Polisi Salah Pasal Saat Tilang Mobil yang Angkut Sepeda, Kok Bisa?

Polisi Salah Pasal Saat Tilang Mobil yang Angkut Sepeda, Kok Bisa?
Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Viral sebuah video yang menunjukkan seorang pengemudi mobil Toyota Avanza diberhentikan dan ditilang oleh polisi karena membawa sepeda di dalam kabin mobil. Informasinya kejadian ini terjadi di jalan Perimeter, Bandara Soekarno-Hatta Tangerang belum lama ini.

Dalam video tersebut, polisi melakukan penilangan berdasarkan pasal 307 Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. Petugas mengatakan membawa sepeda dalam kabin mobil menyalahi aturan berkendara.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)," tulis pasal tersebut.

sepeda di dalam mobil

Anggota polisi menilai, pengendara mobil ketika ingin mengangkut sepeda harus menggunakan alat khusus atau bracket yang biasanya ditempatkan di belakang bodi kendaraan. Si pengemudi lantas mengatakan alasan mengapa dirinya membawa sepeda di dalam kabin untuk diperbaiki.

Baca juga: Hari Kedua Operasi Patuh Jaya 2021 di Jakarta, 5.099 Pengendara Ditilang

Momen tersebut kemudian diunggah oleh pengemudi dan menjadi perbincangan di media sosial. Kasus ini pun ditanggapi serius oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Salah penerapan pasal

Direktur Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, anggota polisi lalu lintas yang melakukan tilang kepada pengemudi mobil yang membawa sepeda kurang tepat soal pemilihan pasal yang dikenakan. Pasal 307 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 sejatinya diperuntukkan untuk kendaraan berpelat nomor kuning dan bukan mobil pribadi atau berpelat nomor hitam.

"Kami sampaikan jika anggota tersebut salah dalam menerapkan pasal 307. Pasal tersebut seharusnya diterapkan pada kendaraan truk atau angkutan barang dengan pelat berwarna kuning yang membawa barang melebihi dimensi angkutan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain," kata Sambodo.

Menurutnya, anggota polisi tersebut seharusnya menerapkan dan berkiblat pada Pasal 283 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, jika kedapatan dan terbukti membawa barang yang diangkut ke mobil penumpang dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan membahayakan orang lain.

"Seharusnya memang pasal 283 yaitu mengganggu konsentrasi, itupun jika memang barangnya besar dan berpotensi menutupi pandangan si pengemudi untuk melihat ke arah lalu lintas di sekeliling kendaraan atau tidak bisa melihat spion ke arah belakang," jelasnya.

Berikut ini adalah bunyi dari pasal 283 UU LLAJ: Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Permintaan maaf

Dari kasus tilang tak tepat sasaran ini, Sambodo menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.

"Direktorat Lalu Lintas meminta maaf dan akan mengingatkan kembali petugas di lapangan, khusus terhadap petugas tersebut dan akan kita berikan sanksi sesuai kesalahannya," tegasnya. (Kit/Tom)

Foto: Liputan6

Baca juga: Evaluasi PPKM, Meski Ada Ganjil Genap Mobilitas Tetap Tinggi

Bangkit Jaya Putra

Bangkit Jaya Putra

Pria yang akrab dipanggil dengan Bangkit. Ia sangat gemar mengendarai motor. Passion-nya di jurnalisme, khususnya otomotif juga sangat kuat.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

