Kapolri Singgung Pelat RF, Lebih Sering Memperburuk Citra
KEY TAKEAWAYS
Pelat RF dicap buruk dan kerap dikait-katikan dengan arogansi
Polri baru mulai merespons keluhan masyarakat. Kapolri janji akan membenahinyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyinggung keberadaan pelat istimewa yang kerap ditemui di jalanan. Dalam program Blak-blakan Kapolri: tugas Polri Mengayomi Bukan Marketing Barang Mewah, Senin (31/10/2022), Sigit mengungkapkan pihaknya akan membenahi penggunaan pelat nomor dewa RF yang lebih banyak membuat masyarakat berkeluh kesah dibanding membantu masyarakat di lapangan. Ini sebagai salah satu cara untuk memperbaiki citra kepolisian yang saat ini tengah menjadi sorotan.
"Termasuk juga yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan kepolisian, kita perbaiki. Ini sedang kita dalami. Misalkan pelat RF. Ini kan di kota besar khusus diberikan kepada (fungsi tertentu) yang memang ada kaitannya dengan kepolisian, dinas atau VVIP. Tapi faktanya masyarakat mungkin melihat,"Oh ternyata bukan polisi," misalkan. Itu tentu akan kita perbaiki," ucap Sigit.
Soal pelat nomor ini sebenarnya sudah berulang kali menjadi contoh buruk di masyarakat. Penggunanya terkenal arogan dan sewenang-wenang, bahkan ketika tidak sedang bertugas. Padahal penggunaan pelat RF tidak bisa sembarangan.
Pelat khusus itu digunakan untuk menunjang para pejabat dalam bertugas. Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas dirinci pejabat mana saja yang bisa mendapatkannya. Para Pejabat di lingkungan Polri dan TNI bisa mendapat rekomendasi STNK/TNKB Khusus.
Baca Juga: Kepolisian Tarik Surat Tilang Manual, Maksimalkan Tilang Elektronik ETLE Statis dan Mobile
Untuk Polri, yang bisa mendapat dari Kapolri sampai Perwira yang ditugaskan pada Kementerian/Lembaga Pemerintahan. Mantan Kapolri dan Penasihat Ahli Kapolri juga masih bisa mendapatkannya. Tingkat Polda mulai dari Kapolda sampai KA SPN kemudian tingkat Polres terdapat Kapolrestro, Kapolrestabes, Kapolres, Kapolresta sampai Wakapolrestro, Wakapolrestabes, Wakapolres dan Wakapolrestra.
Pejabat TNI di tingkat pusat yang bisa mendapatkan pelat khusus antara lain Personel Intelijen TNI sesuai KEP Jabatan, Jaksa Penyidik/Penyidik Kejaksaan Agung, Penyelidik/Penyidik KPK, Personel Penyelidik/Penyidik BNN dan Personel Penyelidik BIN. Pejabat TNI di tingkat daerah yang bisa mendapat rekomendasi antara lain jaksa penyelidik/penyidik kejaksaan tinggi, personel penyelidik BNP, dan personel penyelidik Poswil BIN. Terakhir di tingkat kabupaten/kota, rekomendasi diberikan kepada pejabat TNI yang menjadi Jaksa Penyelidik/Penyidik Kejaksaan Negeri dan Personel Penyelidik BNK.
Soal kode RF, diperuntukkan bagi kendaraan pejabat negara, eselon II ke atas, hingga menteri. Pelat ini juga digunakan sebagai pengganti pelat merah. Kode RFS merupakan kode dari rahasia fasilitas sipil yang diperuntukkan pejabat sipil. Selanjutnya RFD untuk Angkatan Darat, RFU untuk Angkatan Udara, RFL untuk Angkatan Laut dan RFP untuk kepolisian. Sementara kode RFO, RFH, RFQ dan sejenisnya digunakan pejabat di bawah eselon II.
Beberapa kali dalam operasi penegakan hukum, petugas kepolisian menargetkan penggunaan pelat nomor khusus yang melakukan pelanggaran di jalan raya. Saat itu hukuman yang dijanjikan adalah mencabut pelat nomor dan juga STNK yang bersangkutan.
Kita tunggu langkah konkrit dari Jenderal Polisi Listyo Sigit untuk mengawasi dan menertibkan penggunaan pelat nomor dewa ini di jalanan. Tidak sedikit yang berharap penggunaannya harus sangat diperketat terutama dengan penggunaan orang tidak berkepentingan ditambah dengan penggunaan rotator yang mengganggu pengguna jalan lain. (STA/ODI)
Baca Juga: Gagal Ujian Praktik Bikin SIM, Kapolri Perintahkan Satpas Bisa Ulang pada Hari yang Sama
Jual mobil anda dengan harga terbaik
Pembeli asli yang terverifikasi
GIIAS 2025
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature