Perhatian, Mulai Besok Aplikasi PeduliLindungi Jadi Tambahan Syarat Bepergian

Perhatian, Mulai Besok Aplikasi PeduliLindungi Jadi Tambahan Syarat Bepergian

Keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa waktu lalu dilakukan untuk mengatasi pandemi Covid-19. Meski beberapa wilayah telah diturunkan levelnya, seperti DKI Jakarta dari level 4 ke level 3, namun diharapkan masyarakat tetap membatasi diri untuk beraktivitas dan tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat.

Soal syarat berpergian, baru-baru ini ada aturan baru. Kementerian Perhubungan mendukung penuh penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk penggunaan moda transportasi. Ini sebagai salah satu syarat perjalanan transportasi baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Kemenhub dan operator transportasi guna mempersiapkan penerapan aplikasi tersebut. Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini akan dilaksanakan serentak mulai Sabtu, 28 Agustus 2021.

“Sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19. Simpul-simpul transportasi seperti: terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” ucap Budi dalam keterangan resmi.

Aplikasi PeduliLindungi sebelumnya sudah digunakan di beberapa instansi dan pusat perbelanjaan sebagai syarat masuk ke dalam gedung serta transportasi udara. Penggunaan aplikasi ini menggantikan syarat menunjukkan surat vaksinasi yang dinilai merepotkan.

Penggunaannya cukup mudah. Pelaku perjalanan hanya tinggal mengunduh aplikasi dari app store, kemudian buka aplikasi. Masukkan no identitas kartu tanda penduduk untuk mendapatkan sertifikat vaksin digital. Di dalam aplikasi ini juga dapat memperlihatkan informasi seputar pandemi seperti wilayah merah alias memiliki resiko tinggi penularan virus, riwayat perjalanan dan lainnya.

Untuk penerapan kebijakan ini, Budi telah menginstruksikan pada para Direktur Jenderal di lingkungan Kemenhub untuk menyusun aturannya, agar dapat segera dilaksanakan oleh para penyelenggara sarana dan prasarana transportasi.

Selain itu, Budi berharap seluruh pihak yang berkepentingan seperti operator baik swasta maupun BUMN, menggunakan sistem aplikasi ini dan menerapkannya dengan baik. “Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini. Pada awal penerapan aplikasi ini, saya minta para petugas yang berada di simpul-simpul transportasi, agar membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang masih belum mengetahui adanya aturan ini,” ujar Budi.

Baca juga: PPKM Turun ke Level 3, Ini Syarat Perjalanan yang Harus Dipenuhi

Aplikasi

Penerapan aplikasi PeduliLindungi sudah dimulai lebih dulu di sektor transportasi udara, tepatnya pada Juli 2021 di beberapa bandara. Ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 62 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, dimana terdapat satu klausul yang mewajibkan penumpang pesawat udara untuk menggunakan Sistem Informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi.

Dalam aplikasi ini terdapat informasi yang dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan secara digital. Penggunaannya juga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana serta meminimalisir kontak fisik. Di sisi lain ini juga meminimalisir oknum-oknum yang hendak memalsukan surat vaksinasi atau hasil tes swab.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang kembali PPKM Level 4-1, mulai 24 sampai dengan 30 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM tersebut dilakukan melihat kondisi pandemi Covid-19 yang belum selesai dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami lonjakan gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.

Untuk syarat perjalanan transportasi di masa perpanjangan PPKM, Kemenhub masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan SE No. 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: PPKM Turun ke Level 3, Ruas Jalan Ganjil Genap Berkurang Hanya di 3 Kawasan

Persyaratan

Beberapa syarat PPKM level 4-1 antara lain; pelaku perjalanan memiliki kartu vaksin dengan minimal dosis pertama. Hasil negatif Covid-19 berbasis PCR dengan pengambilan sampel minimal H-2 atau berbasis Rapid Antigen dengan pengambilan sampel minimal H-1 dari hari keberangkatan.

Syarat lain, Surat Tanda Registrasi Pekerja atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat. Surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

Aturan perjalanan ini memberikan pengecualian kepada sopir kendaraan logistik dan transportasi barang, pasien sedang dalam kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi satu anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 anggota keluarga, pengantar jenazah non covid dengan maksimal 5 orang.

