Peraturan Bengkel Konversi Kendaraan Listrik Sudah Terbit, Apa Saja Syaratnya?

Peraturan Bengkel Konversi Kendaraan Listrik Sudah Terbit, Apa Saja Syaratnya?

Pemerintah baru saja menerbitkan peraturan yang membahas mengenai konvesi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV). Lewat Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai ini, menjadi angin segar bagi bengkel konversi di Tanah Air.

KEY TAKEAWAYS

  • Konversi mobil listrik di bengkel sudah bisa dimulai

    Dengan syarat dan uji yang harus dipenuhi
  • Beleid ini juga melengkapi Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Jadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai yang sudah lebih dulu hadir. Peraturan ini menjadi payung hukum bengkel konversi yang juga mempercepat era elektrifikasi kendaraan bermotor di Indonesia, suatu target yang terus digaungkan pemerintah untuk mencapai net zero emission sebagai target utama.

    Pada peraturan yang diundangkan pada 12 Agustus 2022 lalu ini terdapat 35 pasal yang mengatur beragam ketentuan konversi kendaraan listrik. Melihat situasi belakangan yang dikaitkan dengan bahan bakar subsidi, kehadiran peraturan ini membuat kesempatan perkenalan teknologi listrik di masyarakat semakin terbuka lebar.

    Beberapa ringkasan dari peraturan ini antara lain, aturan ini dihadirkan untuk mendukung program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Kondisi ini perlu dilakukan konversi kendaraan bermotor selain sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasi baterai.

    Baca juga: Siasati Harga BBM Tinggi, Ini 10 Rekomendasi Motor Listrik dengan Harga Mulai Rp15 Jutaan

    Syarat kendaraan dapat dikonversi antara lain, setiap kendaraan bermotor dengan penggerak motor bakar yang telah diregistrasi dan identifikasi dapat dilakukan konversi menjadi kendaraan listrik. Registrasi dan identifikasi ini adalah kelengkapan dokumen seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Kendaraan konversi nantinya juga wajib uji berkala dan dilengkapi dengan salinan kartu induk dan atau kartu uji dari unit pelaksana uji berkala.

    Mengubah kendaraan menjadi penggerak listrik tidak diperkenankan untuk mengubah standar sistem kelistrikan dari kendaraan bermotor. Kecuali terhadap sistem kelistrikan pada motor penggerak dan atau peralatan pendukungnya.

    Beberapa komponen konversi antara lain motor listrik, baterai, sistem manajemen baterai, penurun tegangan arus searah, sistem pengatur penggerak motor listrik, inlen pengisian baterai, sistem elektrikal pendukung dan komponen pendukung. Komponen-komponen ini beberapa di antaranya harus disertai laporan pengujian atau sertifikat SNI atau standar internasional serta persyaratan keselamatan lainnya.

    Soal bengkel konversi, perubahan ini dapat dilakukan oleh bengkel umum, lembaga atau institusi yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri lewat Direktur Jenderal sebagai bengkel konversi. Bengkel ini nantinya hanya dapat melakukan konversi berdasarkan permohonan pemilik kendaraan bermotor.

    Pelaku konversi yakni bengkel tadi memerlukan beberapa persyaratan. Beberapa di antaranya memiliki teknisi dengan kompetensi kendaraan bermotor yang terdiri dari satu orang perancang konversi, satu orang teknisi instalatur dan satu orang teknisi perawatan. Syarat lainnya adalah memiliki peralatan khusus untuk instalasi sistem penggerak motor listrik, peralatan tangan dan peralatan bertenaga, peralatan uji perlindungan sentuh listrik, peralatan uji hambatan isolasi, mesin pabrikasi komponen pendukung instalasi dan fasilitas keamanan dan keselamatan kerja.

    Lalu bagaimana cara bengkel konversi mengajukan izin tersebut? Pertama bengkel umum, lembaga atau institusi yang telah memenuhi persyaratan dapat mengajukan permohonan ke Direktur Jenderal. Nantinya akan ada pemeriksaan terhadap pemenuhan persyaratan dan hasil pemeriksaan diputuskan apakah dapat diberikan sertifikat bengkel konversi. Setelah terbit sertifikat, bengkel konversi nantinya akan masuk dalam daftar bengkel konversi di laman Kementerian Perhubungan. Daftar ini tentunya akan diperbarui secara berkala.

    Bahasan soal kendaraan konversi, setiap kendaraan nantinya akan dilakukan persyaratan teknis dan laik jalan sebelum bisa dioperasikan di jalan. Pengujian ini dilakukan oleh Direktur Jenderal, pemilik bengkel konversi akan mengajukan permohonan pengujian kendaraan bermotor konversi. Dokumen persyaratan pengujian antara lain salinan BPKB dan STNK, cek fisik kendaraan oleh Kepolisian, laporan pengujian atau sertifikat baterai SNI atau standar internasional, diagram instalasi sistem penggerak motor listrik, diagram kelistrikan, sertifikat bengkel konversi, gambar teknik setiap kendaraan konversi serta standar operasional prosedur pemasangan komponen konversi. Nantinya ada biaya pengujian yang dibayarkan untuk diterbitkan surat pengantar uji. Unit pelaksana teknis yang melakukan pengujian bisa dari Balai Pengelola Transportasi Darat, unit pelaksana pengujian swasta yang terakreditasi, atau unit pelaksana pengujian milik pemerintah yang terakreditasi.

