5 Hal Yang Perlu Anda Ingat Tentang Jalan Tol

5 Hal Yang Perlu Anda Ingat Tentang Jalan Tol

Siapa tak kenal jalan tol. Hampir semua pengguna mobil, pasti mengenali jalan yang dikenal sebagai jalan bebas hambatan ini. Pemerintah di setiap negara, termasuk di Indonesia memang sengaja mengembangkan sebuah jalan untuk meningkatkan efektifitas perkembangan ekonomi daerahnya.

Transportasi sebagai urat nadi ekonomi memegang peranan penting. Karenanya infrastruktur yang memungkinkan kendaraan untuk melintas dengan lebih cepat, dan menempuh jarak jauh dengan lebih mudah, dibutuhkan. Salah satu infrastruktur yang bisa mengakomodir itu adalah jalan tol.

Jalan yang biasanya melintasi satu daerah yang jaraknya cukup jauh, dan tidak memiliki persimpangan yang memungkinkan mobil menyebrang, tertutup dari pengguna jalan lain, adalah jalan yang biasa kita sebut jalan tol.

Apakah Anda tahu, jika sejatinya namanya adalah Jalan Bebas Hambatan, sebab Tol sendiri secara harfiah artinya adalah bayar. Namun pada perkembangannya, jalan jenis ini, kerap disebut jalan tol. Nah, meski saat ini kemacetan juga bisa melanda jalan tol, namun fungsi jalan tol sebagai penghubung antara satu daerah dan daerah lain yang terpisah jauh, tetaplah merupakan fungsi utama.

Tengok saja tol Merak-Jakarta-Cikampek-Palimanan-Kanci-Brebes, yang panjangnya ratusan km, melintas dari Merak (Banten) hingga Brebes (Jawa Tengah).

Namun ternyata ada hal-hal dasar tentang jalan tol yang juga perlu diketahui kembali oleh Anda sebagai pengguna mobil. Berikut kami sarikan 5 hal yang perlu Anda ingat tentang jalan tol.

Berbayar

Antrian gerbang tol

Kami rasa semua pembaca sudah paham betul pada hal yang satu ini. Ya, jalan tol di Indonesia semuanya adalah jalan berbayar. Anda harus membayarnya untuk menggunakannya. Biasanya proses pembayaran dilakukan di pintu masuk atau di pintu keluar tol. Besarannya pun biasanya tergantung dari operator penyedia jasa tol, ada yang menentukannya berdasarkan jarak jalan tol yang anda lewati, ataupun flat, alias bayar dengan jumlah yang sama setiap kali melewatinya.

Namun hal di atas tentu sudah Anda pahami, tapi beberapa tahun terakhir sudah diaplikasikan juga metode pembayaran cashless alias tanpa uang tunai. Dengan uang elektronik berbentuk kartu, pengemudi bisa membayar tanpa perlu mengeluarkan uang konvensional, sehingga proses transaksi bisa lebih cepat karena petugas tol tak perlu memberikan kembalian.

Gerbang tol otomatis

Pada uang elektronik, saldo akan langsung dipotong begitu kartu digunakan. Bahkan beberapa waktu belakangan, sudah diperkenalkan juga Gardu Tol Otomatis (GTO), yang tak lagi ditempati oleh petugas. Jadi Anda hanya berhadapan dengan mesin pembaca kartu untuk melakukan transaksi. Di beberapa ruas jalan tol, GTO sudah menggunakan sistem on board scanner, jadi kartu tak perlu ditempelkan ke mesin, pada GTO sudah terdapat kamera yang aktif membaca kartu saat mobil melewatinya.

Peraturan Khusus

Ada peraturan khusus di tol

Berbeda dengan jalan raya pada umumnya, jalan tol memang memiliki peraturannya sendiri. Beberapa peraturan umum yang diterapkan adalah jenis kendaraan yang boleh mengakses jalan tol, misalnya saja, motor roda dua kendaraan pribadi, tidak boleh masuk ke jalan tol. Atau kendaraan dengan berat tertentu, juga tak boleh melewati jalan khusus ini.

