Peraturan Bengkel Konversi Kendaraan Listrik Sudah Terbit, Apa Saja Syaratnya?

Peraturan Bengkel Konversi Kendaraan Listrik Sudah Terbit, Apa Saja Syaratnya?

Pemerintah baru saja menerbitkan peraturan yang membahas mengenai konvesi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV). Lewat Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai ini, menjadi angin segar bagi bengkel konversi di Tanah Air.

KEY TAKEAWAYS

  • Konversi mobil listrik di bengkel sudah bisa dimulai

    Dengan syarat dan uji yang harus dipenuhi
  • Beleid ini juga melengkapi Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Jadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai yang sudah lebih dulu hadir. Peraturan ini menjadi payung hukum bengkel konversi yang juga mempercepat era elektrifikasi kendaraan bermotor di Indonesia, suatu target yang terus digaungkan pemerintah untuk mencapai net zero emission sebagai target utama.

    Pada peraturan yang diundangkan pada 12 Agustus 2022 lalu ini terdapat 35 pasal yang mengatur beragam ketentuan konversi kendaraan listrik. Melihat situasi belakangan yang dikaitkan dengan bahan bakar subsidi, kehadiran peraturan ini membuat kesempatan perkenalan teknologi listrik di masyarakat semakin terbuka lebar.

    Beberapa ringkasan dari peraturan ini antara lain, aturan ini dihadirkan untuk mendukung program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Kondisi ini perlu dilakukan konversi kendaraan bermotor selain sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasi baterai.

    Baca juga: Siasati Harga BBM Tinggi, Ini 10 Rekomendasi Motor Listrik dengan Harga Mulai Rp15 Jutaan

    Syarat kendaraan dapat dikonversi antara lain, setiap kendaraan bermotor dengan penggerak motor bakar yang telah diregistrasi dan identifikasi dapat dilakukan konversi menjadi kendaraan listrik. Registrasi dan identifikasi ini adalah kelengkapan dokumen seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Kendaraan konversi nantinya juga wajib uji berkala dan dilengkapi dengan salinan kartu induk dan atau kartu uji dari unit pelaksana uji berkala.

    Mengubah kendaraan menjadi penggerak listrik tidak diperkenankan untuk mengubah standar sistem kelistrikan dari kendaraan bermotor. Kecuali terhadap sistem kelistrikan pada motor penggerak dan atau peralatan pendukungnya.

    Beberapa komponen konversi antara lain motor listrik, baterai, sistem manajemen baterai, penurun tegangan arus searah, sistem pengatur penggerak motor listrik, inlen pengisian baterai, sistem elektrikal pendukung dan komponen pendukung. Komponen-komponen ini beberapa di antaranya harus disertai laporan pengujian atau sertifikat SNI atau standar internasional serta persyaratan keselamatan lainnya.

    Soal bengkel konversi, perubahan ini dapat dilakukan oleh bengkel umum, lembaga atau institusi yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri lewat Direktur Jenderal sebagai bengkel konversi. Bengkel ini nantinya hanya dapat melakukan konversi berdasarkan permohonan pemilik kendaraan bermotor.

    Pelaku konversi yakni bengkel tadi memerlukan beberapa persyaratan. Beberapa di antaranya memiliki teknisi dengan kompetensi kendaraan bermotor yang terdiri dari satu orang perancang konversi, satu orang teknisi instalatur dan satu orang teknisi perawatan. Syarat lainnya adalah memiliki peralatan khusus untuk instalasi sistem penggerak motor listrik, peralatan tangan dan peralatan bertenaga, peralatan uji perlindungan sentuh listrik, peralatan uji hambatan isolasi, mesin pabrikasi komponen pendukung instalasi dan fasilitas keamanan dan keselamatan kerja.

