride Yamaha Nmax "Turbo": Road Trip Bali-Lombok Membuktikan Segala Kelebihan dan Kekurangannya
    Bangkit Jaya Putra, 03 Sep, 2024
  • Pembuktian “Motor Hebat, Kuat No Debat”: Yamaha Gear Ultima Tempuh Rute Ekstrem Tanpa Drama
    Pembuktian “Motor Hebat, Kuat No Debat”: Yamaha Gear Ultima Tempuh Rute Ekstrem Tanpa Drama
    Zenuar Istanto, 09 Jul, 2025
  • Pilihan Skutik Paling Nyaman untuk Perjalanan Jauh
    Pilihan Skutik Paling Nyaman untuk Perjalanan Jauh
    Zenuar Istanto, 10 Jun, 2025
  • New Yamaha R25 vs Honda CBR250RR: Duel Sport 250cc, Siapa Lebih Unggul?
    New Yamaha R25 vs Honda CBR250RR: Duel Sport 250cc, Siapa Lebih Unggul?
    Zenuar Istanto, 09 Jun, 2025
  • Pilihan Skutik 125 cc Seharga Rp20 Jutaan, Mana yang Paling Cocok untukmu?
    Pilihan Skutik 125 cc Seharga Rp20 Jutaan, Mana yang Paling Cocok untukmu?
    Zenuar Istanto, 05 Jun, 2025
  • Honda Vario 160 ABS vs. Stylo 160 ABS: Mana yang Paling Cocok Buat Anda?
    Honda Vario 160 ABS vs. Stylo 160 ABS: Mana yang Paling Cocok Buat Anda?
    Zenuar Istanto, 03 Jun, 2025

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*