Awas, Ini Deretan Sanksi bagi Mereka yang Nekat Mudik Lebaran

Awas, Ini Deretan Sanksi bagi Mereka yang Nekat Mudik Lebaran
Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Pemerintah sangat serius dalam mengeluarkan larangan mudik Lebaran tahun ini. Alasannya, pelarangan ini untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 lebih besar lagi. Kementerian Perhubungan memberlakukan periode pelarangan mudik lebaran mulai dari Kamis (6/5/2021) hingga Minggu (17/5/2021). Jika masih ada yang nekat, siap-siap terima sanksinya.

Larangan mudik ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadhan 1442 H. Selama periode tersebut, semua transportasi untuk mudik akan ditiadakan kecuali untuk kepentingan mendesak.

Anggota Polri juga akan menyekat ruas jalan di jalan tol, arteri, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota. Tercatat 338 titik penyekatan telah disiapkan di seluruh Lampung, Jawa, dan Bali. Titik-titik ini beroperasi sejalan dengan Operasi Ketupat 2021 Korlantas Polri. Oleh karena itu, warga diminta tidak bermain "kucing-kucingan" dengan petugas untuk bisa lolos dari pemeriksaan di pos penyekatan.

Khusus Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 17 lokasi check point yang tersebar di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok, dan Tangerang Kota. Lalu, ada juga 14 pos penyekatan di gerbang tol maupun jalan provinsi. Bagaimana dengan pengendara atau masyarakat yang masih nekat melakukan mudik?

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Dimulai Hari Ini, Pahami 6 Poin Aturannya

Sanksi

Dikutip dari Liputan6, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, jika terdapat masyarakat yang bepergian menggunakan moda transportasi tanpa menunjukkan surat pendukung bahwa mereka dikecualikan dari larangan mudik akan langsung mendapat sanksi teringan seperti dipulangkan atau diputarbalikkan.

"Yang teringan, diputarbalikkan, diminta pulang. Kendaraan umum, yang tidak punya izin atau tidak resmi, mereka juga akan diputarbalikkan,” ujar Adita. Adapun sanksi terberat dikenakan bagi mereka yang tidak hanya melanggar regulasi peniadaan mudik namun juga melanggar undang-undang lalu lintas, seperti travel gelap. Operator transportasi yang menjalankan travel gelap bisa dikenakan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi jika nekat menjalankan bisnis tersebut.

Lebih rinci, berikut sanksi bagi masyarakat atau pengendara yang nekat melakukan aktivitas mudik selama periode larangan mudik Lebaran 2021:

1. Mobil pribadi. Sanksi yang dikenakan ialah putar balik, sebagaimana tercantum dalam SE Nomor 13 Tahun 2021.

2. Mobil pribadi yang angkut penumpang (dipungut biaya alias travel gelap). Dikenakan Pasal 308 UU Nomor 22 Tahun 2009 yaitu pidana kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.

3. Mobil angkutan barang yang mengangkut penumpang. Pelaku bakal dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp 250.000. Kecuali, dengan alasan seperti dimaksud dalam Pasal 137 ayat (4) huruf a, huruf b, dan huruf c.

Sementara itu, travel gelap yang bukan dari mobil pribadi tetap akan dikenakan hukuman sebagaimana nomor dua (2). Berikut kategori travel gelap: - Kendaraan tidak memiliki izin trayek - Tidak memiliki izin tidak dalam trayek - Tidak memiliki izin angkutan barang khusus dan alat berat - Menyimpang dari izin yang ditentukan.

Adita mengakui, pengawasan yang dilakukan pihaknya bersama Satgas Covid-19 dan Kementerian/Lembaga di jalan menjadi tantangan tersendiri. Jika pengawasan dilakukan di simpul transportasi seperti stasiun, terminal, dan bandara, implementasinya lebih mudah karena titik pemeriksaannya bisa dilakukan di satu pintu.

