Kaleidoskop 2023: Aturan dan Regulasi Pemerintah untuk Kendaraan Listrik

Daftar aturan untuk kendaraan listrik dari pemerintah sampai akhir 2023

Kaleidoskop 2023: Aturan dan Regulasi Pemerintah untuk Kendaraan Listrik

Sebagai upaya mewujudkan Net Zero Mobililty di Indonesia. Sejumlah regulasi telah disahkan. Beberapa peraturan mulai diterapkan sejak beberapa tahun lalu. Bahkan di antaranya telah mengalami revisi yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan kendaraan listrik di dalam negeri. Aturan-aturan tersebut tak hanya mempermudah produsen, tetapi juga untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi baterai serta EV kelas dunia. Berikut ini adalah daftar peraturan pemerintah yang berkaitan dengan percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia hingga 2023.

PP Nomor 73 tahun 2019

Peraturan Pemerintah yang ditujukan untuk mengatur besaran tarif pajak kendaraan sesuai dengan emisi gas buang ini disahkan pada 15 Oktober 2019 lalu. Di dalam aturan ini berisi Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah. Maka dari itu, sejumlah kendaraan listrik berbasis baterai yang dipasarkan di Tanah Air mendapatkan keringanan pajak melebihi kendaraan konvensional dengan pembakaran internal.

Peraturan ini sekaligus menggantikan aturan lama yang membedakan pajak berdasarkan bentuk atau spesifikasi kendaraannya. Dengan adanya peraturan ini, pemerintah juga optimis dapat mempermudah konsumen untuk mendapatkan kendaraan listrik di Tanah Air.

Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2020

Peraturan yang satu ini berisikan tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Dengan disahkannya aturan ini, ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air juga diyakini akan terwujud lebih cepat dengan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pengisian daya atau stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Bahkan Pemerintah berusaha menggandeng semua pihak, termasuk swasta, untuk membangun jenis SPKLU yang dibangun terpisah, bisa hanya fast charging, medium charging atau ultra fast charging saja. Dalam aturan awal, SPKLU harus menyertakan semua jenis soket baik CCS2 maupun ChaDemo yang umumnya digunakan oleh pabrikan Jepang.

Permen Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020

Lewat peraturan ini, pemerintah kembali merevisi Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020. Di dalamnya diatur mengenai besaran Pajak kendaraan Bermoptor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta Nilai jual kendaraan bermotor, utamanya mengenai KBLBB dengan besaran sekitar 30 persen.

Aturan ini kemudian mendapatkan perubahan. Pemerintah menerbitkan Permendagri nomor 56 tahun 2020 yang berisi tentang perubahan Permendagri Nomor 8 tahun 2020 dan diundangkan pada Juli 2020. Ubahannya dari pada pasal 21 mengenai aturan kendaraan niaga yang berbentuk sasis, dasar pengenaan PKB dan BBNKB ditambah dengan NJKB Ubah Bentuk.

Permen Perhubungan Nomor 65 tahun 2020

Tidak hanya untuk kendaraan terbaru, Pemerintah juga merilis aturan yang berisi tentang konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai. Kementerian Perhubungan menjadi penanggung jawab rencana percepatan melalui konversi sepeda motor ini.

Isi aturan terkait dengan komponen konversi, tata cara, keamanan, penilaian serta syarat menjadi bengkel konversi. Ini untuk menjaga produk konversi yang tetap terjamin keamanan dan diawasi oleh pemerintah.

Permen Perindustrian Nomor 6 tahun 2022

Salah satu peraturan terbaru yang dirilis pemerintah pada 2022 lalu salah satunya mengatur tentang spesifikasi, peta jalan pengembangan, dan ketentuan penghitungan nilai tingkat komponen dalam negeri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Peraturan ini sekaligus mengganti Permen perindustrian nomor 27 tahun 2020 mengenai tema yang sama.

Beberapa perhatian dalam Permen ini adalah mengenai besaran TKDN yang dibuat lebih spesifik. Termasuk spek manufaktur, aspek komponen pendukung, aspek perakitan dan aspek pengembangan. Ada juga besaran nilai investasi, besaran KDN, dan lainnya.

Permen Perhubungan Nomor 15 Tahun 2022

Serupa dengan Permenhub Nomor 65 tahun 2020, aturan ini ditujukan untuk konversi kendaraan selain sepeda motor. Pemerintah dalam hal ini mengatur komponen konversi, aturan bengkel konversi hingga tata cara mengajukan kendaraan untuk dikonversi menjadi kendaraan listrik. Aturan ini juga membahas tentang pengujian yang diperlukan konversi tersebut untuk memenuhi unsur layak jalan dan keselamatan.

Inpres Nomor 7 Tahun 2022

Berisi tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Instruksi ini diberlakukan pada 13 September 2023.

Berbeda dengan PP, instruksi lebih kepada perintah atau aturan ke internal pemerintahan atau lembaga negara. Intinya menetapkan regulasi untuk mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik pada dinas intansi pemerintah pusat dan pemda.

Perpres No 79 Tahun 2023

Peraturan terbaru yang disahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo mendapatkan respons positif dari sejumlah produsen kendaraan listrik yang ada. Pasalnya pada Pasal 18 yang berkaitan dengan insentif pembelian mobil listrik utuh atau completely built up (CBU) yang berasal dari impor mendapatkan keringanan pajak.

 Dalam Pasal 18 Perpres 79/2023 ini disebutkan:

(1) Perusahaan industri Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai yang melakukan pengadaan KBL Berbasis Baterai yang berasal dari impor dalam keadaan utuh atau CBU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat diberikan insentif.

(2) Terhadap perusahaan industri KBL Berbasis Baterai yang dapat melakukan percepatan proses perakitan di dalam negeri dalam masa/jangka waktu importasi dalam keadaan utuh atau CBU sampai dengan akhir tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat diberikan insentif.

(NDO/TOM)

Baca juga: Serius Berinvestasi di Indonesia, BYD Masih Tunggu Kejelasan Regulasi

Contents

Alvando Noya

Alvando Noya

Pria lulusan IISIP Jakarta ini memulai karir sebagai wartawan otomotif di majalah Motor Trend Indonesia pada 2012 silam. Sempat menarik diri dari dunia jurnalistik selama beberapa tahun, kemudian pada 2021 akhirnya kembali dan bergabung bersama oto media group. Alvando Noya is a reporter for otomedia group with 8 years experienced as automotive journalist. He graduated from Institute of Social and Political Science Jakarta with a bachelor degree in Faculty of Communication Science. He started as an intern in one of national TV station in 2010. Prior to joining Oto Media Group, Alvando was working in Motor Trend Magazine and Carvaganza Magazine.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

