PPKM Level 3 Berlaku, Ini Aturan Berkendara di Jabodetabek sampai Bali

PPKM Level 3 Berlaku, Ini Aturan Berkendara di Jabodetabek sampai Bali
Contents

Pemerintah resmi menaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk wilayah Jabodetabek, Yogyakarta, Bandung Raya, serta Bali. Hal ini perlu dilakukan mengingat penyebaran virus COVID-19 varian Omicron yang terus meluas.

KEY TAKEAWAYS

  • Setiap pelaku perjalanan wajib memenuhi persyaratan perjalanan

    Kartu vaksin lengkap (vaksinasi dosis kedua), Hasil negatif Rapid Test Antigen paling lambat 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, Menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
  • Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mengambil kebijakan lebih terarah dan akan melakukan penyesuaian dalam mobilitas ruang publik.

    "Berdasarkan level assessment saat ini kami sampaikan bahwa wilayah aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," kata Luhut saat gelar konferensi pers virtual, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/2).

    Luhut melanjutkan, aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) paling terbaru akan segera terbit. Kami juga mengkonfirmasi kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, menurutnya saat ini kepolisian masih menunggu Instruksi Mendagri soal aturan berkendara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    PPKM Jawa - Bali

    "Kami masih menunggu Instruksi Mendagri terkait aturan PPKM Level 3," kata Sambodo kepada OTO.com, Selasa (8/2).

    Adapun merujuk aturan yang terbit terakhir dalam Inmendagri Nomor 6 tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali sudah diatur kebijakan perjalanannya dalam negeri.

    Baca juga: IIMS 2022: PPKM Level 3 Berlaku, Pameran Mundur ke Akhir Maret

    Khusus transportasi mengatur kebijakan soal kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, serta kendaraan sewa rental memberlakukan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen.

    Kemudian syarat perjalanan domestik menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh seperti pesawat, bus, kapal laut, dan kereta api diatur oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional.

    Sebagai gambaran, mengacu pada Surat Edaran No. 24 Tahun 2021 dan SE Kemenhub No. 109 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun Baru 2022 menjelaskan seperti:

    Setiap pelaku perjalanan wajib memenuhi persyaratan perjalanan:

    • Kartu vaksin lengkap (vaksinasi dosis kedua)
    • Hasil negatif Rapid Test Antigen paling lambat 1 x 24 jam sebelum keberangkatan
    • Menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

    Setiap kendaraan bermotor umum angkutan orang yang melakukan perjalanan antar kota wajib memenuhi ketentuan:

    • Pembatasan kapasitas penumpang paling banyak 75% (tujuh puluh lima persen) dari kapasitas tempat duduk yang tersedia dan menerapkan jaga jarak fisik (Physical Distancing)
    • Melakukan sterilisasi kendaraan bermotor umum dengan penyemprotan disinfektan setelah menurunkan semua penumpang dan setiap 24 (dua puluh empat) jam.

    Selanjutnya, pelaku perjalanan jarak jauh khusus anak usia di bawah 12 tahun dikecualikan dari syarat kartu vaksinasi. Tapi diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

    PPKM Ganjil Genap

    Terkait aturan memperlihatkan kartu vaksin lengkap dan hasil negatif rapid test antigen dikecualikan untuk perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan serta moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluas) dan pelayaran terbatas.

    Pembatasan Jam Malam DKI Jakarta

    Sementara itu, sejak Sabtu (5/2) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sudah memberlakukan penutupan arus lalu lintas di sejumlah kawasan di DKI Jakarta.

    Dari hasil pertimbangan Polda Metro Jaya, ada 4 kawasan yang ditutup mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB. Keempat lokasi ini memang rawan pelanggaran protokol kesehatan dan kerap dijadikan tempat kumpul-kumpul masyarakat. Berikut 4 kawasan yang ditutup:

    • Sudirman-Thamrin
    • Gunawarman-Senopati
    • Kawasan SCBD
    • Kawasan Kemang.

