Upaya Kementerian ESDM Dorong Minat Masyarakat untuk Konversi Motor Listrik

Upaya Kementerian ESDM Dorong Minat Masyarakat untuk Konversi Motor Listrik

Berbagai kebijakan dilakukan pemerintah untuk mempercepat era kendaraan listrik di Indonesia. Mulai dari aturan hingga pengucuran insentif berupa bantuan pembelian dan konversi kendaraan listrik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan ikut berkontribusi, fokusnya pada percepatan konversi motor listrik.

KEY TAKEAWAYS

  • Konversi motor listrik

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengupayakan percepatan konversi motor listrik
  • Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Senda Hurmuzan Kanam menjelaskan, untuk mendukung program motor listrik Kementerian ESDM sudah menerbitkan Peraturan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Bantuan Pemerintah terhadap Program Konversi.

    "Indonesia adalah negara terbesar ke-3 dalam penggunaan sepeda motor dengan populasi 125 juta unit, dengan jumlah ini mengonsumsi BBM hingga 800 ribu barel per hari sehingga kita harus mengimpor BBM. Target kita, berdasarkan jumlah motor konvensional ini bisa melakukan konversi dan tak perlu meminum BBM lagi," kata Senda saat konferensi pers Program Konversi Motor Listrik, di Kantor Balai Besar Survei Ketenagalistrikan EBTKE, Jakarta Selatan Rabu (7/6).

    Konversi Motor listrik

    Sebagai upaya mempercepat aktivitas konversi motor listrik, Kementerian ESDM juga terus melakukan sosialisasi lewat webinar kepada masyarakat dan beberapa pendekatan lain. Hal ini dilakukan guna memberi informasi ke masyarakat bahwa bantuan pemerintah Rp7 juta untuk program konversi sudah bisa dimanfaatkan untuk seluruh masyarakat tanpa syarat golongan.

    Baca juga: Mau Motor dengan Biaya Perawatan Murah? Ini Pilihannya

    "Di 2025 diharapkan atau targetnya sebanyak 6 juta unit motor listrik konversi dari total 125 juta motor yang ada. Ini berkaitan dengan pengurangan emisi, sehingga akan mengurangi emisi dari sepeda motor. Sementara di 2030 kita harapkan ada 13 juta motor listrik yang beroperasi di Indonesia," pungkasnya.

    Sudah Ada 24 Bengkel Konversi Tersertifikasi

    Untuk melakukan konversi motor listrik dari motor BBM wajib dilakukan di bengkel konversi yang tersertifikasi oleh Kementerian Perhubungan. Hingga 5 Juni 2023 sebanyak 24 bengkel sudah memiliki sertifikasi resmi untuk melakukan konversi motor listrik.

    Konversi Motor listrik

    "Target kita di tahun ini dari konversi bantuan pemerintah mengacu jumlah bengkel saat ini kita harapkan 50 ribu unit konversi. Ke depan jumlah bengkel yang saat ini bisa bertambah hingga 1.000 bengkel dan kita targetkan 150 ribu unit di tahun depan," bebernya.

    Terkait biaya konversi mengacu peraturan Kementerian ESDM perkiraannya mulai Rp17 juta. Dari estimasi biaya tersebut akan dipotong Rp7 juta (insentif) dan masyarakat perlu mengajukan permohon lebih dulu secara daring.

    "Siklusnya adalah mengajukan permohonan konversi, kemudian bengkel melakukan evaluasi dan proses konversi. Nanti akan menggunakan komponen utama yang sudah ada untuk melakukan konversi dari motor BBM menjadi listrik," jelasnya.

    Konversi Motor listrik

    Hasil konversi tersebut dilakukan pengujian di Departemen Perhubungan, setelah diverifikasi maka dapat dan berhak untuk mendapatkan bantuan Rp7 juta dari pemerintah. "Bila sudah nanti akan melapor ke pihak kepolisian untuk mendapatkan administrasi STNK dan BPKB baru," tambah dia.

    Tak ada Syarat Golongan Masyarakat Ikut Konversi

    Di kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Menteri ESDM, Sripeni Inten Cahyani memastikan bila program konversi motor listrik tak dibatasi oleh golongan masyarakat. Jadi siapa pun bisa memanfaatkan program ini.

    "Tidak ada syarat, siapa pun bisa ikut program konversi dan mendapatkan bantuan pemerintah. Sepanjang nama pemilik motor dan KTP sama, bila berbeda bisa melakukan balik nama sehingga data bisa sama. Megacu Kepmen nama pemilik dan KTP mau 10 unit pun tidak masalah," jelasnya.

    Konversi Motor listrik

    Klasifikasi Motor yang Bisa Ikut Konversi

    Setidaknya terdapat 2 syarat utama motor dapat menerima bantuan subsidi konversi. Pertama, motor yang akan dikonversi harus laik digunakan dengan kubikasi mesin 110 cc hingga 150 cc.

    Lalu dari segi administrasi, motor yang ingin dikonversi harus memiliki dokumen kendaraan yang legal dan aktif. Tak cuma itu, nama pemilik kendaraan yang tercantum dalam STNK dan BPKB juga harus sesuai dengan identitas di KTP.

    Konversi Motor listrik

    Masyarakat yang ingin melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik dapat mendaftarkan diri lewat platform daring di www.ebtke.esdm.go.id/konversi. Seperti yang sudah dijelaskan, setelah unit dilakukan konversi perlu melakoni pengujian, hal ini guna memastikan motor laik jalan, dengan lulus Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

    (KIT/TOM)

    Baca juga: Yamaha Buka Suara Soal Peluncuran Motor Listrik di Indonesia, Rilis Tahun Ini?

