Ingat Lagi Aturan Bepergian Selama PPKM yang Lagi-Lagi Diperpanjang

Ingat Lagi Aturan Bepergian Selama PPKM yang Lagi-Lagi Diperpanjang

Pemerintah lagi-lagi memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3 dan 4 hingga 23 Agustus mendatang. Keputusan ini sebagai upaya untuk mencegah penularan virus Covid dan menekan angka kematian akibat virus tersebut yang di beberapa daerah masih dalam tahap mengkhawatirkan.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden RI, maka PPKM level 2,3 dan 4 diperpanjang sampai 23 Agustus 2021. Jika situasi Covid membaik tentu level PPKM akan diturunkan menjadi lebih rendah. Oleh karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu supaya perubahan di setiap evaluasi dapat kita respon secara cepat,” ucap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (16/8/2021).

Beberapa aturan terkait interaksi sosial mendapatkan sedikit perubahan seperti percobaan pembukaan di pusat perbelanjaan, percobaan untuk kegiatan perusahaan ekspor dan domestik, pemberian izin olahraga outdoor dengan protokol kesehatan ketat, serta kapasitas tempat ibadah yang ditingkatkan. Lantas bagaimana dari sisi transportasi?

PPKM Darurat

Untuk PPKM kali ini peraturan tidak berubah dengan PPKM yang lalu. Ada beberapa aturan yang perlu diingatkan jika ingin bepergian di masa PPKM level 2, 3 dan 4 ini.

Aturan ini dapat dilihat pada Surat Edaran (SE) 56 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.

Peraturan ini menyebutkan untuk transportasi darat, yang terdiri dari angkutan lintas batas negara, angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), angkutan antar jemput antar provinsi, angkutan pariwisata, angkutan barang, mobil penumpang, sepeda motor, angkutan sungai, danau dan penyeberangan. Aturan ini kemudian mengatur mengenai tata cara bepergian selama PPKM.

Aturan pertama, setiap individu yang melakukan perjalanan wajib bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing dengan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 6M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama. Aturan ini mengatur penggunaan masker wajib menutupi hidung dan mulut, jenis masker minimal masker medis, tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau berbicara langsung sepanjang perjalanan serta tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan kurang dari dua jam, kecuali yang memiliki kebutuhan khusus.

Baca juga: Selain PPKM, Aturan Ganjil Genap Berlaku Lagi 12 Agustus Mendatang

PPKM Darurat Grafis

Peraturan ini juga mengatur definisi perjalanan jarak jauh yakni perjalanan dengan jarak minimal perjalanan 250 kilometer atau minimal waktu perjalanan 4 jam. Aturan penting lainnya adalah pelaku perjalanan, baik menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor atau menggunakan kendaraan umum, wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Keterangan ini juga dilengkapi dengan hasil negatif tes PCR yang diambil kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau rapid test maksimal 1 x 24 jam.

Aturan ini kemudian juga mengatur masing-masing daerah kategori PPKM seperti daerah level 1 dan level 2, wajib menunjukkan hasil negatif te RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau antigen maksimal 1x24 jam. Wilayah ini tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin.

Beberapa sektor transportasi lain yang diatur adalah perjalanan rutin di wilayah Jabodetabek atau daerah aglomerasi lainnya, hanya untuk kepentingan sektor esensial dan kritikal. Pelaku perjalanan wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas yang ditandatangani pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 untuk pemerintahan dan berstempel atau cap basah atau tanda tangan elektronik.

Selain itu aturan ini juga mengatur jumlah penumpang dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Maksimal kapasitas 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk untuk daerah di Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan kategori PPKM level 4.
  2. Maksimal kapasitas 70 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk untuk daerah di Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan kategori PPKM level 3.
  3. Maksimal kapasitas 70 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk untuk daerah di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan kategori PPKM level 4. (Sta/Raju)

Baca juga: Video Kompilasi Pemenang Carvaganza Editors’ Choice Awards 2021

Setyo Adi Nugroho

Setyo Adi Nugroho

Pemuda asal Yogyakarta yang gemar fotografi dan dunia otomotif. Adi, begitu ia disapa, sudah cukup lama berkecimpung di jurnalisme. Khususnya otomotif. Salah satu poin paling menarik dari dirinya, sang bapak mengoleksi motor Honda Supra. Berlanjut sampai dirinya yang tetap setia menggunakan moped atau motor bebek Honda Supra di tengah terpaan gelombang skutik.

