Komisi VII DPR Tinjau Kontrak Rp24,66 Triliun Impor 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih
DPR sejalan dengan Kemenperin terkait rencana impor kendaraan dari India
Masih jadi perbincangan hangat agenda impor kendaraan dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Itu dilakukan guna mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty pun turut menyoroti kontrak pengadaan kendaraan niaga itu senilai Rp24,66 triliun. Perjanjian itu mencakup pengadaan total 105.000 unit kendaraan dari dua produsen otomotif.
KEY TAKEAWAYS
Berapa nilai total kontrak pengadaan kendaraan dari India oleh PT Agrinas?
Nilai kontrak pengadaan 105.000 unit kendaraan dari Tata Motors dan Mahindra diperkirakan mencapai Rp24,66 triliunApa syarat impor kendaraan menurut regulasi yang berlaku?
Berdasarkan UU No. 3/2014 dan Perpres No. 46/2025, impor hanya boleh dilakukan jika produk dalam negeri tidak tersedia atau volumenya tidak mencukupi, dengan tetap mengutamakan TKDN minimal 25%Untuk menyegarkan kembali ingatan kita. Sebanyak 35.000 unit Scorpio Pik Up dipasok oleh Mahindra & Mahindra. Sementara 70.000 unit lain berasal dari Tata Motors, terdiri atas 35.000 unit Yodha Pick-Up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck. Dia menilai, dengan nilai proyek sebesar itu kebijakan ini memiliki dampak strategis. “Ini pengadaan dalam skala sangat besar. Dampaknya bukan hanya pada logistik desa, tetapi juga terhadap struktur industri otomotif nasional,” ujar Evita di Jakarta (19/2).
Dukung Sikap Kemenperin
Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Komisi VII DPR RI, kata Evita. Mendukung pernyataan Kemenperin yang menegaskan bahwa industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pick-up hingga sekitar satu juta unit per tahun. Menurutnya, kapasitas itu menunjukkan bahwa secara volume, industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan kendaraan niaga, khususnya tipe penggerak dua roda (4x2).
“Kami sejalan dengan Kementerian Perindustrian bahwa pengadaan pemerintah harus menjadi instrumen untuk memperkuat industri dalam negeri. Kapasitas produksi nasional kita sangat memadai,” tegasnya.
Rasionalisasi Spesifikasi 4x4 Harus Berbasis Data
Evita juga menyoroti pentingnya transparansi dan rasionalisasi spesifikasi teknis. Terutama apabila pengadaan diarahkan untuk tipe penggerak empat roda (4x4). Menurutnya, tidak semua jalan desa di Indonesia membutuhkan fungsi 4x4. Mayoritas distribusi logistik desa masih dapat dilayani kendaraan 4x2 produksi dalam negeri. “Kalau memang ada wilayah dengan kondisi geografis ekstrem yang membutuhkan 4x4, itu harus dipetakan secara spesifik. Tidak bisa digeneralisasi. Harus ada kajian kebutuhan berbasis data dan kondisi riil di lapangan,” ujar dia.
Ia menambahkan, kendaraan 4x4 memiliki harga pembelian dan biaya operasional yang lebih tinggi dibandingkan 4x2. Sehingga keputusan spesifikasi harus mempertimbangkan efisiensi anggaran dan keberlanjutan operasional koperasi. Perlu digarisbawahi juga. Bahwa kewajiban penggunaan produk dalam negeri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.
Dalam regulasi ini ditegaskan bahwa kementerian/lembaga wajib mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen. Atau kombinasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen. Impor hanya dapat dilakukan apabila produk dalam negeri tidak tersedia atau volume tidak mencukupi.
“Karena itu, argumentasi ketidaktersediaan harus dijelaskan secara objektif. Jangan sampai spesifikasi teknis justru membuat produk dalam negeri dianggap tidak tersedia. Penguatan industri dalam negeri merupakan bagian dari strategi industrialisasi nasional yang konsisten disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Pengadaan sebesar ini harus menjadi momentum untuk memperkuat manufaktur nasional dan mendorong substitusi impor. Itu sejalan dengan arah kebijakan presiden dalam memperkuat kemandirian ekonomi,” pungkas Evita. (OTO)
Baca Juga:
Respons Kemenperin dan Gaikindo Terkait Impor 105.000 Unit untuk Koperasi Merah Putih
BUMN Mau Impor 105 Ribu Mobil dari Tata Motors dan Mahindra di India, Buat Apa?
Jual mobil anda dengan harga terbaik
Pembeli asli yang terverifikasi
IIMS 2026
Tren & Pembaruan Terbaru
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Berita
- Artikel feature
Mobil Pilihan
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature