Mengapa Pemerintah Mewajibkan Asuransi TPL untuk Mobil dan Motor?

Saat terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan banyak pihak, kerugian dapat ditekan

Mengapa Pemerintah Mewajibkan Asuransi TPL untuk Mobil dan Motor?
Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Pemerintah bakal mewajibkan seluruh pemilik kendaraan bermotor seperti motor dan mobil untuk mempunyai asuransi kendaraan pihak ketiga atau Third Party Liability (TPL) pada 2025. Penerapan asuransi TPL bagi kendaraan bermotor merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang ditetapkan 12 Januari 2023.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, dalam sebuah wawancara dengan media televisi, mengatakan bahwa saat ini asuransi kendaraan bersifat sukarela. Akan tetapi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) mengatur bahwa asuransi kendaraan dapat menjadi wajib bagi seluruh pemilik mobil dan motor.

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan turunan dari UU PPSK tersebut. "Dan diharapkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat 2 tahun sejak PPSK, artinya Januari 2025 setiap kendaraan ada TPL," kata Ogi.

Ia juga menyatakan OJK sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Badan Kebijakan Fiskal untuk menyusun PP asuransi TPL kendaraan bermotor. Namun menurutnya ada beberapa tantangan bila TPL direalisasikan tahun depan.

Ogi mengungkapkan, tantangan penyelenggaraan asuransi wajib untuk kendaraan ke depan, antara lain harmonisasi kebijakan pada lembaga atau instansi pemerintah yang menangani bidang keuangan, serta sosialisasi pada masyarakat luas.

Praktik seperti ini, kata Ogi, telah berlaku di berbagai negara lain. "Kalau kita lihat negara dunia termasuk ASEAN, semuanya sudah terapkan asuransi wajib kendaraan," tambah Ogi.

Ogi melanjutkan bahwa asuransi wajib bagi kendaraan bermotor bersifat gotong royong. Dengan demikian saat terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan banyak pihak, kerugian dapat ditekan.

Namun satu pekerjaan rumahnya adalah mekanisme penerapan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor tersebut. Pasalnya dibutuhkan satu platform yang dapat digunakan untuk mengetahui asuransi yang digunakan setiap kendaraan bermotor. Selain itu, prosedur penyelenggaraan program asuransi wajib harus mudah, efisien, dan tidak memberatkan masyarakat.

Baca Juga: Asuransi Kendaraan, Kewajiban atau Kebutuhan?

Penerapan Asuransi TPL

Asuransi TPL

Ogi menerangkan, setelah aturan asuransi kendaraan bermotor terkait kecelakaan resmi diberlakukan, maka setiap pemilik kendaraan bermotor wajib menambahkan risiko TPL dalam pembelian asuransi kendaraan bermotor.

Menurut Peraturan OJK (POJK) Nomor 69 Tahun 2016, program asuransi wajib harus dilaksanakan secara kompetitif dan dapat diselenggarakan secara individual maupun secara konsorsium.

Merujuk UU PPSK, pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai dengan kebutuhan sehingga cakupan program asuransi wajib tidak hanya terkait asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga terkait kecelakaan lalu lintas.

Program tersebut juga diharapkan mencakup area lainnya sesuai kebijakan pemerintah dengan melihat kebutuhan masyarakat.

Ogi menjelaskan, untuk tahap awal PP soal program asuransi wajib akan difokuskan pada asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga atau TPL pada kendaraan bermotor.

Nantinya, asuransi TPL untuk kendaraan bermotor bakal difokuskan pada tanggung jawab pihak ketiga atas kerusakan properti (property damage) yang ditimbulkan dari kecelakaan kendaraan bermotor.

Hal tersebut mencakup tuntutan perusakan kendaraan bermotor, maupun kerusakan fasilitas publik sebagai dampak peristiwa kecelakaan kendaraan bermotor.

Tentunya, kebijakan ini akan berdampak pada biaya premi asuransi kendaraan. Oleh karena itu, para pemilik kendaraan diharapkan untuk mempersiapkan diri secara finansial guna menghadapi perubahan ini.

Sebagai informasi, TPL asuransi adalah kewajiban atau tanggung jawab hukum pihak ketiga. TPL merupakan bentuk pertanggungan asuransi mobil dalam bentuk perluasan. Artinya, tertanggung akan memberikan ganti rugi ketika memperoleh tuntutan hukum dari pihak bilamana terjadi kecelakaan kendaraan.

Masih bingung dengan manfaat yang ditawarkan TPL? Mari kita jabarkan melalui sebuah cerita. Contohnya, Anda mengemudikan mobil di jalan raya, lalu tanpa sengaja menabrak sebuah mobil dari belakang. Pengendara mobil yang Anda tabrak tidak mengalami cedera apapun, tetapi bemper belakang mobilnya penyok.

Mengingat Anda lah yang lalai karena mengemudi dengan kecepatan tinggi dan ceroboh, maka Anda perlu mengganti kerugian yang dialami pengendara tersebut.

