Peraturan Bengkel Konversi Kendaraan Listrik Sudah Terbit, Apa Saja Syaratnya?

Peraturan Bengkel Konversi Kendaraan Listrik Sudah Terbit, Apa Saja Syaratnya?

Pemerintah baru saja menerbitkan peraturan yang membahas mengenai konvesi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV). Lewat Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai ini, menjadi angin segar bagi bengkel konversi di Tanah Air.

KEY TAKEAWAYS

  • Konversi mobil listrik di bengkel sudah bisa dimulai

    Dengan syarat dan uji yang harus dipenuhi
  • Beleid ini juga melengkapi Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Jadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai yang sudah lebih dulu hadir. Peraturan ini menjadi payung hukum bengkel konversi yang juga mempercepat era elektrifikasi kendaraan bermotor di Indonesia, suatu target yang terus digaungkan pemerintah untuk mencapai net zero emission sebagai target utama.

    Pada peraturan yang diundangkan pada 12 Agustus 2022 lalu ini terdapat 35 pasal yang mengatur beragam ketentuan konversi kendaraan listrik. Melihat situasi belakangan yang dikaitkan dengan bahan bakar subsidi, kehadiran peraturan ini membuat kesempatan perkenalan teknologi listrik di masyarakat semakin terbuka lebar.

    Beberapa ringkasan dari peraturan ini antara lain, aturan ini dihadirkan untuk mendukung program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Kondisi ini perlu dilakukan konversi kendaraan bermotor selain sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasi baterai.

    Baca juga: Siasati Harga BBM Tinggi, Ini 10 Rekomendasi Motor Listrik dengan Harga Mulai Rp15 Jutaan

    Syarat kendaraan dapat dikonversi antara lain, setiap kendaraan bermotor dengan penggerak motor bakar yang telah diregistrasi dan identifikasi dapat dilakukan konversi menjadi kendaraan listrik. Registrasi dan identifikasi ini adalah kelengkapan dokumen seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Kendaraan konversi nantinya juga wajib uji berkala dan dilengkapi dengan salinan kartu induk dan atau kartu uji dari unit pelaksana uji berkala.

    Mengubah kendaraan menjadi penggerak listrik tidak diperkenankan untuk mengubah standar sistem kelistrikan dari kendaraan bermotor. Kecuali terhadap sistem kelistrikan pada motor penggerak dan atau peralatan pendukungnya.

    Beberapa komponen konversi antara lain motor listrik, baterai, sistem manajemen baterai, penurun tegangan arus searah, sistem pengatur penggerak motor listrik, inlen pengisian baterai, sistem elektrikal pendukung dan komponen pendukung. Komponen-komponen ini beberapa di antaranya harus disertai laporan pengujian atau sertifikat SNI atau standar internasional serta persyaratan keselamatan lainnya.

    Soal bengkel konversi, perubahan ini dapat dilakukan oleh bengkel umum, lembaga atau institusi yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri lewat Direktur Jenderal sebagai bengkel konversi. Bengkel ini nantinya hanya dapat melakukan konversi berdasarkan permohonan pemilik kendaraan bermotor.

    Pelaku konversi yakni bengkel tadi memerlukan beberapa persyaratan. Beberapa di antaranya memiliki teknisi dengan kompetensi kendaraan bermotor yang terdiri dari satu orang perancang konversi, satu orang teknisi instalatur dan satu orang teknisi perawatan. Syarat lainnya adalah memiliki peralatan khusus untuk instalasi sistem penggerak motor listrik, peralatan tangan dan peralatan bertenaga, peralatan uji perlindungan sentuh listrik, peralatan uji hambatan isolasi, mesin pabrikasi komponen pendukung instalasi dan fasilitas keamanan dan keselamatan kerja.