    Lalu bagaimana cara bengkel konversi mengajukan izin tersebut? Pertama bengkel umum, lembaga atau institusi yang telah memenuhi persyaratan dapat mengajukan permohonan ke Direktur Jenderal. Nantinya akan ada pemeriksaan terhadap pemenuhan persyaratan dan hasil pemeriksaan diputuskan apakah dapat diberikan sertifikat bengkel konversi. Setelah terbit sertifikat, bengkel konversi nantinya akan masuk dalam daftar bengkel konversi di laman Kementerian Perhubungan. Daftar ini tentunya akan diperbarui secara berkala.

    Bahasan soal kendaraan konversi, setiap kendaraan nantinya akan dilakukan persyaratan teknis dan laik jalan sebelum bisa dioperasikan di jalan. Pengujian ini dilakukan oleh Direktur Jenderal, pemilik bengkel konversi akan mengajukan permohonan pengujian kendaraan bermotor konversi. Dokumen persyaratan pengujian antara lain salinan BPKB dan STNK, cek fisik kendaraan oleh Kepolisian, laporan pengujian atau sertifikat baterai SNI atau standar internasional, diagram instalasi sistem penggerak motor listrik, diagram kelistrikan, sertifikat bengkel konversi, gambar teknik setiap kendaraan konversi serta standar operasional prosedur pemasangan komponen konversi. Nantinya ada biaya pengujian yang dibayarkan untuk diterbitkan surat pengantar uji. Unit pelaksana teknis yang melakukan pengujian bisa dari Balai Pengelola Transportasi Darat, unit pelaksana pengujian swasta yang terakreditasi, atau unit pelaksana pengujian milik pemerintah yang terakreditasi.

    Apa saja yang nantinya diuji? Di antaranya seperti kelaikan motor listrik, sistem baterai, baterai menajemen, pengisian daya baterai, elektrikal pendukung dan komponen pendukung. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kesesuaian struktur dan layout kendaraan, komponen konversi, sirkuit tegangan rendah, sistem pengaturan kecepatan, kompabilitas elektromagnetik komponen elektrik dan pembatasan fitur. Masing-masing komponen ini memiliki pemeriksaan mendetail yang dijelaskan dalam peraturan terbaru.

     

    Pengujian tipe terhadap fisik kendaraan konversi meliputi berat kendaraan, sistem pengereman, perlindungan kontak langsung dan tidak langsung, hambatan isolasi, keselamatan fungsional, lampu utama, tingkat suara klakson, akurasi alat penunjuk kecepatan, konstruksi, uji tanjakan, uji kincup roda dan uji suara kendaraan bermotor listrik. Detail pelaksanaan pengujian ada pada peraturan terbaru. Resume uji paling lama terbit lima hari kerja sejak pelaksanaan uji selesai.

    Jika lulus, unit pelaksana uji tipe menyampaikan kepada Direktur Jenderal untuk menerbitkan bukti lulus uji konversi. Ini terdiri atas keputusan Direktur Jenderal, SUT Konversi, pengesahan instalasi sistem penggerak motor listrik, resume uji dan foto kendaraan bermotor.

    Bagaimana bila tidak lulus uji? Kendaraan konversi dapat melakukan uji tipe ulang. Nantinya juga disertai dengan alasan tidak lulus uji, jenis yang tidak lulus uji, perbaikan yang harus dilakukan dan batas waktu mengajukan pengujian ulang. Sertifikat Registrasi Uji Tipe ini nantinya digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk melakukan perubahan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Detail lainnya dapat disimak pada pengumuman Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. (STA/TOM)

    Baca juga: Disuntik Penggerak Listrik, Suzuki Satria Lumba Ini Tak Lagi Berisik

    Setyo Adi Nugroho

    Setyo Adi Nugroho

    Pemuda asal Yogyakarta yang gemar fotografi dan dunia otomotif. Adi, begitu ia disapa, sudah cukup lama berkecimpung di jurnalisme. Khususnya otomotif. Salah satu poin paling menarik dari dirinya, sang bapak mengoleksi motor Honda Supra. Berlanjut sampai dirinya yang tetap setia menggunakan moped atau motor bebek Honda Supra di tengah terpaan gelombang skutik.