“Challengenya di angkutan jalan atau transportasi darat. Selain kendaraan umum, bis yang sudah diberikan stiker, kan masih ada kendaraan lain seperti travel, logistik, dan untuk kendaraan pribadi menjadi tantangan tersendiri karena sulit diidentifikasi,” ujarnya.

Baca juga: Ikuti Larangan Mudik, Akses Keluar Masuk Tol Layang MBZ (Japek) Ditutup 6 Mei 2021

Ribuan Personel

Dikutip dari Humas Polri, bersamaan dengan larangan mudik juga digelar Operasi Ketupat. Ratusan ribu personel gabungan diturunkan selama dua pekan berlangsungnya operasi tersebut. Kakorlantas Irjen Istiono yang memimpin apel menekankan operasi tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat agar terhindar dari virus Corona.

“Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman terhindar dari bahaya COVID-19,” kata Istiono membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Istiono mengatakan ada ratusan ribu personel yang diturunkan dalam Operasi Ketupat Jaya 2021 ini. Personel itu terdiri atas anggota Polri, TNI, hingga beberapa instansi terkait. “Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, jumlah personel yang terlibat sebanyak 155 ribu personel gabungan terdiri atas 90.502 personel Polri dan 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti Satpol PP, Dishub, Dinkes, Pramuka, Jasa Raharja,” ungkap Istiono.

Ratusan ribu personel itu nantinya akan ditempatkan di 381 pos penyekatan. Selain itu, ada 1.536 pos pengamanan yang akan dijaga oleh para personel tersebut. “Serta ada 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dan lain-lain,” jelasnya.

Langkah ini, kata Istiono, lantaran ada tren kenaikan kasus COVID-19 tiap kali pemerintah menerapkan libur panjang di masa pandemi. Tahun lalu tercatat ada kenaikan 2,03 persen kenaikan angka virus Corona menjelang Idul Fitri. Operasi Ketupat Jaya kali ini juga ditekankan untuk benar-benar mencegah tren penyebaran virus Corona agar tidak mengalami peningkatan.

“Pengamanan tidak boleh dianggap agenda rutin tahunan biasa sehingga kita underestimate terhadap perkembangan dinamika di masyarakat, apalagi di masa pandemi COVID kita harus peduli. Jangan sampai kegiatan Idul Fitri timbulkan klaster baru COVID-19,” pungkas Istiono. (Raju)

Sumber: Liputan6, Foto: TMCPoldaMetroJaya

Baca juga: THR Terbengkalai Lantaran Tak Jadi Mudik? Coba Manjakan Mobil Anda dengan Barang-Barang Ini

