Beli Motor Baru Honda Secara Cash Dipersulit Diler, AHM: Laporkan akan Diberi Sanksi
Menipisnya ketersediaan unit motor baru Honda di jaringan diler imbas krisis cip semikonduktor dimanfaatkan beberapa oknum untuk meraup keuntungan. Calon konsumen yang ingin membeli secara cash atau tunai dipersulit dan 'dipaksa' untuk membeli lewat jalur kredit.
KEY TAKEAWAYS
Pembelian motor secara tunai dipersulit
AHM meminta konsumen untuk melapor jika menemukan kasus seperti ituKasus ini sempat viral, seorang calon konsumen Honda PCX di Semarang, Jawa Tengah dipaksa membeli lewat skema kredit. Padahal secara finansial dan kebutuhan dirinya mampu membeli secara tunai. Pembelian kredit sepeda motor secara tak langsung akan menguntungkan pihak leasing dan bukan rahasia umum lagi bila tenaga penjual akan mendapat komisi.
Kemudian ada juga beberapa keluhan konsumen yang ingin membeli cash di beberapa forum komunitas Facebook. Mayoritas mengatakan bila ingin membeli secara tunai ada peningkatan harga mulai Rp1 sampai Rp1,5 juta dari harga rekomendasi OTR di masing-masing wilayah.
Baca juga: Perbedaan Teknologi eSP dengan eSP+ milik Honda
Untuk memuluskan kegiatan ini, pihak diler atau tenaga penjual memakai modus konsumen harus inden, tak menjanjikan unit tersedia, atau bahkan mengatakan motor memang tidak ada stoknya.
Terkait praktik curang tersebut, PT Astra Honda Motor (AHM) menjelaskan bila pembelian sepeda motor Honda secara kredit atau tunai sudah seharusnya dilayani tanpa ada perbedaan. Tak ada kebijakan yang mewajibkan calon konsumen membeli motor baru lewat sistem kredit.
"Kami tidak ada kebijakan itu sama sekali. Kami memberikan fair treatment buat semua konsumen, jadi tidak ada kewajiban untuk membeli cash atau kredit dan harga juga sesuai dengan nominal yang berlaku di masing-masing daerah yang ditentukan oleh jaringan dan main dealer kami," kata Thomas Wijaya, Direktur Marketing PT AHM, Senin (26/9).
Faktanya selisih harga motor kredit lebih tinggi dibanding membeli dengan tunai karena beban bunga yang harus ditanggung konsumen. Nah, buat Anda yang dipaksa membeli sepeda motor Honda secara kredit daripada tunai maka berhak menolaknya. Kemudian laporkan kegiatan ini ke AHM untuk diberikan sanksi yang tegas.
"Jika ada keluhan atau kejadian ini silakan dilaporkan ke kami atau main dealer. Ada (sanksi), kita sudah memberikan sanksi kepada jaringan yang merugikan konsumen," imbuhnya.
Bila mengalami atau menemui kegiatan yang merugikan ini segera melapor ke layanan Honda Customer Care Center di Hotline Service 1500989 (24 Jam), Facebook Astra Honda Care, Twitter @astrahondacare, atau Sasha (Sahabat Astra Honda) di WA atau Line 08119500989. (KIT/TOM)
Baca juga: Soal Inpres Kendaraan Dinas Listrik, AHM Sebut Sudah Ada Diskusi dengan Pemerintah
IIMS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Motor Terbaru di Oto
Artikel Motor dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
Bandingkan
You can add 3 variants maximum*- Merek
- Model
- Varian