Dalam pengumuman itu, disebutkan bahwa untuk Pulau Jawa dan Bali, daerah yang tadinya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Untuk level 2, kabupaten/kota sebelumnya hanya dua kini menjadi 10 kabupaten/kota. Daerah di luar Jawa-Bali, untuk level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi. Ini terdiri dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota. Sementara level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota. (Sta/Raju)

Baca juga: Siap-Siap, Diskon PPnBM 100 Persen Bakal Diperpanjang

Contents
Baca SelengkapnyaSembunyikan

Setyo Adi Nugroho

Setyo Adi Nugroho

Pemuda asal Yogyakarta yang gemar fotografi dan dunia otomotif. Adi, begitu ia disapa, sudah cukup lama berkecimpung di jurnalisme. Khususnya otomotif. Salah satu poin paling menarik dari dirinya, sang bapak mengoleksi motor Honda Supra. Berlanjut sampai dirinya yang tetap setia menggunakan moped atau motor bebek Honda Supra di tengah terpaan gelombang skutik.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

GIIAS 2025

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • MG 3 hev
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Tapanuli Tengah
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Mitsubishi Xpander Hybrid hev
    Mitsubishi Xpander Hybrid
    Rp 405,5 Juta Perkiraan Harga Tapanuli Tengah
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Atto 4 ev
    BYD Atto 4
    Rp 464,33 Juta Perkiraan Harga Tapanuli Tengah
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Neta U ev
    Neta U
    Rp 463,76 Juta Perkiraan Harga Tapanuli Tengah
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • CHERY TIGGO 4 PRO
    CHERY TIGGO 4 PRO
    Rp 457,02 Juta Perkiraan Harga Tapanuli Tengah
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • TEKNOLOGI HYBRID MILIK TOYOTA YANG BIKIN BERKENDARA MAKIN ASIK DAN MENYENANGKAN
    TEKNOLOGI HYBRID MILIK TOYOTA YANG BIKIN BERKENDARA MAKIN ASIK DAN MENYENANGKAN
    18 Nov, 2025 .
  • ALASAN MENGAPA MITSUBISHI DESTINATOR JADI PILIHAN TEPAT BUAT KELUARGA
    ALASAN MENGAPA MITSUBISHI DESTINATOR JADI PILIHAN TEPAT BUAT KELUARGA
    18 Nov, 2025 .
  • COBA LANGSUNG OMODA 9, SUV KAYAK GINI PANTAS DIJUAL BERAPA?
    COBA LANGSUNG OMODA 9, SUV KAYAK GINI PANTAS DIJUAL BERAPA?
    18 Nov, 2025 .
  • LIHAT MOBIL LISTRIK & KENDARAAN MASA DEPAN HONDA DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
    LIHAT MOBIL LISTRIK & KENDARAAN MASA DEPAN HONDA DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
    18 Nov, 2025 .
  • WULING DARION EV dan PHEV NGACAK-NGACAK HARGA PASAR, JADI BIKIN PUSING PABRIKAN LAIN!
    WULING DARION EV dan PHEV NGACAK-NGACAK HARGA PASAR, JADI BIKIN PUSING PABRIKAN LAIN!
    18 Nov, 2025 .
  • Autovaganza 2025: A New Car and Motorcycle Exhibition and Community Fun
    Autovaganza 2025: A New Car and Motorcycle Exhibition and Community Fun
    06 Nov, 2025 .
  • GEBER LANGSUNG EV HONDA SUPER ONE DI JEPANG: SERASA BAWA MOBIL BENSIN SUNGGUHAN!
    GEBER LANGSUNG EV HONDA SUPER ONE DI JEPANG: SERASA BAWA MOBIL BENSIN SUNGGUHAN!
    06 Nov, 2025 .
  • TOYOTA PAMER MOBILITAS MASA DEPAN DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
    TOYOTA PAMER MOBILITAS MASA DEPAN DI JAPAN MOBILITY SHOW 2025
    06 Nov, 2025 .
  • TEMPUH 1.000 KM LEBIH, GEELY STARRAY EM-i BUKTIKAN PERFORMA & FITUR TERBAIK DI KELASNYA!
    TEMPUH 1.000 KM LEBIH, GEELY STARRAY EM-i BUKTIKAN PERFORMA & FITUR TERBAIK DI KELASNYA!
    17 Oct, 2025 .
  • JAECOO J8 SHS ARDIS: SERBA ADA, SERBA BISA
    JAECOO J8 SHS ARDIS: SERBA ADA, SERBA BISA
    17 Oct, 2025 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Debut Dua Model PHEV Sekaligus, Cara Jaecoo Jawab Tren Mobil Hybrid di Indonesia
    Debut Dua Model PHEV Sekaligus, Cara Jaecoo Jawab Tren Mobil Hybrid di Indonesia
    Setyo Adi, Hari ini
  • Flag-off di Lombok, Ekspedisi Veloz Hybrid EV  Masuki Etape Kedua
    Flag-off di Lombok, Ekspedisi Veloz Hybrid EV Masuki Etape Kedua
    Eka Zulkarnain H, Hari ini
  • Honda Beri Diskon Servis 20 Persen untuk Mobil Korban Banjir di Sumatera
    Honda Beri Diskon Servis 20 Persen untuk Mobil Korban Banjir di Sumatera
    Muhammad Hafid, Hari ini
  • Klaim Bukan Murah, Chery Bikin Inovasi dan Teknologi Canggih Lebih Terjangkau Konsumen
    Klaim Bukan Murah, Chery Bikin Inovasi dan Teknologi Canggih Lebih Terjangkau Konsumen
    Anindiyo Pradhono, 04 Des, 2025
  • Toyota ‘Buktikan’ Bahwa Mobil Elektrifikasi Tidak Mengorbankan Performa
    Toyota ‘Buktikan’ Bahwa Mobil Elektrifikasi Tidak Mengorbankan Performa
    Eka Zulkarnain H, 04 Des, 2025

