Kaleidoskop 2021: Deretan Regulasi Otomotif Baru yang Berlaku di Tahun Ini

Kaleidoskop 2021: Deretan Regulasi Otomotif Baru yang Berlaku di Tahun Ini

Industri otomotif jadi salah satu sektor tombak yang punya kontribusi besar pada perekonomian nasional. Tercatat, sampai saat ini setidaknya ada 22 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Tanah Air.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pernah mengatakan jika sektor industri otomotif menyumbangkan nilai investasi sampai Rp 99,16 triliun per tahunnya. Tak heran dia percaya diri dia mengatakan industri ini jadi sektor andalan ekonomi nasional.

"Sektor ini telah menyumbangkan nilai investasi sebesar Rp 99,16 triliun dengan total kapasitas produksi mencapai 2,35 juta pertahun. Dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38,39 ribu orang," kata Agus Gumiwang, dikutip dari laman resmi Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Sepanjang 2021, ada beberapa regulasi yang semakin memantapkan industri otomotif. Kita tahu, 2 tahun belakangan pandemi COVID-19 menghantam keras industri ini. Terkhusus untuk mobil, penjualannya pada 2020 secara retail sales sebanyak 278.372 unit atau anjlok 44,70 persen dibanding tahun sebelumnya di angka 1.045.717 unit. Kendati demikian perolehannya masih melebihi proyeksi setelah dua kali revisi, target akhirnya dipatok hanya 535.000 unit saja.

Kemudian masuk 2021, penjualan mobil di Indonesia berangsur membaik, dari data yang dirilis oleh Asean Automotive Federation (AAF), pasar domestik Indonesia berhasil mencatatkan 703.089 unit pada periode penjualan Januari sampai Oktober 2021. Hasil itu bahkan mengungguli penjualan di Thailand yang hanya 596.393 unit.

Baca juga: Otomotif 2022, Toyota: Optimistis Membaik dan Siap Produksi Hybrid di Indonesia

Tarif PPnBM Ditanggung Pemerintah

Penjualan mobil yang kembali tumbuh didasari beberapa regulasi yang diteken pemerintah. Pada Maret 2021 lalu, pemerintah mengundangkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Atas Barang Mewah Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Aturan ini mengeluarkan regulasi pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) buat mobil dengan kapasitas silinder lebih dari 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc. Adapun insentif fiskal yang diberikan berupa diskon PPnBM.

Awal mulanya pemberian insentif dilakukan secara bertahap, yakni periode pertama Maret sampai Mei 2021 mendapat diskon PPnBM 100 persen. Kemudian periode kedua Juni hingga Agustus memberlakukan diskon PPnBM 50 persen dan September sampai Desember 2021 adalah diskon PPnBM 25 persen.

Namun pada September 2021, pemerintah melakukan revisi dengan memperpanjang PPnBM 100 persen sampai akhir penghujung tahun. Tujuannya adalah untuk terus menstimulasi penjualan mobil di masa pandemi.

Aturan barunya tertuang dalam PMK 120/PMK 010/2021, besaran insentif diskon PPnBM Kendaraan Bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 diperpanjang menjadi hingga Desember 2021. Insentif yang diperpanjang meliputi, PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc, PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. 2.500 cc, serta PPnBM DTP 25 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. 2.500 cc.

Saat itu kelebihan PPnBM dan/atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor pada bulan September 2021 akan dikembalikan atau refund oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan pemungutan. Hasilnya, berdasarkan pemaparan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) saat opening GIIAS 2021 menginformasikan berkat PPnBM Ditanggung Pemerintah penjualan pada periode Januari hingga Oktober 2021 naik pesat hingga 68 persen.

"Melalui kebijakan PPnBM DTP pencapaian industri otomotif menorehkan hasil yang cukup baik. Kendaraan-kendaraan yang mendapatkan relaksasi ini ada 36 model jenis kendaraan diproduksi di Indonesia dengan lokal purchases lebih dari 60 persen. Pada periode januari hingga Oktober 2021 dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020 terdapat kenaikan penjualan domestik hingga 68 persen," katanya.

Sebagai informasi, alokasi dana yang dikucurkan pemerintah untuk pembebasan PPnBM menyentuh Rp2,99 triliun. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto per November 2021 sudah terealisasi sebesar Rp1,73 triliun.

"Jadi, kalau di sektor otomotif tahun kemarin (penjualan) 530 ribu unit, tahun ini diharapkan 850 ribu unit. Pemerintah juga chip in (menyumbang) berkontribusi hardcase pada sektor ini yang dianggarkan pada PPnBM sebesar Rp2,99 triliun dan realisasinya sudah Rp 1,73 triliun," kata Airlangga.

Pajak Emisi

Selain mengundangkan regulasi soal bebas PPnBM, pemerintah juga memberlakukan tarif Pajak PPnBM berdasarkan emisi atau yang biasa kita kenal sebagai carbon tax. Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2019 kendaraan kena PPnBM sudah berlaku pada 16 Oktober 2021 lalu.