    Apa saja yang nantinya diuji? Di antaranya seperti kelaikan motor listrik, sistem baterai, baterai menajemen, pengisian daya baterai, elektrikal pendukung dan komponen pendukung. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kesesuaian struktur dan layout kendaraan, komponen konversi, sirkuit tegangan rendah, sistem pengaturan kecepatan, kompabilitas elektromagnetik komponen elektrik dan pembatasan fitur. Masing-masing komponen ini memiliki pemeriksaan mendetail yang dijelaskan dalam peraturan terbaru.

     

    Pengujian tipe terhadap fisik kendaraan konversi meliputi berat kendaraan, sistem pengereman, perlindungan kontak langsung dan tidak langsung, hambatan isolasi, keselamatan fungsional, lampu utama, tingkat suara klakson, akurasi alat penunjuk kecepatan, konstruksi, uji tanjakan, uji kincup roda dan uji suara kendaraan bermotor listrik. Detail pelaksanaan pengujian ada pada peraturan terbaru. Resume uji paling lama terbit lima hari kerja sejak pelaksanaan uji selesai.

    Jika lulus, unit pelaksana uji tipe menyampaikan kepada Direktur Jenderal untuk menerbitkan bukti lulus uji konversi. Ini terdiri atas keputusan Direktur Jenderal, SUT Konversi, pengesahan instalasi sistem penggerak motor listrik, resume uji dan foto kendaraan bermotor.

    Bagaimana bila tidak lulus uji? Kendaraan konversi dapat melakukan uji tipe ulang. Nantinya juga disertai dengan alasan tidak lulus uji, jenis yang tidak lulus uji, perbaikan yang harus dilakukan dan batas waktu mengajukan pengujian ulang. Sertifikat Registrasi Uji Tipe ini nantinya digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk melakukan perubahan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Detail lainnya dapat disimak pada pengumuman Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. (STA/TOM)

    Baca juga: Disuntik Penggerak Listrik, Suzuki Satria Lumba Ini Tak Lagi Berisik

    Setyo Adi Nugroho

    Setyo Adi Nugroho

    Pemuda asal Yogyakarta yang gemar fotografi dan dunia otomotif. Adi, begitu ia disapa, sudah cukup lama berkecimpung di jurnalisme. Khususnya otomotif. Salah satu poin paling menarik dari dirinya, sang bapak mengoleksi motor Honda Supra. Berlanjut sampai dirinya yang tetap setia menggunakan moped atau motor bebek Honda Supra di tengah terpaan gelombang skutik.

    Baca Bio Penuh

    Jual mobil anda dengan harga terbaik

    Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
    Listing gratis Listing gratis
    Daftarkan mobil Anda

    IIMS 2026

    Tren & Pembaruan Terbaru

    Anda mungkin juga tertarik

    • Berita
    • Artikel feature

    Mobil Pilihan

    • Yang Akan Datang
    • MG 3 hev
      MG 3
      Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
      Mitsubishi Xpander Hybrid
      Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • BYD Atto 4 ev
      BYD Atto 4
      Rp 464,33 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • Neta U ev
      Neta U
      Rp 463,76 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • CHERY TIGGO 4 PRO
      CHERY TIGGO 4 PRO
      Rp 457,02 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

    Video Mobil Terbaru di Oto

    Oto
    • INTIP MOBIL DAN MOTOR BARU SERTA BERAGAM AKTIVITAS SERU DI IIMS 2026.
      INTIP MOBIL DAN MOTOR BARU SERTA BERAGAM AKTIVITAS SERU DI IIMS 2026.
      11 Feb, 2026 .
    • GEELY EX2 SIAP MENGHAJAR PASAR MOBIL LISTRIK MURAH DI INDONESIA
      GEELY EX2 SIAP MENGHAJAR PASAR MOBIL LISTRIK MURAH DI INDONESIA
      04 Feb, 2026 .
    • HONDA PRELUDE 2026: 5 HAL MENARIK MENGAPA MOBIL INI PANTAS DIBELI
      HONDA PRELUDE 2026: 5 HAL MENARIK MENGAPA MOBIL INI PANTAS DIBELI
      04 Feb, 2026 .
    • KUPAS TUNTAS MAZDA6e FASTBACK DI SINGAPURA, KAPAN BAKAL MASUK PASAR INDONESIA?
      KUPAS TUNTAS MAZDA6e FASTBACK DI SINGAPURA, KAPAN BAKAL MASUK PASAR INDONESIA?
      19 Jan, 2026 .
    • PREDIKSI SPESIFIKASI NEW KIA CARENS 2026 BUAT PASAR INDONESIA
      PREDIKSI SPESIFIKASI NEW KIA CARENS 2026 BUAT PASAR INDONESIA
      19 Jan, 2026 .
    • TEST JETOUR T2 DI 2 ALAM BERBEDA
      TEST JETOUR T2 DI 2 ALAM BERBEDA
      07 Jan, 2026 .
    • COBAIN CHERY J6T PAKAI OBSTACKLE JALUR OFFROAD, BEGINI SENSASINYA!
      COBAIN CHERY J6T PAKAI OBSTACKLE JALUR OFFROAD, BEGINI SENSASINYA!
      30 Dec, 2025 .
    • FIRST DRIVE HONDA PRELUDE: DEFINISI SPORTSCAR RAMAH PAKAI
      FIRST DRIVE HONDA PRELUDE: DEFINISI SPORTSCAR RAMAH PAKAI
      30 Dec, 2025 .
    •  Veloz Hybrid EV Lintas Nusa (Eps 3): Menantang Batas, Sisir Jalur Magis Banyuwangi ke Gunung Bromo
      Veloz Hybrid EV Lintas Nusa (Eps 3): Menantang Batas, Sisir Jalur Magis Banyuwangi ke Gunung Bromo
      22 Dec, 2025 .
    • NEW TOYOTA VELOZ HYBRID: CEK KELENGKAPAN SEMUA VARIAN
      NEW TOYOTA VELOZ HYBRID: CEK KELENGKAPAN SEMUA VARIAN
      10 Dec, 2025 .
    Tonton Video Mobil

