Peraturan Bengkel Konversi Kendaraan Listrik Sudah Terbit, Apa Saja Syaratnya?

Peraturan Bengkel Konversi Kendaraan Listrik Sudah Terbit, Apa Saja Syaratnya?

Pemerintah baru saja menerbitkan peraturan yang membahas mengenai konvesi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV). Lewat Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai ini, menjadi angin segar bagi bengkel konversi di Tanah Air.

KEY TAKEAWAYS

  • Konversi mobil listrik di bengkel sudah bisa dimulai

    Dengan syarat dan uji yang harus dipenuhi
  • Beleid ini juga melengkapi Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Jadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai yang sudah lebih dulu hadir. Peraturan ini menjadi payung hukum bengkel konversi yang juga mempercepat era elektrifikasi kendaraan bermotor di Indonesia, suatu target yang terus digaungkan pemerintah untuk mencapai net zero emission sebagai target utama.

    Pada peraturan yang diundangkan pada 12 Agustus 2022 lalu ini terdapat 35 pasal yang mengatur beragam ketentuan konversi kendaraan listrik. Melihat situasi belakangan yang dikaitkan dengan bahan bakar subsidi, kehadiran peraturan ini membuat kesempatan perkenalan teknologi listrik di masyarakat semakin terbuka lebar.

    Beberapa ringkasan dari peraturan ini antara lain, aturan ini dihadirkan untuk mendukung program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Kondisi ini perlu dilakukan konversi kendaraan bermotor selain sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasi baterai.

    Baca juga: Siasati Harga BBM Tinggi, Ini 10 Rekomendasi Motor Listrik dengan Harga Mulai Rp15 Jutaan

    Syarat kendaraan dapat dikonversi antara lain, setiap kendaraan bermotor dengan penggerak motor bakar yang telah diregistrasi dan identifikasi dapat dilakukan konversi menjadi kendaraan listrik. Registrasi dan identifikasi ini adalah kelengkapan dokumen seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Kendaraan konversi nantinya juga wajib uji berkala dan dilengkapi dengan salinan kartu induk dan atau kartu uji dari unit pelaksana uji berkala.

    Mengubah kendaraan menjadi penggerak listrik tidak diperkenankan untuk mengubah standar sistem kelistrikan dari kendaraan bermotor. Kecuali terhadap sistem kelistrikan pada motor penggerak dan atau peralatan pendukungnya.

    Beberapa komponen konversi antara lain motor listrik, baterai, sistem manajemen baterai, penurun tegangan arus searah, sistem pengatur penggerak motor listrik, inlen pengisian baterai, sistem elektrikal pendukung dan komponen pendukung. Komponen-komponen ini beberapa di antaranya harus disertai laporan pengujian atau sertifikat SNI atau standar internasional serta persyaratan keselamatan lainnya.

    Soal bengkel konversi, perubahan ini dapat dilakukan oleh bengkel umum, lembaga atau institusi yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri lewat Direktur Jenderal sebagai bengkel konversi. Bengkel ini nantinya hanya dapat melakukan konversi berdasarkan permohonan pemilik kendaraan bermotor.

    Pelaku konversi yakni bengkel tadi memerlukan beberapa persyaratan. Beberapa di antaranya memiliki teknisi dengan kompetensi kendaraan bermotor yang terdiri dari satu orang perancang konversi, satu orang teknisi instalatur dan satu orang teknisi perawatan. Syarat lainnya adalah memiliki peralatan khusus untuk instalasi sistem penggerak motor listrik, peralatan tangan dan peralatan bertenaga, peralatan uji perlindungan sentuh listrik, peralatan uji hambatan isolasi, mesin pabrikasi komponen pendukung instalasi dan fasilitas keamanan dan keselamatan kerja.