    Baca Bio Penuh

    Jual mobil anda dengan harga terbaik

    Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
    Listing gratis Listing gratis
    Daftarkan mobil Anda

    IIMS 2026

    Tren & Pembaruan Terbaru

    Anda mungkin juga tertarik

    • Berita
    • Artikel feature

    Mobil Pilihan

    • Yang Akan Datang
    • BYD Atto 4 ev
      BYD Atto 4
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • BYD Denza B5
      BYD Denza B5
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • BYD Yangwang U8 phev
      BYD Yangwang U8
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • Geely Star Wish ev
      Geely Star Wish
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • BYD Denza Z9 GT ev
      BYD Denza Z9 GT
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

    Video Mobil Terbaru di Oto

    Oto
    • FIRST DRIVE BYD M6 DM PHEV: INI MUSUH SPBU DAN SPKLU!
      FIRST DRIVE BYD M6 DM PHEV: INI MUSUH SPBU DAN SPKLU!
      21 May, 2026 .
    • TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID: LEBIH DARI SEKADAR IRIT
      TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID: LEBIH DARI SEKADAR IRIT
      22 Apr, 2026 .
    • WULING EKSION: TEST JALAN SUV 7-SEATER FAMILY PHEV & EV, PILIH YANG MANA?
      WULING EKSION: TEST JALAN SUV 7-SEATER FAMILY PHEV & EV, PILIH YANG MANA?
      22 Apr, 2026 .
    •  ELECTRIA 2026: GEELY EX2, MOBIL LISTRIK RP200 JUTAAN PALING WORTH IT BUAT KENDARAAN TEMPUR HARIAN
      ELECTRIA 2026: GEELY EX2, MOBIL LISTRIK RP200 JUTAAN PALING WORTH IT BUAT KENDARAAN TEMPUR HARIAN
      10 Apr, 2026 .
    • PERJALANAN BYD MENJADI BAGIAN DARI TRANSFORMASI MOBILITAS DI INDONESIA
      PERJALANAN BYD MENJADI BAGIAN DARI TRANSFORMASI MOBILITAS DI INDONESIA
      01 Apr, 2026 .
    •  ELECTRIA 2026: UJI PERFORMA & FITUR WULING DARION PLUG-IN HYBRID BUAT MUDIK DARI JAKARTA KE SOLO
      ELECTRIA 2026: UJI PERFORMA & FITUR WULING DARION PLUG-IN HYBRID BUAT MUDIK DARI JAKARTA KE SOLO
      01 Apr, 2026 .
    •  ELECTRIA 2026: JAJAL PERFORMA DAN FITUR JAECOO J5 EV BUAT MUDIK LEWAT JALUR ALTERNATIF CIKAMURANG
      ELECTRIA 2026: JAJAL PERFORMA DAN FITUR JAECOO J5 EV BUAT MUDIK LEWAT JALUR ALTERNATIF CIKAMURANG
      24 Mar, 2026 .
    • LEPAS L8 PHEV: RESPONS INSTAN TAWARKAN KESTABILAN
      LEPAS L8 PHEV: RESPONS INSTAN TAWARKAN KESTABILAN
      24 Mar, 2026 .
    • ICar V23, LEBIH DARI SEKEDAR MOBIL OFFROAD. INI EV!
      ICar V23, LEBIH DARI SEKEDAR MOBIL OFFROAD. INI EV!
      06 Mar, 2026 .
    • INTIP MOBIL DAN MOTOR BARU SERTA BERAGAM AKTIVITAS SERU DI IIMS 2026.
      INTIP MOBIL DAN MOTOR BARU SERTA BERAGAM AKTIVITAS SERU DI IIMS 2026.
      11 Feb, 2026 .
    Tonton Video Mobil

