Mengenal Asuransi TPL yang Bakal Diwajibkan untuk Pemilik Kendaraan

Asuransi kerugian pihak ketiga yang saat ini masuk dalam perluasan jaminan

Mengenal Asuransi TPL yang Bakal Diwajibkan untuk Pemilik Kendaraan

Pemerintah tengah berencana untuk mewajibkan pemilik kendaraan memiliki asuransi kerugian pihak ketiga disebut juga tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (TJHIII) atau third party liability (TPL). Targetnya aturan ini bisa dilaksanakan mulai tahun depan sembari menunggu payung hukum pelaksanaan berupa Peraturan Pemerintah (PP).

KEY TAKEAWAYS

  • Kapan kewajiban pemilik kendaraan punya asuransi TPL?

    Rencananya bakal berlaku tahun depan
  • Klaim milik Anda Manfaat Asuransi Mobil oleh OTO

    • Harga Termurah
    • Proses Termulus
    • Klaim Termudah
    • Pilihan Fleksibel
    Daftar Sekarang Daftar Sekarang T&C

    Namun sebenarnya, apa itu third party liability? Mengapa ini penting? Bagi pemilik kendaraan, berkendara di jalan raya selalu penuh dengan risiko yang mengintai. Jika asuransi biasa mengganti kerusakan pada kendaraan sendiri, perlindungan pihak ketiga memasukkan unsur lain terhadap kecelakaan yang menimpa. Intinya, tidak hanya kerusakan kendaraan sendiri yang dilindungi, namun juga kendaraan orang lain yang rusak akibat pengemudi lakukan.

    Aturan terkait TPL ini ada dalam Pasal 2 Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI). Beberapa yang ditanggung asuransi meliputi kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor yang secara langsung disebabkan tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok. Kebakaran yang disebabkan kendaraan lain yang berdekatan juga termasuk.

    Asuransi Kendaraan

    Tidak hanya kerusakan fisik kendaraan, TPL juga menanggung biaya pengobatan, cedera badan, atau kematian yang ditimbulkan tertanggung. Misal menabrak pengendara motor hingga terluka, biaya pengobatan si pengendara akan ditanggung pihak asuransi.

    Nilai atau besaran tanggungan baik fisik kendaraan maupun biaya pengobatan ini sebesar harga pertanggungan. Ini bisa dilihat di dalam polis pemilik kendaraan.

    "Saat ini TPL termasuk dalam perluasan jaminan. Sifatnya ditawarkan secara opsional. Jika ingin diperluas dengan TPL maka silahkan menambah premi tergantung besaran jaminan. Jika jaminan Rp10 juta per kejadian maka preminya nambah Rp100 ribu setahun atau 1 persen dari jaminan," ucap L. Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra Garda Oto saat dihubungi belum lama ini.

    Asuransi TPL ini juga memiliki pengecualian yang menyebabkan perusahaan asuransi tidak bisa menanggung kerugian kendaraan bermotor yang diasuransikan. Pertama, kendaraan yang digunakan untuk menarik atau mendorong kendaraan lain atau kendaraan yang digunakan untuk latihan mengemudi.

    Kedua, kendaraan yang digunakan untuk adu kecepatan, karnaval, kampanye, unjuk rasa. Ketiga, kendaraan digunakan untuk tindak kejahatan. Keempat, kendaraan yang mengalami kerugian akibat kesengajaan tertanggung atau orang lain yang terkait dengan tertanggung.

    Kelima, kendaraan yang saat kecelakaan terjadi dikemudikan oleh orang yang tidak memiliki SIM. Keenam, kendaraan yang saat kecelakaan dikemudikan oleh seseorang dalam pengaruh minuman keras. Terakhir, kendaraan yang mengalami kerugian akibat bencana alam, kerusuhan, atau reaksi nuklir.

    Selain, berdasarkan PSAKBI, TPL akan batal atau tidak bisa digunakan bila tertanggung menabrak mobil yang juga sudah diasuransikan. Ini disebut knock for knock agreement, yakni kesepakatan antar perusahaan asuransi bila terjadi kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan yang diasuransikan. Pemilik kendaraan harus mengajukan klaim ke provider asuransi masing-masing. Sebaliknya, jika mobil yang ditabrak oleh tertanggung tidak diasuransikan, maka TPL bisa digunakan.

