Awas, Ini Deretan Sanksi bagi Mereka yang Nekat Mudik Lebaran

Awas, Ini Deretan Sanksi bagi Mereka yang Nekat Mudik Lebaran

Pemerintah sangat serius dalam mengeluarkan larangan mudik Lebaran tahun ini. Alasannya, pelarangan ini untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 lebih besar lagi. Kementerian Perhubungan memberlakukan periode pelarangan mudik lebaran mulai dari Kamis (6/5/2021) hingga Minggu (17/5/2021). Jika masih ada yang nekat, siap-siap terima sanksinya.

Larangan mudik ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadhan 1442 H. Selama periode tersebut, semua transportasi untuk mudik akan ditiadakan kecuali untuk kepentingan mendesak.

Anggota Polri juga akan menyekat ruas jalan di jalan tol, arteri, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota. Tercatat 338 titik penyekatan telah disiapkan di seluruh Lampung, Jawa, dan Bali. Titik-titik ini beroperasi sejalan dengan Operasi Ketupat 2021 Korlantas Polri. Oleh karena itu, warga diminta tidak bermain "kucing-kucingan" dengan petugas untuk bisa lolos dari pemeriksaan di pos penyekatan.

Khusus Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 17 lokasi check point yang tersebar di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok, dan Tangerang Kota. Lalu, ada juga 14 pos penyekatan di gerbang tol maupun jalan provinsi. Bagaimana dengan pengendara atau masyarakat yang masih nekat melakukan mudik?

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Dimulai Hari Ini, Pahami 6 Poin Aturannya

Sanksi

Dikutip dari Liputan6, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, jika terdapat masyarakat yang bepergian menggunakan moda transportasi tanpa menunjukkan surat pendukung bahwa mereka dikecualikan dari larangan mudik akan langsung mendapat sanksi teringan seperti dipulangkan atau diputarbalikkan.

"Yang teringan, diputarbalikkan, diminta pulang. Kendaraan umum, yang tidak punya izin atau tidak resmi, mereka juga akan diputarbalikkan,” ujar Adita. Adapun sanksi terberat dikenakan bagi mereka yang tidak hanya melanggar regulasi peniadaan mudik namun juga melanggar undang-undang lalu lintas, seperti travel gelap. Operator transportasi yang menjalankan travel gelap bisa dikenakan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi jika nekat menjalankan bisnis tersebut.

Lebih rinci, berikut sanksi bagi masyarakat atau pengendara yang nekat melakukan aktivitas mudik selama periode larangan mudik Lebaran 2021:

1. Mobil pribadi. Sanksi yang dikenakan ialah putar balik, sebagaimana tercantum dalam SE Nomor 13 Tahun 2021.

2. Mobil pribadi yang angkut penumpang (dipungut biaya alias travel gelap). Dikenakan Pasal 308 UU Nomor 22 Tahun 2009 yaitu pidana kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.

3. Mobil angkutan barang yang mengangkut penumpang. Pelaku bakal dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda Rp 250.000. Kecuali, dengan alasan seperti dimaksud dalam Pasal 137 ayat (4) huruf a, huruf b, dan huruf c.

Sementara itu, travel gelap yang bukan dari mobil pribadi tetap akan dikenakan hukuman sebagaimana nomor dua (2). Berikut kategori travel gelap: - Kendaraan tidak memiliki izin trayek - Tidak memiliki izin tidak dalam trayek - Tidak memiliki izin angkutan barang khusus dan alat berat - Menyimpang dari izin yang ditentukan.

Adita mengakui, pengawasan yang dilakukan pihaknya bersama Satgas Covid-19 dan Kementerian/Lembaga di jalan menjadi tantangan tersendiri. Jika pengawasan dilakukan di simpul transportasi seperti stasiun, terminal, dan bandara, implementasinya lebih mudah karena titik pemeriksaannya bisa dilakukan di satu pintu.

“Challengenya di angkutan jalan atau transportasi darat. Selain kendaraan umum, bis yang sudah diberikan stiker, kan masih ada kendaraan lain seperti travel, logistik, dan untuk kendaraan pribadi menjadi tantangan tersendiri karena sulit diidentifikasi,” ujarnya.

Baca juga: Ikuti Larangan Mudik, Akses Keluar Masuk Tol Layang MBZ (Japek) Ditutup 6 Mei 2021

Ribuan Personel

Dikutip dari Humas Polri, bersamaan dengan larangan mudik juga digelar Operasi Ketupat. Ratusan ribu personel gabungan diturunkan selama dua pekan berlangsungnya operasi tersebut. Kakorlantas Irjen Istiono yang memimpin apel menekankan operasi tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat agar terhindar dari virus Corona.

“Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman terhindar dari bahaya COVID-19,” kata Istiono membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Istiono mengatakan ada ratusan ribu personel yang diturunkan dalam Operasi Ketupat Jaya 2021 ini. Personel itu terdiri atas anggota Polri, TNI, hingga beberapa instansi terkait. “Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, jumlah personel yang terlibat sebanyak 155 ribu personel gabungan terdiri atas 90.502 personel Polri dan 11.533 personel TNI serta 52.880 personel instansi terkait lainnya seperti Satpol PP, Dishub, Dinkes, Pramuka, Jasa Raharja,” ungkap Istiono.

Ratusan ribu personel itu nantinya akan ditempatkan di 381 pos penyekatan. Selain itu, ada 1.536 pos pengamanan yang akan dijaga oleh para personel tersebut. “Serta ada 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dan lain-lain,” jelasnya.

Langkah ini, kata Istiono, lantaran ada tren kenaikan kasus COVID-19 tiap kali pemerintah menerapkan libur panjang di masa pandemi. Tahun lalu tercatat ada kenaikan 2,03 persen kenaikan angka virus Corona menjelang Idul Fitri. Operasi Ketupat Jaya kali ini juga ditekankan untuk benar-benar mencegah tren penyebaran virus Corona agar tidak mengalami peningkatan.

“Pengamanan tidak boleh dianggap agenda rutin tahunan biasa sehingga kita underestimate terhadap perkembangan dinamika di masyarakat, apalagi di masa pandemi COVID kita harus peduli. Jangan sampai kegiatan Idul Fitri timbulkan klaster baru COVID-19,” pungkas Istiono. (Raju)

Sumber: Liputan6, Foto: TMCPoldaMetroJaya

Baca juga: THR Terbengkalai Lantaran Tak Jadi Mudik? Coba Manjakan Mobil Anda dengan Barang-Barang Ini

Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Raju Febrian

Raju Febrian

Salah satu wartawan otomotif senior yang bergabung bersama OTO.com tahun 2020. Pengalamannya menulis di bidang otomotif sudah dilakoni bertahun-tahun. Sebelumnya ia pernah bergabung bersama raksasa media Tempo sebagai wartawan senior. Pria ini pernah kehilangan Honda Vario yang jadi tunggangan harian. Kini, Peugeot Djanggo jadi tunggangan harian.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

