Ingat Lagi Aturan Bepergian Selama PPKM yang Lagi-Lagi Diperpanjang

Ingat Lagi Aturan Bepergian Selama PPKM yang Lagi-Lagi Diperpanjang

Pemerintah lagi-lagi memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3 dan 4 hingga 23 Agustus mendatang. Keputusan ini sebagai upaya untuk mencegah penularan virus Covid dan menekan angka kematian akibat virus tersebut yang di beberapa daerah masih dalam tahap mengkhawatirkan.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden RI, maka PPKM level 2,3 dan 4 diperpanjang sampai 23 Agustus 2021. Jika situasi Covid membaik tentu level PPKM akan diturunkan menjadi lebih rendah. Oleh karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu supaya perubahan di setiap evaluasi dapat kita respon secara cepat,” ucap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (16/8/2021).

Beberapa aturan terkait interaksi sosial mendapatkan sedikit perubahan seperti percobaan pembukaan di pusat perbelanjaan, percobaan untuk kegiatan perusahaan ekspor dan domestik, pemberian izin olahraga outdoor dengan protokol kesehatan ketat, serta kapasitas tempat ibadah yang ditingkatkan. Lantas bagaimana dari sisi transportasi?

PPKM Darurat

Untuk PPKM kali ini peraturan tidak berubah dengan PPKM yang lalu. Ada beberapa aturan yang perlu diingatkan jika ingin bepergian di masa PPKM level 2, 3 dan 4 ini.

Aturan ini dapat dilihat pada Surat Edaran (SE) 56 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.

Peraturan ini menyebutkan untuk transportasi darat, yang terdiri dari angkutan lintas batas negara, angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), angkutan antar jemput antar provinsi, angkutan pariwisata, angkutan barang, mobil penumpang, sepeda motor, angkutan sungai, danau dan penyeberangan. Aturan ini kemudian mengatur mengenai tata cara bepergian selama PPKM.

Aturan pertama, setiap individu yang melakukan perjalanan wajib bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing dengan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 6M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama. Aturan ini mengatur penggunaan masker wajib menutupi hidung dan mulut, jenis masker minimal masker medis, tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau berbicara langsung sepanjang perjalanan serta tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan kurang dari dua jam, kecuali yang memiliki kebutuhan khusus.

Baca juga: Selain PPKM, Aturan Ganjil Genap Berlaku Lagi 12 Agustus Mendatang

PPKM Darurat Grafis

Peraturan ini juga mengatur definisi perjalanan jarak jauh yakni perjalanan dengan jarak minimal perjalanan 250 kilometer atau minimal waktu perjalanan 4 jam. Aturan penting lainnya adalah pelaku perjalanan, baik menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor atau menggunakan kendaraan umum, wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Keterangan ini juga dilengkapi dengan hasil negatif tes PCR yang diambil kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau rapid test maksimal 1 x 24 jam.

Aturan ini kemudian juga mengatur masing-masing daerah kategori PPKM seperti daerah level 1 dan level 2, wajib menunjukkan hasil negatif te RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau antigen maksimal 1x24 jam. Wilayah ini tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin.

Beberapa sektor transportasi lain yang diatur adalah perjalanan rutin di wilayah Jabodetabek atau daerah aglomerasi lainnya, hanya untuk kepentingan sektor esensial dan kritikal. Pelaku perjalanan wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas yang ditandatangani pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 untuk pemerintahan dan berstempel atau cap basah atau tanda tangan elektronik.

Selain itu aturan ini juga mengatur jumlah penumpang dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Maksimal kapasitas 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk untuk daerah di Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan kategori PPKM level 4.
  2. Maksimal kapasitas 70 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk untuk daerah di Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan kategori PPKM level 3.
  3. Maksimal kapasitas 70 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk untuk daerah di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan kategori PPKM level 4. (Sta/Raju)

Baca juga: Video Kompilasi Pemenang Carvaganza Editors’ Choice Awards 2021

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

IIMS 2024

Anda mungkin juga tertarik

  • Yang Akan Datang
  • VinFast VF 6
    VinFast VF 6
    Rp 344,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Jul, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • VinFast VF 7
    VinFast VF 7
    Rp 544,98 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Jul, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD D9
    BYD D9
    Rp 1,056 Milyar Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Mei, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • MG 3
    MG 3
    Rp 203,04 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Mei, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Toyota Hilux Rangga
    Toyota Hilux Rangga
    Rp 785,8 Juta Perkiraan Harga Jakarta Selatan
    Perkiraan Diluncurkan Mei, 2024 Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • Toyota Yaris Cross Hybrid, Mudik Jakarta - Surabaya dengan BBM Seirit Ini
    Toyota Yaris Cross Hybrid, Mudik Jakarta - Surabaya dengan BBM Seirit Ini
    10 Apr, 2024 .
  • Nissan Kicks e-Power, Si Hybrid Lincah Libas Lintas Selatan
    Nissan Kicks e-Power, Si Hybrid Lincah Libas Lintas Selatan
    08 Apr, 2024 .
  • Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, Sisir Jalur Mudik Jakarta - Malang
    Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, Sisir Jalur Mudik Jakarta - Malang
    08 Apr, 2024 .
  • Mudik Bareng Suzuki All New Ertiga Hybrid Cruise ke Jogja, Ini Kelebihannya!
    Mudik Bareng Suzuki All New Ertiga Hybrid Cruise ke Jogja, Ini Kelebihannya!
    08 Apr, 2024 .
  • Update Terkini Jalan Pantura Bareng Wuling Almaz Hybrid, Muluus! | Electria Mudik with Hybrid
    Update Terkini Jalan Pantura Bareng Wuling Almaz Hybrid, Muluus! | Electria Mudik with Hybrid
    02 Apr, 2024 .
  • Plus Minus Mitsubishi XForce, Mending Ini atau HR-V dan Creta Sekalian?
    Plus Minus Mitsubishi XForce, Mending Ini atau HR-V dan Creta Sekalian?
    19 Mar, 2024 .
  • Sidak Kenyamanan Bus Mercedes-Benz OH 1626 L Terbaru Rakitan Lokal!
    Sidak Kenyamanan Bus Mercedes-Benz OH 1626 L Terbaru Rakitan Lokal!
    12 Mar, 2024 .
  • Mercedes-Benz C 300 AMG Line, Perpaduan Antara Kemewahan dan Sporty
    Mercedes-Benz C 300 AMG Line, Perpaduan Antara Kemewahan dan Sporty
    07 Mar, 2024 .
  • Suzuki Jimny 5 Door, Harga di Goreng Tapi Banyak Peminat
    Suzuki Jimny 5 Door, Harga di Goreng Tapi Banyak Peminat
    07 Mar, 2024 .
  • Mercedes-Benz CLE, Ubahannya Bikin BMW Terlihat Lebay
    Mercedes-Benz CLE, Ubahannya Bikin BMW Terlihat Lebay
    07 Mar, 2024 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Bedah Fitur Wuling Cloud EV, Punya ADAS Paling Lengkap
    Bedah Fitur Wuling Cloud EV, Punya ADAS Paling Lengkap
    Bangkit Jaya, Hari ini
  • PEVS 2024: MAB Bawa Rolling Chassis Untuk Truk Listrik, Bisa Muat Baterai 162 kWh Lebih
    PEVS 2024: MAB Bawa Rolling Chassis Untuk Truk Listrik, Bisa Muat Baterai 162 kWh Lebih
    Muhammad Hafid, Hari ini
  • Kisah Ayrton Senna Diangkat Jadi Serial Netflix, Rilis Akhir Tahun Ini
    Kisah Ayrton Senna Diangkat Jadi Serial Netflix, Rilis Akhir Tahun Ini
    Alvando Noya, Hari ini
  • Ferrari 12Cilindri Lahir, Kembalikan Proporsi Gran Turismo Bermesin V12 Buas
    Ferrari 12Cilindri Lahir, Kembalikan Proporsi Gran Turismo Bermesin V12 Buas
    Muhammad Hafid, Hari ini
  • Au Revoir! Peugeot Resmi Stop Penjualan di Indonesia
    Au Revoir! Peugeot Resmi Stop Penjualan di Indonesia
    Setyo Adi, Hari ini