    Lalu bagaimana cara bengkel konversi mengajukan izin tersebut? Pertama bengkel umum, lembaga atau institusi yang telah memenuhi persyaratan dapat mengajukan permohonan ke Direktur Jenderal. Nantinya akan ada pemeriksaan terhadap pemenuhan persyaratan dan hasil pemeriksaan diputuskan apakah dapat diberikan sertifikat bengkel konversi. Setelah terbit sertifikat, bengkel konversi nantinya akan masuk dalam daftar bengkel konversi di laman Kementerian Perhubungan. Daftar ini tentunya akan diperbarui secara berkala.

    Bahasan soal kendaraan konversi, setiap kendaraan nantinya akan dilakukan persyaratan teknis dan laik jalan sebelum bisa dioperasikan di jalan. Pengujian ini dilakukan oleh Direktur Jenderal, pemilik bengkel konversi akan mengajukan permohonan pengujian kendaraan bermotor konversi. Dokumen persyaratan pengujian antara lain salinan BPKB dan STNK, cek fisik kendaraan oleh Kepolisian, laporan pengujian atau sertifikat baterai SNI atau standar internasional, diagram instalasi sistem penggerak motor listrik, diagram kelistrikan, sertifikat bengkel konversi, gambar teknik setiap kendaraan konversi serta standar operasional prosedur pemasangan komponen konversi. Nantinya ada biaya pengujian yang dibayarkan untuk diterbitkan surat pengantar uji. Unit pelaksana teknis yang melakukan pengujian bisa dari Balai Pengelola Transportasi Darat, unit pelaksana pengujian swasta yang terakreditasi, atau unit pelaksana pengujian milik pemerintah yang terakreditasi.

    Apa saja yang nantinya diuji? Di antaranya seperti kelaikan motor listrik, sistem baterai, baterai menajemen, pengisian daya baterai, elektrikal pendukung dan komponen pendukung. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kesesuaian struktur dan layout kendaraan, komponen konversi, sirkuit tegangan rendah, sistem pengaturan kecepatan, kompabilitas elektromagnetik komponen elektrik dan pembatasan fitur. Masing-masing komponen ini memiliki pemeriksaan mendetail yang dijelaskan dalam peraturan terbaru.

     

    Pengujian tipe terhadap fisik kendaraan konversi meliputi berat kendaraan, sistem pengereman, perlindungan kontak langsung dan tidak langsung, hambatan isolasi, keselamatan fungsional, lampu utama, tingkat suara klakson, akurasi alat penunjuk kecepatan, konstruksi, uji tanjakan, uji kincup roda dan uji suara kendaraan bermotor listrik. Detail pelaksanaan pengujian ada pada peraturan terbaru. Resume uji paling lama terbit lima hari kerja sejak pelaksanaan uji selesai.

    Jika lulus, unit pelaksana uji tipe menyampaikan kepada Direktur Jenderal untuk menerbitkan bukti lulus uji konversi. Ini terdiri atas keputusan Direktur Jenderal, SUT Konversi, pengesahan instalasi sistem penggerak motor listrik, resume uji dan foto kendaraan bermotor.

    Bagaimana bila tidak lulus uji? Kendaraan konversi dapat melakukan uji tipe ulang. Nantinya juga disertai dengan alasan tidak lulus uji, jenis yang tidak lulus uji, perbaikan yang harus dilakukan dan batas waktu mengajukan pengujian ulang. Sertifikat Registrasi Uji Tipe ini nantinya digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk melakukan perubahan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Detail lainnya dapat disimak pada pengumuman Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. (STA/TOM)

    Baca juga: Disuntik Penggerak Listrik, Suzuki Satria Lumba Ini Tak Lagi Berisik

    Setyo Adi Nugroho

    Setyo Adi Nugroho

    Pemuda asal Yogyakarta yang gemar fotografi dan dunia otomotif. Adi, begitu ia disapa, sudah cukup lama berkecimpung di jurnalisme. Khususnya otomotif. Salah satu poin paling menarik dari dirinya, sang bapak mengoleksi motor Honda Supra. Berlanjut sampai dirinya yang tetap setia menggunakan moped atau motor bebek Honda Supra di tengah terpaan gelombang skutik.