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Festival Daihatsu Kumpul Sahabat 2026 Bakal Sambangi Lima Kota Besar
      Festival Daihatsu Kumpul Sahabat 2026 Bakal Sambangi Lima Kota Besar
      Zenuar Yoga, 29 Mei, 2026
    • Kebangkitan Sang Legenda, All-New Mitsubishi Pajero Debut Akhir Tahun 2026
      Kebangkitan Sang Legenda, All-New Mitsubishi Pajero Debut Akhir Tahun 2026
      Anindiyo Pradhono, 29 Mei, 2026
    • Penetrasi ke Eropa, BYD Siapkan Dolphin G DM-i
      Penetrasi ke Eropa, BYD Siapkan Dolphin G DM-i
      Anjar Leksana, 29 Mei, 2026
    • Monumental, Untuk Anniversary 140 Tahun Mercedes-Benz Jelajah Enam Benua
      Monumental, Untuk Anniversary 140 Tahun Mercedes-Benz Jelajah Enam Benua
      Anindiyo Pradhono, 29 Mei, 2026
    • Dunlop Dukung Motorsport Indonesia Lewat Talenta Muda
      Dunlop Dukung Motorsport Indonesia Lewat Talenta Muda
      Bangkit Jaya, 29 Mei, 2026

    Artikel Mobil dari Zigwheels

    • Motovaganza
    • Tips
    • Review
    • Artikel Feature
    • BYD Seal 6 DM-i Sudah Ada di Indonesia, Kapan Meluncur?
      BYD Seal 6 DM-i Sudah Ada di Indonesia, Kapan Meluncur?
      Anjar Leksana, 28 Mei, 2026
    • REEV Jadi Solusi Transisi Kendaraan Listrik di Indonesia, Ini Bedanya dengan Hybrid dan BEV
      REEV Jadi Solusi Transisi Kendaraan Listrik di Indonesia, Ini Bedanya dengan Hybrid dan BEV
      Zenuar Istanto, 25 Mei, 2026
    • iCAR Indonesia Mau Bawa Model Baru di GIIAS 2026 Diprediksi V27 Golden REEV 
      iCAR Indonesia Mau Bawa Model Baru di GIIAS 2026 Diprediksi V27 Golden REEV 
      Anjar Leksana, 22 Mei, 2026
    • VinFast VF MPV 7 Resmi Mengaspal, Mobil Keluarga Listrik Kelahiran Subang
      VinFast VF MPV 7 Resmi Mengaspal, Mobil Keluarga Listrik Kelahiran Subang
      Anjar Leksana, 21 Mei, 2026
    • Pasar City Car Listrik Memanas: Chery Q EV Resmi Diperkenalkan dengan Estimasi Harga Rp200 Jutaan
      Pasar City Car Listrik Memanas: Chery Q EV Resmi Diperkenalkan dengan Estimasi Harga Rp200 Jutaan
      Anjar Leksana, 19 Mei, 2026
    • Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
      Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
      Anjar Leksana, 10 Mar, 2026
    • Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
      Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
      Anjar Leksana, 29 Des, 2025
    • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
      Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
      Setyo Adi, 12 Agu, 2025
    • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Setyo Adi, 04 Des, 2024
    • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Setyo Adi, 20 Sep, 2024
    • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
      Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
      Setyo Adi, 01 Sep, 2025
    • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
      First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
      Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
    • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
      First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
      Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
    • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
      First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
      Setyo Adi, 24 Jun, 2025
    • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
      Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
      Alvando Noya, 13 Jun, 2025
    • Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
      Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
      Anjar Leksana, 02 Jan, 2026
    • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
      5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
      Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
    • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
      Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
      Setyo Adi, 08 Sep, 2025
    • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
      Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
      Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
    • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
      GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
      Setyo Adi, 04 Agu, 2025

    Bandingkan

    You can add 3 variants maximum*