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

IIMS 2024

Anda mungkin juga tertarik

  • Yang Akan Datang
  • VinFast VF 6
    VinFast VF 6
    Rp 344,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Jul, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • VinFast VF 7
    VinFast VF 7
    Rp 544,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Jul, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD D9
    BYD D9
    Rp 1,056 Milyar Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Mei, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • MG 3
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Mei, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Toyota Hilux Rangga
    Toyota Hilux Rangga
    Rp 785,8 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Mei, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • Toyota Yaris Cross Hybrid, Mudik Jakarta - Surabaya dengan BBM Seirit Ini
    Toyota Yaris Cross Hybrid, Mudik Jakarta - Surabaya dengan BBM Seirit Ini
    10 Apr, 2024 .
  • Nissan Kicks e-Power, Si Hybrid Lincah Libas Lintas Selatan
    Nissan Kicks e-Power, Si Hybrid Lincah Libas Lintas Selatan
    08 Apr, 2024 .
  • Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, Sisir Jalur Mudik Jakarta - Malang
    Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, Sisir Jalur Mudik Jakarta - Malang
    08 Apr, 2024 .
  • Mudik Bareng Suzuki All New Ertiga Hybrid Cruise ke Jogja, Ini Kelebihannya!
    Mudik Bareng Suzuki All New Ertiga Hybrid Cruise ke Jogja, Ini Kelebihannya!
    08 Apr, 2024 .
  • Update Terkini Jalan Pantura Bareng Wuling Almaz Hybrid, Muluus! | Electria Mudik with Hybrid
    Update Terkini Jalan Pantura Bareng Wuling Almaz Hybrid, Muluus! | Electria Mudik with Hybrid
    02 Apr, 2024 .
  • Plus Minus Mitsubishi XForce, Mending Ini atau HR-V dan Creta Sekalian?
    Plus Minus Mitsubishi XForce, Mending Ini atau HR-V dan Creta Sekalian?
    19 Mar, 2024 .
  • Sidak Kenyamanan Bus Mercedes-Benz OH 1626 L Terbaru Rakitan Lokal!
    Sidak Kenyamanan Bus Mercedes-Benz OH 1626 L Terbaru Rakitan Lokal!
    12 Mar, 2024 .
  • Mercedes-Benz C 300 AMG Line, Perpaduan Antara Kemewahan dan Sporty
    Mercedes-Benz C 300 AMG Line, Perpaduan Antara Kemewahan dan Sporty
    07 Mar, 2024 .
  • Suzuki Jimny 5 Door, Harga di Goreng Tapi Banyak Peminat
    Suzuki Jimny 5 Door, Harga di Goreng Tapi Banyak Peminat
    07 Mar, 2024 .
  • Mercedes-Benz CLE, Ubahannya Bikin BMW Terlihat Lebay
    Mercedes-Benz CLE, Ubahannya Bikin BMW Terlihat Lebay
    07 Mar, 2024 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • BEIJING AUTO SHOW 2024: Empat EV Baru Nissan Gempur Pasar Cina
    BEIJING AUTO SHOW 2024: Empat EV Baru Nissan Gempur Pasar Cina
    Setyo Adi, 28 Apr, 2024
  • BEIJING AUTO SHOW 2024: Xiaomi SU7 Banjir Peminat, Kebanyakan Pengguna Gadget Apple
    BEIJING AUTO SHOW 2024: Xiaomi SU7 Banjir Peminat, Kebanyakan Pengguna Gadget Apple
    Alvando Noya, 28 Apr, 2024
  • BEIJING AUTO SHOW 2024: Ini Dia Sosok Penerus Mazda6 Versi Listrik
    BEIJING AUTO SHOW 2024: Ini Dia Sosok Penerus Mazda6 Versi Listrik
    Alvando Noya, 28 Apr, 2024
  • Harga BMW i5 Resmi Diumumkan, Bisa Dimiliki Dengan Rp2,177 Miliar
    Harga BMW i5 Resmi Diumumkan, Bisa Dimiliki Dengan Rp2,177 Miliar
    Muhammad Hafid, 27 Apr, 2024
  • BEIJING AUTO SHOW 2024: BYD Pamer Yangwang U7, Sedan EV Paling Aerodinamis
    BEIJING AUTO SHOW 2024: BYD Pamer Yangwang U7, Sedan EV Paling Aerodinamis
    Muhammad Hafid, 27 Apr, 2024