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • advice
  • Pikap Bekas Bisa Jadi Solusi Murah Bisnis dan Usaha, Ini Pilihan yang Paling Diincar
    Pikap Bekas Bisa Jadi Solusi Murah Bisnis dan Usaha, Ini Pilihan yang Paling Diincar
    Anjar Leksana, Hari ini
  • Mitsubishi Luncurkan New ASX, Masih Berbasis Renault Captur
    Mitsubishi Luncurkan New ASX, Masih Berbasis Renault Captur
    Anjar Leksana, 02 Mei, 2024
  • Mazda EZ-6 Meneruskan Estafet Mazda6 di Tiongkok
    Mazda EZ-6 Meneruskan Estafet Mazda6 di Tiongkok
    Alvando Noya, 02 Mei, 2024
  • Bluebird Siapkan Armada Listrik BYD e6 Generasi Terbaru
    Bluebird Siapkan Armada Listrik BYD e6 Generasi Terbaru
    Alvando Noya, 02 Mei, 2024
  • Panduan Balik Nama Mobil dengan Biayanya
    Panduan Balik Nama Mobil dengan Biayanya
    Anjar Leksana, 02 Mei, 2024
  • Efek Fatal Aquaplaning, Begini Cara Menghindarinya
    Efek Fatal Aquaplaning, Begini Cara Menghindarinya
    Anjar Leksana, 26 Jan, 2024
  • 8 Poin Penting Berkendara Mudik Aman, Termasuk Posisi Safety Loading
    8 Poin Penting Berkendara Mudik Aman, Termasuk Posisi Safety Loading
    Anjar Leksana, 03 Apr, 2023
  • Penyebab Ban Mobil Benjol dan Cara Mencegahnya
    Penyebab Ban Mobil Benjol dan Cara Mencegahnya
    Anjar Leksana, 28 Mar, 2023
  • Bahaya Fatal Microsleep, Lakukan Ini untuk Mencegahnya
    Bahaya Fatal Microsleep, Lakukan Ini untuk Mencegahnya
    Setyo Adi, 02 Jan, 2023
  • Begini Cara Mengatur Bukaan Pedal Gas dan Kopling Mobil Manual yang Benar
    Begini Cara Mengatur Bukaan Pedal Gas dan Kopling Mobil Manual yang Benar
    Anjar Leksana, 30 Des, 2022
  • Hyundai Stargazer X: Versatile Crossover dengan Kenyamanan MPV
    Hyundai Stargazer X: Versatile Crossover dengan Kenyamanan MPV
    Setyo Adi, 13 Mar, 2024
  • First Drive BYD Seal: Sensasi Supercar Tanpa Perlu Mahal
    First Drive BYD Seal: Sensasi Supercar Tanpa Perlu Mahal
    Setyo Adi, 29 Feb, 2024
  • First Drive BYD Dolphin: Banyak Keunggulan dari Rival Sekelasnya
    First Drive BYD Dolphin: Banyak Keunggulan dari Rival Sekelasnya
    Anjar Leksana, 12 Feb, 2024
  • Test Drive BYD Atto 3: Kualitas Mengejutkan dan Banyak Gimik
    Test Drive BYD Atto 3: Kualitas Mengejutkan dan Banyak Gimik
    Anindiyo Pradhono, 09 Feb, 2024
  • Test Drive New Nissan Kicks e-Power: Fokus ke Efisiensi
    Test Drive New Nissan Kicks e-Power: Fokus ke Efisiensi
    Wahyu Hariantono, 29 Jan, 2024
  • Ragam Jenis Konfigurasi Mesin dan Segala Kelebihannya
    Ragam Jenis Konfigurasi Mesin dan Segala Kelebihannya
    Muhammad Hafid, 18 Mar, 2024
  • Kisah Kesuksesan Isuzu Menjadi Produsen Kendaraan Niaga Kelas Dunia
    Kisah Kesuksesan Isuzu Menjadi Produsen Kendaraan Niaga Kelas Dunia
    Anjar Leksana, 26 Jan, 2024
  • 10 Mobil Polisi Paling Keren di Dunia
    10 Mobil Polisi Paling Keren di Dunia
    Muhammad Hafid, 09 Jan, 2023
  • Merasakan Langsung Mobil Listrik Volvo C40 Recharge di Tanah Kelahirannya
    Merasakan Langsung Mobil Listrik Volvo C40 Recharge di Tanah Kelahirannya
    Eka Zulkarnain H, 02 Jan, 2023
  • Transformasi Toyota Vios dari Generasi Pertama Hingga Sekarang
    Transformasi Toyota Vios dari Generasi Pertama Hingga Sekarang
    Anjar Leksana, 14 Okt, 2022
  • Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Cara Menangani Kondisi Mobil Alami Aquaplaning di Jalan
    Anjar Leksana, 15 Jan, 2024

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*