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • Perbedaan Kelengkapan Baic BJ30 Hybrid FWD yang Dijual Lebih Murah
    Perbedaan Kelengkapan Baic BJ30 Hybrid FWD yang Dijual Lebih Murah
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Harga Beda Tipis bZ4X, Begini Spek Toyota Urban Cruiser
    Harga Beda Tipis bZ4X, Begini Spek Toyota Urban Cruiser
    Anjar Leksana, 03 Des, 2025
  • Mitsubishi Xpander Hybrid Resmi Meluncur, Lebih Sporty dan Mahal
    Mitsubishi Xpander Hybrid Resmi Meluncur, Lebih Sporty dan Mahal
    Anjar Leksana, 01 Des, 2025
  • Cek Cicilan Changan Lumin dengan Uang Muka 20 Persen
    Cek Cicilan Changan Lumin dengan Uang Muka 20 Persen
    Anjar Leksana, 27 Nov, 2025
  • Berkenalan dengan Changan Deepal S07, SUV EV Premium Seharga Rp599 Juta
    Berkenalan dengan Changan Deepal S07, SUV EV Premium Seharga Rp599 Juta
    Zenuar Istanto, 26 Nov, 2025
  • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Setyo Adi, 12 Agu, 2025
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Supaya Hemat Baterai, Terapkan Cara Mengendarai Mobil Listrik Seperti Ini
    Anjar Leksana, 06 Sep, 2024
  • Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Cara Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
    Anjar Leksana, 04 Sep, 2024
  • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Setyo Adi, 01 Sep, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    Setyo Adi, 24 Jun, 2025
  • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Alvando Noya, 13 Jun, 2025
  • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
  • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Setyo Adi, 08 Sep, 2025
  • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
  • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    Setyo Adi, 04 Agu, 2025
  • Tambah Honda HR-V e:HEV, Ini Pilihan SUV Hybrid di Bawah Rp500 Juta
    Tambah Honda HR-V e:HEV, Ini Pilihan SUV Hybrid di Bawah Rp500 Juta
    Setyo Adi, 12 Jun, 2025

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*