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • advice
  • Neta Indonesia Rayakan Model Perdana Rakitan Lokal
    Neta Indonesia Rayakan Model Perdana Rakitan Lokal
    Setyo Adi, 26 Apr, 2024
  • Spesifikasi Jeep Rubicon 2 Door Mario Dandy yang Dilelang Rp809,3 Juta
    Spesifikasi Jeep Rubicon 2 Door Mario Dandy yang Dilelang Rp809,3 Juta
    Anjar Leksana, 26 Apr, 2024
  • Penjualan Honda Naik 19 Persen, Brio Masih Andalan
    Penjualan Honda Naik 19 Persen, Brio Masih Andalan
    Anjar Leksana, 25 Apr, 2024
  • Citroen C3 Aircross Resmi Meluncur, Harganya Tak Sampai Rp300 Juta!
    Citroen C3 Aircross Resmi Meluncur, Harganya Tak Sampai Rp300 Juta!
    Muhammad Hafid, 24 Apr, 2024
  • Chery Group Kantongi Penjualan Setengah Juta Unit Mobil Kuartal Pertama 2024 
    Chery Group Kantongi Penjualan Setengah Juta Unit Mobil Kuartal Pertama 2024 
    Anjar Leksana, 24 Apr, 2024
  • Efek Fatal Aquaplaning, Begini Cara Menghindarinya
    Efek Fatal Aquaplaning, Begini Cara Menghindarinya
    Anjar Leksana, 26 Jan, 2024
  • 8 Poin Penting Berkendara Mudik Aman, Termasuk Posisi Safety Loading
    8 Poin Penting Berkendara Mudik Aman, Termasuk Posisi Safety Loading
    Anjar Leksana, 03 Apr, 2023
  • Penyebab Ban Mobil Benjol dan Cara Mencegahnya
    Penyebab Ban Mobil Benjol dan Cara Mencegahnya
    Anjar Leksana, 28 Mar, 2023
  • Bahaya Fatal Microsleep, Lakukan Ini untuk Mencegahnya
    Bahaya Fatal Microsleep, Lakukan Ini untuk Mencegahnya
    Setyo Adi, 02 Jan, 2023
  • Begini Cara Mengatur Bukaan Pedal Gas dan Kopling Mobil Manual yang Benar
    Begini Cara Mengatur Bukaan Pedal Gas dan Kopling Mobil Manual yang Benar
    Anjar Leksana, 30 Des, 2022
  • Hyundai Stargazer X: Versatile Crossover dengan Kenyamanan MPV
    Hyundai Stargazer X: Versatile Crossover dengan Kenyamanan MPV
    Setyo Adi, 13 Mar, 2024
  • First Drive BYD Seal: Sensasi Supercar Tanpa Perlu Mahal
    First Drive BYD Seal: Sensasi Supercar Tanpa Perlu Mahal
    Setyo Adi, 29 Feb, 2024
  • First Drive BYD Dolphin: Banyak Keunggulan dari Rival Sekelasnya
    First Drive BYD Dolphin: Banyak Keunggulan dari Rival Sekelasnya
    Anjar Leksana, 12 Feb, 2024
  • Test Drive BYD Atto 3: Kualitas Mengejutkan dan Banyak Gimik
    Test Drive BYD Atto 3: Kualitas Mengejutkan dan Banyak Gimik
    Anindiyo Pradhono, 09 Feb, 2024
  • Test Drive New Nissan Kicks e-Power: Fokus ke Efisiensi
    Test Drive New Nissan Kicks e-Power: Fokus ke Efisiensi
    Wahyu Hariantono, 29 Jan, 2024
  • Ragam Jenis Konfigurasi Mesin dan Segala Kelebihannya
    Ragam Jenis Konfigurasi Mesin dan Segala Kelebihannya
    Muhammad Hafid, 18 Mar, 2024
  • Kisah Kesuksesan Isuzu Menjadi Produsen Kendaraan Niaga Kelas Dunia
    Kisah Kesuksesan Isuzu Menjadi Produsen Kendaraan Niaga Kelas Dunia
    Anjar Leksana, 26 Jan, 2024
  • 10 Mobil Polisi Paling Keren di Dunia
    10 Mobil Polisi Paling Keren di Dunia
    Muhammad Hafid, 09 Jan, 2023
  • Merasakan Langsung Mobil Listrik Volvo C40 Recharge di Tanah Kelahirannya
    Merasakan Langsung Mobil Listrik Volvo C40 Recharge di Tanah Kelahirannya
    Eka Zulkarnain H, 02 Jan, 2023
  • Transformasi Toyota Vios dari Generasi Pertama Hingga Sekarang
    Transformasi Toyota Vios dari Generasi Pertama Hingga Sekarang
    Anjar Leksana, 14 Okt, 2022
  • Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Anjar Leksana, 15 Jan, 2024

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*