Ketika Anda memiliki TPL pada asuransi mobil, maka Anda tak perlu lagi menanggung biaya ganti rugi. Semua biaya akan ditanggung oleh pihak asuransi.

Dengan kata lain, asuransi kini tak hanya menanggung kerugian mobil si tertanggung (Anda), tetapi bisa juga menanggung biaya ganti rugi mobil pihak ketiga yang telah dirugikan (pengendara yang ditabrak).

Apakah semua asuransi mobil memberikan fasilitas Third Party Liability ini? Tidak. TPL asuransi adalah program yang bisa diperoleh ketika tertanggung membayar premi tambahan. (BGX/ODI)

Baca Juga: 5 Manfaat dan Keuntungan saat Menggunakan Asuransi Mobil

Klaim milik Anda Manfaat Asuransi Mobil oleh OTO

  • Harga Termurah
  • Proses Termulus
  • Klaim Termudah
  • Pilihan Fleksibel
Daftar Sekarang Daftar Sekarang T&C
Zenuar Yoga

Zenuar Yoga

Zenuar 'Bgenk' Yoga adalah salah satu jurnalis otomotif berpengalaman di Indonesia. Spontanitas dan suaranya yang lantang memberi warna kemanapun dia pergi. Keseharian, Yamaha Nmax jadi andalan mobilitas ke kantor atau untuk peliputan. Pengalaman berkendara dan pengetahuan di bidang otomotif roda dua membuatnya kerap ditunjuk sebagai road captain saat Forum Wartawan Otomotif melakukan kegiatan touring. 

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

IIMS 2025

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • VinFast VF 7 ev
    VinFast VF 7
    Rp 544,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • MG 3 hev
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
    Mitsubishi Xpander Hybrid
    Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Atto 4 ev
    BYD Atto 4
    Rp 464,33 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Neta U ev
    Neta U
    Rp 463,76 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • MITSUBISHI XPANDER 2025: LIHAT UBAHAN EKSTERIOR DAN INTERIORNYA
    MITSUBISHI XPANDER 2025: LIHAT UBAHAN EKSTERIOR DAN INTERIORNYA
    20 May, 2025 .
  • BYD SEALION 7: TEST LENGKAP BUAT HARIAN, BENERAN ISTIMEWA?
    BYD SEALION 7: TEST LENGKAP BUAT HARIAN, BENERAN ISTIMEWA?
    20 May, 2025 .
  • POLYTRON G3: WHEN AN ELECTRONIC BRAND MAKES AN ELECTRIC CAR
    POLYTRON G3: WHEN AN ELECTRONIC BRAND MAKES AN ELECTRIC CAR
    15 May, 2025 .
  •  COBA LANGSUNG SUZUKI FRONX, SEPANTAS APA BUAT DIBELI?
    COBA LANGSUNG SUZUKI FRONX, SEPANTAS APA BUAT DIBELI?
    06 May, 2025 .
  •  SERES 3: EV MURMER Rp300 JUTAAN, OPSI MENARIK SELAIN BYD ATTO3 DAN CHERY E5
    SERES 3: EV MURMER Rp300 JUTAAN, OPSI MENARIK SELAIN BYD ATTO3 DAN CHERY E5
    06 May, 2025 .
  •  Lebaran Drive with New Porsche Panamera, Anti-Egoist, Fun and Comfortable!
    Lebaran Drive with New Porsche Panamera, Anti-Egoist, Fun and Comfortable!
    06 May, 2025 .
  • First Impressions of the New Jeep Wrangler 4-Doors Rubicon, Take a Closer Look
    First Impressions of the New Jeep Wrangler 4-Doors Rubicon, Take a Closer Look
    23 Apr, 2025 .
  •  NEW VOLVO XC90, DESAIN DAN TEKNOLOGI BARU. HARGANYA Rp2,750 MILIAR SAJA!
    NEW VOLVO XC90, DESAIN DAN TEKNOLOGI BARU. HARGANYA Rp2,750 MILIAR SAJA!
    23 Apr, 2025 .
  • TEST JALAN CHERY TIGGO 8 CSH, SI MUSUH POM BENSIN
    TEST JALAN CHERY TIGGO 8 CSH, SI MUSUH POM BENSIN
    23 Apr, 2025 .
  • FORD EVEREST SPORT: BUAT YANG BOSAN SAMA FORTUNER & PAJERO SPORT
    FORD EVEREST SPORT: BUAT YANG BOSAN SAMA FORTUNER & PAJERO SPORT
    14 Apr, 2025 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Mercedes-Benz Star Drive 2025 Kembali di Senayan City, Ada Debut G-Class Terbaru
    Mercedes-Benz Star Drive 2025 Kembali di Senayan City, Ada Debut G-Class Terbaru
    Wahyu Hariantono, Hari ini
  • Ada Masalah Pada Panoramic Roof, Toyota Indonesia Recall Yaris Cross
    Ada Masalah Pada Panoramic Roof, Toyota Indonesia Recall Yaris Cross
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Daihatsu Kumpul Sahabat Makin Seru Oleh Tiga Acara Ini
    Daihatsu Kumpul Sahabat Makin Seru Oleh Tiga Acara Ini
    Eka Zulkarnain H, Hari ini
  • Volvo Cars App Resmi Hadir di Indonesia, Bisa Untuk Model Lama
    Volvo Cars App Resmi Hadir di Indonesia, Bisa Untuk Model Lama
    Muhammad Hafid, Hari ini
  • Lincahnya VinFast VF 3 Menjawab Kebutuhan Mobilitas Elektrifikasi di Indonesia
    Lincahnya VinFast VF 3 Menjawab Kebutuhan Mobilitas Elektrifikasi di Indonesia
    Wahyu Hariantono, Hari ini

