Mobil Hyundai Nantinya Bisa Deteksi Polisi Tidur
JAKARTA: Adanya alat pembatas kecepatan di jalan atau yang kerap disebut polisi tidur (tanggul di jalan) sering membuat kaget beberapa pengemudi yang tidak menyadarinya. Mereka tidak bisa memperkirakan kecepatan yang tepat pada jalan dengan tanggul di jalan, alhasil tidak hanya mengganggu fungsi kendaraan, namun juga kerap mengurangi tingkat kenyamanan penumpang sekalipun berada di dalam kabin yang mewah.
Kini, masalah ini dapat diatasi dengan solusi terbaru yang ditawarkan oleh pabrikan mobil asal Korea Selatan, Hyundai. Jika pabrikan Jaguar Land Rover tengah mengembangkan teknologi terbaru yang disebut Pothole Alert, atau perangkat yang dapat mendeteksi lubang, maka Hyundai akan mengembangkan teknologi anyar, yang dinamakan dengan Speed Bump Detection, atau disebut juga perangkat pendeteksi ‘polisi tidur’.
Hyundai telah mengajukan hak paten ke United State Patent and Trademark Office (USPTO) untuk sistem pendeteksi tanggul atau ‘polisi tidur’ tersebut. Seperti dilansir Autoblog, Jumat (19/6/2015), teknologi yang dipatenkan Hyundai ini menggabungkan beberapa bidang teknologi yang ada saat ini. Memanfaatkan GPS, kamera dan beberapa sensor, mobil Hyundai nantinya bisa mendeteksi keberadaan polisi tidur yang semakin dekat, mengidentifikasi benjolan yang tak rata di jalur yang akan dilalui mobil serta mengukur ketinggian benjolan, lebar dan kelengkungannya. Dengan informasi yang direkam, software akan menghitung kecepatan yang sesuai saat melewati tanggul di jalan.
Berdasarkan paten (USTPO) tersebut, sistem akan menentukan kecepatan 30 km / jam atau kurang untuk polisi tidur di jalan standar dengan panjang 3,6 meter dan tinggi 100 mm, kecepatan yang sama untuk polisi tidur di jalan lokal berukuran panjang dua meter dan tinggi 75 mm, serta kecepatan 10 km / jam atau kurang untuk polisi tidur di jalan daerah perumahan dengan panjang satu meter dan tinggi 75 mm. Jika mobil masih melaju lebih cepat daripada yang direkomendasikan, maka akan ada pesan peringatan yang memberitahu pengemudi agar memperlambat laju mobilnya. Bahkan, menurut USPTO, sistem ini bisa mengenali benjolan ‘palsu’ (seperti gambar benjolan yang dicat di jalan) sehingga sistem akan otomatis mengabaikannya dan software tidak akan mengirimkan sinyal apapun.
Dengan kehadiran teknologi ini, diharapkan dapat mengurangi resiko pengemudi dan penumpang karena adanya benjolan atau ‘polisi tidur’. Meski pengembangan teknologi ini masih berada di tahap awal, tapi Hyundai percaya teknologi ini merupakan bagian dari fitur keamanan yang dibangun untuk menjamin kenyamanan prima untuk pengemudi dan penumpang. Namun sayangnya, pabrikan asal Negeri Ginseng tersebut masih enggan membeberkan mobil pertama manakah yang akan diterapkan teknologi ini. Melansir informasi dari Autoevolution, Minggu (21/06/2015), sistem ini juga diklaim oleh Hyundai bisa digunakan pada mobil tanpa sopir atau autonomous driving di masa depan.
Tentunya, teknologi ini akan sangat aplikatif jika dipasangkan pada kendaraan-kendaraan Hyundai yang beredar di Indonesia. Pasalnya, ‘polisi tidur’ tidak saja ada di jalan perumahan, namun merambah hingga jalan protokol.
Jual mobil anda dengan harga terbaik
Model Mobil Hyundai
IIMS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Hyundai Terbaru di Oto
Artikel Mobil Hyundai dari Carvaganza
Artikel Mobil Hyundai dari Zigwheels
- Motovaganza
- Review
- Artikel Feature
Bandingkan
You can add 3 variants maximum*- Merek
- Model
- Varian