Sekadar informasi, aturan itu mengubah regulasi lama yakni PP Nomor 41 Tahun 2021 dan PP Nomor 22 Tahun 2021 yang mengatur soal PPnBM pada kendaraan bermotor mengacu pada roda penggerak, mesin, dan bentuk bodi.

Lewat aturan ini harapannya tarif PPnBM bisa lebih merata dan adil lantaran tidak lagi melihat bentuk bodi. Sehingga, mobil jenis sedan yang kurang laku di pasaran bisa bersaing di pasar.

Tapi ada hal yang harus ditebus, segmen mobil Low Cost Green alias LCGC akan dikenakan kenaikan karena aturan tak lagi mendapatkan keistimewaan PPnBM 0 persen atau menjadi 3 persen. Insentif bebas PPnBM hanya difokuskan untuk mobil listrik murni dan FCEV.

Sebagai contoh kasus untuk mobil bermesin di bawah 3.000 cc akan dikenakan tarif PPnBM, sebesar 15 persen. Namun ketika di test tingkat efisiensinya di atas 15,5 kilometer per liter atau hitungan emisi CO2-nya di atas 150 gram per km, biaya tarifnya akan lebih mahal. Ada juga akan dikenakan PPnBM sebesar 25 persen atau 40 persen jika emisi CO2 di 200-250 gram per liter atau lebih dari 250 gram per liter.

Ini juga berlaku untuk kendaraan bermesin 3.000 sampai 4.000 cc, sampaI mobil diesel di bawah 3.000 cc. Namun perlu dicatat, untuk mobil yang mendapatkan relaksasi PPnBM 100 persen termasuk LCGC dikecualikan sampai penghujung 2021. Di luar itu, salah satunya mobil sedan sudah menerapkan aturan ini.

PPnBM Mobil Listrik

PP 74 juga mengatur soal pengenaan pajak baru turunan PPnBM di kendaraan bermotor ramah emisi yang terbagi sebagai kendaraan listrik murni, fuel cell electric vehicle (FCEV), hingga plug-in-hybrid (PHEV).

Besaran yang dikenakan bervariasi, misalnya mobil listrik murni dan FCEV dikenakan tarif PPnBM 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak atau DPP sebesar 0 persen dari harga OTR. Bisa dibilang harga jualnya nanti akan lebih terjangkau.

Aturan ini juga berlaku untuk mobil listrik yang lain, seperti yang sudah dijelaskan di atas bakal menyasar mobil listrik PHEV dan Hybrid namun akan ada penghitungan berdasarkan efisiensi bahan bakar dan kadar emisi CO2-nya. (Kit/Tom)

Baca juga: Bersiap, Ini Daftar 20 Koridor Jalan di Jakarta yang Bakal Dikenakan Tarif Mulai 2023

Contents

Bangkit Jaya Putra

Bangkit Jaya Putra

Pria yang akrab dipanggil dengan Bangkit. Ia sangat gemar mengendarai motor. Passion-nya di jurnalisme, khususnya otomotif juga sangat kuat.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

