Fakta Baru Konvoi Mobil Mewah di Jalan Tol, Ini Penjelasan Polisi dan Foto Lengkapnya

  • 2022/01/Viral-Twitter_09.jpg

Kisruh konvoi mobil modifikasi nan mewah yang diberhentikan aparat di jalan Tol menemui titik terang. Sebelumnya ramai di media sosial lantaran para pengendara yang terlibat memberikan argumen menurut persepsinya. Kini, kepolisian sudah membuka informasi terbaru mulai dari foto-foto hingga penjelasan akan kejadian yang sebenarnya terekam dari kamera pengawas CCTV.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno memberikan penjelasan dan fakta yang terjadi di jalan tol Andara kepada awak media, Senin (24/1). Kejadian yang sesungguhnya, menurut dia, rombongan mobil tersebut mengokupasi 2 jalur jalan tol sekaligus dan saat itu pengelola mendapatkan komplain dari pengguna jalan lain. Direksi pengelola jalan tol setempat langsung memerintahkan anggotanya menuju ke TKP untuk melakukan penindakan.

"Karena iringan konvoi mobil ini menggunakan 2 jalur, di tol itu ada 3 jalur, 1 jalur ini masyarakat umum paling kanan. Tapi masyarakat melihat iring-iringan mobil bagus kan dia nggak mau laju begitu saja, ingin melihat juga akhirnya yang terekam di CCTV bahwa mobil itu memenuhi jalan sambil di depan ada yang melakukan dokumentasi," katanya saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya.

Saat kejadian, ada beberapa mobil yang nekat membuka pintu bagasi dan mengeluarkan anggota tubuh lewat sunroof untuk melakukan dokumentasi. Hal ini pun disebut tak seharusnya dilakukan di jalan raya, karena berpotensi mengakibatkan kecelakaan dan berpotensi melibatkan pengguna jalan lain.

"Karena di situ ada yang membuka mobil (pintu belakang) kita ada fotonya. Akhirnya dari pengelola terus memanggil anggota saya untuk melakukan (tindakkan) dan menghampiri TKP," ucapnya. Karena pertimbangan polisi, petugas yang melakukan pemberhentian hanya memberi edukasi berupa teguran tegas kepada salah satu pemilik mobil mewah tersebut. Sutikno menjelaskan pada dasarnya jalan tol adalah ruang publik yang mana kelancaran, keamanan, dan kenyamanan adalah prioritasnya.

"Harusnya melapor dahulu agar diberikan pengawalan dan aman, inikan tidak ada. Akhirnya anggota saya melakukan teguran di situ memang kalau diberikan penindakan tilang, jumlah mobil ini termasuk banyak justru akan macet dan dikhawatirkan ada keributan. Tol ini kan jalan berbayar kelancaran jalan adalah servis dari pengelola tidak boleh ada terhambat. Akhirnya oleh anggota saya diberhentikan dan ada yang berhenti lalu diberikan penjelasan, edukasi dan ditegur," jelas Sutikno.

"Memang mereka (komunitas mobil) sempat menghadap ke saya, intinya menyampaikan tidak berhenti untuk foto-foto dan saya katakan iya. Tapi kegiatan inilah yang salah, ada dokumentasi buka-buka sampai keluar begitu," pungkasnya.

Daftar Pelanggaran Lain yang Kami Catat

Dari penelusuran OTO.com, dalam konvoi tersebut ada beberapa  pelanggaran lain yang dilakukan para pengendara mobil mewah . Misalnya, ada yang tak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan semestinya. Dari video yang kami lihat ada 4 mobil yang tak memasang pelat nomor sesuai ketentuan.

Spesifiknya ada 3 kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor di bagian belakang, bahkan 1 mobil tidak menggunakan pelat nomor di bagian depan dan belakang. Hal tersebut mutlak salah, jalan umum bukanlah tempat adu gengsi, modifikasi, dan hal lain yang melanggar hukum.