    TPL juga memiliki nominal penggantian. Bila kerusakan mobil yang ditabrak oleh tertanggung melebihi limit TPL, maka selisihnya dibebankan pada tertanggung atau kesepakatan antara tertanggun dan pihak ketiga.

    Sebelumnya, melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur bahwa pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan, di antaranya mencakup asuransi kendaraan TPL terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana. Saat ini kajian mendalam mengenai program asuransi wajib ini terus dilakukan.

    Program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat karena akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan. Selain itu diharapkan akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik.⁠ Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman, serta juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. (STA/TOM)

    Baca juga: Ketika Beli Mobil Over Kredit, Seperti Apa Klausul Asuransinya?

    Setyo Adi Nugroho

    Setyo Adi Nugroho

    Pemuda asal Yogyakarta yang gemar fotografi dan dunia otomotif. Adi, begitu ia disapa, sudah cukup lama berkecimpung di jurnalisme. Khususnya otomotif. Salah satu poin paling menarik dari dirinya, sang bapak mengoleksi motor Honda Supra. Berlanjut sampai dirinya yang tetap setia menggunakan moped atau motor bebek Honda Supra di tengah terpaan gelombang skutik.

    Baca Bio Penuh

    Jual mobil anda dengan harga terbaik

    Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
    Listing gratis Listing gratis
    Daftarkan mobil Anda

    IIMS 2026

    Tren & Pembaruan Terbaru

    Anda mungkin juga tertarik

    • Berita
    • Artikel feature

    Mobil Pilihan

    • Yang Akan Datang
    • BYD Atto 4 ev
      BYD Atto 4
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • BYD Denza B5
      BYD Denza B5
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • BYD Yangwang U8 phev
      BYD Yangwang U8
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • Geely Star Wish ev
      Geely Star Wish
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
    • BYD Denza Z9 GT ev
      BYD Denza Z9 GT
      Harga menyusul
      Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

    Video Mobil Terbaru di Oto

    Oto
    • FIRST DRIVE BYD M6 DM PHEV: INI MUSUH SPBU DAN SPKLU!
      FIRST DRIVE BYD M6 DM PHEV: INI MUSUH SPBU DAN SPKLU!
      21 May, 2026 .
    • TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID: LEBIH DARI SEKADAR IRIT
      TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID: LEBIH DARI SEKADAR IRIT
      22 Apr, 2026 .
    • WULING EKSION: TEST JALAN SUV 7-SEATER FAMILY PHEV & EV, PILIH YANG MANA?
      WULING EKSION: TEST JALAN SUV 7-SEATER FAMILY PHEV & EV, PILIH YANG MANA?
      22 Apr, 2026 .
    •  ELECTRIA 2026: GEELY EX2, MOBIL LISTRIK RP200 JUTAAN PALING WORTH IT BUAT KENDARAAN TEMPUR HARIAN
      ELECTRIA 2026: GEELY EX2, MOBIL LISTRIK RP200 JUTAAN PALING WORTH IT BUAT KENDARAAN TEMPUR HARIAN
      10 Apr, 2026 .
    • PERJALANAN BYD MENJADI BAGIAN DARI TRANSFORMASI MOBILITAS DI INDONESIA
      PERJALANAN BYD MENJADI BAGIAN DARI TRANSFORMASI MOBILITAS DI INDONESIA
      01 Apr, 2026 .
    •  ELECTRIA 2026: UJI PERFORMA & FITUR WULING DARION PLUG-IN HYBRID BUAT MUDIK DARI JAKARTA KE SOLO
      ELECTRIA 2026: UJI PERFORMA & FITUR WULING DARION PLUG-IN HYBRID BUAT MUDIK DARI JAKARTA KE SOLO
      01 Apr, 2026 .
    •  ELECTRIA 2026: JAJAL PERFORMA DAN FITUR JAECOO J5 EV BUAT MUDIK LEWAT JALUR ALTERNATIF CIKAMURANG
      ELECTRIA 2026: JAJAL PERFORMA DAN FITUR JAECOO J5 EV BUAT MUDIK LEWAT JALUR ALTERNATIF CIKAMURANG
      24 Mar, 2026 .
    • LEPAS L8 PHEV: RESPONS INSTAN TAWARKAN KESTABILAN
      LEPAS L8 PHEV: RESPONS INSTAN TAWARKAN KESTABILAN
      24 Mar, 2026 .
    • ICar V23, LEBIH DARI SEKEDAR MOBIL OFFROAD. INI EV!
      ICar V23, LEBIH DARI SEKEDAR MOBIL OFFROAD. INI EV!
      06 Mar, 2026 .
    • INTIP MOBIL DAN MOTOR BARU SERTA BERAGAM AKTIVITAS SERU DI IIMS 2026.
      INTIP MOBIL DAN MOTOR BARU SERTA BERAGAM AKTIVITAS SERU DI IIMS 2026.
      11 Feb, 2026 .
    Tonton Video Mobil

