5 Hal Yang Perlu Anda Ingat Tentang Jalan Tol

5 Hal Yang Perlu Anda Ingat Tentang Jalan Tol

Siapa tak kenal jalan tol. Hampir semua pengguna mobil, pasti mengenali jalan yang dikenal sebagai jalan bebas hambatan ini. Pemerintah di setiap negara, termasuk di Indonesia memang sengaja mengembangkan sebuah jalan untuk meningkatkan efektifitas perkembangan ekonomi daerahnya.

Transportasi sebagai urat nadi ekonomi memegang peranan penting. Karenanya infrastruktur yang memungkinkan kendaraan untuk melintas dengan lebih cepat, dan menempuh jarak jauh dengan lebih mudah, dibutuhkan. Salah satu infrastruktur yang bisa mengakomodir itu adalah jalan tol.

Jalan yang biasanya melintasi satu daerah yang jaraknya cukup jauh, dan tidak memiliki persimpangan yang memungkinkan mobil menyebrang, tertutup dari pengguna jalan lain, adalah jalan yang biasa kita sebut jalan tol.

Apakah Anda tahu, jika sejatinya namanya adalah Jalan Bebas Hambatan, sebab Tol sendiri secara harfiah artinya adalah bayar. Namun pada perkembangannya, jalan jenis ini, kerap disebut jalan tol. Nah, meski saat ini kemacetan juga bisa melanda jalan tol, namun fungsi jalan tol sebagai penghubung antara satu daerah dan daerah lain yang terpisah jauh, tetaplah merupakan fungsi utama.

Tengok saja tol Merak-Jakarta-Cikampek-Palimanan-Kanci-Brebes, yang panjangnya ratusan km, melintas dari Merak (Banten) hingga Brebes (Jawa Tengah).

Namun ternyata ada hal-hal dasar tentang jalan tol yang juga perlu diketahui kembali oleh Anda sebagai pengguna mobil. Berikut kami sarikan 5 hal yang perlu Anda ingat tentang jalan tol.

Berbayar

Antrian gerbang tol

Kami rasa semua pembaca sudah paham betul pada hal yang satu ini. Ya, jalan tol di Indonesia semuanya adalah jalan berbayar. Anda harus membayarnya untuk menggunakannya. Biasanya proses pembayaran dilakukan di pintu masuk atau di pintu keluar tol. Besarannya pun biasanya tergantung dari operator penyedia jasa tol, ada yang menentukannya berdasarkan jarak jalan tol yang anda lewati, ataupun flat, alias bayar dengan jumlah yang sama setiap kali melewatinya.

Namun hal di atas tentu sudah Anda pahami, tapi beberapa tahun terakhir sudah diaplikasikan juga metode pembayaran cashless alias tanpa uang tunai. Dengan uang elektronik berbentuk kartu, pengemudi bisa membayar tanpa perlu mengeluarkan uang konvensional, sehingga proses transaksi bisa lebih cepat karena petugas tol tak perlu memberikan kembalian.

Gerbang tol otomatis

Pada uang elektronik, saldo akan langsung dipotong begitu kartu digunakan. Bahkan beberapa waktu belakangan, sudah diperkenalkan juga Gardu Tol Otomatis (GTO), yang tak lagi ditempati oleh petugas. Jadi Anda hanya berhadapan dengan mesin pembaca kartu untuk melakukan transaksi. Di beberapa ruas jalan tol, GTO sudah menggunakan sistem on board scanner, jadi kartu tak perlu ditempelkan ke mesin, pada GTO sudah terdapat kamera yang aktif membaca kartu saat mobil melewatinya.

Peraturan Khusus

Ada peraturan khusus di tol

Berbeda dengan jalan raya pada umumnya, jalan tol memang memiliki peraturannya sendiri. Beberapa peraturan umum yang diterapkan adalah jenis kendaraan yang boleh mengakses jalan tol, misalnya saja, motor roda dua kendaraan pribadi, tidak boleh masuk ke jalan tol. Atau kendaraan dengan berat tertentu, juga tak boleh melewati jalan khusus ini.

Peraturan lain yang cukup berbeda dengan jalan raya adalah tidak boleh berhenti sembarangan. Bahkan pada hakikatnya, kecuali darurat, Anda tak boleh menghentikan kendaraan di bagian manapun dari jalan tol. Termasuk untuk menaik-turunkan penumpang. Anda hanya bisa melakukannya di tempat perhentian khusus atau keluar terlebih dahulu dari jalan tol.