Peraturan lain yang cukup berbeda dengan jalan raya adalah tidak boleh berhenti sembarangan. Bahkan pada hakikatnya, kecuali darurat, Anda tak boleh menghentikan kendaraan di bagian manapun dari jalan tol. Termasuk untuk menaik-turunkan penumpang. Anda hanya bisa melakukannya di tempat perhentian khusus atau keluar terlebih dahulu dari jalan tol.

Berbeda dengan jalan raya di mana bahu jalan bisa menjadi tempat Anda berhenti sejenak, bahu jalan tol bisa saja digunakan sebagai jalur khusus mobil derek, mobil polisi, ataupun mobil VIP dengan perlakuan khusus.

Batas Kecepatan

Perhatikan batas kecepatan di tol

Satu lagi peraturan penting yang sangat dijaga di jalan tol adalah normalisasi kecepatan. Pemerintah lewat Peraturan No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Bab 2 pasal 2 menyebutkan bahwa ada kecepatan minimum yang ditetapkan di jalan tol. Tergantung lokasinya baik itu di jalan tol dalam kota atau luar kota, batas minimum kecepatannya adalah 60 km/jam atau 80 km/jam. Sedangkan batas maksimumnya biasanya ditunjukkan di rambu-rambu jalan tol, yang bisa berbeda di setiap ruas tol.

Pada dasarnya, jalan tol memang merupakan jalan dengan tingkat kecepatan laju yang tinggi. Sehingga pembatasan kendaraan pun didasarkan pada kemampuan kendaraan-kendaraan yang menggunakan jalan tersebut. Karenanya pada jalan tol dengan medan menanjak yang cukup panjang, ada rambu yang mengharuskan kendaraan yang tak mampu mencapai tingkat kecepatan rendah yang ditentukan untuk keluar dari jalan tol.

Perangkat Khusus

Lalu lintas tol 4

Pemerintah lewat Badan Pengatur Jalan Tol sudah menetapkan banyak perangkat untuk membuat jalan tol lebih tertib dan mampu mengakomodir mobilitas dengan jarak yang panjang. Misalnya saja rest area, yang ditetapkan wajib keberadaannya minimal di tiap jarak 50 km, adalah salah satu perangkat yang bisa digunakan pengguna untuk beristirahat. Di rest area juga biasanya tersedia Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bahkan bengkel.

Perangkat lain adalah marka jalan. Marka jalan di jalan tol merupakan kombinasi dari marka-marka terbaik yang bisa Anda temui di jalan raya. Misalnya saja rumble strip, perangkat berupa garis tebal yang melintang di badan jalan ini memiliki fungsi khusus yakni meningkatkan kewaspadaan pengemudi. Karenanya jumlah lokasi rumble strip di jalan biasanya tak terlalu banyak. Tujuannya adalah pengemudi kembali ke konsentrasinya baik itu untuk menurunkan kecepatan, atau mengembalikan konsentrasi.

Jalan tol juga memiliki lajur perhentian darurat. Biasanya lajur seperti ini ada di medan jalan yang memiliki kontur turunan yang sangat panjang seperti di Cipularang arah Jakarta. Jalur ini bisa digunakan jika mobil yang Anda gunakan mengalami rem blong, maka Anda bisa melintaskan mobil Anda ke jalur ini dan berhenti tanpa perlu khawatir mengalami kecelakaan parah akibat menabrak objek berat.

Tidak Semua Jalur Bebas Digunakan

Jangan lewat bahu jalan

Di jalan raya, saat menggunakan mobil, Anda relatif bebas memilih mau berada di jalur yang mana. Apakah itu di jalur lambat atau jalur cepat. Hal itu tak berlaku demikian di jalan tol. Anda tak bisa semena-mena memilih jalur mana yang akan digunakan.

Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol pasal 41 poin A disebutkan bahwa jalur di sebelah kanan hanya boleh dilalui oleh mobil yang lebih cepat dari jalur sebelah kirinya. Artinya, jika Anda merasa ingin bergerak dengan kecepatan minimal, maka gunakanlah jalur paling kiri. Baru ketika ingin menyalip kendaraan di depan Anda, ambil jalur di sebelah kanan. Lain halnya jika Anda ingin melenggangkan kecepatan di batas maksimum jalan tol, maka ambil jalur di paling kanan.

Bahkan di beberapa ruas jalan tol, ada ketentuan yang mengharuskan kendaraan dengan kecepatan rendah harus tetap berada di jalur paling kiri. Misalnya saja di Tol Cipularang arah Bandung, pada jalur yang relatif menanjak tersebut, truk dan bus harus berada di jalur paling kiri untuk menghindari efek perlambatan beruntun yang berujung kemacetan.

Baca Juga: Peralatan teknis yang harus ada di mobil saat berjalan jauh

Sumber : BPJT.PU.GO.ID Sumber foto :Liputan6.com

Ivan Hermawan

Ivan Hermawan

Pria yang gemar wisata kuliner ini memulai profesinya sebagai jurnalis otomotif di Auto Bild Indonesia. Ratusan kendaraan sudah ia jajal, dari roda dua, roda empat, roda enam, kendaraan tempur bahkan truk trailer dengan belasan roda pernah ia uji.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

IIMS 2026

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • BYD Atto 4 ev
    BYD Atto 4
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza B5
    BYD Denza B5
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Yangwang U8 phev
    BYD Yangwang U8
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Geely Star Wish ev
    Geely Star Wish
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza Z9 GT ev
    BYD Denza Z9 GT
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • FIRST DRIVE BYD M6 DM PHEV: INI MUSUH SPBU DAN SPKLU!
    FIRST DRIVE BYD M6 DM PHEV: INI MUSUH SPBU DAN SPKLU!
    21 May, 2026 .
  • TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID: LEBIH DARI SEKADAR IRIT
    TEST DRIVE TOYOTA VELOZ HYBRID: LEBIH DARI SEKADAR IRIT
    22 Apr, 2026 .
  • WULING EKSION: TEST JALAN SUV 7-SEATER FAMILY PHEV & EV, PILIH YANG MANA?
    WULING EKSION: TEST JALAN SUV 7-SEATER FAMILY PHEV & EV, PILIH YANG MANA?
    22 Apr, 2026 .
  •  ELECTRIA 2026: GEELY EX2, MOBIL LISTRIK RP200 JUTAAN PALING WORTH IT BUAT KENDARAAN TEMPUR HARIAN
    ELECTRIA 2026: GEELY EX2, MOBIL LISTRIK RP200 JUTAAN PALING WORTH IT BUAT KENDARAAN TEMPUR HARIAN
    10 Apr, 2026 .
  • PERJALANAN BYD MENJADI BAGIAN DARI TRANSFORMASI MOBILITAS DI INDONESIA
    PERJALANAN BYD MENJADI BAGIAN DARI TRANSFORMASI MOBILITAS DI INDONESIA
    01 Apr, 2026 .
  •  ELECTRIA 2026: UJI PERFORMA & FITUR WULING DARION PLUG-IN HYBRID BUAT MUDIK DARI JAKARTA KE SOLO
    ELECTRIA 2026: UJI PERFORMA & FITUR WULING DARION PLUG-IN HYBRID BUAT MUDIK DARI JAKARTA KE SOLO
    01 Apr, 2026 .
  •  ELECTRIA 2026: JAJAL PERFORMA DAN FITUR JAECOO J5 EV BUAT MUDIK LEWAT JALUR ALTERNATIF CIKAMURANG
    ELECTRIA 2026: JAJAL PERFORMA DAN FITUR JAECOO J5 EV BUAT MUDIK LEWAT JALUR ALTERNATIF CIKAMURANG
    24 Mar, 2026 .
  • LEPAS L8 PHEV: RESPONS INSTAN TAWARKAN KESTABILAN
    LEPAS L8 PHEV: RESPONS INSTAN TAWARKAN KESTABILAN
    24 Mar, 2026 .
  • ICar V23, LEBIH DARI SEKEDAR MOBIL OFFROAD. INI EV!
    ICar V23, LEBIH DARI SEKEDAR MOBIL OFFROAD. INI EV!
    06 Mar, 2026 .
  • INTIP MOBIL DAN MOTOR BARU SERTA BERAGAM AKTIVITAS SERU DI IIMS 2026.
    INTIP MOBIL DAN MOTOR BARU SERTA BERAGAM AKTIVITAS SERU DI IIMS 2026.
    11 Feb, 2026 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Festival Daihatsu Kumpul Sahabat 2026 Bakal Sambangi Lima Kota Besar
    Festival Daihatsu Kumpul Sahabat 2026 Bakal Sambangi Lima Kota Besar
    Zenuar Yoga, 29 Mei, 2026
  • Kebangkitan Sang Legenda, All-New Mitsubishi Pajero Debut Akhir Tahun 2026
    Kebangkitan Sang Legenda, All-New Mitsubishi Pajero Debut Akhir Tahun 2026
    Anindiyo Pradhono, 29 Mei, 2026
  • Penetrasi ke Eropa, BYD Siapkan Dolphin G DM-i
    Penetrasi ke Eropa, BYD Siapkan Dolphin G DM-i
    Anjar Leksana, 29 Mei, 2026
  • Monumental, Untuk Anniversary 140 Tahun Mercedes-Benz Jelajah Enam Benua
    Monumental, Untuk Anniversary 140 Tahun Mercedes-Benz Jelajah Enam Benua
    Anindiyo Pradhono, 29 Mei, 2026
  • Dunlop Dukung Motorsport Indonesia Lewat Talenta Muda
    Dunlop Dukung Motorsport Indonesia Lewat Talenta Muda
    Bangkit Jaya, 29 Mei, 2026