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • Toyota Indonesia Recall Yaris Cross karena Potensi Problem Panoramic Roof
    Toyota Indonesia Recall Yaris Cross karena Potensi Problem Panoramic Roof
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Daihatsu dan D’Masiv Kampanyekan Semangat Lewat Lagu Bahagia Sejak Pertama
    Daihatsu dan D’Masiv Kampanyekan Semangat Lewat Lagu Bahagia Sejak Pertama
    Anjar Leksana, 22 Mei, 2025
  • Perbandingan Kelengkapan Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 dari Model Lama
    Perbandingan Kelengkapan Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 dari Model Lama
    Anjar Leksana, 20 Mei, 2025
  • Harganya Terjangkau, Chery Tiggo 8 CSH Punya Pemijat dan Kabin Canggih
    Harganya Terjangkau, Chery Tiggo 8 CSH Punya Pemijat dan Kabin Canggih
    Anjar Leksana, 19 Mei, 2025
  • Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Facelift 2025 Resmi Meluncur dengan Ubahan Segar
    Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Facelift 2025 Resmi Meluncur dengan Ubahan Segar
    Bangkit Jaya Putra, 16 Mei, 2025
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
  • Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Anjar Leksana, 04 Sep, 2024
  • Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Habis Road Trip, Periksa Komponen Penting Mobil Ini
    Setyo Adi, 24 Jun, 2024
  • Menguji Konsumsi BBM Chery Tiggo 8 Comfort dalam Perjalanan Mudik
    Menguji Konsumsi BBM Chery Tiggo 8 Comfort dalam Perjalanan Mudik
    Bangkit Jaya Putra, 10 Apr, 2025
  • First Drive Jetour X70 Plus: SUV 7-Seater Lapang dengan Fitur Melimpah
    First Drive Jetour X70 Plus: SUV 7-Seater Lapang dengan Fitur Melimpah
    Anjar Leksana, 14 Jan, 2025
  • Test Drive Toyota Hilux Rangga: Performa dan Durabilitas Sudah Teruji
    Test Drive Toyota Hilux Rangga: Performa dan Durabilitas Sudah Teruji
    Zenuar Istanto, 06 Jan, 2025
  • Test Drive Hyundai Santa Fe 2.5 GDi Calligraphy: Kemewahan dalam Paket Lebih Ekonomis
    Test Drive Hyundai Santa Fe 2.5 GDi Calligraphy: Kemewahan dalam Paket Lebih Ekonomis
    Anindiyo Pradhono, 30 Des, 2024
  • Test Drive Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV: Kuat di Tanjakan Kawah Kamojang dan Tetap Efisien
    Test Drive Hyundai Santa Fe 1.6T-GDi HEV: Kuat di Tanjakan Kawah Kamojang dan Tetap Efisien
    Anjar Leksana, 30 Des, 2024
  • Impresi Volvo XC90 Facelift 2025, Citra Kuat Tak Terbantahkan
    Impresi Volvo XC90 Facelift 2025, Citra Kuat Tak Terbantahkan
    Muhammad Hafid, 28 Apr, 2025
  • Deret Aturan Pemerintah untuk Kendaraan Listrik di Indonesia
    Deret Aturan Pemerintah untuk Kendaraan Listrik di Indonesia
    Alvando Noya, 02 Jan, 2025
  • Hyundai Tucson vs Honda CR-V: Mana yang Lebih Unggul di Segmen SUV C?
    Hyundai Tucson vs Honda CR-V: Mana yang Lebih Unggul di Segmen SUV C?
    Setyo Adi, 02 Jan, 2025
  • Daftar Harga 5 SUV Off-Roader 4x4 yang Cocok untuk Bertualang
    Daftar Harga 5 SUV Off-Roader 4x4 yang Cocok untuk Bertualang
    Anjar Leksana, 27 Des, 2024
  • Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
    Kompetitor yang Harus Mewaspadai Kehadiran Toyota Hilux Rangga
    Anjar Leksana, 17 Okt, 2024

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*