Soal penggunaan pelat nomor sejatinya sudah diatur jelas dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009, tepatnya di pasal 68 dan dijelaskan pula di Perpol 7 Tahun 2021 Pasal 45 dan 58. Sementara pada 280 UU LLAJ pengendara yang terbukti tak menggunakan pelat nomor dengan alasan apapun seharusnya bisa dikenakan kurungan penjara 2 bulan dan denda maksimal Rp 500 ribu.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)," demikian tulis Pasal 280.

Tak cuma itu, dari undang-undang yang sama (No 22 Tahun 2009), ada pula pasal yang membahas pelanggaran menggunakan telepon genggam saat mengemudi. Seperti yang disebarkan sendiri oleh para pengendara di rombongan tersebut lewat kanal sosial medianya, terlihat satu sama lain saling merekam dari posisi pengemudi saat kendaraan bergerak. Berikutnya, para tim dokumentasi yang melakukan pengambilan gambar dari konvoi tersebut. Mengeluarkan tubuh dari jendela dan bagasi, yang tentunya tanpa menggunakan sabuk pengaman. (Kit/Van)

Sumber Foto: Dok Ditlantas Polda Metro Jaya

Baca Juga: Imbauan Kompolnas Untuk Pelat Dewa Pengguna Strobo di Jalan Raya

Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Bangkit Jaya Putra

Bangkit Jaya Putra

Pria yang akrab dipanggil dengan Bangkit. Ia sangat gemar mengendarai motor. Passion-nya di jurnalisme, khususnya otomotif juga sangat kuat.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

IIMS 2026

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • BYD Atto 4 ev
    BYD Atto 4
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza B5
    BYD Denza B5
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Geely Star Wish ev
    Geely Star Wish
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Yangwang U8 phev
    BYD Yangwang U8
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza Z9 GT ev
    BYD Denza Z9 GT
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • TEST DRIVE NEW KIA CARENS 2026: MPV FAMILY YANG PROPER
    TEST DRIVE NEW KIA CARENS 2026: MPV FAMILY YANG PROPER
    03 Jun, 2026 .
  •  NYETIR DI JALANAN GUANGZHOU CHINA SAMBIL COBAIN AUTONOMOUS DRIVING XPENG VLA 2.0 . FULL DISETIRIN AI
    NYETIR DI JALANAN GUANGZHOU CHINA SAMBIL COBAIN AUTONOMOUS DRIVING XPENG VLA 2.0 . FULL DISETIRIN AI
    03 Jun, 2026 .
  • FIRST DRIVE BYD M6 DM PHEV: INI MUSUH SPBU DAN SPKLU!
    FIRST DRIVE BYD M6 DM PHEV: INI MUSUH SPBU DAN SPKLU!
    21 May, 2026 .
  • TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID: LEBIH DARI SEKADAR IRIT
    TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID: LEBIH DARI SEKADAR IRIT
    22 Apr, 2026 .
  • WULING EKSION: TEST JALAN SUV 7-SEATER FAMILY PHEV & EV, PILIH YANG MANA?
    WULING EKSION: TEST JALAN SUV 7-SEATER FAMILY PHEV & EV, PILIH YANG MANA?
    22 Apr, 2026 .
  •  ELECTRIA 2026: GEELY EX2, MOBIL LISTRIK RP200 JUTAAN PALING WORTH IT BUAT KENDARAAN TEMPUR HARIAN
    ELECTRIA 2026: GEELY EX2, MOBIL LISTRIK RP200 JUTAAN PALING WORTH IT BUAT KENDARAAN TEMPUR HARIAN
    10 Apr, 2026 .
  • PERJALANAN BYD MENJADI BAGIAN DARI TRANSFORMASI MOBILITAS DI INDONESIA
    PERJALANAN BYD MENJADI BAGIAN DARI TRANSFORMASI MOBILITAS DI INDONESIA
    01 Apr, 2026 .
  •  ELECTRIA 2026: UJI PERFORMA & FITUR WULING DARION PLUG-IN HYBRID BUAT MUDIK DARI JAKARTA KE SOLO
    ELECTRIA 2026: UJI PERFORMA & FITUR WULING DARION PLUG-IN HYBRID BUAT MUDIK DARI JAKARTA KE SOLO
    01 Apr, 2026 .
  •  ELECTRIA 2026: JAJAL PERFORMA DAN FITUR JAECOO J5 EV BUAT MUDIK LEWAT JALUR ALTERNATIF CIKAMURANG
    ELECTRIA 2026: JAJAL PERFORMA DAN FITUR JAECOO J5 EV BUAT MUDIK LEWAT JALUR ALTERNATIF CIKAMURANG
    24 Mar, 2026 .
  • LEPAS L8 PHEV: RESPONS INSTAN TAWARKAN KESTABILAN
    LEPAS L8 PHEV: RESPONS INSTAN TAWARKAN KESTABILAN
    24 Mar, 2026 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Gempur Pasar Urban SUV, Jetour Rilis T1 Mulai Rp388 Juta
    Gempur Pasar Urban SUV, Jetour Rilis T1 Mulai Rp388 Juta
    Anindiyo Pradhono, 03 Jun, 2026
  • Chery J6 EREV Tertangkap Sedang Uji Jalan Di Tol Cikampek
    Chery J6 EREV Tertangkap Sedang Uji Jalan Di Tol Cikampek
    Bangkit Jaya, 03 Jun, 2026
  • Suzuki Landy Hybrid 2026 Meluncur Berbanderol Rp430 Jutaan
    Suzuki Landy Hybrid 2026 Meluncur Berbanderol Rp430 Jutaan
    Anjar Leksana, 03 Jun, 2026
  • Sepakbola Dan Timnas Portugal, Jadi Alat Baru Changan Gali Potensi Pasar
    Sepakbola Dan Timnas Portugal, Jadi Alat Baru Changan Gali Potensi Pasar
    Anjar Leksana, 02 Jun, 2026
  • Club Leader Meet Up 2026 Perkuat Hubungan Daihatsu Dengan Komunitas
    Club Leader Meet Up 2026 Perkuat Hubungan Daihatsu Dengan Komunitas
    Eka Zulkarnain H, 01 Jun, 2026