    Lalu bagaimana cara bengkel konversi mengajukan izin tersebut? Pertama bengkel umum, lembaga atau institusi yang telah memenuhi persyaratan dapat mengajukan permohonan ke Direktur Jenderal. Nantinya akan ada pemeriksaan terhadap pemenuhan persyaratan dan hasil pemeriksaan diputuskan apakah dapat diberikan sertifikat bengkel konversi. Setelah terbit sertifikat, bengkel konversi nantinya akan masuk dalam daftar bengkel konversi di laman Kementerian Perhubungan. Daftar ini tentunya akan diperbarui secara berkala.

    Bahasan soal kendaraan konversi, setiap kendaraan nantinya akan dilakukan persyaratan teknis dan laik jalan sebelum bisa dioperasikan di jalan. Pengujian ini dilakukan oleh Direktur Jenderal, pemilik bengkel konversi akan mengajukan permohonan pengujian kendaraan bermotor konversi. Dokumen persyaratan pengujian antara lain salinan BPKB dan STNK, cek fisik kendaraan oleh Kepolisian, laporan pengujian atau sertifikat baterai SNI atau standar internasional, diagram instalasi sistem penggerak motor listrik, diagram kelistrikan, sertifikat bengkel konversi, gambar teknik setiap kendaraan konversi serta standar operasional prosedur pemasangan komponen konversi. Nantinya ada biaya pengujian yang dibayarkan untuk diterbitkan surat pengantar uji. Unit pelaksana teknis yang melakukan pengujian bisa dari Balai Pengelola Transportasi Darat, unit pelaksana pengujian swasta yang terakreditasi, atau unit pelaksana pengujian milik pemerintah yang terakreditasi.

    Apa saja yang nantinya diuji? Di antaranya seperti kelaikan motor listrik, sistem baterai, baterai menajemen, pengisian daya baterai, elektrikal pendukung dan komponen pendukung. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kesesuaian struktur dan layout kendaraan, komponen konversi, sirkuit tegangan rendah, sistem pengaturan kecepatan, kompabilitas elektromagnetik komponen elektrik dan pembatasan fitur. Masing-masing komponen ini memiliki pemeriksaan mendetail yang dijelaskan dalam peraturan terbaru.

     

    Pengujian tipe terhadap fisik kendaraan konversi meliputi berat kendaraan, sistem pengereman, perlindungan kontak langsung dan tidak langsung, hambatan isolasi, keselamatan fungsional, lampu utama, tingkat suara klakson, akurasi alat penunjuk kecepatan, konstruksi, uji tanjakan, uji kincup roda dan uji suara kendaraan bermotor listrik. Detail pelaksanaan pengujian ada pada peraturan terbaru. Resume uji paling lama terbit lima hari kerja sejak pelaksanaan uji selesai.

    Jika lulus, unit pelaksana uji tipe menyampaikan kepada Direktur Jenderal untuk menerbitkan bukti lulus uji konversi. Ini terdiri atas keputusan Direktur Jenderal, SUT Konversi, pengesahan instalasi sistem penggerak motor listrik, resume uji dan foto kendaraan bermotor.

    Bagaimana bila tidak lulus uji? Kendaraan konversi dapat melakukan uji tipe ulang. Nantinya juga disertai dengan alasan tidak lulus uji, jenis yang tidak lulus uji, perbaikan yang harus dilakukan dan batas waktu mengajukan pengujian ulang. Sertifikat Registrasi Uji Tipe ini nantinya digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk melakukan perubahan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Detail lainnya dapat disimak pada pengumuman Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. (STA/TOM)

    Baca juga: Disuntik Penggerak Listrik, Suzuki Satria Lumba Ini Tak Lagi Berisik

    Setyo Adi Nugroho

    Setyo Adi Nugroho

    Pemuda asal Yogyakarta yang gemar fotografi dan dunia otomotif. Adi, begitu ia disapa, sudah cukup lama berkecimpung di jurnalisme. Khususnya otomotif. Salah satu poin paling menarik dari dirinya, sang bapak mengoleksi motor Honda Supra. Berlanjut sampai dirinya yang tetap setia menggunakan moped atau motor bebek Honda Supra di tengah terpaan gelombang skutik.