Berbeda dengan jalan raya di mana bahu jalan bisa menjadi tempat Anda berhenti sejenak, bahu jalan tol bisa saja digunakan sebagai jalur khusus mobil derek, mobil polisi, ataupun mobil VIP dengan perlakuan khusus.

Batas Kecepatan

Perhatikan batas kecepatan di tol

Satu lagi peraturan penting yang sangat dijaga di jalan tol adalah normalisasi kecepatan. Pemerintah lewat Peraturan No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Bab 2 pasal 2 menyebutkan bahwa ada kecepatan minimum yang ditetapkan di jalan tol. Tergantung lokasinya baik itu di jalan tol dalam kota atau luar kota, batas minimum kecepatannya adalah 60 km/jam atau 80 km/jam. Sedangkan batas maksimumnya biasanya ditunjukkan di rambu-rambu jalan tol, yang bisa berbeda di setiap ruas tol.

Pada dasarnya, jalan tol memang merupakan jalan dengan tingkat kecepatan laju yang tinggi. Sehingga pembatasan kendaraan pun didasarkan pada kemampuan kendaraan-kendaraan yang menggunakan jalan tersebut. Karenanya pada jalan tol dengan medan menanjak yang cukup panjang, ada rambu yang mengharuskan kendaraan yang tak mampu mencapai tingkat kecepatan rendah yang ditentukan untuk keluar dari jalan tol.

Perangkat Khusus

Lalu lintas tol 4

Pemerintah lewat Badan Pengatur Jalan Tol sudah menetapkan banyak perangkat untuk membuat jalan tol lebih tertib dan mampu mengakomodir mobilitas dengan jarak yang panjang. Misalnya saja rest area, yang ditetapkan wajib keberadaannya minimal di tiap jarak 50 km, adalah salah satu perangkat yang bisa digunakan pengguna untuk beristirahat. Di rest area juga biasanya tersedia Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bahkan bengkel.

Perangkat lain adalah marka jalan. Marka jalan di jalan tol merupakan kombinasi dari marka-marka terbaik yang bisa Anda temui di jalan raya. Misalnya saja rumble strip, perangkat berupa garis tebal yang melintang di badan jalan ini memiliki fungsi khusus yakni meningkatkan kewaspadaan pengemudi. Karenanya jumlah lokasi rumble strip di jalan biasanya tak terlalu banyak. Tujuannya adalah pengemudi kembali ke konsentrasinya baik itu untuk menurunkan kecepatan, atau mengembalikan konsentrasi.

Jalan tol juga memiliki lajur perhentian darurat. Biasanya lajur seperti ini ada di medan jalan yang memiliki kontur turunan yang sangat panjang seperti di Cipularang arah Jakarta. Jalur ini bisa digunakan jika mobil yang Anda gunakan mengalami rem blong, maka Anda bisa melintaskan mobil Anda ke jalur ini dan berhenti tanpa perlu khawatir mengalami kecelakaan parah akibat menabrak objek berat.

Tidak Semua Jalur Bebas Digunakan

Jangan lewat bahu jalan

Di jalan raya, saat menggunakan mobil, Anda relatif bebas memilih mau berada di jalur yang mana. Apakah itu di jalur lambat atau jalur cepat. Hal itu tak berlaku demikian di jalan tol. Anda tak bisa semena-mena memilih jalur mana yang akan digunakan.

Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol pasal 41 poin A disebutkan bahwa jalur di sebelah kanan hanya boleh dilalui oleh mobil yang lebih cepat dari jalur sebelah kirinya. Artinya, jika Anda merasa ingin bergerak dengan kecepatan minimal, maka gunakanlah jalur paling kiri. Baru ketika ingin menyalip kendaraan di depan Anda, ambil jalur di sebelah kanan. Lain halnya jika Anda ingin melenggangkan kecepatan di batas maksimum jalan tol, maka ambil jalur di paling kanan.

Bahkan di beberapa ruas jalan tol, ada ketentuan yang mengharuskan kendaraan dengan kecepatan rendah harus tetap berada di jalur paling kiri. Misalnya saja di Tol Cipularang arah Bandung, pada jalur yang relatif menanjak tersebut, truk dan bus harus berada di jalur paling kiri untuk menghindari efek perlambatan beruntun yang berujung kemacetan.