IIMS 2026

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • MG 3 hev
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Pusat
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
    Mitsubishi Xpander Hybrid
    Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Jakarta Pusat
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Atto 4 ev
    BYD Atto 4
    Rp 464,33 Juta Perkiraan Harga Jakarta Pusat
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Neta U ev
    Neta U
    Rp 463,76 Juta Perkiraan Harga Jakarta Pusat
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • CHERY TIGGO 4 PRO
    CHERY TIGGO 4 PRO
    Rp 457,02 Juta Perkiraan Harga Jakarta Pusat
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • INTIP MOBIL DAN MOTOR BARU SERTA BERAGAM AKTIVITAS SERU DI IIMS 2026.
    INTIP MOBIL DAN MOTOR BARU SERTA BERAGAM AKTIVITAS SERU DI IIMS 2026.
    11 Feb, 2026 .
  • GEELY EX2 SIAP MENGHAJAR PASAR MOBIL LISTRIK MURAH DI INDONESIA
    GEELY EX2 SIAP MENGHAJAR PASAR MOBIL LISTRIK MURAH DI INDONESIA
    04 Feb, 2026 .
  • HONDA PRELUDE 2026: 5 HAL MENARIK MENGAPA MOBIL INI PANTAS DIBELI
    HONDA PRELUDE 2026: 5 HAL MENARIK MENGAPA MOBIL INI PANTAS DIBELI
    04 Feb, 2026 .
  • KUPAS TUNTAS MAZDA6e FASTBACK DI SINGAPURA, KAPAN BAKAL MASUK PASAR INDONESIA?
    KUPAS TUNTAS MAZDA6e FASTBACK DI SINGAPURA, KAPAN BAKAL MASUK PASAR INDONESIA?
    19 Jan, 2026 .
  • PREDIKSI SPESIFIKASI NEW KIA CARENS 2026 BUAT PASAR INDONESIA
    PREDIKSI SPESIFIKASI NEW KIA CARENS 2026 BUAT PASAR INDONESIA
    19 Jan, 2026 .
  • TEST JETOUR T2 DI 2 ALAM BERBEDA
    TEST JETOUR T2 DI 2 ALAM BERBEDA
    07 Jan, 2026 .
  • COBAIN CHERY J6T PAKAI OBSTACKLE JALUR OFFROAD, BEGINI SENSASINYA!
    COBAIN CHERY J6T PAKAI OBSTACKLE JALUR OFFROAD, BEGINI SENSASINYA!
    30 Dec, 2025 .
  • FIRST DRIVE HONDA PRELUDE: DEFINISI SPORTSCAR RAMAH PAKAI
    FIRST DRIVE HONDA PRELUDE: DEFINISI SPORTSCAR RAMAH PAKAI
    30 Dec, 2025 .
  •  Veloz Hybrid EV Lintas Nusa (Eps 3): Menantang Batas, Sisir Jalur Magis Banyuwangi ke Gunung Bromo
    Veloz Hybrid EV Lintas Nusa (Eps 3): Menantang Batas, Sisir Jalur Magis Banyuwangi ke Gunung Bromo
    22 Dec, 2025 .
  • NEW TOYOTA VELOZ HYBRID: CEK KELENGKAPAN SEMUA VARIAN
    NEW TOYOTA VELOZ HYBRID: CEK KELENGKAPAN SEMUA VARIAN
    10 Dec, 2025 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Michelin Ingatkan Pentingnya Perhatikan Ban untuk Perjalanan Ramadan dan Lebaran
    Michelin Ingatkan Pentingnya Perhatikan Ban untuk Perjalanan Ramadan dan Lebaran
    Zenuar Yoga, 21 Feb, 2026
  • Kemenperin & Gaikindo Soroti Rencana Impor 105.000 Unit Mobil: Potensi Dampak Ekonomi Rp27 Triliun
    Kemenperin & Gaikindo Soroti Rencana Impor 105.000 Unit Mobil: Potensi Dampak Ekonomi Rp27 Triliun
    Editorial, 21 Feb, 2026
  • VinFast Ekspansi Segmen Fleet, Datangkan 400 Unit Limo Green untuk Transportasi Umum
    VinFast Ekspansi Segmen Fleet, Datangkan 400 Unit Limo Green untuk Transportasi Umum
    Anjar Leksana, 20 Feb, 2026
  • Kia Indonesia Tetap Tawarkan New Sonet, Pilihan SUV Terjangkau
    Kia Indonesia Tetap Tawarkan New Sonet, Pilihan SUV Terjangkau
    Anjar Leksana, 20 Feb, 2026
  • Membedah e4 Platform, Arsitektur Quad Motor Ekstrem dari BYD
    Membedah e4 Platform, Arsitektur Quad Motor Ekstrem dari BYD
    Muhammad Hafid, 20 Feb, 2026

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • Daihatsu Kirimkan 137 Ribu Mobil ke Tangan Konsumen Sepajang 2025
    Daihatsu Kirimkan 137 Ribu Mobil ke Tangan Konsumen Sepajang 2025
    Anjar Leksana, 18 Feb, 2026
  • Wuling Darion PHEV Dimodif Sederhana untuk Menunjang Mobilitas Bersama Keluarga
    Wuling Darion PHEV Dimodif Sederhana untuk Menunjang Mobilitas Bersama Keluarga
    Anjar Leksana, 17 Feb, 2026
  • Denza Kenalkan B5 Sebagai SUV PHEV Canggih untuk Market Indonesia
    Denza Kenalkan B5 Sebagai SUV PHEV Canggih untuk Market Indonesia
    Anjar Leksana, 12 Feb, 2026
  • MG Masih Sediakan Benefit Pembelian Rp100 Juta dan Program Spesial di IIMS 2026
    MG Masih Sediakan Benefit Pembelian Rp100 Juta dan Program Spesial di IIMS 2026
    Anjar Leksana, 11 Feb, 2026
  • VinFast Ramaikan Mobil Listrik Keluarga Melalui Peluncuran VF MPV 7 di IIMS 2026
    VinFast Ramaikan Mobil Listrik Keluarga Melalui Peluncuran VF MPV 7 di IIMS 2026
    Anjar Leksana, 10 Feb, 2026
  • Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Anjar Leksana, 29 Des, 2025
  • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Setyo Adi, 12 Agu, 2025
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
  • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Setyo Adi, 01 Sep, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    Setyo Adi, 24 Jun, 2025
  • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Alvando Noya, 13 Jun, 2025
  • Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Anjar Leksana, 02 Jan, 2026
  • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
  • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Setyo Adi, 08 Sep, 2025
  • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
  • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    Setyo Adi, 04 Agu, 2025

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*