    Baca Bio Penuh

    Jual mobil anda dengan harga terbaik

    Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
    Listing gratis Listing gratis
    Daftarkan mobil Anda

    IIMS 2026

    Tren & Pembaruan Terbaru

    Anda mungkin juga tertarik

    • Berita
    • Artikel feature

    Mobil Pilihan

    • Yang Akan Datang
    • BYD Atto 4 ev
      BYD Atto 4
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • BYD Denza B5
      BYD Denza B5
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • Geely Star Wish ev
      Geely Star Wish
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • BYD Yangwang U8 phev
      BYD Yangwang U8
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • BYD Denza Z9 GT ev
      BYD Denza Z9 GT
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

    Video Mobil Terbaru di Oto

    Oto
    •  DAIHATSU KUMPUL SAHABAT DEPOK 2026: DEFINISI PESTA RAKYAT, SEMUA SENANG!
      DAIHATSU KUMPUL SAHABAT DEPOK 2026: DEFINISI PESTA RAKYAT, SEMUA SENANG!
      30 Jun, 2026 .
    •  LEPAS E4 EV, SEGERA DIPASARKAN DENGAN SPESIFIKASI MENARIK
      LEPAS E4 EV, SEGERA DIPASARKAN DENGAN SPESIFIKASI MENARIK
      30 Jun, 2026 .
    • MGS5 EV: SUV LISTRIK NYAMAN TANPA KOMPROMI
      MGS5 EV: SUV LISTRIK NYAMAN TANPA KOMPROMI
      18 Jun, 2026 .
    • TEST DRIVE NEW KIA CARENS 2026: MPV FAMILY YANG PROPER
      TEST DRIVE NEW KIA CARENS 2026: MPV FAMILY YANG PROPER
      03 Jun, 2026 .
    •  NYETIR DI JALANAN GUANGZHOU CHINA SAMBIL COBAIN AUTONOMOUS DRIVING XPENG VLA 2.0 . FULL DISETIRIN AI
      NYETIR DI JALANAN GUANGZHOU CHINA SAMBIL COBAIN AUTONOMOUS DRIVING XPENG VLA 2.0 . FULL DISETIRIN AI
      03 Jun, 2026 .
    • FIRST DRIVE BYD M6 DM PHEV: INI MUSUH SPBU DAN SPKLU!
      FIRST DRIVE BYD M6 DM PHEV: INI MUSUH SPBU DAN SPKLU!
      21 May, 2026 .
    • TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID: LEBIH DARI SEKADAR IRIT
      TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID: LEBIH DARI SEKADAR IRIT
      22 Apr, 2026 .
    • WULING EKSION: TEST JALAN SUV 7-SEATER FAMILY PHEV & EV, PILIH YANG MANA?
      WULING EKSION: TEST JALAN SUV 7-SEATER FAMILY PHEV & EV, PILIH YANG MANA?
      22 Apr, 2026 .
    •  ELECTRIA 2026: GEELY EX2, MOBIL LISTRIK RP200 JUTAAN PALING WORTH IT BUAT KENDARAAN TEMPUR HARIAN
      ELECTRIA 2026: GEELY EX2, MOBIL LISTRIK RP200 JUTAAN PALING WORTH IT BUAT KENDARAAN TEMPUR HARIAN
      10 Apr, 2026 .
    • PERJALANAN BYD MENJADI BAGIAN DARI TRANSFORMASI MOBILITAS DI INDONESIA
      PERJALANAN BYD MENJADI BAGIAN DARI TRANSFORMASI MOBILITAS DI INDONESIA
      01 Apr, 2026 .
    Tonton Video Mobil

