PP 76 Tahun 2020, Buat dan Perpanjangan SIM Bisa Gratis? Ini Penjelasan Korlantas

PP 76 Tahun 2020, Buat dan Perpanjangan SIM Bisa Gratis? Ini Penjelasan Korlantas

Beberapa hari ini beredar berita tentang biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Disebutkan jika keduanya bisa tidak dipungut biaya. Benarkah? Hal ini berawal dari  keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia. PP ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 21 Desember 2019 lalu.

Adanya PP tersebut memungkinkan masyarakat dapat menikmati 31 layanan publik yang diselenggarakan oleh Polri secara gratis. Apakah kemudian pembuatan dan perpanjangan SIM? Pasalnya, Dalam PP yang diteken Presiden Jokowi tersebut ada 31 jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Beberapa di antaranya yakni pengujian untuk penerbitan SIM baru, penerbitan perpanjangan SIM, pengujian penerbitan surat keterangan uji keterampilan pengemudi, dan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sehingga, PP tersebut memungkinkan digratiskannya layanan publik, termasuk biaya pembuatan dan perpanjangan SIM bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam PP tersebut tertuang 31 jenis PNBP, di antaranya yaitu:

  1. Pengujian untuk penerbitan SIM baru
  2. Penerbitan perpanjangan SIM
  3. Pengujian penerbitan surat keterangan uji ketrampilan mengemudi
  4. Penerbitan STNK
  5. Penerbitan surat tanda coba kendaraan bermotor
  6. Penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor
  7. Penerbitan tanda coba nomor kendaraan bermotor
  8. Penerbitan BPKB
  9. Penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah
  10. Penerbitan SKCK.

Penjelasan Korlantas

Dikutip dari laman humas.polri.go.id, Kepala Subdit SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, AKBP Tri Julianto Djatiutomo mengatakan dalam PP tersebut dijelaskan soal PNBP pada Pasal 7. Ketentuan itu kemudian akan diatur lebih rinci dalam Peraturan Kapolri, namun harus terlebih dahulu mendapat persetujuan Menteri Keuangan.

Adapun, bunyi Pasal 7 pada PP tersebut adalah:

(1) Dengan pertimbangan tertentu, tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen).

(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(3) Besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus terlebih dahulu mendapat persetujuan Menteri Keuangan.

Bagian penjelasan memaparkan tentang siapa saja masyarakat yang berhak mendapat "pertimbangan tertentu" sebagaimana tertera pada pasal 7 ayat (1) tersebut. Mereka terdiri dari tujuh kelompok, yakni penyelenggaraan kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, kegiatan kenegaraan, dan pertimbangan karena keadaan di luar kemampuan wajib bayar atau kondisi kahar (suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya), serta bagi masyarakat tidak mampu, mahasiswa/pelajar, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pada bagian penjelasan juga memuat informasi tentang layanan yang mendapatkan prioritas untuk dikenakan tarif sampai dengan Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0 (nol persen), "antara lain jenis PNBP berupa penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)".

Tri Julianto mengatakan bahwa layanan gratis tersebut bukan khusus diperuntukkan bagi penerbitan dan perpanjangan SIM, melainkan hanya penerbitan SKCK. “Yang gratis bukan penerbitan dan perpanjangan SIM, melainkan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” ujarnya "PP ini sesuai Pasal 10, mulai berlaku setelah 30 hari terhitung sejak tanggal diundangkan."

Baca juga: Prestige Motorcars Buka Keran Pemesanan Tesla Model 3 Facelift

Biaya SIM

Bagaimana dengan yang lain? Masyarakat di luar ketentuan tetap dikenakan biaya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sebenarnya berapa biaya pembuatan SIM yang resmi?

Berikut daftar harga biaya pembuatan SIM:

  • Penerbitan SIM A: Rp 120.000
  • Penerbitan SIM B1: Rp 120.000
  • Penerbitan SIM B2: Rp 120.000
  • Penerbitan SIM C: Rp 100.000
  • Penerbitan SIM C1: Rp 100.000
  • Penerbitan SIM C2: Rp 100.000
  • Penerbitan SIM D: Rp 50.000
  • Penerbitan SIM D1: Rp 50.000
  • Penerbitan SIM Internasional: Rp 250.000

Daftar biaya perpanjangan SIM:

  • Perpanjang masa berlaku SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjang masa berlaku SIM B: Rp 80.000
  • Perpanjang masa berlaku SIM C: Rp 75.000
  • Perpanjang masa berlaku SIM D: Rp 30.000
  • Penerbitan SIM Internasional: Rp 225.000 (Raju)

Sumber: Humas Polri

Baca juga: NJKB Honda City Hatchback Muncul di Database Samsat DKI, Berapa Harganya?

Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Raju Febrian

Raju Febrian

Salah satu wartawan otomotif senior yang bergabung bersama OTO.com tahun 2020. Pengalamannya menulis di bidang otomotif sudah dilakoni bertahun-tahun. Sebelumnya ia pernah bergabung bersama raksasa media Tempo sebagai wartawan senior. Pria ini pernah kehilangan Honda Vario yang jadi tunggangan harian. Kini, Peugeot Djanggo jadi tunggangan harian.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

IIMS 2026

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • MG 3 hev
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
    Mitsubishi Xpander Hybrid
    Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Atto 4 ev
    BYD Atto 4
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Neta U ev
    Neta U
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • CHERY TIGGO 4 PRO
    CHERY TIGGO 4 PRO
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  •  ELECTRIA 2026: JAJAL PERFORMA DAN FITUR JAECOO J5 EV BUAT MUDIK LEWAT JALUR ALTERNATIF CIKAMURANG
    ELECTRIA 2026: JAJAL PERFORMA DAN FITUR JAECOO J5 EV BUAT MUDIK LEWAT JALUR ALTERNATIF CIKAMURANG
    24 Mar, 2026 .
  • LEPAS L8 PHEV: RESPONS INSTAN TAWARKAN KESTABILAN
    LEPAS L8 PHEV: RESPONS INSTAN TAWARKAN KESTABILAN
    24 Mar, 2026 .
  • ICar V23, LEBIH DARI SEKEDAR MOBIL OFFROAD. INI EV!
    ICar V23, LEBIH DARI SEKEDAR MOBIL OFFROAD. INI EV!
    06 Mar, 2026 .
  • INTIP MOBIL DAN MOTOR BARU SERTA BERAGAM AKTIVITAS SERU DI IIMS 2026.
    INTIP MOBIL DAN MOTOR BARU SERTA BERAGAM AKTIVITAS SERU DI IIMS 2026.
    11 Feb, 2026 .
  • GEELY EX2 SIAP MENGHAJAR PASAR MOBIL LISTRIK MURAH DI INDONESIA
    GEELY EX2 SIAP MENGHAJAR PASAR MOBIL LISTRIK MURAH DI INDONESIA
    04 Feb, 2026 .
  • HONDA PRELUDE 2026: 5 HAL MENARIK MENGAPA MOBIL INI PANTAS DIBELI
    HONDA PRELUDE 2026: 5 HAL MENARIK MENGAPA MOBIL INI PANTAS DIBELI
    04 Feb, 2026 .
  • KUPAS TUNTAS MAZDA6e FASTBACK DI SINGAPURA, KAPAN BAKAL MASUK PASAR INDONESIA?
    KUPAS TUNTAS MAZDA6e FASTBACK DI SINGAPURA, KAPAN BAKAL MASUK PASAR INDONESIA?
    19 Jan, 2026 .
  • PREDIKSI SPESIFIKASI NEW KIA CARENS 2026 BUAT PASAR INDONESIA
    PREDIKSI SPESIFIKASI NEW KIA CARENS 2026 BUAT PASAR INDONESIA
    19 Jan, 2026 .
  • TEST JETOUR T2 DI 2 ALAM BERBEDA
    TEST JETOUR T2 DI 2 ALAM BERBEDA
    07 Jan, 2026 .
  • COBAIN CHERY J6T PAKAI OBSTACKLE JALUR OFFROAD, BEGINI SENSASINYA!
    COBAIN CHERY J6T PAKAI OBSTACKLE JALUR OFFROAD, BEGINI SENSASINYA!
    30 Dec, 2025 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Lebaran Drive 2026: 10 Hari Ditemani Ioniq 5 N, Ini Gejala Ketagihan Yang Dirasa
    Lebaran Drive 2026: 10 Hari Ditemani Ioniq 5 N, Ini Gejala Ketagihan Yang Dirasa
    Bangkit Jaya, Hari ini
  • Lebaran Drive 2026: Ini Kelebihan Chery C5 CSH Bikin Mudik Menyenangkan
    Lebaran Drive 2026: Ini Kelebihan Chery C5 CSH Bikin Mudik Menyenangkan
    Zenuar Yoga, 30 Mar, 2026
  • Chery Tampilkan Omoda C5 EV Teranyar di Bangkok Motor Show
    Chery Tampilkan Omoda C5 EV Teranyar di Bangkok Motor Show
    Anjar Leksana, 28 Mar, 2026
  • Mobil Listrik Jadi Pilihan Pertama Program Coachbuild Rolls-Royce
    Mobil Listrik Jadi Pilihan Pertama Program Coachbuild Rolls-Royce
    Zenuar Yoga, 27 Mar, 2026
  • Rolls-Royce Resmi Luncurkan Coachbuild Collection, Super Eksklusif Kalangan Sultan
    Rolls-Royce Resmi Luncurkan Coachbuild Collection, Super Eksklusif Kalangan Sultan
    Zenuar Yoga, 27 Mar, 2026

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • Mitsubishi Xpander 1.6 HEV Facelift 2026 Resmi Mengaspal, Harga Lampaui Veloz Hybrid
    Mitsubishi Xpander 1.6 HEV Facelift 2026 Resmi Mengaspal, Harga Lampaui Veloz Hybrid
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Fasilitas yang Tersedia di Posko dan Bengkel Siaga Toyota untuk Lebaran 2026
    Fasilitas yang Tersedia di Posko dan Bengkel Siaga Toyota untuk Lebaran 2026
    Anjar Leksana, 17 Mar, 2026
  • Tersedia 10 Ruas Jalan Tol Fungsional Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026
    Tersedia 10 Ruas Jalan Tol Fungsional Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026
    Anjar Leksana, 16 Mar, 2026
  • Aneka Tawaran dan Promo Menarik Changan Mall Exhibition 2026
    Aneka Tawaran dan Promo Menarik Changan Mall Exhibition 2026
    Anjar Leksana, 11 Mar, 2026
  • Manfaat GAC Apps untuk Menunjang Perjalanan Mudik ke Luar Kota
    Manfaat GAC Apps untuk Menunjang Perjalanan Mudik ke Luar Kota
    Anjar Leksana, 09 Mar, 2026
  • Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
    Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
    Anjar Leksana, 10 Mar, 2026
  • Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Anjar Leksana, 29 Des, 2025
  • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Setyo Adi, 12 Agu, 2025
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Setyo Adi, 01 Sep, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    Setyo Adi, 24 Jun, 2025
  • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Alvando Noya, 13 Jun, 2025
  • Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Anjar Leksana, 02 Jan, 2026
  • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
  • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Setyo Adi, 08 Sep, 2025
  • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
  • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    Setyo Adi, 04 Agu, 2025

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*