IIMS 2026

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • BYD Atto 4 ev
    BYD Atto 4
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza B5
    BYD Denza B5
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Geely Star Wish ev
    Geely Star Wish
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Yangwang U8 phev
    BYD Yangwang U8
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza Z9 GT ev
    BYD Denza Z9 GT
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • FIRST DRIVE WULING AIRA EV: SI PALING PAS BUAT PERKOTAAN
    FIRST DRIVE WULING AIRA EV: SI PALING PAS BUAT PERKOTAAN
    14 Aug, 2026 .
  • 6 MOBIL PALING IKONIK DI GIIAS 2026 YANG CURI PERHATIAN!
    6 MOBIL PALING IKONIK DI GIIAS 2026 YANG CURI PERHATIAN!
    14 Aug, 2026 .
  •  MUTER BOOTH DAIHATSU DI GIIAS 2026: LINE UP LENGKAP, MOBIL JDM, DAN BANYAK AKTIVITAS & PROMO MENARIK
    MUTER BOOTH DAIHATSU DI GIIAS 2026: LINE UP LENGKAP, MOBIL JDM, DAN BANYAK AKTIVITAS & PROMO MENARIK
    14 Aug, 2026 .
  • SUBARU OUTBACK 2026, KINI JADI SUV TANGGUH TANPA MENINGGALKAN SISI KENYAMANAN - GIIAS 2026
    SUBARU OUTBACK 2026, KINI JADI SUV TANGGUH TANPA MENINGGALKAN SISI KENYAMANAN - GIIAS 2026
    30 Jul, 2026 .
  • Mercedes-AMG GT 63 Pro: 612 HP, V8 TWIN TURBO, DAN SIAP JAJAL DI TREK! - GIIAS 2026
    Mercedes-AMG GT 63 Pro: 612 HP, V8 TWIN TURBO, DAN SIAP JAJAL DI TREK! - GIIAS 2026
    30 Jul, 2026 .
  • Mazda 6e Fastback: USUNG KODO DESIGN DI ERA ELEKTRIFIKASI - GIIAS 2026
    Mazda 6e Fastback: USUNG KODO DESIGN DI ERA ELEKTRIFIKASI - GIIAS 2026
    30 Jul, 2026 .
  • FIRST DRIVE CHERY Q: SI KECIL CABE RAWIT
    FIRST DRIVE CHERY Q: SI KECIL CABE RAWIT
    30 Jul, 2026 .
  • GEELY COOLRAY: MESIN TURBO + DCT = ASYIK GAK?
    GEELY COOLRAY: MESIN TURBO + DCT = ASYIK GAK?
    30 Jul, 2026 .
  •  SUZUKI XL7 FACELIFT 2026: BEDAH DETAIL EKSTERIOR DAN INTERIOR SEMUA VARIAN
    SUZUKI XL7 FACELIFT 2026: BEDAH DETAIL EKSTERIOR DAN INTERIOR SEMUA VARIAN
    20 Jul, 2026 .
  •  HONDA SUPER ONE, INIKAH BRIO VERSI LISTRIK?
    HONDA SUPER ONE, INIKAH BRIO VERSI LISTRIK?
    20 Jul, 2026 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Ini Cara VinFast Bikin Nyaman Pemiliknya, Termasuk Jamin Harga Jual Kembali
    Ini Cara VinFast Bikin Nyaman Pemiliknya, Termasuk Jamin Harga Jual Kembali
    Anjar Leksana, 14 Agu, 2026
  • Hot Wheels Collectors Convention 2026 Sapa Indonesia, Nissan Skyline GT-R BNR34 Edisi Batik Bakal Jadi Buruan
    Hot Wheels Collectors Convention 2026 Sapa Indonesia, Nissan Skyline GT-R BNR34 Edisi Batik Bakal Jadi Buruan
    Anindiyo Pradhono, 14 Agu, 2026
  • Wuling Aira EV Raih Lebih dari 3.500 SPK dalam Dua Pekan
    Wuling Aira EV Raih Lebih dari 3.500 SPK dalam Dua Pekan
    Anjar Leksana, 14 Agu, 2026
  • VinFast Perkuat Posisi Sebagai Pemimpin Pasar Otomotif Vietnam
    VinFast Perkuat Posisi Sebagai Pemimpin Pasar Otomotif Vietnam
    Eka Zulkarnain H, 14 Agu, 2026
  • Mazda Resmikan Dealer Resmi Pertama di Kota Malang
    Mazda Resmikan Dealer Resmi Pertama di Kota Malang
    Eka Zulkarnain H, 14 Agu, 2026

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • Wuling Aira EV Raih 3.500 SPK dalam Dua Pekan, Harga Mulai Rp155 Juta
    Wuling Aira EV Raih 3.500 SPK dalam Dua Pekan, Harga Mulai Rp155 Juta
    Anjar Leksana, 14 Agu, 2026
  • VinFast  Sediakan Drive Worry Free agar Kepemilikan Mobil Listrik Semakin Maksimal 
    VinFast  Sediakan Drive Worry Free agar Kepemilikan Mobil Listrik Semakin Maksimal 
    Anjar Leksana, 13 Agu, 2026
  • Penjualan Daihatsu Tumbuh 9 Persen hingga Juli 2026, Gran Max Jadi Penopang
    Penjualan Daihatsu Tumbuh 9 Persen hingga Juli 2026, Gran Max Jadi Penopang
    Anjar Leksana, 12 Agu, 2026
  • Ubahan Ringan New Astra Daihatsu Sigra 1.2R 2026, Dijual Mulai Rp173 Jutaan
    Ubahan Ringan New Astra Daihatsu Sigra 1.2R 2026, Dijual Mulai Rp173 Jutaan
    Anjar Leksana, 11 Agu, 2026
  • BYD Ungkap Cara Kerja Teknologi DM, Klaim Biaya Perawatan Lebih Hemat 30 Persen
    BYD Ungkap Cara Kerja Teknologi DM, Klaim Biaya Perawatan Lebih Hemat 30 Persen
    Anjar Leksana, 10 Agu, 2026
  • Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
    Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
    Anjar Leksana, 10 Mar, 2026
  • Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Anjar Leksana, 29 Des, 2025
  • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Setyo Adi, 12 Agu, 2025
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Setyo Adi, 01 Sep, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    Setyo Adi, 24 Jun, 2025
  • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Alvando Noya, 13 Jun, 2025
  • Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Anjar Leksana, 02 Jan, 2026
  • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
  • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Setyo Adi, 08 Sep, 2025
  • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
  • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    Setyo Adi, 04 Agu, 2025

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*