GIIAS 2025

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • MG 3 hev
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Makassar
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
    Mitsubishi Xpander Hybrid
    Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Makassar
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Atto 4 ev
    BYD Atto 4
    Rp 464,33 Juta Perkiraan Harga Makassar
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Neta U ev
    Neta U
    Rp 463,76 Juta Perkiraan Harga Makassar
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • CHERY TIGGO 4 PRO
    CHERY TIGGO 4 PRO
    Rp 457,02 Juta Perkiraan Harga Makassar
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • NEW TOYOTA VELOZ HYBRID: CEK KELENGKAPAN SEMUA VARIAN
    NEW TOYOTA VELOZ HYBRID: CEK KELENGKAPAN SEMUA VARIAN
    10 Dec, 2025 .
  • TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID, BAWA STANDAR BARU MOBIL KELUARGA
    TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID, BAWA STANDAR BARU MOBIL KELUARGA
    10 Dec, 2025 .
  • TEKNOLOGI HYBRID MILIK TOYOTA YANG BIKIN BERKENDARA MAKIN ASIK DAN MENYENANGKAN
    TEKNOLOGI HYBRID MILIK TOYOTA YANG BIKIN BERKENDARA MAKIN ASIK DAN MENYENANGKAN
    18 Nov, 2025 .
  • ALASAN MENGAPA MITSUBISHI DESTINATOR JADI PILIHAN TEPAT BUAT KELUARGA
    ALASAN MENGAPA MITSUBISHI DESTINATOR JADI PILIHAN TEPAT BUAT KELUARGA
    18 Nov, 2025 .
  • COBA LANGSUNG OMODA 9, SUV KAYAK GINI PANTAS DIJUAL BERAPA?
    COBA LANGSUNG OMODA 9, SUV KAYAK GINI PANTAS DIJUAL BERAPA?
    18 Nov, 2025 .
  • LIHAT MOBIL LISTRIK & KENDARAAN MASA DEPAN HONDA DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
    LIHAT MOBIL LISTRIK & KENDARAAN MASA DEPAN HONDA DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
    18 Nov, 2025 .
  • WULING DARION EV dan PHEV NGACAK-NGACAK HARGA PASAR, JADI BIKIN PUSING PABRIKAN LAIN!
    WULING DARION EV dan PHEV NGACAK-NGACAK HARGA PASAR, JADI BIKIN PUSING PABRIKAN LAIN!
    18 Nov, 2025 .
  • Autovaganza 2025: A New Car and Motorcycle Exhibition and Community Fun
    Autovaganza 2025: A New Car and Motorcycle Exhibition and Community Fun
    06 Nov, 2025 .
  • GEBER LANGSUNG EV HONDA SUPER ONE DI JEPANG: SERASA BAWA MOBIL BENSIN SUNGGUHAN!
    GEBER LANGSUNG EV HONDA SUPER ONE DI JEPANG: SERASA BAWA MOBIL BENSIN SUNGGUHAN!
    06 Nov, 2025 .
  • TOYOTA PAMER MOBILITAS MASA DEPAN DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
    TOYOTA PAMER MOBILITAS MASA DEPAN DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
    06 Nov, 2025 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Perodua Luncurkan SUV Kompak Kembaran Yaris Cross, Cek Perbedaan Harganya
    Perodua Luncurkan SUV Kompak Kembaran Yaris Cross, Cek Perbedaan Harganya
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Bedah "Face-off" Honda Freed Ala DAMD, Stylish Bergaya 80-an
    Bedah "Face-off" Honda Freed Ala DAMD, Stylish Bergaya 80-an
    Muhammad Hafid, Hari ini
  • Bedah Spek Ford Everest Sport, Varian Next-Gen Paling Terjangkau
    Bedah Spek Ford Everest Sport, Varian Next-Gen Paling Terjangkau
    Muhammad Hafid, Hari ini
  • Nissan Gravite Siap Debut di India, MPV 7 Seater Lawan Ertiga dna Xpander
    Nissan Gravite Siap Debut di India, MPV 7 Seater Lawan Ertiga dna Xpander
    Setyo Adi, Hari ini
  • Polytron Buka Tiga Showroom Mobil Listrik Sekaligus, Perkenalkan Layanan EVA 24/7 Gratis
    Polytron Buka Tiga Showroom Mobil Listrik Sekaligus, Perkenalkan Layanan EVA 24/7 Gratis
    Zenuar Yoga, Hari ini

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • Vinfast e-scooter Siap Diproduksi di Pabrik Subang pada 2026
    Vinfast e-scooter Siap Diproduksi di Pabrik Subang pada 2026
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Bakal Jadi Tipe Murah, NJKB Jetour T2 Mesin 1.5 Turbo Terpantau Rp275 Juta di Indonesia
    Bakal Jadi Tipe Murah, NJKB Jetour T2 Mesin 1.5 Turbo Terpantau Rp275 Juta di Indonesia
    Anjar Leksana, 18 Des, 2025
  • VinFast Bangun Pabrik di Subang, Investasi Awal Rp4,8 Triliun dan Serap Ribuan Pekerja
    VinFast Bangun Pabrik di Subang, Investasi Awal Rp4,8 Triliun dan Serap Ribuan Pekerja
    Anjar Leksana, 16 Des, 2025
  • Porsche 911 GT3 90 F. A. Porsche: Edisi Kolektor untuk Merayakan 90 Tahun F. A. Porsche
    Porsche 911 GT3 90 F. A. Porsche: Edisi Kolektor untuk Merayakan 90 Tahun F. A. Porsche
    Wahyu Hariantono, 15 Des, 2025
  • Deret Ubahan Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel 2025 di Indonesia
    Deret Ubahan Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel 2025 di Indonesia
    Anjar Leksana, 12 Des, 2025
  • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Setyo Adi, 12 Agu, 2025
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
  • Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Anjar Leksana, 04 Sep, 2024
  • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Setyo Adi, 01 Sep, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    Setyo Adi, 24 Jun, 2025
  • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Alvando Noya, 13 Jun, 2025
  • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
  • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Setyo Adi, 08 Sep, 2025
  • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
  • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    Setyo Adi, 04 Agu, 2025
  • Tambah Honda HR-V e:HEV, Ini Pilihan SUV Hybrid di Bawah Rp500 Juta
    Tambah Honda HR-V e:HEV, Ini Pilihan SUV Hybrid di Bawah Rp500 Juta
    Setyo Adi, 12 Jun, 2025

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*