IIMS 2026

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • BYD Atto 4 ev
    BYD Atto 4
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza B5
    BYD Denza B5
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Yangwang U8 phev
    BYD Yangwang U8
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Geely Star Wish ev
    Geely Star Wish
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza Z9 GT ev
    BYD Denza Z9 GT
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • FIRST DRIVE BYD M6 DM PHEV: INI MUSUH SPBU DAN SPKLU!
    FIRST DRIVE BYD M6 DM PHEV: INI MUSUH SPBU DAN SPKLU!
    21 May, 2026 .
  • TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID: LEBIH DARI SEKADAR IRIT
    TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID: LEBIH DARI SEKADAR IRIT
    22 Apr, 2026 .
  • WULING EKSION: TEST JALAN SUV 7-SEATER FAMILY PHEV & EV, PILIH YANG MANA?
    WULING EKSION: TEST JALAN SUV 7-SEATER FAMILY PHEV & EV, PILIH YANG MANA?
    22 Apr, 2026 .
  •  ELECTRIA 2026: GEELY EX2, MOBIL LISTRIK RP200 JUTAAN PALING WORTH IT BUAT KENDARAAN TEMPUR HARIAN
    ELECTRIA 2026: GEELY EX2, MOBIL LISTRIK RP200 JUTAAN PALING WORTH IT BUAT KENDARAAN TEMPUR HARIAN
    10 Apr, 2026 .
  • PERJALANAN BYD MENJADI BAGIAN DARI TRANSFORMASI MOBILITAS DI INDONESIA
    PERJALANAN BYD MENJADI BAGIAN DARI TRANSFORMASI MOBILITAS DI INDONESIA
    01 Apr, 2026 .
  •  ELECTRIA 2026: UJI PERFORMA & FITUR WULING DARION PLUG-IN HYBRID BUAT MUDIK DARI JAKARTA KE SOLO
    ELECTRIA 2026: UJI PERFORMA & FITUR WULING DARION PLUG-IN HYBRID BUAT MUDIK DARI JAKARTA KE SOLO
    01 Apr, 2026 .
  •  ELECTRIA 2026: JAJAL PERFORMA DAN FITUR JAECOO J5 EV BUAT MUDIK LEWAT JALUR ALTERNATIF CIKAMURANG
    ELECTRIA 2026: JAJAL PERFORMA DAN FITUR JAECOO J5 EV BUAT MUDIK LEWAT JALUR ALTERNATIF CIKAMURANG
    24 Mar, 2026 .
  • LEPAS L8 PHEV: RESPONS INSTAN TAWARKAN KESTABILAN
    LEPAS L8 PHEV: RESPONS INSTAN TAWARKAN KESTABILAN
    24 Mar, 2026 .
  • ICar V23, LEBIH DARI SEKEDAR MOBIL OFFROAD. INI EV!
    ICar V23, LEBIH DARI SEKEDAR MOBIL OFFROAD. INI EV!
    06 Mar, 2026 .
  • INTIP MOBIL DAN MOTOR BARU SERTA BERAGAM AKTIVITAS SERU DI IIMS 2026.
    INTIP MOBIL DAN MOTOR BARU SERTA BERAGAM AKTIVITAS SERU DI IIMS 2026.
    11 Feb, 2026 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Festival Daihatsu Kumpul Sahabat 2026 Bakal Sambangi Lima Kota Besar
    Festival Daihatsu Kumpul Sahabat 2026 Bakal Sambangi Lima Kota Besar
    Zenuar Yoga, 29 Mei, 2026
  • Kebangkitan Sang Legenda, All-New Mitsubishi Pajero Debut Akhir Tahun 2026
    Kebangkitan Sang Legenda, All-New Mitsubishi Pajero Debut Akhir Tahun 2026
    Anindiyo Pradhono, 29 Mei, 2026
  • Penetrasi ke Eropa, BYD Siapkan Dolphin G DM-i
    Penetrasi ke Eropa, BYD Siapkan Dolphin G DM-i
    Anjar Leksana, 29 Mei, 2026
  • Monumental, Untuk Anniversary 140 Tahun Mercedes-Benz Jelajah Enam Benua
    Monumental, Untuk Anniversary 140 Tahun Mercedes-Benz Jelajah Enam Benua
    Anindiyo Pradhono, 29 Mei, 2026
  • Dunlop Dukung Motorsport Indonesia Lewat Talenta Muda
    Dunlop Dukung Motorsport Indonesia Lewat Talenta Muda
    Bangkit Jaya, 29 Mei, 2026

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • BYD Seal 6 DM-i Sudah Ada di Indonesia, Kapan Meluncur?
    BYD Seal 6 DM-i Sudah Ada di Indonesia, Kapan Meluncur?
    Anjar Leksana, 28 Mei, 2026
  • REEV Jadi Solusi Transisi Kendaraan Listrik di Indonesia, Ini Bedanya dengan Hybrid dan BEV
    REEV Jadi Solusi Transisi Kendaraan Listrik di Indonesia, Ini Bedanya dengan Hybrid dan BEV
    Zenuar Istanto, 25 Mei, 2026
  • iCAR Indonesia Mau Bawa Model Baru di GIIAS 2026 Diprediksi V27 Golden REEV 
    iCAR Indonesia Mau Bawa Model Baru di GIIAS 2026 Diprediksi V27 Golden REEV 
    Anjar Leksana, 22 Mei, 2026
  • VinFast VF MPV 7 Resmi Mengaspal, Mobil Keluarga Listrik Kelahiran Subang
    VinFast VF MPV 7 Resmi Mengaspal, Mobil Keluarga Listrik Kelahiran Subang
    Anjar Leksana, 21 Mei, 2026
  • Pasar City Car Listrik Memanas: Chery Q EV Resmi Diperkenalkan dengan Estimasi Harga Rp200 Jutaan
    Pasar City Car Listrik Memanas: Chery Q EV Resmi Diperkenalkan dengan Estimasi Harga Rp200 Jutaan
    Anjar Leksana, 19 Mei, 2026
  • Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
    Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
    Anjar Leksana, 10 Mar, 2026
  • Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Anjar Leksana, 29 Des, 2025
  • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Setyo Adi, 12 Agu, 2025
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Setyo Adi, 01 Sep, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    Setyo Adi, 24 Jun, 2025
  • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Alvando Noya, 13 Jun, 2025
  • Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Anjar Leksana, 02 Jan, 2026
  • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
  • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Setyo Adi, 08 Sep, 2025
  • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
  • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    Setyo Adi, 04 Agu, 2025

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*