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • BYD Dolphin G DM-i Meluncur, Hatchback PHEV Berdaya Jelajah Hingga 1.000 Km
    BYD Dolphin G DM-i Meluncur, Hatchback PHEV Berdaya Jelajah Hingga 1.000 Km
    Anjar Leksana, 03 Jun, 2026
  • BYD Seal 6 DM-i Sudah Ada di Indonesia, Kapan Meluncur?
    BYD Seal 6 DM-i Sudah Ada di Indonesia, Kapan Meluncur?
    Anjar Leksana, 28 Mei, 2026
  • REEV Jadi Solusi Transisi Kendaraan Listrik di Indonesia, Ini Bedanya dengan Hybrid dan BEV
    REEV Jadi Solusi Transisi Kendaraan Listrik di Indonesia, Ini Bedanya dengan Hybrid dan BEV
    Zenuar Istanto, 25 Mei, 2026
  • iCAR Indonesia Mau Bawa Model Baru di GIIAS 2026 Diprediksi V27 Golden REEV 
    iCAR Indonesia Mau Bawa Model Baru di GIIAS 2026 Diprediksi V27 Golden REEV 
    Anjar Leksana, 22 Mei, 2026
  • VinFast VF MPV 7 Resmi Mengaspal, Mobil Keluarga Listrik Kelahiran Subang
    VinFast VF MPV 7 Resmi Mengaspal, Mobil Keluarga Listrik Kelahiran Subang
    Anjar Leksana, 21 Mei, 2026
  • Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
    Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
    Anjar Leksana, 10 Mar, 2026
  • Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Anjar Leksana, 29 Des, 2025
  • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Setyo Adi, 12 Agu, 2025
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Setyo Adi, 01 Sep, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    Setyo Adi, 24 Jun, 2025
  • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Alvando Noya, 13 Jun, 2025
  • Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Anjar Leksana, 02 Jan, 2026
  • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
  • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Setyo Adi, 08 Sep, 2025
  • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
  • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    Setyo Adi, 04 Agu, 2025

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*