Baca Juga: Peralatan teknis yang harus ada di mobil saat berjalan jauh

Sumber : BPJT.PU.GO.ID Sumber foto :Liputan6.com

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

IIMS 2024

Anda mungkin juga tertarik

  • Yang Akan Datang
  • VinFast VF 6
    VinFast VF 6
    Rp 344,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Jul, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • VinFast VF 7
    VinFast VF 7
    Rp 544,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Jul, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD D9
    BYD D9
    Rp 1,056 Milyar Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Mei, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • MG 3
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Mei, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Toyota Hilux Rangga
    Toyota Hilux Rangga
    Rp 785,8 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Mei, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • Toyota Yaris Cross Hybrid, Mudik Jakarta - Surabaya dengan BBM Seirit Ini
    Toyota Yaris Cross Hybrid, Mudik Jakarta - Surabaya dengan BBM Seirit Ini
    10 Apr, 2024 .
  • Nissan Kicks e-Power, Si Hybrid Lincah Libas Lintas Selatan
    Nissan Kicks e-Power, Si Hybrid Lincah Libas Lintas Selatan
    08 Apr, 2024 .
  • Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, Sisir Jalur Mudik Jakarta - Malang
    Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, Sisir Jalur Mudik Jakarta - Malang
    08 Apr, 2024 .
  • Mudik Bareng Suzuki All New Ertiga Hybrid Cruise ke Jogja, Ini Kelebihannya!
    Mudik Bareng Suzuki All New Ertiga Hybrid Cruise ke Jogja, Ini Kelebihannya!
    08 Apr, 2024 .
  • Update Terkini Jalan Pantura Bareng Wuling Almaz Hybrid, Muluus! | Electria Mudik with Hybrid
    Update Terkini Jalan Pantura Bareng Wuling Almaz Hybrid, Muluus! | Electria Mudik with Hybrid
    02 Apr, 2024 .
  • Plus Minus Mitsubishi XForce, Mending Ini atau HR-V dan Creta Sekalian?
    Plus Minus Mitsubishi XForce, Mending Ini atau HR-V dan Creta Sekalian?
    19 Mar, 2024 .
  • Sidak Kenyamanan Bus Mercedes-Benz OH 1626 L Terbaru Rakitan Lokal!
    Sidak Kenyamanan Bus Mercedes-Benz OH 1626 L Terbaru Rakitan Lokal!
    12 Mar, 2024 .
  • Mercedes-Benz C 300 AMG Line, Perpaduan Antara Kemewahan dan Sporty
    Mercedes-Benz C 300 AMG Line, Perpaduan Antara Kemewahan dan Sporty
    07 Mar, 2024 .
  • Suzuki Jimny 5 Door, Harga di Goreng Tapi Banyak Peminat
    Suzuki Jimny 5 Door, Harga di Goreng Tapi Banyak Peminat
    07 Mar, 2024 .
  • Mercedes-Benz CLE, Ubahannya Bikin BMW Terlihat Lebay
    Mercedes-Benz CLE, Ubahannya Bikin BMW Terlihat Lebay
    07 Mar, 2024 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • LEBARAN DRIVE: 5 Hal Yang Disukai Dari Daihatsu Xenia Selama Mudik
    LEBARAN DRIVE: 5 Hal Yang Disukai Dari Daihatsu Xenia Selama Mudik
    Eka Zulkarnain H, Hari ini
  • BEIJING AUTO SHOW 2024: MINI Aceman Debut Jadi Crossover EV Pertama
    BEIJING AUTO SHOW 2024: MINI Aceman Debut Jadi Crossover EV Pertama
    Setyo Adi, Hari ini
  • BEIJING AUTO SHOW 2024: Hongqi EH7 Menggoda Jadi Carbiolet Listrik Mewah
    BEIJING AUTO SHOW 2024: Hongqi EH7 Menggoda Jadi Carbiolet Listrik Mewah
    Muhammad Hafid, Hari ini
  • Pekan Depan Dibuka, PEVS 2024 Akan Ada Banyak Launching Mobil Listrik Baru
    Pekan Depan Dibuka, PEVS 2024 Akan Ada Banyak Launching Mobil Listrik Baru
    Zenuar Yoga, Hari ini
  • Penampakan Pertama Range Rover Listrik, Disiksa di Cuaca Ekstrem
    Penampakan Pertama Range Rover Listrik, Disiksa di Cuaca Ekstrem
    Alvando Noya, Hari ini

