Akibat Takata, Toyota, BMW, Mazda dan Subaru di Denda Rp 7,1 Triliun
Nasib sial menimpa empat pabrikan mobil dunia : Toyota, BMW, Mazda dan Subaru. Akibat kesalahan komponen di bagian kantung udara (airbag) produksi Takata, keempat pabrikan mobil itu harus membayar denda hingga US$ 533 atau setara Rp 7,1 triliun.
Denda yang menimpa keempat pabrikan ini terjadi akibat adanya gugatan kelompok (class action) di Amerika Serikat. Pasalnya, lantaran kesalahan fungsi kantung udara buatan Takata ini, dianggap banyak merugikan orang dan bahkan hingga mengakibatkan 11 korban tewas akibat kecelakaan di Amerika Serikat.
Pada gugatan yang dilakukan di AS, Toyota sepakat membayar ganti rugi hingga US$ 278,5 atau setara Rp 3,7 triliun, Mazda US$ 75,8 juta setara Rp 1 triliun, BMW US$ 131 atau setara Rp1,75 triliun dan Subaru di denda US$ 68,3 atau setara Rp 914 miliar.
Tercatat, setidaknya ada 100 juta kendaraan yang mengalami masalah akibat kantung airbag dan lebih dari 50 persen ada di negeri Paman Sam itu. Tidak hanya menyebabkan korban meninggal, terdapat juga ratusan orang terluka akibat kesalahan komponen airbag.
Nantinya, dana denda yang dikeluarkan para pabrikan mobil itu digunakan untuk program menjangkau konsumen yang belum mengikuti kampanye recall. Selain itu, dana itu juga digunakan untuk menyewa mobil bagi konsumen yang memerlukan.
Pasalnya, dalam melakukan perbaikan, konsumen terpaksa meninggalkan kendaraan yang dimilikinya. Sehingga diperlukan kendaraan lain guna tetap membuat pemilik mobil dapat beraktifiras seperti biasa.
"Mengingat ukuran, cakupan dan tingkat keparahan akibat recall Takata, produsen mobil menyetujui untuk mendanai perbaikan kepada konsumen. Selain itu ada juga penyewaan mobil atau peminjaman dan perbaikan biaya di luar suku cadang," papar pabrikan mobil yang terkena denda dalam sebuah pernyataan seperti yang dinukil dari Leftlanenews.
Selain Toyota, BMW, Mazda dan Subaru saat ini terdapat juga pabrikan lain seperti Ford, Honda dan Nissan yang tengah dalam tahap negosiasi terkait dana ganti rugi. Untuk Takata sendiri sudah mengakui kesalahan yang dilakukan dan bersedia membayar denda hingga US$ 1 miliar atau setara Rp 13 triliun lebih.
Jual mobil anda dengan harga terbaik
IIMS 2024
- Terbaru
- Populer
Anda mungkin juga tertarik
- Terbaru
- Yang Akan Datang
- Populer
Video Mobil Terbaru di Oto
Artikel Mobil dari Carvaganza
Artikel Mobil dari Zigwheels
- Motovaganza
- Tips
- Review
- Artikel Feature
- advice
Bandingkan
You can add 3 variants maximum*- Merek
- Model
- Varian