Baca Bio Penuh

Jual mobil anda dengan harga terbaik

Pembeli asli yang terverifikasi Pembeli asli yang terverifikasi
Listing gratis Listing gratis
Daftarkan mobil Anda

IIMS 2026

Tren & Pembaruan Terbaru

Anda mungkin juga tertarik

  • Berita
  • Artikel feature

Mobil Pilihan

  • Yang Akan Datang
  • BYD Atto 4 ev
    BYD Atto 4
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza B5
    BYD Denza B5
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • Geely Star Wish ev
    Geely Star Wish
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Yangwang U8 phev
    BYD Yangwang U8
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan
  • BYD Denza Z9 GT ev
    BYD Denza Z9 GT
    Harga menyusul
    Perkiraan Diluncurkan TBA Kabari Saya Saat Diluncurkan

Video Mobil Terbaru di Oto

Oto
  • GWM WEY G9: MPV MEWAH PHEV PERTAMA DENGAN AWD, FIRST CLASSNYA NYAMPE!
    GWM WEY G9: MPV MEWAH PHEV PERTAMA DENGAN AWD, FIRST CLASSNYA NYAMPE!
    30 Sep, 2026 .
  • TEST DRIVE BAIC T1: JAJAL RASA BERKENDARA LUAR KOTA DAI JAKARTA KE BANDUNG
    TEST DRIVE BAIC T1: JAJAL RASA BERKENDARA LUAR KOTA DAI JAKARTA KE BANDUNG
    14 Sep, 2026 .
  • FIRST DRIVE WULING AIRA EV: SI PALING PAS BUAT PERKOTAAN
    FIRST DRIVE WULING AIRA EV: SI PALING PAS BUAT PERKOTAAN
    14 Aug, 2026 .
  • 6 MOBIL PALING IKONIK DI GIIAS 2026 YANG CURI PERHATIAN!
    6 MOBIL PALING IKONIK DI GIIAS 2026 YANG CURI PERHATIAN!
    14 Aug, 2026 .
  •  MUTER BOOTH DAIHATSU DI GIIAS 2026: LINE UP LENGKAP, MOBIL JDM, DAN BANYAK AKTIVITAS & PROMO MENARIK
    MUTER BOOTH DAIHATSU DI GIIAS 2026: LINE UP LENGKAP, MOBIL JDM, DAN BANYAK AKTIVITAS & PROMO MENARIK
    14 Aug, 2026 .
  • SUBARU OUTBACK 2026, KINI JADI SUV TANGGUH TANPA MENINGGALKAN SISI KENYAMANAN - GIIAS 2026
    SUBARU OUTBACK 2026, KINI JADI SUV TANGGUH TANPA MENINGGALKAN SISI KENYAMANAN - GIIAS 2026
    30 Jul, 2026 .
  • Mercedes-AMG GT 63 Pro: 612 HP, V8 TWIN TURBO, DAN SIAP JAJAL DI TREK! - GIIAS 2026
    Mercedes-AMG GT 63 Pro: 612 HP, V8 TWIN TURBO, DAN SIAP JAJAL DI TREK! - GIIAS 2026
    30 Jul, 2026 .
  • Mazda 6e Fastback: USUNG KODO DESIGN DI ERA ELEKTRIFIKASI - GIIAS 2026
    Mazda 6e Fastback: USUNG KODO DESIGN DI ERA ELEKTRIFIKASI - GIIAS 2026
    30 Jul, 2026 .
  • FIRST DRIVE CHERY Q: SI KECIL CABE RAWIT
    FIRST DRIVE CHERY Q: SI KECIL CABE RAWIT
    30 Jul, 2026 .
  • GEELY COOLRAY: MESIN TURBO + DCT = ASYIK GAK?
    GEELY COOLRAY: MESIN TURBO + DCT = ASYIK GAK?
    30 Jul, 2026 .
Tonton Video Mobil

Artikel Mobil dari Carvaganza

  • Test Drive Toyota Corolla Altis Hybrid EV: Ketika Sedan Tak Lagi Sekadar Nyaman, tapi Juga Efisien
    Test Drive Toyota Corolla Altis Hybrid EV: Ketika Sedan Tak Lagi Sekadar Nyaman, tapi Juga Efisien
    Eka Zulkarnain H, 03 Okt, 2026
  • Rekreasi Uji Ekstrem Top Gear: Toyota Hilux BEV Tetap Bisa Jalan Meski Dijatuhi Karavan 760 Kg
    Rekreasi Uji Ekstrem Top Gear: Toyota Hilux BEV Tetap Bisa Jalan Meski Dijatuhi Karavan 760 Kg
    Anindiyo Pradhono, 02 Okt, 2026
  • Honda Civic Type R Dapatkan Mid-Cycle Refresh untuk Model 2027 
    Honda Civic Type R Dapatkan Mid-Cycle Refresh untuk Model 2027 
    Anindiyo Pradhono, 02 Okt, 2026
  • Toyota Kijang Rover 1991 Disulap Bergaya GH Style, Siap Jadi Supergiveaway IMX 2026
    Toyota Kijang Rover 1991 Disulap Bergaya GH Style, Siap Jadi Supergiveaway IMX 2026
    Anjar Leksana, 02 Okt, 2026
  • Bedah Persamaan dan Perbedaan Antara BMW 3 Series G50 Dengan BMW i3
    Bedah Persamaan dan Perbedaan Antara BMW 3 Series G50 Dengan BMW i3
    Eka Zulkarnain H, 02 Okt, 2026