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • advice
  • Penjualan Honda Naik 19 Persen, Brio Masih Andalan
    Penjualan Honda Naik 19 Persen, Brio Masih Andalan
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Citroen C3 Aircross Resmi Meluncur, Harganya Tak Sampai Rp300 Juta!
    Citroen C3 Aircross Resmi Meluncur, Harganya Tak Sampai Rp300 Juta!
    Muhammad Hafid, 24 Apr, 2024
  • Chery Group Kantongi Penjualan Setengah Juta Unit Mobil Kuartal Pertama 2024 
    Chery Group Kantongi Penjualan Setengah Juta Unit Mobil Kuartal Pertama 2024 
    Anjar Leksana, 24 Apr, 2024
  • Faktor Ini yang Bikin Penjualan Mobil Nasional Turun 23,9 Persen Kuartal I 2024
    Faktor Ini yang Bikin Penjualan Mobil Nasional Turun 23,9 Persen Kuartal I 2024
    Anjar Leksana, 23 Apr, 2024
  • Zhidou Rainbow, Mobil Listrik Mini Tak Sampai Rp100 Juta
    Zhidou Rainbow, Mobil Listrik Mini Tak Sampai Rp100 Juta
    Muhammad Hafid, 23 Apr, 2024
  • Efek Fatal Aquaplaning, Begini Cara Menghindarinya
    Efek Fatal Aquaplaning, Begini Cara Menghindarinya
    Anjar Leksana, 26 Jan, 2024
  • 8 Poin Penting Berkendara Mudik Aman, Termasuk Posisi Safety Loading
    8 Poin Penting Berkendara Mudik Aman, Termasuk Posisi Safety Loading
    Anjar Leksana, 03 Apr, 2023
  • Penyebab Ban Mobil Benjol dan Cara Mencegahnya
    Penyebab Ban Mobil Benjol dan Cara Mencegahnya
    Anjar Leksana, 28 Mar, 2023
  • Bahaya Fatal Microsleep, Lakukan Ini untuk Mencegahnya
    Bahaya Fatal Microsleep, Lakukan Ini untuk Mencegahnya
    Setyo Adi, 02 Jan, 2023
  • Begini Cara Mengatur Bukaan Pedal Gas dan Kopling Mobil Manual yang Benar
    Begini Cara Mengatur Bukaan Pedal Gas dan Kopling Mobil Manual yang Benar
    Anjar Leksana, 30 Des, 2022
  • Hyundai Stargazer X: Versatile Crossover dengan Kenyamanan MPV
    Hyundai Stargazer X: Versatile Crossover dengan Kenyamanan MPV
    Setyo Adi, 13 Mar, 2024
  • First Drive BYD Seal: Sensasi Supercar Tanpa Perlu Mahal
    First Drive BYD Seal: Sensasi Supercar Tanpa Perlu Mahal
    Setyo Adi, 29 Feb, 2024
  • First Drive BYD Dolphin: Banyak Keunggulan dari Rival Sekelasnya
    First Drive BYD Dolphin: Banyak Keunggulan dari Rival Sekelasnya
    Anjar Leksana, 12 Feb, 2024
  • Test Drive BYD Atto 3: Kualitas Mengejutkan dan Banyak Gimik
    Test Drive BYD Atto 3: Kualitas Mengejutkan dan Banyak Gimik
    Anindiyo Pradhono, 09 Feb, 2024
  • Test Drive New Nissan Kicks e-Power: Fokus ke Efisiensi
    Test Drive New Nissan Kicks e-Power: Fokus ke Efisiensi
    Wahyu Hariantono, 29 Jan, 2024
  • Ragam Jenis Konfigurasi Mesin dan Segala Kelebihannya
    Ragam Jenis Konfigurasi Mesin dan Segala Kelebihannya
    Muhammad Hafid, 18 Mar, 2024
  • Kisah Kesuksesan Isuzu Menjadi Produsen Kendaraan Niaga Kelas Dunia
    Kisah Kesuksesan Isuzu Menjadi Produsen Kendaraan Niaga Kelas Dunia
    Anjar Leksana, 26 Jan, 2024
  • 10 Mobil Polisi Paling Keren di Dunia
    10 Mobil Polisi Paling Keren di Dunia
    Muhammad Hafid, 09 Jan, 2023
  • Merasakan Langsung Mobil Listrik Volvo C40 Recharge di Tanah Kelahirannya
    Merasakan Langsung Mobil Listrik Volvo C40 Recharge di Tanah Kelahirannya
    Eka Zulkarnain H, 02 Jan, 2023
  • Transformasi Toyota Vios dari Generasi Pertama Hingga Sekarang
    Transformasi Toyota Vios dari Generasi Pertama Hingga Sekarang
    Anjar Leksana, 14 Okt, 2022
  • Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Anjar Leksana, 15 Jan, 2024

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*