    Penutupan jalan hanya akan diberlakukan pada jam yang sudah disebutkan di atas. Adapun untuk masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut, tamu hotel, kendaraan darurat (ambulans, pemadam kebakaran, dan yang lainnya) masih diperkenankan untuk melintas pada waktu tersebut. Terkait kapan selesainya kebijakan penutupan 4 kawasan tersebut, pihak kepolisian masih akan terus mengkaji dengan mempertimbangkan kasus COVID-19 di Jakarta. (Kit/Tom)

    Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid Polisi Berlakukan Jam Malam di 4 Kawasan Jakarta, Catat Lokasinya

    Bangkit Jaya Putra

    Bangkit Jaya Putra

    Pria yang akrab dipanggil dengan Bangkit. Ia sangat gemar mengendari motor. Passion nya di jurnalisme, khususnya otomotif juga sangat kuat.

    Baca Bio Penuh

    Jual mobil anda dengan harga terbaik

    Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
    Listing gratis Listing gratis
    Daftarkan mobil Anda

    IIMS 2026

    Tren & Pembaruan Terbaru

    Anda mungkin juga tertarik

    • Berita
    • Artikel feature

    Mobil Pilihan

    • Yang Akan Datang
    • MG 3 hev
      MG 3
      Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • BYD Atto 4 ev
      BYD Atto 4
      Rp 464,33 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • DFSK Seres 3 ev
      DFSK Seres 3
      Rp 370 Juta Harga OTR Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • Maserati Levante
      Maserati Levante
      Rp 1,292 Milyar Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • Wuling E100 ev
      Wuling E100
      Rp 345,6 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

    Video Mobil Terbaru di Oto

    Oto
    • ICar V23, LEBIH DARI SEKEDAR MOBIL OFFROAD. INI EV!
      ICar V23, LEBIH DARI SEKEDAR MOBIL OFFROAD. INI EV!
      06 Mar, 2026 .
    • INTIP MOBIL DAN MOTOR BARU SERTA BERAGAM AKTIVITAS SERU DI IIMS 2026.
      INTIP MOBIL DAN MOTOR BARU SERTA BERAGAM AKTIVITAS SERU DI IIMS 2026.
      11 Feb, 2026 .
    • GEELY EX2 SIAP MENGHAJAR PASAR MOBIL LISTRIK MURAH DI INDONESIA
      GEELY EX2 SIAP MENGHAJAR PASAR MOBIL LISTRIK MURAH DI INDONESIA
      04 Feb, 2026 .
    • HONDA PRELUDE 2026: 5 HAL MENARIK MENGAPA MOBIL INI PANTAS DIBELI
      HONDA PRELUDE 2026: 5 HAL MENARIK MENGAPA MOBIL INI PANTAS DIBELI
      04 Feb, 2026 .
    • KUPAS TUNTAS MAZDA6e FASTBACK DI SINGAPURA, KAPAN BAKAL MASUK PASAR INDONESIA?
      KUPAS TUNTAS MAZDA6e FASTBACK DI SINGAPURA, KAPAN BAKAL MASUK PASAR INDONESIA?
      19 Jan, 2026 .
    • PREDIKSI SPESIFIKASI NEW KIA CARENS 2026 BUAT PASAR INDONESIA
      PREDIKSI SPESIFIKASI NEW KIA CARENS 2026 BUAT PASAR INDONESIA
      19 Jan, 2026 .
    • TEST JETOUR T2 DI 2 ALAM BERBEDA
      TEST JETOUR T2 DI 2 ALAM BERBEDA
      07 Jan, 2026 .
    • COBAIN CHERY J6T PAKAI OBSTACKLE JALUR OFFROAD, BEGINI SENSASINYA!
      COBAIN CHERY J6T PAKAI OBSTACKLE JALUR OFFROAD, BEGINI SENSASINYA!
      30 Dec, 2025 .
    • FIRST DRIVE HONDA PRELUDE: DEFINISI SPORTSCAR RAMAH PAKAI
      FIRST DRIVE HONDA PRELUDE: DEFINISI SPORTSCAR RAMAH PAKAI
      30 Dec, 2025 .
    •  Veloz Hybrid EV Lintas Nusa (Eps 3): Menantang Batas, Sisir Jalur Magis Banyuwangi ke Gunung Bromo
      Veloz Hybrid EV Lintas Nusa (Eps 3): Menantang Batas, Sisir Jalur Magis Banyuwangi ke Gunung Bromo
      22 Dec, 2025 .
    Tonton Video Mobil