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Sub-brand Baru, Chery Siapkan Pikap Hybrid Penantang Ford Ranger
      Sub-brand Baru, Chery Siapkan Pikap Hybrid Penantang Ford Ranger
      Muhammad Hafid, Hari ini
    • Lebih Tangguh, Toyota bZ4X Touring Tawarkan Daya Jelajah Lebih Tinggi
      Lebih Tangguh, Toyota bZ4X Touring Tawarkan Daya Jelajah Lebih Tinggi
      Setyo Adi, Hari ini
    • Industri Kaca Nasional Desak Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Impor 105.000 Unit Mobil dari India
      Industri Kaca Nasional Desak Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Impor 105.000 Unit Mobil dari India
      Editorial, 25 Feb, 2026
    • Audi RS5 Terbaru Siap Lawan M3, Klaim Sebagai "Hot PHEV"
      Audi RS5 Terbaru Siap Lawan M3, Klaim Sebagai "Hot PHEV"
      Muhammad Hafid, 25 Feb, 2026
    • Bburago Bakal Lebih Serius Garap Pasar Indonesia, Fokus Lokalisasi dan Ekspansi Skala
      Bburago Bakal Lebih Serius Garap Pasar Indonesia, Fokus Lokalisasi dan Ekspansi Skala
      Wahyu Hariantono, 25 Feb, 2026

    Artikel Mobil dari Zigwheels

    • Motovaganza
    • Tips
    • Review
    • Artikel Feature
    • Toyota Raih 2.793 SPK selama IIMS 2026, Mobil Keluarga Paling Dominan
      Toyota Raih 2.793 SPK selama IIMS 2026, Mobil Keluarga Paling Dominan
      Anjar Leksana, 23 Feb, 2026
    • Daihatsu Kirimkan 137 Ribu Mobil ke Tangan Konsumen Sepajang 2025
      Daihatsu Kirimkan 137 Ribu Mobil ke Tangan Konsumen Sepajang 2025
      Anjar Leksana, 18 Feb, 2026
    • Wuling Darion PHEV Dimodif Sederhana untuk Menunjang Mobilitas Bersama Keluarga
      Wuling Darion PHEV Dimodif Sederhana untuk Menunjang Mobilitas Bersama Keluarga
      Anjar Leksana, 17 Feb, 2026
    • Denza Kenalkan B5 Sebagai SUV PHEV Canggih untuk Market Indonesia
      Denza Kenalkan B5 Sebagai SUV PHEV Canggih untuk Market Indonesia
      Anjar Leksana, 12 Feb, 2026
    • MG Masih Sediakan Benefit Pembelian Rp100 Juta dan Program Spesial di IIMS 2026
      MG Masih Sediakan Benefit Pembelian Rp100 Juta dan Program Spesial di IIMS 2026
      Anjar Leksana, 11 Feb, 2026
    • Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
      Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
      Anjar Leksana, 29 Des, 2025
    • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
      Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
      Setyo Adi, 12 Agu, 2025
    • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Setyo Adi, 04 Des, 2024
    • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Setyo Adi, 20 Sep, 2024
    • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
      Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
      Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
    • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
      Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
      Setyo Adi, 01 Sep, 2025
    • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
      First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
      Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
    • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
      First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
      Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
    • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
      First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
      Setyo Adi, 24 Jun, 2025
    • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
      Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
      Alvando Noya, 13 Jun, 2025
    • Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
      Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
      Anjar Leksana, 02 Jan, 2026
    • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
      5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
      Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
    • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
      Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
      Setyo Adi, 08 Sep, 2025
    • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
      Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
      Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
    • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
      GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
      Setyo Adi, 04 Agu, 2025

    Bandingkan

    You can add 3 variants maximum*