    Baca Bio Penuh

    Jual mobil anda dengan harga terbaik

    Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
    Listing gratis Listing gratis
    Daftarkan mobil Anda

    GIIAS 2025

    Tren & Pembaruan Terbaru

    Anda mungkin juga tertarik

    • Berita
    • Artikel feature

    Mobil Pilihan

    • Yang Akan Datang
    • MG 3 hev
      MG 3
      Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Bogor
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
      Mitsubishi Xpander Hybrid
      Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Bogor
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • BYD Atto 4 ev
      BYD Atto 4
      Rp 464,33 Juta Perkiraan Harga Bogor
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • Neta U ev
      Neta U
      Rp 463,76 Juta Perkiraan Harga Bogor
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • CHERY TIGGO 4 PRO
      CHERY TIGGO 4 PRO
      Rp 457,02 Juta Perkiraan Harga Bogor
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

    Video Mobil Terbaru di Oto

    Oto
    • TEKNOLOGI HYBRID MILIK TOYOTA YANG BIKIN BERKENDARA MAKIN ASIK DAN MENYENANGKAN
      TEKNOLOGI HYBRID MILIK TOYOTA YANG BIKIN BERKENDARA MAKIN ASIK DAN MENYENANGKAN
      18 Nov, 2025 .
    • ALASAN MENGAPA MITSUBISHI DESTINATOR JADI PILIHAN TEPAT BUAT KELUARGA
      ALASAN MENGAPA MITSUBISHI DESTINATOR JADI PILIHAN TEPAT BUAT KELUARGA
      18 Nov, 2025 .
    • COBA LANGSUNG OMODA 9, SUV KAYAK GINI PANTAS DIJUAL BERAPA?
      COBA LANGSUNG OMODA 9, SUV KAYAK GINI PANTAS DIJUAL BERAPA?
      18 Nov, 2025 .
    • LIHAT MOBIL LISTRIK & KENDARAAN MASA DEPAN HONDA DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
      LIHAT MOBIL LISTRIK & KENDARAAN MASA DEPAN HONDA DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
      18 Nov, 2025 .
    • WULING DARION EV dan PHEV NGACAK-NGACAK HARGA PASAR, JADI BIKIN PUSING PABRIKAN LAIN!
      WULING DARION EV dan PHEV NGACAK-NGACAK HARGA PASAR, JADI BIKIN PUSING PABRIKAN LAIN!
      18 Nov, 2025 .
    • Autovaganza 2025: A New Car and Motorcycle Exhibition and Community Fun
      Autovaganza 2025: A New Car and Motorcycle Exhibition and Community Fun
      06 Nov, 2025 .
    • GEBER LANGSUNG EV HONDA SUPER ONE DI JEPANG: SERASA BAWA MOBIL BENSIN SUNGGUHAN!
      GEBER LANGSUNG EV HONDA SUPER ONE DI JEPANG: SERASA BAWA MOBIL BENSIN SUNGGUHAN!
      06 Nov, 2025 .
    • TOYOTA PAMER MOBILITAS MASA DEPAN DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
      TOYOTA PAMER MOBILITAS MASA DEPAN DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
      06 Nov, 2025 .
    • TEMPUH 1.000 KM LEBIH, GEELY STARRAY EM-i BUKTIKAN PERFORMA & FITUR TERBAIK DI KELASNYA!
      TEMPUH 1.000 KM LEBIH, GEELY STARRAY EM-i BUKTIKAN PERFORMA & FITUR TERBAIK DI KELASNYA!
      17 Oct, 2025 .
    • JAECOO J8 SHS ARDIS: SERBA ADA, SERBA BISA
      JAECOO J8 SHS ARDIS: SERBA ADA, SERBA BISA
      17 Oct, 2025 .
    Tonton Video Mobil