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • BYD Seal 6 DM-i Sudah Ada di Indonesia, Kapan Meluncur?
    BYD Seal 6 DM-i Sudah Ada di Indonesia, Kapan Meluncur?
    Anjar Leksana, 28 Mei, 2026
  • REEV Jadi Solusi Transisi Kendaraan Listrik di Indonesia, Ini Bedanya dengan Hybrid dan BEV
    REEV Jadi Solusi Transisi Kendaraan Listrik di Indonesia, Ini Bedanya dengan Hybrid dan BEV
    Zenuar Istanto, 25 Mei, 2026
  • iCAR Indonesia Mau Bawa Model Baru di GIIAS 2026 Diprediksi V27 Golden REEV 
    iCAR Indonesia Mau Bawa Model Baru di GIIAS 2026 Diprediksi V27 Golden REEV 
    Anjar Leksana, 22 Mei, 2026
  • VinFast VF MPV 7 Resmi Mengaspal, Mobil Keluarga Listrik Kelahiran Subang
    VinFast VF MPV 7 Resmi Mengaspal, Mobil Keluarga Listrik Kelahiran Subang
    Anjar Leksana, 21 Mei, 2026
  • Pasar City Car Listrik Memanas: Chery Q EV Resmi Diperkenalkan dengan Estimasi Harga Rp200 Jutaan
    Pasar City Car Listrik Memanas: Chery Q EV Resmi Diperkenalkan dengan Estimasi Harga Rp200 Jutaan
    Anjar Leksana, 19 Mei, 2026
  • Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
    Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
    Anjar Leksana, 10 Mar, 2026
  • Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Anjar Leksana, 29 Des, 2025
  • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Setyo Adi, 12 Agu, 2025
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Setyo Adi, 01 Sep, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    Setyo Adi, 24 Jun, 2025
  • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Alvando Noya, 13 Jun, 2025
  • Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Anjar Leksana, 02 Jan, 2026
  • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
  • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Setyo Adi, 08 Sep, 2025
  • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
  • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    Setyo Adi, 04 Agu, 2025

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*