    Artikel Mobil dari Carvaganza

    • Festival Daihatsu Kumpul Sahabat 2026 Bakal Sambangi Lima Kota Besar
      Festival Daihatsu Kumpul Sahabat 2026 Bakal Sambangi Lima Kota Besar
      Zenuar Yoga, 29 Mei, 2026
    • Kebangkitan Sang Legenda, All-New Mitsubishi Pajero Debut Akhir Tahun 2026
      Kebangkitan Sang Legenda, All-New Mitsubishi Pajero Debut Akhir Tahun 2026
      Anindiyo Pradhono, 29 Mei, 2026
    • Penetrasi ke Eropa, BYD Siapkan Dolphin G DM-i
      Penetrasi ke Eropa, BYD Siapkan Dolphin G DM-i
      Anjar Leksana, 29 Mei, 2026
    • Monumental, Untuk Anniversary 140 Tahun Mercedes-Benz Jelajah Enam Benua
      Monumental, Untuk Anniversary 140 Tahun Mercedes-Benz Jelajah Enam Benua
      Anindiyo Pradhono, 29 Mei, 2026
    • Dunlop Dukung Motorsport Indonesia Lewat Talenta Muda
      Dunlop Dukung Motorsport Indonesia Lewat Talenta Muda
      Bangkit Jaya, 29 Mei, 2026

    Artikel Mobil dari Zigwheels

    • Motovaganza
    • Tips
    • Review
    • Artikel Feature
    • BYD Seal 6 DM-i Sudah Ada di Indonesia, Kapan Meluncur?
      BYD Seal 6 DM-i Sudah Ada di Indonesia, Kapan Meluncur?
      Anjar Leksana, 28 Mei, 2026
    • REEV Jadi Solusi Transisi Kendaraan Listrik di Indonesia, Ini Bedanya dengan Hybrid dan BEV
      REEV Jadi Solusi Transisi Kendaraan Listrik di Indonesia, Ini Bedanya dengan Hybrid dan BEV
      Zenuar Istanto, 25 Mei, 2026
    • iCAR Indonesia Mau Bawa Model Baru di GIIAS 2026 Diprediksi V27 Golden REEV 
      iCAR Indonesia Mau Bawa Model Baru di GIIAS 2026 Diprediksi V27 Golden REEV 
      Anjar Leksana, 22 Mei, 2026
    • VinFast VF MPV 7 Resmi Mengaspal, Mobil Keluarga Listrik Kelahiran Subang
      VinFast VF MPV 7 Resmi Mengaspal, Mobil Keluarga Listrik Kelahiran Subang
      Anjar Leksana, 21 Mei, 2026
    • Pasar City Car Listrik Memanas: Chery Q EV Resmi Diperkenalkan dengan Estimasi Harga Rp200 Jutaan
      Pasar City Car Listrik Memanas: Chery Q EV Resmi Diperkenalkan dengan Estimasi Harga Rp200 Jutaan
      Anjar Leksana, 19 Mei, 2026
    • Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
      Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
      Anjar Leksana, 10 Mar, 2026
    • Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
      Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
      Anjar Leksana, 29 Des, 2025
    • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
      Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
      Setyo Adi, 12 Agu, 2025
    • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
      Setyo Adi, 04 Des, 2024
    • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
      Setyo Adi, 20 Sep, 2024
    • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
      Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
      Setyo Adi, 01 Sep, 2025
    • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
      First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
      Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
    • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
      First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
      Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
    • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
      First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
      Setyo Adi, 24 Jun, 2025
    • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
      Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
      Alvando Noya, 13 Jun, 2025
    • Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
      Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
      Anjar Leksana, 02 Jan, 2026
    • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
      5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
      Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
    • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
      Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
      Setyo Adi, 08 Sep, 2025
    • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
      Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
      Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
    • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
      GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
      Setyo Adi, 04 Agu, 2025

    Bandingkan

    You can add 3 variants maximum*