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Klaim Bukan Murah, Chery Bikin Inovasi dan Teknologi Canggih Lebih Terjangkau Konsumen
      Klaim Bukan Murah, Chery Bikin Inovasi dan Teknologi Canggih Lebih Terjangkau Konsumen
      Anindiyo Pradhono, 04 Des, 2025
    • Toyota ‘Buktikan’ Bahwa Mobil Elektrifikasi Tidak Mengorbankan Performa
      Toyota ‘Buktikan’ Bahwa Mobil Elektrifikasi Tidak Mengorbankan Performa
      Eka Zulkarnain H, 04 Des, 2025
    • Dianggap Mahal, Ini Kelengkapan Toyota Urban Cruiser EV Dibanding Para Rival
      Dianggap Mahal, Ini Kelengkapan Toyota Urban Cruiser EV Dibanding Para Rival
      Anjar Leksana, 04 Des, 2025
    • Segini Konsumsi BBM Toyota Veloz Hybrid Waktu Test Drive di Lombok
      Segini Konsumsi BBM Toyota Veloz Hybrid Waktu Test Drive di Lombok
      Eka Zulkarnain H, 04 Des, 2025
    • Favorit Pengunjung, Jetour T2 Jadi Mobil Paling Sering Dicoba Selama GJAW 2025
      Favorit Pengunjung, Jetour T2 Jadi Mobil Paling Sering Dicoba Selama GJAW 2025
      Muhammad Hafid, 04 Des, 2025

    Artikel Mobil dari Zigwheels

    • Motovaganza
    • Tips
    • Review
    • Artikel Feature
    • Harga Beda Tipis bZ4X, Begini Spek Toyota Urban Cruiser
      Harga Beda Tipis bZ4X, Begini Spek Toyota Urban Cruiser
      Anjar Leksana, 03 Des, 2025
    • Mitsubishi Xpander Hybrid Resmi Meluncur, Lebih Sporty dan Mahal
      Mitsubishi Xpander Hybrid Resmi Meluncur, Lebih Sporty dan Mahal
      Anjar Leksana, 01 Des, 2025
    • Cek Cicilan Changan Lumin dengan Uang Muka 20 Persen
      Cek Cicilan Changan Lumin dengan Uang Muka 20 Persen
      Anjar Leksana, 27 Nov, 2025
    • Berkenalan dengan Changan Deepal S07, SUV EV Premium Seharga Rp599 Juta
      Berkenalan dengan Changan Deepal S07, SUV EV Premium Seharga Rp599 Juta
      Zenuar Istanto, 26 Nov, 2025
    • Changan Lumin Hadir di Indonesia Sebagai Pilihan Micro EV dengan DC Fast Charging
      Changan Lumin Hadir di Indonesia Sebagai Pilihan Micro EV dengan DC Fast Charging
      Zenuar Istanto, 26 Nov, 2025
    • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
      Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
      Setyo Adi, 12 Agu, 2025
    • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Setyo Adi, 04 Des, 2024
    • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Setyo Adi, 20 Sep, 2024
    • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
      Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
      Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
    • Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
      Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
      Anjar Leksana, 04 Sep, 2024
    • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
      Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
      Setyo Adi, 01 Sep, 2025
    • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
      First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
      Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
    • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
      First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
      Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
    • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
      First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
      Setyo Adi, 24 Jun, 2025
    • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
      Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
      Alvando Noya, 13 Jun, 2025
    • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
      5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
      Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
    • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
      Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
      Setyo Adi, 08 Sep, 2025
    • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
      Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
      Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
    • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
      GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
      Setyo Adi, 04 Agu, 2025
    • Tambah Honda HR-V e:HEV, Ini Pilihan SUV Hybrid di Bawah Rp500 Juta
      Tambah Honda HR-V e:HEV, Ini Pilihan SUV Hybrid di Bawah Rp500 Juta
      Setyo Adi, 12 Jun, 2025

    Bandingkan

    You can add 3 variants maximum*