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Tips
  • Review
  • Artikel Feature
  • Omoda O4 EV Bersiap Diluncurkan di Indonesia Sebentar Lagi
    Omoda O4 EV Bersiap Diluncurkan di Indonesia Sebentar Lagi
    Anjar Leksana, 01 Okt, 2026
  • Sebelum Beli Mobil Baru, Jangan Lupa Hitung Biaya Servis dan Perawatannya
    Sebelum Beli Mobil Baru, Jangan Lupa Hitung Biaya Servis dan Perawatannya
    Anjar Leksana, 30 Sep, 2026
  • Jaecoo Kenalkan J5 EV Genuine Body Kit, tapi Belum Dijual Sebagai Aksesori Orisinal
    Jaecoo Kenalkan J5 EV Genuine Body Kit, tapi Belum Dijual Sebagai Aksesori Orisinal
    Anjar Leksana, 29 Sep, 2026
  • Tiga Fitur DFSK E5 Plus yang Jadi Pembeda dan Sebagai Nilai Jual
    Tiga Fitur DFSK E5 Plus yang Jadi Pembeda dan Sebagai Nilai Jual
    Anjar Leksana, 25 Sep, 2026
  • Toyota Land Cruiser FJ Makin Dekat Peluncuran di Indonesia, Simak Spesifikasi dan Perkiraan Harganya
    Toyota Land Cruiser FJ Makin Dekat Peluncuran di Indonesia, Simak Spesifikasi dan Perkiraan Harganya
    Anindiyo Pradhono, 22 Sep, 2026
  • Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
    Tips Pengecekan Rem Mobil dari Suzuki Sebelum Mudik Lebaran
    Anjar Leksana, 10 Mar, 2026
  • Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Perlunya Pengecekan Ban Mobil Sebelum Perjalanan Jauh dan saat Musim Hujan
    Anjar Leksana, 29 Des, 2025
  • Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Pahami Konsekuensi dan Kesiapan Sebelum Beralih ke Mobil Listrik
    Setyo Adi, 12 Agu, 2025
  • Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Termasuk Komponen Vital, Pentingnya Merawat Ban Serep
    Setyo Adi, 04 Des, 2024
  • Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Menyiasati Terjebak Macet Horor Berjam-jam
    Setyo Adi, 20 Sep, 2024
  • Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Test Drive Mitsubishi Destinator: SUV 7-Seater Turbo yang Sangat Menjanjikan
    Setyo Adi, 01 Sep, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    First Drive Jaecoo J7 AWD di Medan Offroad: Tangguh Tanpa Modifikasi
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    First Drive Jaecoo J7 SHS: Efisiensi Tinggi dan Fitur ADAS Lengkap
    Muhammad Hafid, 29 Agu, 2025
  • First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    First Drive Xpeng G6: Siap Tantang Kelas Premium
    Setyo Adi, 24 Jun, 2025
  • Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Test Drive New BYD Seal: Geber di Mandalika, Jajal Suspensi DiSus-C
    Alvando Noya, 13 Jun, 2025
  • Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Harga Beda Tipis, Beli Toyota Kijang Innova Reborn 2.4 Diesel atau Zenix 2.0 G CVT?
    Anjar Leksana, 02 Jan, 2026
  • 5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    5 SUV Besar Lawan Jaecoo J8 SHS Ardis di Indonesia
    Anjar Leksana, 16 Okt, 2025
  • Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Nissan R35 GT-R Resmi Pensiun, Warisan 18 Tahun dan Dedikasi Sang “Godfather of GT-R”
    Setyo Adi, 08 Sep, 2025
  • Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Pilihan Mobil Listrik Terbaru Pasca GIIAS 2025
    Anjar Leksana, 04 Agu, 2025
  • GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    GIIAS 2025, Jadi Panggung Elektrifikasi Mobil Hybrid dari Segala Segmen
    Setyo Adi, 04 Agu, 2025

Bandingkan

You can add 3 variants maximum*