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Mudik Lebaran Bikin Penjualan Retail Suzuki Naik Drastis
      Mudik Lebaran Bikin Penjualan Retail Suzuki Naik Drastis
      Anjar Leksana, 22 Mar, 2026
    • Jaecoo Luncurkan J5 versi ICE, Tunggu Saja Kehadirannya di Indonesia
      Jaecoo Luncurkan J5 versi ICE, Tunggu Saja Kehadirannya di Indonesia
      Anjar Leksana, 21 Mar, 2026
    • Kolaborasi Dengan Puluhan Diler, Mitsubishi Siap Layani Pelanggan Mudik 2026
      Kolaborasi Dengan Puluhan Diler, Mitsubishi Siap Layani Pelanggan Mudik 2026
      Anjar Leksana, 20 Mar, 2026
    • LEBARAN DRIVE: Habis Mudik, Jangan Lupa Cek Kondisi Mobil
      LEBARAN DRIVE: Habis Mudik, Jangan Lupa Cek Kondisi Mobil
      Eka Zulkarnain H, 22 Mar, 2026
    • LEBARAN DRIVE: Berkendara Selama Mudik, Perhatikan Hal Ini
      LEBARAN DRIVE: Berkendara Selama Mudik, Perhatikan Hal Ini
      Eka Zulkarnain H, 20 Mar, 2026

    Artikel Mobil dari Zigwheels

    • Motovaganza
    • Tips
    • Review
    • Artikel Feature
    • Fasilitas yang Tersedia di Posko dan Bengkel Siaga Toyota untuk Lebaran 2026
      Fasilitas yang Tersedia di Posko dan Bengkel Siaga Toyota untuk Lebaran 2026
      Anjar Leksana, 17 Mar, 2026
    • Tersedia 10 Ruas Jalan Tol Fungsional Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026
      Tersedia 10 Ruas Jalan Tol Fungsional Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026
      Anjar Leksana, 16 Mar, 2026
    • Aneka Tawaran dan Promo Menarik Changan Mall Exhibition 2026
      Aneka Tawaran dan Promo Menarik Changan Mall Exhibition 2026
      Anjar Leksana, 11 Mar, 2026
    • Manfaat GAC Apps untuk Menunjang Perjalanan Mudik ke Luar Kota
      Manfaat GAC Apps untuk Menunjang Perjalanan Mudik ke Luar Kota
      Anjar Leksana, 09 Mar, 2026
    • Jangan Lupa, Ini Tanggal Penerapan One Way dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026
      Jangan Lupa, Ini Tanggal Penerapan One Way dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026
      Anjar Leksana, 06 Mar, 2026
    • Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
      Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
      Anjar Leksana, 10 Mar, 2026
    • Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
      Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
      Anjar Leksana, 29 Des, 2025
    • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
      Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
      Setyo Adi, 12 Agu, 2025
    • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Setyo Adi, 04 Des, 2024
    • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Setyo Adi, 20 Sep, 2024
    • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
      Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
      Setyo Adi, 01 Sep, 2025
    • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
      First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
      Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
    • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
      First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
      Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
    • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
      First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
      Setyo Adi, 24 Jun, 2025
    • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
      Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
      Alvando Noya, 13 Jun, 2025
    • Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
      Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
      Anjar Leksana, 02 Jan, 2026
    • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
      5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
      Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
    • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
      Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
      Setyo Adi, 08 Sep, 2025
    • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
      Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
      Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
    • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
      GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
      Setyo Adi, 04 Agu, 2025

    Bandingkan

    You can add 3 variants maximum*