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Sebelum Membeli, Kenali Lagi Fitur Pintar Dan Kelebihan Hyundai Stargazer
      Sebelum Membeli, Kenali Lagi Fitur Pintar Dan Kelebihan Hyundai Stargazer
      Eka Zulkarnain H, 17 Jul, 2026
    • Lebih Sangar Berkat Mesin V6, Ford RMA Indonesia Rilis Everest Platinum dan Tiga Varian Baru Ranger
      Lebih Sangar Berkat Mesin V6, Ford RMA Indonesia Rilis Everest Platinum dan Tiga Varian Baru Ranger
      Anindiyo Pradhono, 16 Jul, 2026
    • Ferrari 849 Testarossa Mengaspal di Indonesia, Monster PHEV Sang Penerus Takhta SF90 Stradale
      Ferrari 849 Testarossa Mengaspal di Indonesia, Monster PHEV Sang Penerus Takhta SF90 Stradale
      Anindiyo Pradhono, 16 Jul, 2026
    • GIIAS 2026 Pecah Rekor, Banjir Peserta dan Mobil Anyar
      GIIAS 2026 Pecah Rekor, Banjir Peserta dan Mobil Anyar
      Anjar Leksana, 16 Jul, 2026
    • Pasar SUV Compact Makin Ramai, MG Hadirkan ZS Hybrid+
      Pasar SUV Compact Makin Ramai, MG Hadirkan ZS Hybrid+
      Anindiyo Pradhono, 16 Jul, 2026

    Artikel Mobil dari Zigwheels

    • Motovaganza
    • Tips
    • Review
    • Artikel Feature
    • Wuling BingoS Siap Jadi Penantang Baru SUV Listrik Kompak, Jarak Tempuh 525 Km
      Wuling BingoS Siap Jadi Penantang Baru SUV Listrik Kompak, Jarak Tempuh 525 Km
      Anjar Leksana, 08 Jul, 2026
    • TOP dan Pesonna Optima Jasa Tambah 250 Armada Ride-Hailing, Perkuat Ekosistem EV
      TOP dan Pesonna Optima Jasa Tambah 250 Armada Ride-Hailing, Perkuat Ekosistem EV
      Anjar Leksana, 03 Jul, 2026
    • Harga Pre-Book Changan Deepal S05 EV dan REEV Dibuka, Mulai Rp500 Jutaan untuk 500 Konsumen Pertama
      Harga Pre-Book Changan Deepal S05 EV dan REEV Dibuka, Mulai Rp500 Jutaan untuk 500 Konsumen Pertama
      Anjar Leksana, 01 Jul, 2026
    • Pangkas Harga Hingga Rp26 Juta, Honda City Facelift Meluncur di Thailand
      Pangkas Harga Hingga Rp26 Juta, Honda City Facelift Meluncur di Thailand
      Anindiyo Pradhono, 30 Jun, 2026
    • Toyota Indonesia Luncurkan New Hilux Facelift 2026, Kini Punya Versi EV
      Toyota Indonesia Luncurkan New Hilux Facelift 2026, Kini Punya Versi EV
      Anjar Leksana, 29 Jun, 2026
    • Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
      Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
      Anjar Leksana, 10 Mar, 2026
    • Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
      Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
      Anjar Leksana, 29 Des, 2025
    • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
      Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
      Setyo Adi, 12 Agu, 2025
    • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Setyo Adi, 04 Des, 2024
    • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Setyo Adi, 20 Sep, 2024
    • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
      Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
      Setyo Adi, 01 Sep, 2025
    • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
      First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
      Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
    • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
      First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
      Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
    • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
      First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
      Setyo Adi, 24 Jun, 2025
    • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
      Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
      Alvando Noya, 13 Jun, 2025
    • Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
      Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
      Anjar Leksana, 02 Jan, 2026
    • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
      5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
      Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
    • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
      Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
      Setyo Adi, 08 Sep, 2025
    • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
      Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
      Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
    • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
      GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
      Setyo Adi, 04 Agu, 2025

    Bandingkan

    You can add 3 variants maximum*