Cara Pemerintah Genjot Ekspor Otomotif di Pasar Dunia
Kementerian Perindustrian berinisiai geber ekspor otomotif pada 2019. Hal ini dilakukan demi memperbaiki neraca perdagangan nasional. Pasalnya, selama 10 bulan terakhir 2018, sektor otomotif defisit US$ 602,54 juta. Pada periode itu, industri ini mengekspor kendaraan dan bagiannya, sebesar US$ 6.225,6 juta. Sementara nilai impor lebih besar, US$ 6.828,14 juta.
“Di roadmap Making Indonesia 4.0, otomotif salah satu sektor yang tengah diprioritaskan pengembangannya. Indonesia diharapkan menjadi basis produksi kendaraan bermotor. Baik internal combustion engine (ICE) maupun electrified vehicle (EV). Untuk pasar domestik maupun ekspor,” terang Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto di Jakarta.
Berdasarkan data Gaikindo, ekspor mobil utuh (CBU) sepanjang 2018 tumbuh 14,44%. Menjadi 264.553 unit dibanding tahun sebelumnya. Jumlah ekspor kendaraan roda empat CBU diperkirakan terus naik. Sebab, terdapat penerapan kebijakan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 01 tahun 2019, tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam bentuk jadi. Berlaku mulai 1 Februari 2019.
Pada regulasi yang baru ditegaskan, Pemberitahuan Eskpor Barang (PEB) dapat diajukan setelah barang ekspor masuk ke Kawasan Pabean. Kemudian, pemasukan ke area itu tidak memerlukan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) serta pembetulan jumlah dan jenis barang. Ini yang meringkas proses pengiriman.
Dampak Aturan
Aturan itu dinilai membawa manfaat. Misalnya akurasi data lebih terjamin, lantaran proses bisnis dilakukan secara otomasi. Caranya melalui integrasi data antara perusahaan, Tempat Penimbunan Sementara (TPS), serta Ditjen Bea dan Cukai.
Selanjutnya menurunkan average stock level sebesar 36%. Jadi meningkatkan efisiensi penumpukan di gudang eksportir. Lalu memaksimalkan jangka waktu penumpukan di Gudang TPS selama tujuh hari. Sebab proses grouping dan final quality control sebelum pengajuan PEB dapat dilakukan di TPS.
Keuntungan lain, menurunkan biaya trucking. Sebab kebutuhan truk untuk transportasi turun sebesar 19% per tahun sehingga logistics partner tidak perlu investasi truk dalam jumlah banyak. Di sisi lain, menurunkan biaya logistik terkait storage dan handling. Menjadi sebesar Rp 600 ribu per unit dan biaya trucking menjadi sebesar Rp 150 ribu per unit.
“Ya kami menyambut baik regulasi itu karena ekspor otomotif diberikan kemudahan. Ini sangat berarti untuk industri kita yang sedang bersaing dengan negara lain. Hal ini membuktikan, ekspor kita tidak hanya komoditas,” imbuh Airlangga.
Industri otomotif, lanjut Menperin, merupakan sektor quick yielding atau cepat menghasilkan untuk devisa melalui peningkatan ekspor. Tak ayal, struktur manufakturnya sudah dalam. Mulai dari industri baja, kimia, kaca, hingga ban. Bahkan kepercayaan dunia internasional terhadap produk otomotif nasional termasuk tinggi.
“Daya saing industri otomotif kita juga didukung dengan jumlah tenaga kerja dan sektor jasa terkaitnya yang cukup banyak. Tahun kemarin, ekspor mobil CBU sudah lebih dari 264 ribu unit. Dan yang bentuk CKD sekitar 82 ribu unit, sehingga total melampaui 346 ribu unit dengan nilai US$ 4 miliar. Sedangkan tambahan dari ekspor komponen otomotif senilai US$ 2,6 miliar,” ungkapnya.
Nah, jika begitu, Indonesia dinilai menjadi penyambung bagi manufaktur industri otomotif, yang kini sedang bersaing dengan India. Kalau dilihat strukturnya sudah dalam mulai tier 1, 2, sampai 3. Investasi industri otomotif juga diprediksi terus bertambah.
Perlu Tameng pada Industri
Konon menperin terus berupaya meningkatkan investasi dan memperluas pasar ekspor untuk industri otomotif. Karena itu, diperlukan tameng berupa fasilitas insentif fiskal. Tujuannya tak lain, memberi kemudahan dan memacu produksi kendaran yang sesuai selera konsumen global.
Dikabarkan ada rencana penerbitan beberapa regulasi, untuk mendukung pengembangan sektor industri. Seperti yang terkait dengan mobil listrik, vokasi dan litbang. “Ini yang sedang kami tunggu, karena sudah ada beberapa investor yang akan masuk,” akunya.
Investor yang siap membenamkan modal US$ 800 juta, disinyalir dari Hyundai. “Mereka sudah komitmen untuk membangun industri electric vehicle di Indonesia. Target produksinya pada 2022. Dan, ini dapat mendukung target kita di 2025 nanti. Sebanyak 20% adalah electric vehicle,” papar Menperin.
Lalu mereka juga sedang menunggu percepatan perjanjian kerja sama ekonomi dengan Australia. Ada satu juta potensi pasar yang menganga lebar. Ia yakin bila upaya itu terealisasi, sanggup mendongkrak penjualan mobil di Indonesia mencapai 2 juta unit saban tahun. Dari sinilah ekspor dipacu agar bisa berperan menjadi substitusi impor.
Menperin memastikan, kemampuan industri otomotif nasional saat ini telah kompetitif. Struktur manufaktur juga makin dalam dengan didukung banyaknya industri komponen di dalam negeri. Sehingga beberapa kendaraan yang diproduksi, punya tingkat kandungan lokalnya sangat tinggi. Bisa mencapai 75% sampai 94%.
Di dalam peta jalan itu, juga terdapat tahapan dan target dalam upaya pengembangan kendaraan berbasis energi listrik di Indonesia. Diharapkan, pada 2025 kelak sekitar 400 ribu unit kendaraan yang diproduksi di Indonesia adalah produk LCEV. Sekarang tinggal bagaimana pemangku kepentingan saling terintegrasi. Kejelasan regulasi pun bisa berdampak pada prestasi otomotif nasional di kancah global. (Alx/Odi)
Baca Juga: Ekspor 2018 Naik, Toyota Indonesia Yakin Performa 2019 Tetap Positif
Jual mobil anda dengan harga terbaik
IIMS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice
Bandingkan
You can add 3 variants maximum*- Merek
- Model
- Varian