    GIIAS 2023

    Anda mungkin juga tertarik

    • Yang Akan Datang

    Video Motor Terbaru di Oto

    Oto
    Tonton Video Motor

    Artikel Motor dari Zigwheels

    • Motovaganza
    • Tips
    • Review
    • Artikel Feature
    • Unik, Yamaha YTX125 Punya 4 Suspensi Belakang!
      Unik, Yamaha YTX125 Punya 4 Suspensi Belakang!
      Anjar Leksana, 26 Sep, 2023
    • Indikasi Motor Listrik Kawasaki Ninja e-1 akan Masuk Indonesia
      Indikasi Motor Listrik Kawasaki Ninja e-1 akan Masuk Indonesia
      Anjar Leksana, 25 Sep, 2023
    • Menimbang Kans Yamaha Lexi Pakai Mesin 155 cc Seperti Nmax
      Menimbang Kans Yamaha Lexi Pakai Mesin 155 cc Seperti Nmax
      Anjar Leksana, 21 Sep, 2023
    • KNKT dan Kemenhub Menyimpulkan Perlu Edukasi Perawatan Rangka eSAF
      KNKT dan Kemenhub Menyimpulkan Perlu Edukasi Perawatan Rangka eSAF
      Setyo Adi, 18 Sep, 2023
    • Tiga Opsi Skuter Matik Murah dengan Bujet Setara Honda Beat
      Tiga Opsi Skuter Matik Murah dengan Bujet Setara Honda Beat
      Anjar Leksana, 12 Sep, 2023
    • Mau Beli Motor Seken, Begini Cara Mengecek Kondisinya
      Mau Beli Motor Seken, Begini Cara Mengecek Kondisinya
      Anjar Leksana, 06 Jun, 2023
    • 8 Komponen Motor yang Wajib Diperiksa setelah Dipakai Mudik
      8 Komponen Motor yang Wajib Diperiksa setelah Dipakai Mudik
      Bangkit Jaya Putra, 03 Mei, 2023
    • Penting Diketahui saat Pilih Jas Hujan, Jangan Sampai Membahayakan!
      Penting Diketahui saat Pilih Jas Hujan, Jangan Sampai Membahayakan!
      Zenuar Istanto, 26 Okt, 2022
    • Cara Merawat Bagian Motor Berwarna Doff Supaya Selalu Terlihat Resik
      Cara Merawat Bagian Motor Berwarna Doff Supaya Selalu Terlihat Resik
      Zenuar Istanto, 03 Okt, 2022
    • Jangan Lupakan Beberapa Hal Ini saat Touring Motor Berkelompok
      Jangan Lupakan Beberapa Hal Ini saat Touring Motor Berkelompok
      Zenuar Istanto, 16 Sep, 2022
    • Vespa LX125 i-get Batik: Layak Dikoleksi
      Vespa LX125 i-get Batik: Layak Dikoleksi
      Bangkit Jaya Putra, 27 Mar, 2023
    • First Ride Yamaha Grand Filano: Desain Classy Bikin Jatuh Hati
      First Ride Yamaha Grand Filano: Desain Classy Bikin Jatuh Hati
      Setyo Adi, 02 Mar, 2023
    • First Ride Yamaha Xmax Connected: Makin Enak Buat Touring!
      First Ride Yamaha Xmax Connected: Makin Enak Buat Touring!
      Zenuar Istanto, 29 Des, 2022
    • First Ride Aprilia Tuareg 660: Bikin Standar Baru Motor Tualang Kelas Menengah
      First Ride Aprilia Tuareg 660: Bikin Standar Baru Motor Tualang Kelas Menengah
      Bangkit Jaya Putra, 23 Des, 2022
    • First Ride Yamaha E01: Ini Baru Motor Listrik yang Proper!
      First Ride Yamaha E01: Ini Baru Motor Listrik yang Proper!
      Bangkit Jaya Putra, 27 Okt, 2022
    • 11 Istilah yang Akrab di Kalangan Bikers Sejati
      11 Istilah yang Akrab di Kalangan Bikers Sejati
      Bangkit Jaya Putra, 28 Jun, 2022
    • Perjalanan Yamaha R15, Transformasi Revolusioner hingga Menjadi Motor Sport Mutakhir
      Perjalanan Yamaha R15, Transformasi Revolusioner hingga Menjadi Motor Sport Mutakhir
      Zenuar Istanto, 22 Mar, 2022
    • Sejarah Perkembangan Honda Vario, dari 110 cc hingga 160 cc
      Sejarah Perkembangan Honda Vario, dari 110 cc hingga 160 cc
      Zenuar Istanto, 08 Mar, 2022
    • Kawasaki Ninja 250SL vs Suzuki Gixxer SF 250, Adu Sporty Fairing Silinder Tunggal
      Kawasaki Ninja 250SL vs Suzuki Gixxer SF 250, Adu Sporty Fairing Silinder Tunggal
      Bangkit Jaya Putra, 15 Nov, 2021
    • Suzuki Nex II Elegant vs Yamaha Gear 125 S Version, Mana yang Pantas Jadi Incaran?
      Suzuki Nex II Elegant vs Yamaha Gear 125 S Version, Mana yang Pantas Jadi Incaran?
      Zenuar Istanto, 26 Agu, 2021